MAMUJU--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Internal untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar, Senin (08/01/2024). Rapat dipimpin langsung Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, didampingi para Kabid dan dihadiri para ASN DLH Sulbar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, setelah mengikuti Apel Pagi dan Do'a Bersama Lingkup Pemprov Sulbar secara virtual. Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menyampaikan, rapat tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan-arahan Pj. Gubernur Sulbar saat Apel Pagi dan Do'a Bersama Lingkup Pemprov Sulbar. Zulkifli menuturkan, beberapa arahan Pj. Gubernur Sulbar antara lain, mengembangkan inovasi-inovasi yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang diberikan OPD, meningkatkan RB, menjaga kebersihan toilet di masing-masing OPD guna memberikan kenyamanan kepada orang yang menggunakannya. "Dan juga tidak lupa Bapak Pj. Gubernur Sulbar meminta para kepala dinas mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga kekompakan organisasi dan penetapan zona integritas di OPD," kata Zulkifli. Olehnya, dalam kesempatan itu, Zulkifli meminta jajarannya tetap menjaga kekompakan dan segera melaksanakan kegiatan di Tahun 2024. “Semoga di 2024 ini kita lebih semangat lagi dalam memperbaiki kinerja,” harapnya. (rls)
MAMUJU - Tim TPID Sulbar rapat dan koordinasi inflasi bersama Mendagri RI di kantor Gubernur, Senin 8 Januari 2024. Karo Ekbang sekaligus Ketua Satgas Inflasi Masriadi mengatakan , rakor ini dilaksanakan untuk melihat fenomena harga pangan. Inilah kebijakan yang diambil pusat dijabarkan di daerah. "Sesuai arahan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh kita tetap turun monitoring harga dan melakukan subsidi. Karena kita peringkat ketiga harus dipertahankan," kata Masriadi Sementara itu, perlunya juga tetap menjaga harga pangan di daerah . "Jadi kami di TPID ini aktif ke pasar untuk memantau dan sekaligus mensubsidi harga-harga pangan yang melonjak seperti beras dan ikan," tambahnya. Itu salah satu upaya bagaimana inflasi di Sulbar bisa terkendali dan harga-harga komoditas tidak naik signifikan. "Cabe ini sudah kita intervensi dengan dilakukan penanaman sejuta cabe oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan, " kata Masriadi Sedangkan, Kadis Pangan Sulbar Abdul Waris Bestari mengungkapkan harga cabe mulai turun, tinggal beras, bawang dan tomat. "InshaAllah kita upayakan intervensi sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan dengan turun monitoring dan melakukan subsidi harga pangan," ucapnya. Selain itu, juga dilaksanakan pasar murah setiap minggu untuk menekan harga pangan tidak mengalami kenaikan signifikan. "Ini sangat efektif, karena kita turun dilapangan, bahkan bukan hanya monitoring untuk melihat komoditas yang bsia diintervensi. Kemudian laksanakan pasar murah," tandasnya.(rls)
MAMUJU - Biro Umum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Dinas TPHP Sulbar menfasilitasi pemetaan tanah yang akan dijadikan oleh Tim Penggerak PKK Prov dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan penanaman cabe dan tanaman holtikultura lainnya yang sesuai dengan stuktur tanah. Apalagi, Pemprov Sulbar telah melaksanakan launching program penanaman sejuta pohon cabe. Untuk itulah, TP PKK Sulbar bergerak cepat melakukan peninjauan lokasi oleh Ibu Gubernur Ninuk Triyanti Zudan beserta tim. Untuk itu, disepakati bahwa lahan area yang masuk dalam lingkungan perkantoran akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk penanaman cabe dan tanaman holtikultura. "Iya kami dari Biro Umum dan dibantu alat eskavator dan Penyuluh Dinas TPHP hari ini membantu melakukan pemetaan lahan yang rencananya akan digunakan oleh Tim PKK Prov menanam cabe dan tanaman holtikultura lainnya," ucap kepala Biro Umum Anshar Malle. Sementara itu, dirinya juga sangat mengapresiasi langkah kongrit yang dilakukan oleh Ibu Pj. Gubernur Sulbar, Ninuk Triyanti Zudan beserta tim untuk membantu program pemerintah provinsi Sulawesi Barat menjadikan lahan tidur dikawasan perkantoran menjadi lahan yang produktif. "Sebelumnya juga telah dilakukan penanaman cabe ditaman halaman rumah jabatan gubernur dan cabe tersebut sudah beberapa kali dipanen, oleh ASN atau masyarakat yang membutuhkan tandasnya.(rls)
MAMUJU--Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 Lingkup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang tersebar di beberapa Satker/Organisasi Perangkat Daerah berjumlah Rp. 76.848.415.000,- . Mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp. 12.174.185.000,- jika dibandingkan pada Tahun 2023 yakni sebesar 64.674.230.00 . Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, kenaikan anggaran diterima pada Tahun 2024 ini boleh jadi sebagai bagian dari reward diberikan pemerintah pusat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulbar pada pelaksanaan anggaran Tahun 2023. "Hal ini tidak lepas dari prestasi kerja kawan-kawan Pengelola yang ada di OPD/Satker masing-masing yang konsisten pada rencana baik dan pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu," kata Masriadi, Senin 08 Januari 2024. Di sisi lain, peran TIM Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah yang senantiasa mengingatkan para Pengelola dan Pelaksana Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan agar dapat melaporkan secara berkala tiap bulan terkait progress dan kendala-kendala yang dihadapi pelaksanaan kegiatan masing-masing Satker sehingga hal tersebut juga menjadi perhatian dan bahan monitoring evaluasi bersama. Dia menambahkan, pelaksanaan APBN Provinsi Sulbar Tahun 2023 mampu melewati target sebesar 95 persen dengan realisasi sebesar 96 persen. Sementara, APBN Tahun 2024 melalui Tugas Pembantuan yang ada di kabupaten se-Sulbar mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp. 6.377.586.000,- tersebar di 5 (lima) kabupaten yakni Pasangayu sebesar Rp. 1.096.002.000, Mamuju Tengah Rp. 999.639.000, Majene Rp. 1.282.419.000, Polewali Mandar Rp. 1.861.560.000,- dan Mamasa sebesar Rp. 1. 142.966.000. Pelaksanaan Anggaran Tugas Pembantuan yang ada di Kabupaten se-Sulbar Tahun 2023 terlaksana dengan baik sampai pada 99.50 persen. (rls)
MAMUJU, -- Hingga 8 Januari 2024, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) lingkup Pemprov Sulbar diangka 15 persen. Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir berharap seluruh pejabat lingkup Pemprov Sulbar segera melakukan pelaporan harta kekayaan sebagai komitmen bersama dalam menghadirkan ASN yang jujur, transparan, dan bertanggungjawab. Natsir menjelaskan, pihaknya terus memantau LHPKPlN Pemprov Sulbar melalui admin LHKPN. Untuk pelaporan harta kekayaan ini, batas waktu diberikan hingga 31 Maret 2024. "Seluruh pejabat harus sadar ini kewajiban. Ini memperlihatkan bagaimana pejabat kita bersifat jujur, transparansi dan bisa mempertanggujawabkan harta kekayaan yang mereka memiliki," ungkapnya. Menurutnya, pejabat yang terbuka dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki menjadi bukti pejabat yang memegang integritas dan dapat dipercaya. Ketika tidak bisa memberikan maka ada sanksi PP 94 /2021. Apakah itu nanti hukuman ringan dan berat. Diketahui PP No. 94 Tahun 2021 adalah peraturan yang mengatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara. PP ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam pelaporan tersebut, penyelenggara negara harus melaporkan semua jenis kekayaan yang dimilikinya baik itu dalam bentuk uang, tanah, rumah, kendaraan, penghasilan, dan aset lainnya. Laporan harta kekayaan ini sangat penting untuk mencegah tindakan korupsi dan memastikan integritas penyelenggara negara. Ketentuan soal kewajiban melaporkan harta kekayaan itu tercantum dalam Pasal 4 huruf e yang berbunyi: "PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." Bagi PNS yang tidak mengikuti ketentuan tersebut bisa mendapat hukuman disiplin, berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam hingga 12 bulan. Sementara, bagi PNS lain yang menduduki jabatan yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan, tetapi tidak melaporkan bisa mendapat hukuman disiplin berat hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. (Rls)
Mamuju --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Ilham Borahima sebagai PJ Bupati Polman. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfoperss) Pemprov Sulbar Mustari Mula menyampaikan, penunjukan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulbar itu atas keputusan Mendagri yang ditembuskan ke PJ Gubernur Sulbar hari ini, Senin 8 Januari 2024. "Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sulbar mengagendakan pelantikan PJ Bupati Mamasa, besok, Selasa 9 Januari," kata Mustari. Mustari menjelaskan pengganti Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi. Tetapi penting dipahami bahwa mekanisme penggantian PJ bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. "Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun," tambahnya. Mustari juga menyampaikan, masa jabatan PJ Bupati, diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam permendagri tersebut, pasal 14 ayat (1), bahwa masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota 1 (satu)tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun dengan orang yang sama atau berbeda . Pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu (1) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan , apabila , pada poin (a), menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Walikota.(rls)
MAMUJU--Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif dalam program kegiatan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Tim Kerja SPBE Biro Barjas mengadakan pertemuan khusus, Rabu 3 Januari 2024. Pertemuan berlangsung di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Tujuannya untuk menyusun strategi efektif dalam melakukan sosialisasi melalui rilis berita media. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pimpinan Tim Kerja SPBE, Arianto menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dalam program kegiatan. "Melalui komunikasi yang efektif, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Biro Pengadaan diterima dengan baik oleh masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya. Tim Kerja SPBE menyusun rencana komprehensif untuk meningkatkan visibilitas program kegiatan melalui rilis berita media, dengan menyusun daftar kegiatan yang dilaksanakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang diidentifikasi dengan jelas. Ini akan membentuk dasar untuk rilis berita media. Rilis berita didistribusi melalui website dan media sosial Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi. Dengan pertemuan ini, Tim Kerja SPBE Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkomitmen untuk memaksimalkan sosialisasi program kegiatan melalui rilis berita media, membawa informasi yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan pemahaman tentang kontribusi Biro Pengadaan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Sulbar. (rls)
MAMUJU-- Tim Pembinaan BUMD Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Pembahasan Revisi Pergub Pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi’ di Ruang Kerja Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Senin 08 Januari 2024. Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 51 ayat (1), Pasal 61, dan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Biro Ekbang Setda Sulbar selaku Unit kerja Pembina BUMD juga melaksanakan pembahasan penyusunan rancangan Keputusan KPM (Dalam hal ini Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Saham) tentang Besaran Penghasilan Dewan Pengawas dan Dewan Direktur (Pengurus BUMD/Perumda Sebuku Energi Malaqbi’) serta pembahasan penyusunan Keputusan KPM tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus BUMD. Ketua Tim Pengelolaan BUMD, Djamaluddin mengatakan, rapat penyusunan rancangan keputusan ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Ekbang Setda Sulbar selaku Pembina BUMD untuk memberikan masukan kepada KPM dalam hal ini Gubernur tentang besaran penghasilan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi. "Mengingat masa jabatan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi’ ini berakhir, perlu ditetapkan pemberhentian dewan pengurus serta menunjuk pelaksana tugas Pengurus BUMD sampai dengan terbentuknya Pengurus BUMD yang akan dilaksanakan seleksi terlebih dahulu dalam waktu dekat ini," kata Djamaluddin. Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk menjaga keberlangsungan BUMD itu sendiri, dimana BUMD Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang dapat diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan pendapatan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui dana Participating Interest (PI) dari pengelolaan Blok Sebuku. (rls)
Mamuju --Setelah resminya Dr. Muhammad Zain sebagai PJ Bupati Mamasa, maka Penjabat sebelumnya Yakub F Solon dapat kembali fokus menjalankan tugas sebagai Asisten II Pemprov Sulbar. Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berterima kasih atas pengabdian Yakub F Solon dalam menjabat sebagai PJ Bupati Mamasa tiga bulan terakhir. Menurutya berbagai capaian dan tentu juga beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki sebagaimana hasil evaluasi dari Kemendagri. Untuk itu, Prof Zudan berharap dengan penggantian PJ Bupati Mamasa ini, Yakub F Solon dapat kembali berfokus pada unit tugas sebelumnya, yakni Asisten II Pemprov Sulbar. Lebih lanjut, Sestama BNPP ini menjelaskan, terhadap pelantikan Muhammad Zain, masa jabatan PJ Bupati sebagaimana keputusan Mendagri hanya satu tahun. Masa jabatan tersebut dapat diperpanjang dan juga dapat berkurang dari masa jabatan yang ditentukan di dalam SK, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. "Banyak bupati yang ditarik sebelum satu tahun, ada dipindahkan ada yang kembali ke instansi sebelumnya. Begitu juga saya sebagai PJ Gubenur Sulbar sewaktu-waktu bisa ditarik kembali ke pemerintah pusat," ungkapnya. Prof Zudan juga kembali menegaskan bebera poin dalam SK PJ Bupati, diantaranya dilarang melakukan mutasi pegawai, mengeluarkan perizinan yang berbeda dari pemerintah sebelumnya, kecuali ada izin Kemendagri. Selain itu mengawal Pilkada dan menjaga netralitas ASN. Serta 3 bulan sekali memberikan laporan pertanggungjawaban. Adapun masa jabatan paling lama satu terhitung sejak tanggal pelantikan. "Jadi masyarakat tidak boleh kaget jika pejabatnya diganti. Oleh karena itu ketika kita duduk dalam jabatan yang dipersiapkan adalah berhenti. Itu kita serahkan kepada pemerintah pusat." ungkapnya. (Rls)
Mamuju -- Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Mamasa, juga dirangkaikan dengan Pelantikan PJ Tim Penggerak PKK, di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin ,8 Januari 2024. Pejabat yang dilantik Dr. Muhammad Zain sebagai PJ. Bupati Mamasa menggantikan Yakub F Solon, diikuti dengan pelantikan PJ Ketua TP PKK Sulbar, Asriati M Zain. PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Yakob F Solon dalam menjabat sebagai PJ Bupati Mamasa selama tiga bulan. Dia pun meminta Yakob F Solon kembali melaksanakan tugas di unit sebumnya, Asisten II bidang Ekbang Sekretariat Daerah Sulbar. Kepada PJ Bupati Mamasa yang baru, Prof. Zudan mengucapkan selamat kepada Dr. Muhammad Zain atas amanah yang diberikan melalui pemerintah pusat dan berharap amanah tersebut dijaga dengan baik "Sebagai sebuah amanah, ada hal-hal yang harus dikerjakan. Ada tiga tugas besar, yaitu melanjutkan tugas pemerintahan, pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Ini yang harus dilakukan," ucap Prof. Zudan. Dijelaskan, sebagai penjabat, Dr. Muhammad Zain mendapat tugas baru atau tugas tambahan diluar tugas pokok sebagai direktur Kemenag RI. Tugas tambahan lainnya menindaklanjuti program-program nasional yang ada di Mamasa, seperti infrastruktur jalan. "Tugas ini paling lama 1 tahun, artinya bisa satu bulan, 2 bulan 3 bulan, bisa satu tahun ini tergantung kehendak tuhan. Tentu didalamya ada ikhtiar mencapai target-target yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya. (Rls)