MAMUJU -- Menanggapi berbagai pro kontra pengangkatan dan penetapan Pj Bupati Kabupaten Mamasa oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar memberi saran bagi yang merasa dirugikan dengan penetapan tersebut untuk menempuh langkah ke PTUN Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suyuti Marzuki menjelaskan terkait Pengangkatan Pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus dipahami sebagai sebuah ketentuan hukum. Menurutnya, Penetapan dan pengangkatan Pj merupakan amanat Undang-Undang, sebab dalam sebuah posisi Kepala Daerah di Negara Republik Indonesia sedetikpun tidak boleh ada kekosongan Kepala Daerah. Kekosongan Kepala Daerah harus diisi untuk memastikan seluruh fungsi penyelenggaraan pemerintahan berjalan. Namun, apabila dalam proses penetapannya tidak memuaskan masyarakat maka beberapa ketentuan dapat ditempuh. Salah satunya, dengan menempuh jalur hukum ke PTUN Dan itu juga diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. "PTUN berwenang mengadili sengketa yang timbul dari perbuatan badan/pejabat Tata Usaha Negara berdasarkan hukum publik yang menimbulkan kerugian bagi seseorang atau badan hukum perdata," kata Suyuti. Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menegaskan bahwa pergantian Pj Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Mendagri. Masyarakat diminta terima putusan yang telah ditetapkan. Mustari menjelaskan, penggantian Penjabat Bupati Mamasa merupakan kewenangan penuh Kementerian Dalam Negeri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala. "Ini merupakan hasil putusan dari Mendagri, sehingga putusan yang telah ditetapkan Mendagri harus diterima dengan baik," kata Mustari. Menurutnya, jabatan Penjabat seperti Pj Bupati Mamasa merupakan jabatan yang masa tugasnya tidak ditentukan sebagaimana mestinya, sebab sebagai pejabat harus siap dengan segala ketentuan yang ada. Itu juga dilakukan, berdasarkan hasil evaluasi dari kemudian dan menjadi pertimbangan Mendagri Kemendagri untuk memberhentikan dan mengangkat pejabat pengganti. Soal penggantian PJ Bupati juga diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur,…
MAMUJU--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menyambut kunjungan Perwakilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pasangkayu, Rabu, 10 Januari 2024. Kedatangan Perwakilan LPSE Pasangkayu disambut langsung Kepala Biro PBJ Setda Sulbar Arianto didampingi Pejabat Pelaksana LPSE Kamarullah di Ruang Rapat Kepala Biro PBJ. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat kerja sama antara kedua lembaga untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, membahas berbagai aspek, termasuk prosedur pengadaan, penerapan teknologi, dan upaya untuk mempercepat proses evaluasi penawaran. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna memastikan kelancaran setiap tahap pengadaan. Perwakilan LPSE Pasangkayu mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama yang semakin erat antara LPSE Pasangkayu dan Biro PBJ Setda Sulbar. “Penerapan teknologi dan inovasi dalam proses pengadaan menjadi titik fokus, dan saya yakin ini akan membawa LPSE Pasangkayu ke tingkat efisiensi yang lebih tinggi dan kemajuan lebih lanjut dalam tata kelola pengadaan," kata Arianto, Kepala Biro PBJ Setda Sulbar. Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang untuk berbagai proyek bersama yang akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Pasangkayu. Biro PBJ berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan LPSE Pasangkayu dalam mencapai tujuan bersama untuk transparansi, efisiensi, dan keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa. (rls)
MAMUJU --Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr.Kandar memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan atas langkah cepat yang dilakukan dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Bukan hanya di lingkup Pemprov Sulbar, tetapi juga sampai ke Sekolah SMA, SMK, dan SLB. Menurut Kandar, implementasi Srikandi mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, dan menjaga memori peradaban bangsa kedepan. "Prof Zudan memang luar biasa, implementasi Srikandi menjadi percontohan nasional," ucap Dr. Kandar, Kamis, 11 Januari 2023 Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan mengatakan, penerapan TTE ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan. "Kita ini mau mendorong para kepala sekolah melanjutkan pendidikan termasuk guru-guru. Jadi agar pelayanan di sekolah tidak terganggu maka penerapan tandatangan elektronik diterapkan," kata Prof Zudan. Kadiskominfoperss Sulbar, Mustari Mula menjelaskan, penerapan TTE di lingkup sekolah melalui tahapan peneribitan sertifikat elektronik. Olehnya , Ia berharap agar Kepsek SMA SMK dan SLB se- Sulbar mempercepat penerbitan sertifikat elektronik. "Target Januari ini semua sudah menerbitkan sertifikat elektronik. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Elektronik dilakukan oleh Dinas Kominfo dengan melakukan pelayan secara online dan Ofline," kata Mustari. (Rls)
MAMUJU -- Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program JKN, yang digelar di ruang rapat RSUD, Kamis 10 / 1 / 2024. Dalam pertemuan tersebut Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr. Marintani Erna Dochri menerima langsung kunjungan silaturahmi tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Direktur RSUD Sulbar, dr.Marintani Erna Dochri mengatakan , pertemuan dan silaturahmi bersama Tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju membahas terkait perpanjangan kontrak kerja sama pelayanan kepesertaan BPJS tahun 2024. Diminta Sertifikat JKN untuk pegawai tenaga kontrak di Rumah Sakit menurut aturan yaitu 4 % harus di tanggung oleh pemberi pekerja dan 1 % ditanggung oleh pekerja. "Selain memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, RSUD juga terus melakukan upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan dengan memastikan setiap pegawai mendapat jaminan kesehatan yang layak," kata dr Erna. Ia mengatakan, kegiatan tersebut perlu disosialisasikan ketenaga kontrak, dan Rumah Sakit berkomitmen untuk mematuhi aturan yang terkait dengan hal tersebut, dengan memastikan seluruh tenaga kontrak mendapatkan jaminan kesehatan. Kerja sama baik yang sudah terjalin dan berharap bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dalam hal pelayanan kesehatan. "Sehingga apa yang menjadi hak anggota BPJS Kesehatan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan dan tindakan kesehatan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari rumah sakit," tutupnya. (Rls)
MAMUJU--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Persiapan Evaluasi KLA Tahun 2024 bersama Tim Gugus Tugas (GT) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten dan Tim Verifikasi Administrasi KLA Provinsi, Rabu, 10 Januari 2024. Kegiatan itu digelar secara virtual dipusatkan di Ruang Rapat DP3AP2KB Sulbar. Rapat dipimpin Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila didampingi Sekretarisnya dr. Muhammad Ihwan dan dihadiri Staf Bidang PUHA DP3AP2KB Sulbar. Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan sebagai KLA yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Polman, dan Majene. "Untuk kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan tetap semangat dalam mewujudkan KLA, yang tentunya telah berupaya dalam hal ini Tim GT KLA Kabupaten," ucap Djamila. Pada kesempatan itu, Djamila meminta Tim GT KLA Kabupaten tetap berkoordinasi dan konsultasi ke tim pendamping provinsi walaupun dalam keterbatasan anggaran. Selain itu, juga berharap agar mempercepat langkah-langkah persiapan utamanya melengkapi dokumen pendukung dan masukan dari tim verifikasi menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam persiapan mengikuti Evaluasi KLA Tahun 2024. Sekretaris DP3AP2KB Sulbar, dr. Muhammad Ihwan menekankan, untuk mewujudkan KLA perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak dan sejalan dengan program penanganan 4 + 1 di Sulbar. "Untuk itu dibutuhkan strategi agar target yang kita harapkan dapat tercapai khususnya di 5 (lima) klaster 24 indikator" katanya. Tim GT KLA Provinsi dan Tim Verifikasi KLA Provinsi menyatakan akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Tim GT KLA Kabupaten untuk melaksanakan persiapan evaluasi KLA 2024 dengan harapan Sulbar menjadi provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, Perwakilan Tim Verifikasi KLA Provinsi Tahun 2024 Nuranti Madjid sekaligus Fasilitator KLA memaparkan hasil Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2023 di 6 (enam) kabupaten se- Sulbar dan mengarahkan tim verifikasi untuk perbaikan serta langkah-langkah persiapan menghadapi Evaluasi KLA Tahun 2024. (rls)
JAKARTA --Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menjadikan provinsi Sulbar sebagai Pilot Project koperasi konsumsi "Korpri Mart" dan Koperasi Simpan Pinjam. Hal itu disampaikan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang juga sebagai Ketua DPN Korpri usai menemui Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Kementrian Koperasi dan UKM Rabu, 10 Januari 2024 Melalui pertemuan selama 90 menit, Ketua Umum KORPRI Pusat ini membahas terkait langkah-langkah dalam mensejahterakan ASN. "Kemarin saya diterima pak Menkopukm kurang lebih 90 menit, beberapa keputusan, Pemprov Sulbar jadi pilot project untuk KORPRI membuat koperasi konsumsi "KORPRI MART" dan koperasi simpan pinjam dengan bunga murah, dana kita ajukan ke LPDP," kata Zudan, Kamis ,11 Januari 2024 Lanjut Sestama BNPP ini berharap ASN Pemprov Sulbar memanfaatkan program tersebut. Menurutnya , ini kesempatan Pemprov Sulbar untuk mengembangkan unit unit usaha bagi ASN. "Ini juga menjadi peluang ASN untuk lahirkan usaha lainnya diluar tugas sebagai ASN, sehingga lahir profesi-profesi yang bisa dikerjakan mandiri, pendapatannya bisa bertambah, jadi ASN itu harus bisa passive Income," pungkasnya. Selain membahas koperasi Kopri, pertemuan antara PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan dengan Menkop dan UKM juga menjadikan Sulbar sebagai pilot Project koperasi petani sawit.(rls)
MAMUJU--Dalam upaya menangani permasalahan angka prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar bekerjasama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII). Kolaborasi ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi angka stunting di wilayah ini. Pada rapat koordinasi Dinkes Sulbar bersama PMII dan GMII, Rabu 10 Januari 2024, di Kantor Dinkes Sulbar yang dipimpin Kepala Dinkes Sulbar, drg. Asran Masdy, disusunlah strategi aksi konkret untuk menangani masalah stunting ini. Kegiatan strategis akan difokuskan di posyandu-posyandu di seluruh wilayah Sulbar. Kepala Dinkes Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan, langkah ini juga melibatkan para mahasiswa yang tergabung dalam PMII Mamuju dan GMII Mamuju untuk melakukan berbagai intervensi yang diperlukan terhadap bayi dan balita yang mengalami stunting. "Mereka (PMII dan GMII) akan terlibat secara langsung dalam program "Ayo Datang ke Posyandu" serta program percepatan penurunan angka prevalensi stunting," kata Asran Masdy. Menurut Asran Masdy, rencana kerja tersebut merupakan bukti nyata dari kolaborasi antara instansi pemerintah dengan kelompok masyarakat sipil, menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat. "Dalam waktu dekat, diharapkan akan terlihat hasil positif dari upaya kolaboratif ini dalam menurunkan angka stunting di Sulbar," ucapnya. (rls)
MAMUJU--Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar) drg. Asran Masdy, menerima audiensi Perwakilan BPJS Cabang Mamuju, Rabu, 10 Januari 2024. Berlangsung di Kantor Dinkes Sulbar, pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mengembangkan inovasi terutama dalam layanan rumah sakit di wilayah Sulbar. Pertemuan ini menjadi wadah bagi Dinkes Sulbar dan BPJS Cabang Mamuju untuk berdiskusi secara intensif mengenai optimalisasi mutu layanan. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks layanan rumah sakit di Sulbar. Kolaborasi ini menekankan pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta dalam memperbaiki sistem kesehatan yang ada. Kepala Dinkes Sulbar, drg. Asran Masdy dalam pertemuan itu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aksesibilitas serta mutu layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulbar. Diharapkan, melalui kerja sama yang erat antara Dinkes Sulbar dan BPJS Cabang Mamuju, akan tercipta inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi warga Sulbar. (rls)
MAMUJU - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Barat kembali melaksanakan seminar dengan mengusung tema “ASN Talent Academy; Pengembangan Talenta Unggul Melalui Budaya Organisasi” pada webinar seri 32 yang diselenggarakan seacara virtual pada tanggal 10 Januari 2024. Terlihat, para peserta webinar begitu antusias melayangkan pertanyaan kepada narasumber, tema ini memang cukup menarik karena berhubungan dengan pengembangan karir ASN. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, mengungkapkan di Sulawesi Barat ini jika ingin beradaptasi cepat dengan perubahan maka salah satu kuncinya adalah budaya kerja. "Birokrasi kita juga cenderung daya saingnya lemah disebabkan oleh kelambatan beradaptasi dan bertransformasi, itulah pentingnya budaya kerja yang berperan penting menunjang peningkatan kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan cepat," kata Idris, Rabu 10 Januari 2024. ASN Talent Academy adalah program pengembangan kompetensi terintegrasi baik jenis kompetensi maupun metode untuk membentuk pemimpin masa depan. "Kompetensi yang dibangun adalah kompetensi kepemimpinan pelayanan yang mampu mendorong perubahan dalam manajemen pelayanan publik sesuai tantangan lingkungan," tambahnya. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) lewat Peraturan LAN RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Akademi Talenta Aparatur Sipil Negara membuat terobosan di bidang pengembangan kompetensi melalui program aparatur sipil negara (ASN) Talent Academy. Program ini didesain khusus bagi para ASN milenial agar dapat secara cepat meningkatkan kompetensi kepemimpinannya. Dalam program ini, wawasan, sikap, perilaku, dan keterampilan ASN Millenial akan ditempa bukan hanya dari sektor pemerintah saja, tetapi juga dari swasta, dan bahkan tokoh. Sedangkan, menurut Kepala Pusat Pengembangan Kadar ASN LAN RI, Mariman Darto, yang menjadi narasumber pada Webinar Seri 32 kali ini, menyampaikan program ASN Talent Academy ini berisikan kompetensi yang komprehensif yang dibutuhkan pemimpin di era digital. "Mulai sejumlah soft skill yang akan memperteguh karakter kepemimpinan sampai pada kompetensi manajerial dan teknis," ujarnya. Ia juga menambahkan, metode belajar pada ASN Talent Academy telah disesuaikan dengan habit atau kebiasaan generasi milenial yang tidak…
MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Biro Hukum berhasil menuntaskan berbagai produk hukum daerah melalui aplikasi e-Perda. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Stephanus Buntu Madika saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun 2023 bersama jajarannya, Selasa 9 Januari 2024. Pada rapat tersebut, dipaparkan sejumlah capaian kinerja yang berhasil dituntaskan melalui Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota. Biro Hukum memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati pada 6 (enam) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. “Pekerjaan kita cukup berat, usulan Perda dan Perkada dari Kabupaten masuk setiap saat. Dari target kinerja yang ditetapkan yaitu 141 dokumen perda dan perkada, dapat direalisasikan sebanyak 156 dokumen atau 110,64%, melebihi dari target yang direncanakan," kata Stepanus. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut diperlukan dukungan teknologi informasi yang memudahkan pengiriman dokumen permohonan Fasilitasi dan evaluasi dari setiap kabupaten yaitu Aplikasi e-Perda. Dalam menjalankan pengoprasian e-Perda diperlukan kerja sama antara PIC Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dan PIC Bagian Hukum setiap Kabupaten se-Sulbar. Pada Rapat itu PIC Sulbar melaporkan progres Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten pada Aplikasi e-Perda sebanyak 102 Perkada dan 57 Perda. “Komunikasi dengan PIC e-Perda Kabupaten sangat baik, kita menfasilitasi Perda dan Perkada di Tahun 2023 ini dengan total 159” Lapor Rina. Demi memudahkan pelaksanaan pemberian nomor Register pada Perda Kabupaten juga dibentuk Inovasi I-Banua dimana program ini memberikan layanan interaktif Call Center antara Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. “I-Banua akronim dari bahasa daerah yang berarti sebuah Rumah Informasi gagas sebagai media interaktif kami dengan kabupaten” tambahnya. Selanjutnya untuk dokumentasi yang telah di undangkan, digagas inovasi untuk menyimpan dokumen produk hukum yang dapat diakses secara online melalui Aplikasi Model Basis Data Produk Hukum Daerah (Modis Promah).…