humassulbar

humassulbar

MAMUJU--Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023, Tim Review Inspektorat Sulbar melaksanakan validasi dan verifikasi, Kamis 1 Februari 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan ini dilaksanakan di Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar dan akan berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 1, 2 dan 5 Februari 2024. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto mengatakan, proses validasi dan verifikasi yang dilaksanakan secara cermat bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Dengan dukungan penuh dari para peserta, diharapkan hasil kegiatan ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perencanaan dan evaluasi kebijakan di Sulbar," kata Arianto. Arianto menekankan, pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif. "Kegiatan hari ini berjalan lancar, mencerminkan kerja sama yang baik antar perangkat daerah untuk mendapatkan data dukung LPPD yang valid dan akurat," ujarnya. Sementara, Wakil Penanggung Jawab Tim Review Inspektorat Iskandar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan kegiatan itu. (rls)

MAMUJU–Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Sosialisasi tentang Program Bantuan Listrik Hemat dan Murah di Hotel Aflah Mamuju, Kamis 1 Februari 2024. Sosialisasi ini diikuti 60 peserta dari pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Mamuju serta masyarakat umum. Program Bantuan Listrik Hemat dan Murah bertujuan untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum memiliki akses mandiri atau masih bergantung pada sumber listrik tetangga. Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar Qomaruddin Kamil (Rury) mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar dalam sambutannya menyampaikan, Program Bantuan Listrik Hemat dan Murah atau listrik gratis, merupakan bagian dari delapan Program Prioritas Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bertujuan utama untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Sulbar. “Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek akses listrik yang hemat dan terjangkau, Dinas ESDM Sulbar menekankan pentingnya program Bantuan Listrik Hemat dan Murah kepada masyarakat dan hari ini kita berkumpul untuk membahas hal tersebut," kata Rury. Pada sosialisasi ini, narasumber dari PT. PLN UP3 Mamuju, Friedo Ginting memaparkan kondisi ketenagalistrikan di Sulbar. Sementara, JF Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas ESDM Sulbar Marwazi Abdullah menjelaskan prosedur persyaratan bantuan pemasangan listrik hemat dan murah. Peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya seputar program itu dalam sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan-pertanyaan menarik yang muncul dari peserta, terutama pada prosedur pengajuan usulan calon penerima yang dilakukan kepala desa dan lurah. Kepala Bidang Ketenagalistrikan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi itu. "Semoga informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam pelaksanaan Program Bantuan Listrik Hemat dan Murah di Sulbar," harapnya. (rls)

MAMUJU--Untuk meningkatkan kinerja tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), Kepala Dinas TPHP melakukan pertemuan perdana dengan PTT lingkup Dinas TPHP Sulbar, Kamis 1 Februari 2024. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasubag Umum dan Kepegawaian serta jajarannya. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mendapatkan arahan sekaligus membahas item-item isi perjanjian kontrak kerja antara Kepala Dinas dan PTT. Dalam arahannya, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif memberi support kepada semua PTT untuk bekerja dengan mengedepankan ketaatan pada semua aturan yang ada. Ia menekankan perlunya mengetahui hak dan kewajiban seorang tenaga kontrak dan aturan aturan yang mengikat sesuai yang tertera pada surat perjanjian kerja. Syamsul Ma’rif mengatakan, penegakan disiplin bagi seluruh PTT menjadi suatu kewajiban. Olehnya, dalam menegakkan disiplin akan dilakukan pemberlakuan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan dari masing-masing pegawai. "Yang terpenting adalah ketaatan menjalankan tugas dan kewajiban seorang PTT. Dengan demikian segala bentuk haknya akan dipenuhi oleh pimpian. Kunci sukses dalam organisasi adalah menjalankan tugas dengan jujur dan adil," pungkasnya. Kepala Dinas TPHP Sulbar berharap seluruh PTT dapat menunjukan keaktifan dan kinerjanya lebih giat lagi, agar semua pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Selain melakukan pembinaan, dibuka sesi tanya jawab untuk mendengarkan masukan, saran dan harapan dari PTT dalam meningkatkan kinerja dan disiplin PTT. Pertemuan diakhiri dengan adanya kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian kerja antara PTT dengan Kepala Dinas TPHP Sulbar. (rls)

MAMUJU--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat mengenai upaya meningkatkan metode pengumpulan data, kapabilitas, kemampuan dan kompetensi petugas statistik secara virtual melalui zoom meeting, Kamis, 01 Februari 2024. Rapat dilaksanakan dalam rangka mendukung data statistik komoditas perkebunan yang berkualitas. Kegiatan itu dipimpin Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, dihadiri Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Dinas Perkebunan Sulbar Muliadi, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, perwakilan masing-masing dinas kabupaten yang membidangi perkebunan, Mantri Perkebunan masing-masing kabupaten dan THL-PP Perkebunan masing-masing kabupaten. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menekankan, data sektoral perkebunan harus dapat melakukan validasi data dengan mengupgrade data yang saat ini disajikan. "Ini agar data sektoral perkebunan yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai data sektor perkebunan yang disajikan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Herdin. Herdin juga mengatakan, mengingat pentingnya data dalam rangka pengembangan suatu daerah, sehingga data yang telah terkumpul saat ini harus memenuhui kriteria valid, handal, mutakhir, objektif dan konsisten. Melalui virtual meeting yang dilaksanakan merupakan upaya Dinas Perkebunan Sulbar dalam melakukan perbaikan dan upgradeting data, agar data yang telah disajikan dapat terdistribusi dari tingkat nasional hingga ketingkat terendah ke tingkat desa dan kelompok tani. Pada kegiatan itu, Perwakilan BPS Sulbar Nur Bakti menyarankan, dalam upaya perbaikan data Dinas Perkebunan Sulbar dapat melakukan kegiatan pelatihan terhadap petugas-petugas pengumpul data yang ada di tingkat desa hingga kabupaten, agar dapat menghasilkan data yang akurat dan disepakati sesuai dengan standar data. “Melakukan pendataan agar data itu akurat, karena konsepnya harus disepakati sesuai standar data, tentunya dengan itu perlu dilakukan pelatihan," ungkap Nur Bakti. Sementara, Kepala Bidang Perbenihan dan Produksi Muliadi menyampaikan, kedepannya data yang telah tersaji saat ini akan dilakukan evaluasi dan upgradeting, melalui pelatihan metode pengambilan data dari tingkat kelompok hingga tingkat kabupaten dan selanjutnya dapat disinkronisasikan di provinsi, untuk melakukan penetapan angka tetap yang nantinya akan disinkronisaikan di tingkat…

MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Dalam rangka percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), walaupun terbilang sedikit lambat rekon laporan keuangan SKPD sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh Kepala BPKPD Sulbar pada tanggal 17-22 Januari 2024, namun Tim Penyusun Laporan Keuangan Bidang Akuntansi tetap melayani dengan maksimal SKPD dimaksud, karena diketahui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan salah satu SKPD yang memiliki kompleksitas akun yang harus di rekon karena anggaran yang cukup besar dan membawahi beberapa sekolah menengah keatas yang berjumlah 149 sekolah di seluruh kabupaten se Sulbar. Dalam rangka percepatan penyerahan LKPD Provinsi Sulbar ke BPK RI Perwakilan Sulbar yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2024, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo mengharapkan agar penyerahan dan penyampaian LKPD tersebut ke Inspektorat Sulbar untuk dilakukan reviu dapat dilakukan lebih cepat yaitu minggu kedua di Februari 2024. “Harapannya kami dari BPKPD minggu kedua Februari 2024 ini sudah menyerahkan LKPD Provinsi Sulbar ke Inspektorat untuk di reviu, ” kata Masriadi. (rls)

MAMUJU--Dalam upaya peningkatan pemahaman pelaksanaan Pelayanan Informasi Pasar (PIP) tanaman pangan Tahun 2024, dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Kegiatan PIP oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan via zoom, Rabu 31 Januari 2024 . Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHP Sulbar Titiek Anas beserta para Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dari Ruang Zoom Bidang Tanaman Pangan. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan itu adalah Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Kementerian Pertanian dan termasuk di dalamnya Dinas Pertanian Kab/Kota. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas dalam Pelaksanaan Impor Komoditas Tanaman Pangan, dimana Kementerian Pertanian berperan dalam menentukan data suplai dalam negeri, serta Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah termasuk bahan pangan pokok (beras, jagung dan kedelai). Sesuai Perpres tersebut di atas yang harus dipantau keamanan stok dan harganya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, arah kebijakan pembangunan pertanian salah satunya peningkatan nilai tambah dan stabilitas harga di tingkat petani. Dalam rangka pencapaian tersebut, lanjutnya, tentunya diperlukan pengembangan sistem PIP secara kompherensif dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data dan informasi pasar melalui petugas PIP, untuk menghadapi tantangan dan isu global terhadap pemasaran dan stabilitas harga komoditas pertanian. "Kita mengharapkan dimasa yang akan datang akan tumbuh teknologi informasi dan SDM PIP yang handal dan dapat menganalisa perkembangan harga komoditas pertanian dengan memperhatikan isu-isu global saat ini,"tuturnya. (rls)

Mamuju - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Kamis 1 Februari 2024. Kunjungan tersebut didampingi juga Kabinda Sulbar, Komisioner KPU Sulbar Asriani dan jajaran Pemprov Sulbar. "Hari ini saya berkordinasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten untuk melihat progres pelaksanaan Pemilu 2024," kata Prof Zudan. Apalagi, pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu 2024 tinggal menghitung hari menuju pencoblosan. "Progresnya bagus sekali semuanya on progres on the track. Mulai kotak suara, surat suara, hingga tinta sudah dipacking semua untuk didistribusikan ke TPS," ungkapnya. Termasuk, lanjut Sestama BNPP ini, sumber daya manusia KPU seperti PPK, PPS dan KPPS sudah terpenuhi semua. "Tinggal pendistribusian logistik ke TPS sementara dipersiapkan. Jadi mohon doanya semua masyarakat Sulbar, termasuk penyelenggara 14 hari kedepan ini dipersiapkan betul-betul dan dibantu pengamanan inshaAllah berjalan dengan baik," harapnya. Sementara, Ketua KPU Mamuju ,Indo Upe mengungkapkan penyelenggara sedang mempersiapkan pendistribusian logistik ke TPS. "Sekarang ini dalam proses pengesekan dan pengepakan. Jadi mudahan-mudah Pemilu 2024 ini berjalan lancar, aman dan damai," ucapnya. Selain itu, penyelenggara sudah siap menjalankan tugas masing-masing diberbagai tingkatan. "Pendistribusian dimulai tanggal 9 Februari 2024 di daerah Bala-balakang. Kemudian dilanjutkan ke Kalumpang dan Bonehau, seterusnya ke Kecamatan lainnya," tandasnya.(rls)

MAMUJU - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar) Muhammad Idris, melakukan Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dibawah Koordinasi Asisten Administrasi Umum, Rabu 31 Januari 2024. Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, dalam rangka penyusunan kebijakan, pengorganisasian administratif dan pembahasan rencana kerja perangkat daerah. Menurut Sekprov Sulbar Muhammad Idris, talenta digital menjadi komponen pendukung keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan dengan dukungan teknologi. "Karenanya, itu perangkat daerah diharapkan fokus dalam menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan menyebarkan kemampuan digital untuk membangun tenaga kerja yang memiliki digital mindset untuk membawa pelayanan publik digital yang modern dan berkualitas," ungkapnya. Sementara, Kepala Biro Umum, Anshar Malle, yang didampingi Kepala Bagian Administrasi Pimpinan, Nurlaela, saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh jajaran Biro Umum dituntut untuk memahami ilmu dan teknologi, termasuk mengupayakan Digitalisasi Pelayanan Biro Umum yang Terintegrasi. "Yang terpenting adalah semua personil nantinya harus mampu melakukan perubahan mindset yang kuat, bahwa digitalisasi membawa kemudahan. Semua harus bisa berubah dan menyesuaikan dengan sistem tata kelola pemerintahan yang dinamis," ujarnya. (rls)

MAMUJU--Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Kadinkes Sulbar), drg. Asran Masdy melakukan pertemuan dengan tim humas serta media yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar. Rapat dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Sulbar, Kamis 1 Februari 2024. Kegiatan itu sebagai upaya memperkuat publikasi kegiatan Dinas Kesehatan Sulbar. Pada pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy memberikan arahan yang kuat terkait dengan peningkatan publikasi kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar. Asran Masdy menegaskan, pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Sulbar. "Maka dari itu, kita ingin Dinas Kesehatan Sulbar bisa menyampaikan informasi tentang kegiatan dan program yang dilaksanakan kepada masyarakat, melalui media massa dan media sosial secara aktif," kata Asran Masdy. Dia juga menekankan pentingnya publikasi yang aktif dan cepat guna menjangkau masyarakat secara lebih luas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Sulbar. Dengan komitmen dari pimpinan dan kerja sama tim humas serta media, diharapkan informasi terkait kegiatan dan program Dinas Kesehatan Sulbar dapat tersampaikan dengan lebih efektif dan luas kepada masyarakat. (rls)

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 31 Januari 2024. Rancangan yang dievaluasi yaitu peraturan dari Kabupaten Pasangkayu tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit dan Polewali Mandar tentang Rencana Pembangunan Daerah. Evaluasi terhadap Ranperbup tersebut dipimpin Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar, Afrisal dan dihadiri Analis Hukum Ahli Muda, Ahli Pertama, Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, bertempat di Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam kegiatan tersebut disampaikan untuk dilakukan keseragaman tata cara dalam melakukan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, yang mana Biro Hukum memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) pada 6 (enam) Kabupaten di Sulbar. “Dalam melakukan evaluasi, kita harus berdasar pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Bersama dengan Perubahannya dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya dan peraturan yang berkaitan dengan judul rancangan,” kata Afrisal, Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar. Rina selaku PIC E-Perda Biro Hukum Setda Sulbar, mengatakan pekerjaan mulai padat, usulan Ranperda dan Ranperkada dari kabupaten mulai masuk setiap saat melalui Aplikasi E-Perda. Adapun Rancangan Perda yang membutuhkan nomor regiter dari Kabupaten Majene tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Terkait nomor register usulan Perda Kabupaten Majene perlu dibuatkan surat keputusan hasil evaluasi dari gubernur," kata Seniwati selaku Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setda Sulbar. (rls)