humassulbar

humassulbar

Mamuju - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 mulai bekerja. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, M. Danial menyampaikan bahwa dua hari berkantor usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, hal pertama yang dilakukan oleh Komisioner KI Subar adalah melakukan verifikasi berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi. Menurutnya, masih ada berkas yang belum disidangkan sejak 2024 dan berkas yang masuk pengajuan bulan Januari sampai Maret 2025. "Hal inilah menjadi dasar kami bekerja secara marathon untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu agar berkas permohonan yang memenuhi syarat dapat segera dilakukan agenda sidang," kata Danial, Jumat 7 Maret 2025. Danial mengungkapkan, saat ini jumlah pengaduan yang telah masuk di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sebanyak 110 permohonan sengketa. “Dari 110 berkas permohonan penyelesaian sengketa yang telah dilakukan verifikasi, 27 permohonan yang memenuhi syarat. Sementara, 83 kasus yang tiidak memenuhi syarat akan dikembalikan kepada pihak LSM untuk segera melengkapi berkas pengajuannya dan diberikan waktu selama seminggu," ungkapnya. Ia menegaskan, syarat berkas permohonan untuk diterima dan dapat dilanjutkan untuk segera diagendakan untuk dilakukan persidangan adalah harus sesuai aturan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Informasi Publik. "27 permohonan yang berkasnya memenuhi persyaratan akan dilakukan agenda persidangan minggu depan," ujarnya. (rls)

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Anwar, yang terletak di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 7 Juli 2025. Usai shalat, SDK menyampaikan apresiasinya terhadap kemegahan masjid tersebut dan menekankan pentingnya perawatan serta pemanfaatan yang lebih optimal untuk kegiatan keagamaan. "Masjid ini cukup megah, maka harus diperhatikan dengan baik agar lebih banyak kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sini. Saya juga akan lebih sering shalat di sini jika sudah tinggal di Rumah Jabatan," ujar SDK. Dalam kesempatan itu, Gubernur SDK juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Sulbar. "Saya yang memimpin provinsi ini, tidak akan bisa selamat menjalankan tugas tanpa dukungan masyarakat. Doakan kami agar bisa terus memimpin dan membangun daerah yang kita cintai ini," ungkapnya. Di kepemimpinannya bersama dengan Salim S. Mengga, mereka ingin mewujudkan masyarakat Sulbar yang sejahtera, sehat, dan produktif. Oleh karena itu, ia berharap adanya peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah. (Rls)

Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti minimnya investasi di Sulbar yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses perizinan yang panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, SDK dalam forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Provinsi Sulbar di Aula Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 7 Maret 2025. Katanya, dia mengetahui banyak pengusaha memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai satu lebih hanya untuk mengurus izin ditambah lagi dengan berbagai macam pungli dan sebagainya. "Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja. Terjadi gangguan masyarakat. Padahal Izinnya ada. Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini," ungkap Gubernur SDK. Bahkan baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan. "Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh," ujarnya. Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor, Gubernur SDK menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga. "Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin," tegasnya. (Rls)

Penulis : Biro Umum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama di Cafe Paulle, Mamuju, pada Rabu (5/3/25). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar. Dalam sambutannya, drg. Asran Masdy menyampaikan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan semangat kerja sama dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Selain sebagai bentuk ibadah, acara ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan kekeluargaan di antara kita semua. Saya berharap kebersamaan ini dapat terus terjalin dalam setiap tugas yang kita emban," ujar Asran. Suasana keakraban tampak jelas saat para peserta berbuka puasa dengan hidangan yang telah disediakan. Setelah berbuka, dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah serta tausiyah singkat yang memberikan motivasi spiritual kepada para hadirin. Kegiatan ini di akhiri dengan doa bersama, sebagai harapan agar Dinas Kesehatan Sulbar terus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat Sulbar, khususnya di bidang kesehatan. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka hadiri peresmian pembangunan Masjid Raya Suhada Mamuju oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi. Peresmian ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-41 Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dengan dihadiri para pejabat maupun masyarakat Mamuju. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Danrem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar, Perwakilan Kajati, Kabinda Sulbar, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulbar, Danlanal, Plh Sekprov Herdin Ismail, dan para tamu undangan lainnya. Gubernur Sulbar , Suhardi Duka menceritakan awal mulanya dibangun Masjid Raya Suhada Mamuju, dimana waktu itu anggaran yang tertatih-tatih. "Waktu itu dalam satu malam saya bisa kumpulkan dana Rp 3,5 miliar, kemudian kita dukung dengan APBD dan akhirnya lahirlah satu masjid yang cukup megah di zamannya," kata Suhardi Duka Ia menambahkan , ada juga bantuan dari Aburizal Bakri Rp 1 miliar, langsung dibelikan emas untuk dibuatkan Allah dan Muhammad. "Banyak bilang kenapa harus emas Allah SWT dan Muhammad SAW, saya bilang itulah nama mulia di dunia maupun akhirat makanya harus emas, tahun 2008 awal diresmikan dan jatuh pada tahun 2021 lalu, kurang lebih 15 tahun," tambahnya. Setelah itu, waktu robohnya Masjid langsung diamankan emasnya, kemudian masjid ini jadi dan dirinya meminta kepada Balai agar diberikan tempat untuk memasang kembali emasnya. "Kita akan lihat kembali bagaimana mengkilatnya emas itu, semoga dengan terbangunnya ini tidak roboh lagi. Apalagi sudah dijamin siapa yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga nantinya," ungkapnya. Dengan itu, atas terbangunnya masjid ini Pemprov akan turut membantu terutama pada pembangunan pagarnya sebesar Rp 5 miliar. "Karena kita juga mau masuk surga dan dapat istana, jangan sampai hanya bupati di dalam baru bapaknya tidak. Jadi saya minta Biro Pemerintah dan Kesra untuk membantu, kalau terlalu mahal kita bagi dua," tandasnya. (Rls)

MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) resmi menunjuk Sunusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar, Jumat, 7 Maret 2025. Sunusi yang diketahui merupakan Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Sulbar, menggantikan Herdin Ismail yang kini ditinjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi dan Kadis Perkebunan Sulbar. Penunjukan tersebut disampaikan Herdin Ismail, usai menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar terkait penunjukan Sunusi sebagai Plt Kesbangpol Sulbar. "Saat ini, saya baru saja keluar dari ruangan kerja gubernur Sulbar dan mendapatkan amanah untuk meneruskan SK Plt Kepala Badan Kesbangpol kepada saudara Sunusi," kata Herdin Ismail. Ia mengungkapkan, Gubernur Sulbar miliki kebijakan dalam memberikan tugas bagi para pegawai lingkup Pemerintah Provinsi, agar setiap figur yang diberikan amanah bisa fokus dalam bekerja. "Sehingga saya tidak lagi berada di posisi, di tiga jabatan di Pemprov Sulbar," tuturnya. (Rls)

Mamuju – Pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat masih menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Dari total 10 persen angka kemiskinan di Sulbar, sekitar 1,7 persen masuk kategori miskin ekstrem, di mana masyarakatnya kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Hal ini menjadi perhatian utama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). Ia menegaskan , bahwa percepatan pengentasan kemiskinan adalah salah satu misi utama dalam pemerintahan SDK-Salim S. Mengga "Mungkin kita semua di sini akan menjadi orang yang bertanggung jawab bila ini kita biarkan," ujar Gubernur SDK dalam sambutannya saat membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat , 7 Maret 2025 Gubernur SDK menekankan, bahwa banyak upaya bisa dilakukan untuk mengintervensi kemiskinan ekstrem. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Sebagai contoh, jika di Kabupaten Mamasa terdapat 5.000 warga dalam kategori miskin ekstrem, maka intervensi bisa dilakukan secara proporsional oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. "Kita intervensi satu juta per tahun untuk satu warga. Tapi jangan semua saya yang tanggung, harus ada pembagian. Jika 5.000 warga di Mamasa masuk kategori miskin ekstrem, pemerintah kabupaten ambil 2.500, saya ambil 2.500," tegas SDK. Dengan pola bagi peran seperti ini, SDK meyakini bahwa kemiskinan ekstrem di Sulbar dapat ditekan secara signifikan. Gubernur SDK menjelaskan bahwa kategori miskin ekstrem diukur dari tingkat konsumsi masyarakat. "Mereka mungkin bisa makan pagi, tapi belum tentu bisa makan siang atau malam. Inilah yang harus kita atasi bersama," ujarnya. (Rls)

Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Ali Chandra, memaparkan Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Pertumbuhan Ekonomi Berwawasan Lingkungan, pada Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 6 Maret 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejalan dengan arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dilakukan penyesuaian program agar mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga. Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, Dinas ESDM Sulbar memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi serta strategi untuk mengatasinya guna mendukung pencapaian visi-misi pemerintahan daerah periode 2025–2030. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat di Sulbar yang belum mendapatkan akses listrik dari PLN. Ia mengungkapkan, berdasarkan data validasi bersama PLN dan Dinas ESDM Sulbar, masih terdapat sekitar 36.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang belum berlistrik. Selain itu, terdapat 12.520 RTS yang telah mengajukan usulan Program Bantuan Pasang Baru Listrik dari Kementerian ESDM RI Tahun 2024. "Namun, masih ada 19 desa yang belum berlistrik PLN, yaitu 11 desa di Kabupaten Mamuju dan 8 desa di Kabupaten Mamasa," ungkap Chandra. Selain permasalahan elektrifikasi, Chandra juga menyoroti minimnya infrastruktur energi primer dan energi baru terbarukan di Sulbar. "Kami masih menghadapi tantangan dalam pengembangan infrastruktur energi yang lebih merata, termasuk pemanfaatan energi baru terbarukan seperti PLTA, PLTB, PLTS, PLTMH, dan biomassa," jelasnya. "Selain itu, mitigasi bencana geologi juga menjadi perhatian utama karena potensi bencana yang cukup tinggi di wilayah Sulbar" sambungnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas ESDM Sulbar telah merumuskan sejumlah solusi yang…

Mamuju - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025 siang. Mereka terdiri Masran, Muhammad Ikbal, Arman Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah. Tidak berselang lama usai dilantik, mereka menggelar pleno perdana mengenai kelembagaan bertempat di Ruang Rapat Kadis Kominfopers Sulbar, yaitu pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KI dan Koordinator Bidang KI Sulbar. Pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua aklamasi memilih Muhammad Ikbal sebagai Ketua dan Arman Jaya sebagai Wakil Ketua. Tiga bidang dalam kelembagaan organisasi KI Sulbar, terdiri Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola, dan Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Danial, Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola Firdaus Abdullah, dan Masram sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik. Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal menyatakan amanah yang dipercayakan kepadanya tentu menjadi sebuah tantangan yang diberikan untuk kedepannya. Apalagi melihat banyaknya berkas permohonan sengketa informasi yang masuk di Bidang PSI sebagai Sekretariat KI yang butuh perhatian untuk segera ditindaklanjuti. "Kami segera melihat dan melakukan verifikasi berkas pengajuan sengketa informasi yang telah masuk di PSI," kata Ikbal, Kamis (6/3/25). Menurut Ikbal, dirinya bersama anggota KI perlu melihat berkas permohonan penyelesaian sengketa yang masuk untuk memastikan berkas yang memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Dijelaskan, setelah proses verfikasi dan memastikan berkas memenuhi persyaratan administrasi, maka Komisioner KI akan menyusun agenda persidangan. Terpisah, Kadis Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan bersyukur selesainya proses seleksi KI dari tahapan awal sampai pelantikan berjalan lancar. Termasuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KI yang berjalan lancar dan aklamasi. Mustari berharap komisioner baru KI Sulbar yang telah dilantik segera melaksanakan tugas, sesuai harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada acara pelantikan.…