Mamuju--Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin untuk melaksanakan Gerakan Jumat Bersih, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana mengerahkan seluruh pegawainya ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut pada Jumat (5/7/2024) di Jalur Arteri Mamuju. “Sesuai arahan Bapak Pj. Gubernur, mari kita viralkan kegiatan jumat bersih ini, agar masyarakat juga ikut termotivasi untuk bersama – sama membersihkan lingkungan,” pesan Junda. Di mulai dari titik kumpul di perempatan lampu merah Arteri, seluruh pegawai Bapperida membersihkan area sepanjang Jalur Arteri bersama perangkat daerah lainnya. Selepas itu, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama seluruh pegawai di pelataran Kantor Bapperida Sulbar. “Selain kebersihan, perlu juga diimbangi dengan kebugaran fisik para pegawai agar dapat bekerja lebih produktif,” ucapnya. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju—Menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin untuk melakukan Kerja Bakti dan Gotong Royong Kebersihan di Sepanjang Jalur Arteri Mamuju, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar Zulkifli Manggazali mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Lingkup DLH Sulbar untuk ikut dalam kegiatan ini, Jumat 05 juli 2024. “Pagi ini kita semua hadir di sini (Jalur Arteri) untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar turut ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan Pantai Arteri ini,” kata Zulkifli Manggazali, Kepala DLH Sulbar. Zulkifli mengingatkan, masyarakat yang datang menikmati keindahan pantai di sepanjang Jalur Arteri untuk tidak membiarkan sampahnya berserakan. “Jangan hanya datang menikmati keindahan pantai di sepanjang Jalur Arteri, setelah pulang sampahnya dibiarkan berserakan, padahal sudah ada tong sampah yang disediakan sepanjang Jalur Arteri ini,” ucapnya. Kepala DLH menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Se-Sulbar terkait pelaksanaan Jumat bersih. “Kami telah berkoordinasi dan mengingatkan kembali untuk menggalakkan kegiatan kerja bakti setiap Hari Jumat di masing-masing kabupaten sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jumat Bersih,” tambahnya. Jumat bersih ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam menjaga kebersihan lingkungan. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini bisa membangkitkan masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar kembali melakukan pembersihan jalan arteri Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat, 5 Juli 2024. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kebersihan dengan mengajak seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulbar dan Forkopimda, ikut ambil bagian dalam kegiatan yang bertajuk Jumat bersih itu. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, pihaknya melakukan pembersihan sepanjang jalan arteri. "Ini berkat kerjasama yang dibangun Pemprov Sulbar bersamaan Forkopimda, kita menjaga lingkungan bersih. Tradisi ini kita harus tularkan ke masyarakat dan pada generasi selanjutnya," kata Bahtiar Baharuddin. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu juga mengungkapkan, budaya menjaga kebersihan harus digalakkan terus menerus. "Kita imbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang. Minimal sesudah makan atau minum, sampahnya dibawa ke tempat sampah. Kita juga minta bupati menerbitkan aturan agar dibuatkan Perda," ajarnya. Sementara itu, Danlanal Mamuju, Letkol Laut (P) Dedy Andriyatno mengatakan, pihaknya mendukung penuh program Jumat Bersih yang digalakkan Pemprov Sulbar. "Kami dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Mamuju mendukung penuh program bapak gubernur dalam rangka kebersihan lingkungan. Pagi ini, Lanal melakukan pembersihan dan pengecatan di jalan Arteri," ungkap Dedy Andriyatno. Ia juga mengatakan, tak hanya membersihkan depan Lanal Mamuju, tapi prajurit Lanal juga melakukan pengecetan. (Rls)
MAMUJU - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri undangan dari Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar pada Kamis (4/7/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang TIK, Persandian, dan Statistik Kantor Diskominfopers Sulbar ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasubag Program dan Keuangan BPSDMD Sulbar, Kariadi dan Yeni Lies selaku Produsen Data BPSDMD Sulbar. Mereka bersama-sama membahas daftar data yang merupakan data statistik sektoral BPSDMD tahun 2023. Produsen Data BPSDMD Sulbar, Yeni Lies mengungkapkan, daftar data yang disajikan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, hanya saja ada penambahan tabel dalam penyajian data. Menurut Yeni, kegiatan itu sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai standar dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan. Ia mengapresiasi Diskominfopers yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. "Kegiatan ini menjadi sangat penting mengingat data tersebut menjadi kebutuhan Pemprov Sulbar yang menyangkut pengembangan kompetensi ASN Pemprov Sulbar, yang nantinya akan dipublikasikan melalui aplikasi Satu Portal Data (Sapota)," ungkap Yeni. Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Program dan Keuangan BPSDMD Sulbar, Kariadi menekankan bahwa koordinasi itu penting untuk meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh Pemprov Sulbar. "Data yang berkualitas akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat," pungkasnya. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai data statistik sektoral, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya data yang akurat dan terpercaya. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan pengumpulan dan pengolahan data statistik di Sulbar dapat lebih terkoordinasi dan sistematis, sehingga dapat mendukung berbagai program dan kebijakan pembangunan yang ada. Di kesempatan yang berbeda, Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang, guna memastikan data yang…
Makassar--Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV – Makassar, Kamis 04 Juli 2024. Koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Suhardi, bersama Penata Penanggulangan Bencana Saparuddin, Analis Keuangan Pusat Keuangan Lelyana, dan Penelaah Teknis Kebijakan Rendra, diterima Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah IV – Makassar, Hanafi Hamzah. Pertemuan tersebut fokus pada penerbitan peringatan dini cuaca dan iklim untuk dasarian I bulan Juli 2024 di Provinsi Sulbar. Dengan adanya kerja sama antara BPBD Sulbar dan BMKG, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca dan iklim yang tidak stabil. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Suhardi menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. "Koordinasi seperti ini merupakan langkah konkret dalam upaya mitigasi risiko bencana alam," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah IV – Makassar, Hanafi Hamzah mengatakan, dengan informasi peringatan dini yang tepat dan akurat, masyarakat khususnya di Sulbar dapat lebih siap mengantisipasi dampak dari perubahan cuaca dan iklim yang terjadi. Di tempat terpisah, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah mengatakan, upaya kolaboratif antara BPBD Sulbar dan BMKG tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulbar terkait peringatan dini cuaca dan iklim, dan tetap waspada dan siaga terhadap risiko bencana yang mungkin terjadi. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kalaksa Muhammad Yasir Fattah, melakukan kerja bakti di Jalan Arteri Kota Mamuju, Jumat, 05 Juli 2024. Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, BPBD Sulbar turut serta membersihkan sampah dan memotong rumput di jalan tersebut. Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan yang mendorong semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan. "Kerja bakti hari ini (Jumat, 05 red.) merupakan wujud nyata dari kepedulian BPBD Sulbar dalam menjaga kebersihan lingkungan wilayah Mamuju," ujar Yasir Fattah. Seluruh ASN dan TATT BPBD Sulbar ikut terlibat dalam kegiatan bersih-bersih tersebut. Kebersihan lingkungan merupakan bagian peningkatan kualitas hidup sehat bagi masyarakat. Diharapkan melalui kerja bakti ini, kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kerja sama antar OPD di Sulbar dapat terus ditingkatkan. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU --Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda menghadiri Kejuaraan Menembak Forkopimda dan Pejabat Utama Polda Sulbar, dirangkaikan dengan Gerakan Menanam Pohon di Lapangan Tembak Adhi Pradana Polda Sulbar, Kelurahan Rangan Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (5/7/2024). Setelah melakukan penanaman pohon PJ Bahtiar bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar meninjau sejumlah venue sekaligus mengikuti lomba menembak. Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar berterima kasih atas kehadiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar bersama Forkopimda Sulbar dalam lomba menembak dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun. "Terima kasih seluruh panitia menembak dan menanam pohon," ucap Kapolda. PJ Gubernur Bahtiar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polda Sulbar. Dia mengaku cemburu dengan Kapolda Sulbar yang mampu menggerjakan penanaman secara masif di sejumlah titik. Begitu juga penanaman yang dilaksanakan di Lapangan Tembak. PJ Bahtiar menamai lokasi lapangan tembak tersebut adalah Lapangan Tembak Bukit Sukun Bhayangkara 78. Bukit tersebut cocok menjadi tempat wisata. "Ini tempat indah, apalagi kalau nanti sudah tumbuh Sukunnya. Saya kasi nama Bukit Sukun Bhayangkara 78, Sukunnya mana? tugas saya menyiapkan bibit sebanyak-banyaknya. Tujuan kita menanam ini menyelamatkan alam," kata Bahtiar. Bahtiar juga berterima kasih atas dukungan Polda Sulbar. Sebetulnya mengenai merawat lingkungan bukanlah tugas utama Polda, namun kepedulian Polda Sulbar terhadap lingkungan luar biasa. "Polisi ini melakukan sesuatu melampaui panggilan tugas. Merawat lingkungan bukan tugas utama bapak, tapi dengan memperlihatkan karya , jujur saya cemburu sama bapak. Jadi teman teman saya pemda agar ini menjadi pembelajaran," tutup Bahtiar. (Rls)
Yogyakarta--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas konsistensi penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto, pada saat kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode CAT, yang dilaksanakan Kamis 04 Juli 2024 di Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta. Seperti diketahui, BKD Sulbar telah menyelenggarakan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode CAT pada tanggal 5 sampai 6 Maret 2024 di Mamuju, yang diikuti oleh 272 peserta. Penggunaan sistem CAT dinilai lebih transparan, akuntabel, dan objektif dalam proses seleksi ASN. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. "Alhamdulillah, kami bersyukur atas apresiasi ini. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan dan semakin profesional dengan memaksimalkan sistem aplikasi berbasis teknologi digital, khususnya dalam pelaksanaan ujian dinas dan kenaikan pangkat dengan menggunakan CAT," ujarnya. Sementara itu, Plt. Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto, mengapresiasi Pemprov Sulbar yang telah konsisten menggunakan CAT dalam pelaksanaan ujian kenaikan pangkat dan ujian dinas. "Saya mengapresiasi Pemprov Sulbar yang telah menggunakan CAT dalam pelaksanaan ujian kenaikan pangkat dan ujian dinas. Semoga kuantitas dan kualitas test tetap dijaga dengan menggunakan sistem CAT ini," tuturnya. Diharapkan dengan penggunaan sistem CAT yang konsisten, proses seleksi ASN di Sulbar akan semakin berkualitas dan menghasilkan ASN yang kompeten dan berintegritas. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengikuti Rapat Pelaksanaan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pemberian Beasiswa. Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar), Rabu, 03 Juli 2024. Hadir dari Biro Hukum Setda Sulbar yaitu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Safruddin, Analis Hukum Ahli Pertama, Rina dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Fartwansyah. Rapat ini dipimpin oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Saefuddin berserta jajaran, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaerami Hassan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Rini Lukita Sari bersama jajaran, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Muhammad, Analis Keuangan BPKPD Sulbar, Abdul Kuddus, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Faisal beserta jajaran. Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Pemberian Beasiswa yang mengacu pada ketentuan Pasal 29 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada kesempatan itu menekankan, dalam pelaksaan pemberian beasiswa tetap memperhatikan ketentuan yang ada, serta perlu melakukan perubahan regulasi untuk mengakomodir hal-hal yang masih dibutuhkan. “Pemberian beasiswa harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Olehnya itu, jika regulasinya sudah tidak sesuai lagi, hendaknya regulasi yang ada sekarang segera dilakukan perubahan,” tandasnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar menyampaikan, beasiswa yang disediakan oleh Pemprov Sulbar yaitu untuk tingkat, SLB, SD sederajat, SMP sederajat, SMA/SMK sederajat serta Guru Non ASN. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Faisal menyampikan, untuk masyarakat umum, beasiswa yang disiapkan mulai dari SI, S2 dan S3. Dia juga menyampikan cara mengajuan beasiswa yang melalui aplikasi. Sementara, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Biro Hukum Setda Sulbar, Safruddin mengusulkan, dalam pengajuan atau permohonan harmonisasi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pemberian Beasiswa…
Mamuju–Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengikuti rapat Pembentukan Tim Pemeriksa Penegakan Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Sulbar. Kegiatan ini berlangsung Rabu 03 Juli 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar. Rapat dipimpin Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta dan dihadiri Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar. Adapun Perwakilan dari Biro Hukum Setda Sulbar yang hadir, yaitu Andi Armiyati, Ulwiah dan Ahyani. Rapat digelar untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat yang diselenggarakan BKD Sulbar ini, sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: R-1660/NK.01.00/05/2025 Tanggal 15 Mei 2024, hal rekomendasi atas pelanggaran netralisasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sesuai ketentuan Pasal 29 Ayat (2) dan (3) PP 94 Tahun 2021, adanya kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh salah satu pegawai di lingkungan Pemprov Sulbar. "Sesuai dengan amanat PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, kita berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap ASN mematuhi kode etik dan disiplin yang telah ditetapkan. Pembentukan tim pemeriksa ini adalah langkah awal dalam proses tersebut," ujar Suhamta, Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta menyatakan, BKD Sulbar berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk pelanggaran netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Pembentukan tim pemeriksa ini didasarkan pada Pasal 29 Ayat (2) yang mengatur kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam membentuk tim pemeriksa, serta Ayat (3) yang mengatur prosedur pelaksanaan pemeriksaan. Tim ini nantinya akan bertugas mengumpulkan bukti, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar. Kasus yang menjadi fokus dalam rapat ini adalah dugaan pelanggaran netralitas oleh seorang ASN Sulbar yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan keterlibatan ASN tersebut…