humassulbar

humassulbar

Mamuju --Angka prevalensi stunting di Indonesia Tahun 2023 di angka 21,5 persen. 19 provinsi di Indonesia dianggap mampu menekan angka Stunting, termasuk Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemprov Sulbar Mustari Mula, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023 oleh Kementerian Kesehatan. Mustari menjelaskan, prevalensi stunting di Sulbar pada 2022 diangka 35,0 persen, menurun 4,7 persen menjadi 30,03 persen pada 2023. Menurutnya angka penurunan prevalensi stunting ini memang belum terlihat signifikan. Namun, ini menjadi harapan dan dorongan agar satgas stunting yang telah dibentuk sejak Juni 2023 dapat bergerak lebih masif menyasar setiap kecamatan dan melakukan intervensi keluarga terdampak stunting. "Sebaran prevalensi stunting ini menjadi tolak ukur atas apa yang sudah kita kerjakan, sehingga sebagaimana harapan pak PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan satgas harus tetap bergerak," ucap Mustari. Lanjut Mustari yang juga Kepala Diskominfo Sulbar megatakan, persoalan stunting tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah saja melainkan perlu melibatkan seluruh pihak, termasuk keterlibatan masyarakat. Olehnya sejak 2024 Pemprov Sulbar kembali mendorong gerakan ayo ke posyandu. "Gerakan Ayo ke Posyandu ini menjadi prioritas PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan dengan harapan masyarakat lebih aktif melakukan pemeriksaan kesehatan dan memudahkan dalam melakukan intervensi stunting," ucap Mustari Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berharap kepala OPD khususnya satgas untuk melakukan evaluasi atas angka prevalensi yang diperoleh pada tahun 2023. Dia berharap kordinasi antar OPD, baik provinsi dan kabupaten agar lebih intensif membicarakan hal yang perlu dikerjakan agar Sulbar dapat terbebas dari stunting "Semoga 2024 bisa lebih turun lagi," tutup Sestama BNPP ini.(rls)

Mamuju -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat siap mengawal jalannya panen raya jagung di wilayah Sulbar tahun ini dan mendukung peniadaan kebijakan impor. Hal itu juga sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris. Selain itu, pihaknya telah memperkuat koordinasi dengan Bulog dan pihak terkait guna memastikan penyerapan jagung dari petani maksimal. Hal ini sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Kepala DTPHP Syamsul Ma’rif menguraikan, hasil paparan kabupaten penghasil jagung di Sulbar serta perkiraan hasil produksinya pada panen raya ini mencapai 87.243 Ton di enam kabupaten. Varietas komoditi jagung yang disenangi untuk di tanam oleh petani wilayah Sulbar adalah varietas Bisi dan pioneer Benih yang bermutu tinggi berasal dari varietas unggul yang merupakan faktor penentu dalam memperoleh kepastian hasil yang maksimal dalam usaha tani jagung. Serapan hasil produksi jagung untuk wilayah Sulbar adalah pada pengumpul jagung untuk diserap ke Perusahaan pakan ternak dan juga di harapkan dapat terserap oleh Bulog sebagai Perusahaan yang mengemban tugas publik dari pemerintah dengan harga Acuan sesuai yang dikeluarkan oleh Bapanas yaitu peraturan Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan (HAP) komoditi jagung di tingkat produsen sebesar Rp4.200 per kilogram dengan kadar air (KA) 15 persen. Sementara untuk harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan menjadi Rp5.000 per kilogramnya. Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan DTPHP Sulbar Titiek Anas menambahkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan Asisten Manager Operasional Bulog Sub Divre Cabang Mamuju Bapak Kasim, bahwa sampai dengan hari ini senin 18 maret 2024 pihak Bulog cabang Mamuju belum menerima target dan spesifikasi persyaratan teknis yang di tentukan sebagai persyaratan penyerapan dari pusat untuk melakukan pembelian komoditi jagung wilayah Sulbar serta dikarenakan tidak ada Gudang khusus Bulog untuk komoditi jagung, Bulog juga berharap dapat bermitra segera apabila sudah ada target penyerapan…

MAMUJU --Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar menggelar rapat membahas tata tertib keanggotaan Dewan Pengupahan, di ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/3/2024). Rapat tersebut dalam rangka merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar. Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekpov Muhammad Idris Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar Andi Farid Amri menyampaikan tujuan perumusan tatib ini untuk meningkatkan evektivitas kerja dewan pengupahan provinsi. "Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip- prinsip keadilan dan kepentingan umum," ujar Andi Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar. Selain meningkatkan efektivitas kerja, tata tertib juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar keanggotaan dewan pengupahan. Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar menjelaskan Dewan Pengupahan merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan terkait pengupahan. Dewan pengupahan sendiri beranggotakan dari berbagai unsur. (Rls)

Mamuju - Dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar mengoordinasikan Indikator Makro yang akan dibahas dalam Desk bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar dan perwakilan perangkat daerah Sulbar. Hal ini dibahas dalam Rapat Persiapan Rakortekrenbang untuk Desk Indikator Makro, Senin , 18 Maret 2024 di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut sebanyak 31 (tiga puluh satu) indikator utama pembangunan yang perlu didiskusikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten pada desk tersebut. “Ada sejumlah tiga puluh satu indikator yang menjadi Indikator Utama Pembangunan yang perlu dibahas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten bersama Provinsi dalam Desk Indikator Makro nanti.” terang Junda. Indikator makro yang akan dibahas tersebut, seperti PDRB per kapita, Kontribusi PDB Industri Pengolahan, Tingkat Kemiskinan, Rasio Gini, Kontribusi PDRB, Indeks Modal Manusia, Indonesia Blue Economy Index (IBEI), Penurunan Intensitas Emisi GRK, Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal, Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan, Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara (Hotel berbintang), Proporsi PDB Ekonomi Kreatif, dan beberapa indikator lainnya. Hal itu juga sejalan dengan arahan Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris Menurut Junda Maulana, hasil pembahasan indikator kedua pihak akan disepakati dengan catatan dapat disesuaikan pada forum perencanaan berikutnya. “Dari data capaian makro akan dibreakdown menjadi kegiatan yang akan dilakukan tahun 2025. Karena indikator tersebut berkaitan dengan proyeksi tahun 2025, maka kita bahas bersama BPS," sambungnya. Dalam Desk Indikator Makro yang akan diagendakan pada Kamis (21/3/2024), Pemerintah Kabupaten perlu menyiapkan data eksisting dan target indikator makro tahun 2025. Penulis : Bappeda Editor : humassulbar

Mamuju --Dalam rangka mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat koordinasi dengan Tim Teknis SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida Sulbar, Senin (18/3/2024). Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris.Selain itu juga dalam rangka percepatan salah saru program prioritas Pemprov Sulbar yaitu digitalisasi tata kelola pemerintahan. Diketahui, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah Sulbar mendapat predikat Baik dengan nilai indeks 2,89. Untuk mendorong peningkatan nilai tersebut, Bapperida dan Diskominfopers Sulbar membahas beberapa indikator optimalisasi Indeks SPBE Sulbar Tahun 2024 yang menjadi tanggung jawab Bapperida Sulbar, yaitu Indikator Kebijakan Manajemen Data, Kematangan Rencana dan Anggaran SPBE, Kematangan Kolaborasi Penerapan SPBE, Penerapan Manajemen Data, dan Layanan Perencanaan (SIPD). Hadir memimpin rapat, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir memberikan gambaran terkait dokumen evaluasi dan reviu kematangan Rencana dan Anggaran SPBE. “Terkait indikator tersebut, perlu memberikan rekomendasi kepada TAPD Provinsi Sulawesi Barat dalam asistensi RKA-OPD, agar melibatkan tim koordinasi SPBE kominfo terhadap output sub kegiatan dukungan pelaksanaan SPBE.” ujar Darwis. Menurutnya, dukungan pelaksanaan SPBE penting karena sudah menjadi kebijakan nasional. “Sesuai dengan KEPMENDAGRI terbaru tahun 2023 (KEPMENDAGRI nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023) tentang klasifikasi dan nomenkaltur kegiatan, dengan adanya Sub Kegiatan Dukungan Pendukung SPBE dalam aturan tersebut, maka seharusnya wajib bagi setiap opd untuk merencanakan dan menganggarkan sub kegiatan dukungan pelaksanaan SPBE ini” sambungnya. Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mendorong untuk mengoptimalisasi penerapan SPBE di lingkungan kerjanya. “Untuk mengotimalkan pelaksanaan SPBE, kami telah membentuk Tim Kerja yang mengelola SPBE Bapperida Sulbar dan juga…

MAMUJU -Kerusakan tiang rambu lalu lintas di Poros Mamuju-Kalukku menjadi ancaman bagi pengguna jalan. Olehnya Pemprov Sulbar melalui koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan evakuasi rambu lalulintas yang rusak tersebut. Juru bicara Pemprov Sulbar Mustari Mula berterima kasih atas laporan masyarakat sehingga Pemprov Sulbar melalui arahan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, berkoordinasi dengan BPTD dapat bergerak cepat melakukan penanganan ke lokasi kejadian. "Alhamdulillah, setelah ada laporan masyarakat terkait adanya rambu lalu lintas di Desa Bambu pihak Dinas Perhubungan Pemrov Sulbar berkoordinasi langsung dengan pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulawesi Barat untuk masalah tersebut. Dan Pihak BPTD telah mengamankan rambu lalu lintas yang rusak tersebut agar tidak membahayakan kepada pengendara yang melintas" kata Mustari. Mustari juga mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati terkait keselamatan berlalu lintas. Dia juga berpesan agar masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Atd. Kepala BPTD Kelas III Sulawesi Barat Febrianto Frangky Mbatu mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dengan Pemda. "Kedepan jika ada permasalahan fasilitas publik yang rusak yang dapat mengancam keselamatan masyarakat disekitarnya selain disampaikan ke Pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti ke unit kerja berwenang, aduan juga dapat disampaikan ke kami melalui aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line Rakyat) Nanti pihak admin yang akan meneruskan aduan tersebut kepada unit kerja terkait," ungkap Mustari (Rls)

Mamuju -- Biro Hukum Setda Sulbar melakukan rapat fasilitasi rancangan Perda Kabupaten Mamuju terkait tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Djamila memimpin rapat tersebut. Dihadiri oleh, Kabag. Perundang-Undangan Kab/Kota, Kadis DPPPA Kab. Mamuju, Kabag. Hukum Kab. Mamuju, Sekretaris DPPPA Kab. Mamuju, Perwakilan DP3P2KB Prov. Sulbar, Perwakilan Bapperida Prov. Sulbar, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota. Dalam rapat tersebut dipaparkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta membahas aspek-aspek penting terkait dengan Rancangan dimaksud. “Tujuan diadakan rapat tersebut adalah untuk melakukan persamaan persepsi atau pandangan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten terkait norma yang tercantum pada batang tubuh draf rancangan peraturan daerah, yang perlu dilakukan kajian yang mendalam” kata Djamila. Kabag di Biro Hukum, Afrisal juga mengatakan, dalam melakukan kajian dan evaluasi suatu rancangan produk hukum daerah, wajib mendasari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Rancangan Peraturan Daerah tersebut perlu menyesuaikan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak” ucap Afrisal. Kadis DPPA Kabupaten Mamuju, Masitah mengatakan, selain Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi menjadi dasar dalam batang tubuh suatu rancangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-Undang, juga wajib menjadi dasar dalam penyusunannya. “Rancangan Peraturan Daerah ini telah kami susun sejak tahun 2020 sehinggah batang tubuhnya masih sesuai dengan Peraturan Menteri yang lama, maka perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan Menteri yang baru” ujar Masithah. Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan, untuk melakukan penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Menteri, sehingga proses fasilitasi dapat segera selesai. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan mengarahkan Tim SPBE Badan Kepegawaian Daerah untuk berkoordinasi dengan Tim SPBE Pemprov Sulbar terkait revisi indikator evaluasi SPBE perangkat daerah, Selasa 19 Maret 2024. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/478/SULBAR/XII/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantauan, dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perangkat daerah pemerintah provinsi tersebut. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut dari program prioritas Pemerintah Provinsi Sulbar yaitu Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Haasani mengatakan, sebagai tindak lanjut kepada Tim SPBE Badan Kepegawaian Daerah, diberi tanggung jawab untuk mematangkan indikator evaluasi penilaian SPBE yang terbaru bersama tim pendamping dan evaluator indeks SPBE perangkat daerah. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy mengatakan, kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat. Bujaeramy juga manyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Sulawesi Barat. "Kami telah menginstruksikan Tim SPBE BKD untuk menjalankan koordinasi dengan tim pendamping dan evaluator indeks SPBE perangkat daerah" ujarnya. Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pelayanan dan berdampak kepada masyarakat. "Tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk merevisi indikator evaluasi SPBE Perangkat Daerah tahun 2024 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," lanjutnya. Dia pun berharap semua tim yang terlibat betul-betul menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. "Kami berharap agar upaya ini dapat membawa perbaikan yang signifikan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah kami," tutup Bujaeramy. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, Kabid Pengembangan ASN, Rini Lukita Sari, dan tim teknis SPBE BKD Sulbar. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Program Peningkatan Indeks Literasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulbar di Aula Gedung Perpustakaan Sulbar, Selasa , 19 Maret 2024 Kegiatan itu mengusung tema, Sinergitas Program Untuk Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat. Sekprov Muhammad Idris mengatakan, bahwa peningkatan indeks literasi merupakan bagian dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulbar. "Jangan berharap adanya peningkatan IPM di Sulbar, tanpa adanya usaha untuk mendorong atau mensupport peningkatan indeks literasi," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, rapat koordinasi teknis yang digelar itu, untuk membangun kapasitas literasi di Sulbar, termasuk unsur-unsur yang mendukung kemajuan atau pemajuan perpustakaan. "Kenapa perpustakaan ini kita diskusikan, kita bahas terus menerus, karena kita yakini bahwa perpustakaan lah sumber pengetahuan masyarakat kita, termasuk anak-anak didik kita," ungkapnya. Lebih lanjut Idris mengemukakan, rata-rata sekolah di Sulbar berada di level literasi yang sedang. Sehingga, untuk mendorong peningkatan literasi di Sulbar, harus ada usaha, ada strategi dan juga ada dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. "Tidak boleh kita biarkan level literasi kita di Sulbar itu berkelas sedang, sementara daerah lain sudah ada berkembang dan maju sekali," ujar Muhammad Idris. Menurutnya, untuk menciptakan ekosistem literasi di sekolah, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian khusus. Mulai dari lingkungan sekolah, aktor-aktor yang berkaitan dengan literasi di sekolah dan dukungan semua pihak. "Lingkungan sekolah harus bagus. Jadi, lingkungan sekolah itu mulai dari pendidiknya, fasilitas karena sekolah harus menjadi tempat terbaik untuk membaca. Aktor-aktor yang berkaitan dengan literasi di sekolah terutama kepala sekolah dan guru. Mereka harus menjadi subjek yang utuh untuk mendorong literasi, jangan sampai siswanya rajin, gurunya tidak rajin membaca dan itu bisa jadi pengetahuan siswa lebih tinggi dari guru kalau itu tidak di ukur," tuturnya. "Yang paling terpenting adalah dukungan semua pihak di sekolah itu. Mulai dari orang tua…

Mamuju -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, membuka Rapat Koordinasi UPT BPMP dengan Pemerintah Daerah di Hotel Maleo Mamuju, Senin,18 Maret 2024. Rakor tersebut bertujuan untuk memajukan level pendidikan di Sulawesi Barat. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mirwan L, menghadiri rapat tersebut. Kabid Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mirwan L, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di provinsi tersebut. "Jadi rapat ini adalah langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk meningkatkan sumber daya dan mutu pendidikan," kata Mirwan. Ia menambahkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan bukanlah urusan sepihak. "Melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk mencapai standar yang diinginkan," tambahnya. Apalagi, berbagai persoalan pendidikan sementara ditangani pemerintah pusat maupun di daerah. "Rapat ini juga menyoroti berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Barat, dengan fokus pada kolaborasi dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya pencapaian standar yang lebih baik," tandasnya. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar