humassulbar

humassulbar

Jakarta -- Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024 oleh Menko Perekonomian , di Jakarta Kamis (28/03/2024) PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan menyampaikan, Sulbar termasuk 4 Provinsi yang paling awal merampungkan Rencana Aksi Daerah (RAD) melalui Perda 19 tahun 2021. Adapun rakor ini dilakukan agar OPD dalam menjalankan rencana aksi perkebunan sawit di daerah dapat lebih maksimal. Prof. Zudan menyebutkan, luasan perkebunan sawit rakyat di Sulbar 108.000 hektare dan luasan sawit dibawah perusahaan 72.000 hektare. Beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama, yakni terkait sengketa lahan serta harga TBS Sawit yang masih cenderung fluktuatif Selain itu Sulbar perlu merapikan data perkebunan sawit termasuk para petani sawit. Serta mendorong program peremajaan sawit untuk meningkatkan produktifitas TBS kelapa Sawit dan pendapatan petani dapat lebih meningkat. Meningkatnya produksi sawit, akan berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil dari Sawit yang diperoleh. "Yang menyenangkan, mulai 2023, DBH Sawit mulai diberikan dan sudah salur di Desember 2023. Dan kami berharap 2024 penyaluran dapat lebih cepat agar dapat dioptimalkan," ungkapnya. Kata Prof Zudan, DBH Sawit sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi 80 persen digunakan untuk infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat khususnya bagi petani sawit. Oleh karena itu, Prof. Zudan berharap pengelolaan DBH Sawit segera direalisasikan. (Rls)

Polewali –Pemprov Sulbar mengutus tim yang dikoordinir oleh Asisten I Pemprov Sulbar Muh. Jaun untuk melakukan langkah persuasif terkait permasalahan sampah di Polewali Mandar. Langkah awal dilakukan, Muh. Jaun melakukan pertemuan bersama Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima bersama Camat Binuang, Kapolsek, Kepala Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Rujab Bupati Polman, Selasa, 26 Maret 2024. Menurut Jaun, antara masyarakat dan pemerintah perlu satu pemahaman dan harus dipertemukan dengan cara musyawarah mufakat demi mencari solusi terbaik. “Kita perlu selesaikan dengan cara persuasif untuk mencari jalan terbaik antara pemerintah dan masyarakat. Saya berharap kita semua bisa legowo, apakah kita akan bertahan dengan keadaan ini (sampah yang menumpuk) sementara keadaan lingkungan sudah makin memburuk. Tidak ada masalah yang tidak selesai selama kita membuka diri dan saling komunikasi’ kata Muh. Jaun. Jelasnya, kata Jaun, pihaknya akan membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. "Terkait dengan hasil rapat tersebut, dibutuhkan langkah nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga akan diadakan pertemuan lanjutan antara masyarakat dan pemerintah untuk dilakukan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Berita Acara," tutup Muh. Jaun.(rls)

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah Sulbar Sulbar melalui Bidang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian melakukan Pelatihan Singkat Pemanfaatan Aplikasi Sign-IT Peruri untuk penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Fungsional Guru. Bimtek diikuti sekitar 363 orang, melalui zoom meeting, Rabu (27/3/2024). Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan menyampaikan terkait pentingnya membangun integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok PPPK Fungsional Guru. Disebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 52 ayat 3 terkait tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Yang artinya, ada kesamaan antara PNS dan PPPK dalam penerapan pemberian sanksi. "Jika di tingkat unit kerja telah dilakukan pemberian sanksi secara berjenjang mulai dari tingkat ringan sampai tingkat sedang, maka tentu bisa dilakukan pemberian sanksi lebih berat sampai pada sanksi pemutusan hubungan kerja dengan tdk memperpanjang lagi perjanjian kerja PPPK pada PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin, "kata Mirwan. Terhadap sanksi, lanjutya, BKD Sulbar akan menerapkan secara tegas berdasarkan ketentuan paraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada PPPK yang akan diperpanjang kontraknya tahun 2024 agar tidak asal-asalan dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda, Andi Ridha Rimbawan secara tekhnis melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Sign-IT milik Peruri dalam penandatangan secara digital perpanjangan perjanjian kerja PPPK Fungsional Guru Tahap 1. " Sign -IT milik PDS merupkan aplikasi yang dibuat Oleh PERURI di bawah naungan BUMN, yang selanjutnya ke depan akan dimanfaatkan sebagai sarana penandatangan digital Perjanjian Kerja P3K Provinsi Sulbar," kata Andi Ridha. Karena itu, lanjutya, penting bagi PPPK memahami aplikasi tersebut agar tidak menjadi kendala ketika mereka melakukan penandatanganan lanjutan Perjanjian Kerja untuk masa yang akan datang. Diketahui , bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan daerah Pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Digital Sign (Penandatanganan Digital Oleh Kedua Belah Pihak). Saat…

Mamuju -- Dinas Lingkungan Hidup Sulbar berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju , Rabu, 27 Maret 2024. Koordinasi tersebut dalam rangka membahas isu lingkungan yaitu penanganan tumpukan sampah di pinggir Jalan Martadinata Mamuju yang dikeluhkan oleh warga Kabupaten Mamuju. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Zulkifli Manggasali mengatakan, sesuai yang dilakukan, DLH Mamuju telah melakukan pembersihan Kabupaten Mamuju, dan kumpulan sampah tersebut langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) " Diimbau kepada masyarakat agar tidak mencemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan serta tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai pembuangan sampah," kata Zulkifli Manggazali Tak lupa juga , Zulkifli juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Disampaikan, sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Hampir setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair, atau gas. Sampah terbentuk dari berbagai sumber, salah satunya dari konsumsi manusia sebagai pengguna barang. "Sampah yang tidak dikelola dengan baik memberikan kontribusi besar bagi rusaknya lingkungan hidup, dimana lingkungan menjadi kotor, mengakibatkan timbunan sampah yang dikemudian hari dapat menjadi sumber bibit penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Permasalahan sampah bukan hanya permasalahan adanya material sisa yang tidak digunakan lagi dan tidak bernilai. Permasalahan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan," kata Zulkifli Penulis : DLH Editor : humassulbar

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulbar melalui Bidang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian melakukan pelatihan singkat pemanfaatn aplikasi Sign-IT Peruri untuk penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Fungsional Guru diikuti sekitar 363 orang, melalui zoom meeting, Rabu (27/3/2024). Kepala BKD yg diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian_Mirwan L_ membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya menyampaikan terkait pentingnya membangun integritas dalam pelaksanaan tugas2 pokok PPPK Fungsional Guru. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 52 ayat 3 “Tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, yang artinya ada kesamaan antara PNS dan PPPK dalam penerapan pemberian sanksi. Jika ditingkat unit kerja telah dilakukan pemberian sanksi secara berjenjang mulai dari tingkat ringan sampai tingkat sedang, maka tentu bisa dilakukan pemberian sanksi lebih berat sampai pada sanksi pemutusan hubungan kerja dengan tdk memperpanjang lagi perjanjian kerja PPPK pada PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin. Terhadap sanksi, BKD Prov Sulbar akan menerapkan secara tegas berdasarkan ketentuan paraturan yg berlaku. Ini disampaikan untuk membangun motivasi kerja pada PPPK yang akan diperpanjang kontraknya tahun 2024 agar tidak mangkir/asal-asalan dalam melaksanakan tugas2 pkoknya di sekolah. Selanjutnya Andi Ridha Rimbawan (Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda) secara tekhnis melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Sign-IT milik Peruri dalam penandatangan secara digital perpanjangan perjanjian kerja PPPK Fungsional Guru Tahap 1. Andi Ridha Rimbawan menyampaikan bahwa Sign -IT milik PDS merupkan aplikasi yang dibuat Oleh PERURI di bawah naungan BUMN, yang selanjutnya ke depan akan dimanfaatkan sebagai sarana penandatangan digital Perjanjian Kerja P3K Prov. Sulbar. Karena itu, penting bagi mereka P3K memahami aplikasi ini agar tdk menjadi kendala ketika mereka melakukan penandatanganan lanjutan Perjanjian Kerja untuk masa yang akan datang. Diketahui bahwa Provinsi Sulawesi barat merupakan daerah Pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Digital Sign…

MAMUJU - Kementerian Pertanian RI menyerahkan bantuan pupuk bagi petani seluruh Indonesia, Kamis 28 Maret 2024 Bantuan penyerahan secara simbolis dipusatkan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Turut, hadir anggota DPR RI Suhardi Duka, Sekprov Muhammad Idris, Danrem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar, Bupati Mamuju dan jajaran Kementrian Pertanian. Menteri Pertanian , Andi Amran Sulaiman mengatakan , penyerahan hari ini mewakili para petani seluruh Indonesia dan berterimakasih kepada Presiden RI. "Hari ini kami sudah tandatangan surat penambahan volume pupuk dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton dengan nilainya itu Rp 28 triliun," kata Andi Amran. Bantuan pupuk ini sudah disalurkan keseluruh Indonesia dimulai di Kabupaten Mamuju. "Jadi petani tidak perlu khawatir lagi, kurang lebih 4 tahun penantiannya hari melalui putusan Rakornas kita sepakati bukan lagi mengacu pada harga pupuk, tapi mengacu pada kebutuhan petani," ungkapnya. Sehingga, kedepannya tidak diragukan lagi pupuk murah, karena disepakati setiap tahun minimal 9,5 juta ton nilainya Rp 54 trilun. "Jadi ini adalah titik balik kebahagiaan petani, bulan puasa ini adalah bulan kebahagiaan petani seluruh Indonesia," ujarnya. Sementara itu, dia menegaskan akan mencabut izin jika ada bermain-main dengan bantuan pupuk kepada petani. "Tidak ada peringatan, kita pastikan langsung dicabut izinnya, karena penantian petani," tegasnya. Daerah, yang hanya bisa panen satu kali ditargetkan bisa panen dua sampai tiga kali, dengan cara memompa sungai yang tidak pernah kering. "Kalau di sini ada sungai Mamuju dan begitupun daerah lain. Jadi kita siapkan pompa dan bantu," ujarnya. Sedangkan, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris sangat bersyukur bantuan Mentan bisa tersalurkan di Sulbar. "Karena ini diserahkan di Mamuju, usahakan seperti yang disampaikan akan berlaku seluruh kabupaten di Sulbar. Jadi ini hanya simbolis diserahkan di Mamuju," ucap Idris. Idris berharap para petani di Sulbar dapat menikmati bantuan dari Kementerian Pertanian. "Ada bantuan pupuk dan alat produksi pertaniannya misalnya pompa. Jadi kita harap terpenuhi semua," tandasnya.(rls)

Polman -- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar melakukan kunjungan kerja di Polewali Mandar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat.Kunjungan dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli Kabupaten Polman pada 24 - 25 Maret 2024. Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Muslim Fattah Kepala Dinas Perkim , Syaharuddin mengatakan, Dinas Perkim adalah salah satu dinas yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RTRW Sulbar tahun 2024 - 2043. " Pembahasan ranperda RTRW Sulbar ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar, baik dari internal maupun eksternal yang tentunya sangat mempengaruhi penataan ruang di wilayah ini. Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali atas RTRW sebelumnya," kata Syahar. Ia juga mengatakan, setelah pembahasan materi teknis RTRW maka akan diadakan rapat kerja Pansus lanjutan di Provinsi Sulawesi Barat. " Kita akan memperdalam lagi pembahasan terkait materi teknis RTRW agar kita mampu menjawab tantangan dalam pemanfaatan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dimasa yang akan datang, yang akan difokuskan pada pembahasan kehutanan, pembahasan terkait masalah zonasi wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi dan pembahasan terkait masalah transportasi, " kata Syahar. Dalam kunker tersebut selain dari Dinas Perkim, juga hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulbar, Biro Hukum Prov. Sulbar dan , UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli sebagai tuan rumah. Penulis : Dinas Perkim Editor : humassulbar

Mamuju -- Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat mengembangkan Demplot Perbenihan dan Pengembangan Kawasan Kakao di Desa Tammerodo Utara, Kabupaten Majene , 22 Maret lalu Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh perlunya dilakukan langkah-langkah strategis dalam mengembalikan kejayaan kakao Sulawesi Barat. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail menyampaikan, perlunya menemu kenali permasalahan perkakaoan dan segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga menekankan agar lebih meningkatkan program dan kegiatan OPD lebih dekat dengan masyarakat sebagamana prioritas program yang dicanangkan Bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh. " Komoditas kakao merupakan komoditas prospektif bernilai ekonomis tinggi dengan permintaan pasar yang semakin meningkat dan harga jual yang semakin tinggi. Di sisi lain, ada kecenderungan penurunan produksi biji kakao disebabkan karena kondisi tanaman kakao banyak yang sudah tua/rusak serta akibat lainnya seperti serangan hama/penyakit, faktor genetik, faktor lahan dan perubahan iklim," kata Herdin Ismail. Kabid Perbenihan dan Produksi, Muliadi menyampaikan, membangun perkebunan kakao perlu dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari hulu (budidaya) hingga ke hilir (pengolahan dan pemasaran). Untuk itu, melalui program Gerakan Membangun Perkebunan Terintegrasi, Maju dan Mandiri (Gerbang Permadani) yang dikolaborasikan dengan PT.Mars Indonesia mampu mewujudkan kembali kejayaan kakao di Sulbar Perwakilan PT. Mars Indonesia, Erwin Yuniarso menyampaikan beberapa program yang sedang dijalankan PT. Mars termasuk program pembinaan dan pendampingan bagi petani kakao, sehingga kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Sulbar dengan PT. Mars dalam melakukan pembinaaan pada petani kakao diharapkan akan semakin terarah dan terkoordinasi dengan baik dan dapat mengembalikan kejayaan kakao di Sulbar Kabid Perkebunan Majene, Maslian menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Disbun Provinsi dan PT. Mars dalam membangun perkakaon di Kabupaten Majene. " Intensifikasi tanaman kakao serta teknologi multiklon dan teknologi perkakaoan lainnya yang telah sukses diterapkan di beberapa tempat agar ditularkan ke para penyuluh dan petani…

Mamuju --Pemprov Sulbar bersama PT Pertamina Retail bekerjasama pembangunan SPBU dan fasilitas lainnya di Sulbar, hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis 28 Maret 2024 Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama untuk memenuhi kecukupan BBM dan kebutuhan lainnya terkait dengan suplai minyak, baik di darat maupun di Laut. "Kita berharap dengan kerjasama ini bisa dibangun SPBU yang langsung di bawah pertamina sehingga suplai minyak untuk nelayan maupun untuk transportasi darat itu tercukupi," kata Zudan. Sestama BNPP ini menuturkan, tahap awal akan dilakukan survei dan rencananya pembangunan SPBU dilakukan di dua titik. "Apakah di Palipi Majene dan Arteri Mamuju, kita siapkan dua tempat yang aksesnya muda. Sehingga SPBU nya ini menjadi faktor pendorong pertumbuhan di Sulbar. Ini akan mampu mensuplai minyak di Sulbar," ungkapnya. Direktur Utama PT. Pertamina Retail Lin Febrian mengatakan, kerjasama ini sebagai tidaklanjut dari amanah negera. Dalam hal ini PT. Pertamina melalui anak perusahaan dituntut mampu menyiapkan energi hingga ke pelosok negeri. "Hal yang menjadi sangat penting adalah Ketersediaan dan ketersajangkauan. Ini sangat penting karena mempunyai multiplayer efek kepada masyarakat, bahkan kepada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (Rls)

Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan peringatan malam Nuzulul Qur'an, di Masjid Baitul Anwar Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 27 Maret 2024 Malam Nuzulul Qur'an dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan jamaah masjid lainnya Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, malam Nuzulul Qur'an merupakan peristiwa turunnya pedoman umat manusia, malam turunnya tuntunan umat manusia, yaitu Al Qur'an. Peristiwa tersebut diperingati umat muslim setiap malam 17 Ramadhan. Untuk itu, Idris mengajak seluruh ASN dan jamaah masjid untuk menjadikan Peringatan Nuzulul Qur'an 1445 H/2024 sebagai bahan introspeksi dan introprospektif. " Introspeksi dimaksudkan sebagai bahan perenungan, sudah sejauh mana membaca, menghafalkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam aplikasi kehidupan sehari-hari. Sedangkan Introprospektif bisa dimaknai upaya menjadikan Al-Qur'an terus sebagai penuntun menuju masa depan," kata Idris Mantan Deputi LAN RI itu juga mengemukakan, Al-Qur’an di turunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW agar menjadi pedoman bagi semua umat manusia, menjadi sumber segala ilmu pengetahuan, dan membimbing untuk menjadi manusia yang lebih baik. Al-Qur’an adalah petunjuk dan pelita kehidupan bagi umat Islam, yang mengarahkan manusia kepada jalan yang benar. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Al-Qur'an tidak hanya dibaca, namun juga dipahami, dan ditanamkan dalam hati, serta diterapkan dalam kehidupan. (rls)