Polman - Pelaksanaan Sandeq Silumba 2025 yang diprakarsai Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga tinggal menghitung hari. Sebelum perlombaan dimulai pada tanggal 21 sampai 26 Agustus 2025, panatia menyalurkan semua hak-hak Passandeq yang dilaksanakan di Rumah Putih Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polman, Kamis 14 Agustus 2025. Ketua Dewan Pengarah Sahabat Sandeq, Syamsul Samad, mengatakan seluruh hak-hak Passandeq mulai diberikan hari ini. "Sesuai janji saya pada pertemuan sebelumnya, seluruh hak passandeq akan diselesaikan paling lambat tanggal 14 Agustus 2025, dan hari ini kami realisasikan semuanya," kata Syamsul Samad yang disambut tepuk tangan meriah dari para passandeq, Kamis, 14 Agustus 2025. Syamsul Samad menegaskan, seluruh aturan lomba telah dijelaskan dan disepakati, termasuk ketentuan undian dari lokasi star di lepas Pantai Bahari Polewali hingga Pulau Karampuang, Mamuju. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi perdebatan terkait regulasi lomba ke depan. Selain hak peserta, panitia juga membagikan kelengkapan lomba berupa 20 helai baju untuk setiap tim passandeq serta empat baju untuk pengantar. Penyerahan sisa dana dan pelampung juga dilakukan dalam kesempatan yang sama. Syamsul Samad kemudian memberikan gambaran mengenai prosesi pelepasan lomba yang akan dimulai di Polewali. "Insya Allah, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar bersama jajaran Pemprov dan Pemkab akan hadir saat acara malam hingga start," ujarnya. Acara seremonial akan digelar pada malam tanggal 20 Agustus 2025 di panggung utama Pantai Bahari Polewali, mencakup sambutan, hiburan, serta penyerahan simbolis. "Keesokan harinya, Pak Gubernur akan langsung melepas para peserta sandeq," ungkap Syamsul Samad. Sebagai bentuk keseriusan, Syamsul Samad juga menyampaikan bahwa passandeq tidak boleh diganggu pada pagi hari menjelang lomba agar bisa fokus. Ia berharap seluruh peserta hadir dalam acara malam puncak, mengingat akan ada penyampaian penting terkait asuransi dan potensi beasiswa bagi anak-anak passandeq. "Ini bagian dari penghargaan kepada para passandeq sebagai penjaga budaya maritim. Kita harus saling…
Mamuju - Dunia Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar) patut berbangga di mana Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2025 memilih Festival Manakarra Fair sebagai 10 Nominasi Terbaik pada ajang pemberian penghargaan tersebut. Event tahunan Dinas Pariwisata Sulbar yang tahun ini dilaksanakan pada bulan Juli lalu, masuk kategori Festival Pariwisata Terbaik. Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai mengungkap apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, itu menjadi bukti kemampuan bersama semua penyelenggara Manakarra Fair dalam mengelola sebuah event sehingga mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pariwisata RI dan masyarakat secara nasional. "Alhamdulillah salah satu event yang kita laksanakan lolos nominasi Festival Pariwisata Terbaik. Itu membuktikan kemampuan kita dalam mengelola event besar sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat luas," kata Bau Akram. "Dan yang terpenting bahwa Festival Pariwisata Sulbar sudah menjadi bagian dari aktivitas wisata yang menarik dan layak dikunjungi,"sambungnya. Bau Akram berharap kesempatan besar itu benar-benar dimanfaatkan untuk memperkenalkan potensi pariwisata Sulbar ke dunia luar, sehingga semakin banyak wisatawan datang berkunjung ke daerah ini. "Dengan demikian, pariwisata lebih banyak berkonstribusi pada pergerakan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Tentu hal tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubenur, Salim S Mengga untuk membawa provinsi ini menuju Sulbar yang Maju dan Sejahtera," pungkasnya. API Award sendiri merupakan ajang tahunan pemberian penghargaan kepada destinasi pariwisata terbaik di Indonesia. Untuk penyelenggaraan tahun ini, terdapat 18 kategori yang dilombakan, dipilih dari 38 provinsi dan dari 117 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kemudian melewati proses kurasi dan seleksi ketat oleh Panitia Penyelenggara dan Komite Seleksi. Sementara, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Sariani Lasami menjelaskan bahwa tahap berikutnya adalah periode pemungutan suara (voting) sampai dengan 30 September 2025. "Ada 180 Nominasi Terbaik API Award 2025 yang terpilih, nantinya juara satu sampai juara ke empat ditentukan berdasarkan jumlah dukungan masyarakat melalui voting," kata Sariani. Ia berharap masyarakat Sulbar dapat memberi dukungan ke…
Mamuju - Dalam rangka Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dengan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, bersama pejabat adminstrator dan perencanaan ahli muda Dinas Pariwisata Sulbar, menghadiri rapat dengan Komisi II DPRD Sulbar, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, rapat dipimpin Jumiaty Andi Mahmud dan Firman Argo. Salah satu fokus utama pembahasan terkait pengalokasian anggaran untuk Dinas Pariwisata Sulbar di tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Kadis Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai memaparkan beberapa program kegiatan prioritas dari Dinas Pariwisata Sulbar di tahun depan. Ia menyampaikan, untuk tahun anggaran 2026, Dinas Pariwisata menyusun program kegiatan yang menjadi primadona bagi wisatawan. Olehnya, Bau Akram mengusulkan agar wisata religi dapat menjadi salah satu prioritas yang diberi perhatian dalam perencanaan penganggarannya. "Salah satu potensi wisata yang patut mendapat perhatian kita adalah potensi wisata religi Sulbar. Kami berharap program pengembangan wisata religi dapat menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan plafon anggaran di tahun 2026," kata Bau Akram. Dijelaskan pula bahwa dinas yang dipimpinnya memiliki tugas mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan ke Sulbar. Menurut Bau Akram, kunjungan wisatawan berdampak langsung pada industri pariwisata di daerah ini. "Semakin banyak jumlah wisatawan yang datang berkunjung, semakin besar dampak ekonomi bagi masyakarat. Hal ini sebagai salah satu bagian dari upaya pencapaian visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubenur, Salim S Mengga, untuk membawa daerah ini menjadi Sulbar yang Maju dan Sejahtera. Terkait paparan ini, Kadis Pariwisata mengharapkan agar kegiatan semacam Festival Maradika dapat pula diposisikan sebagai program/kegiatan mendapat skala perhatian lebih dalam penyusunan rencana anggaran tahun 2026. "Kami menyusun program kegiatan itu berorientasi pada jumlah kunjungan wisatawan atau tamu ke Sulbar. Kegiatan seperti Festival Maradika selalu mendapat perhatian dari…
Mamuju - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama OPD mitra kerjanya dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Sulbar, Kamis, 14 Agustus 2025. Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Sulbar, M. Khalil Gibran, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Irbad Kaimuddin. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Mulyadi Bintaha, Daud Tandi Arruan, dan Arwi. Adapun OPD mitra kerja Komisi I yang hadir, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Umum, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Biro Hukum. Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan program prioritas dan rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026. Pemaparan ini menjadi bahan pembahasan strategis antara DPRD dan OPD untuk memastikan setiap program sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga. M. Khalil Gibran menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui diskusi ini, kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan OPD selaras dengan visi pembangunan daerah serta memiliki dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Irbad Kaimuddin menambahkan bahwa Komisi I akan melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD. "Kami akan melihat apakah program-program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah," ujarnya. Melalui forum ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan legislatif dan rencana kerja eksekutif, sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov…
Mamuju - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit serta memastikan validitas data sistem kesehatan nasional, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) menyelenggarakan kegiatan Desk Pemutakhiran Kompetensi Layanan KJSU dan KIA serta Data KRIS secara daring pada Kamis, 14 Agustus 2025. Desk daring ini dihadiri seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten serta Direktur Rumah Sakit se-Sulbar. Turut hadir staf yang menangani sistem informasi rumah sakit, seperti admin RS Online, ASPAK, SISDMK, serta Kepala Bidang Rumah Sakit yang membidangi sarana dan prasarana. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nusryamsi Rahim, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam kegiatan ini. “Pemutakhiran kompetensi layanan KJSU dan KIA serta validasi data KRIS bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kualitas layanan yang diterima masyarakat. Kami harap seluruh jajaran Dinas dan Rumah Sakit dapat memberikan perhatian penuh,” ujarnya. Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu misi utama Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses dan layanan kesehatan. Dengan memperkuat kompetensi layanan dan akurasi data, diharapkan pelayanan kesehatan di Sulbar semakin inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih akurat, responsif, dan berdaya saing. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola produk hukum daerah yang tertib, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) secara virtual, yang digelar pada Kamis (14/8/2025) pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Gubernur Sulbar, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar. Rapat yang mengangkat tema “Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah serta Mewujudkan Tertib Implementasi Produk Hukum Daerah” ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam arahannya, Mendagri RI Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali rencana maupun kebijakan kenaikan tarif pajak, retribusi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai memberatkan masyarakat. "Jika kenaikan tersebut memberatkan, sebaiknya ditunda atau dibatalkan. Untuk daerah yang sedang atau berencana menaikkan, agar menunda pelaksanaannya,” tegas Tito Karnavian. Ia juga menyampaikan bahwa akan diterbitkan Surat Edaran Mendagri sebagai pedoman resmi terkait hal tersebut. BPKPD Sulbar pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, sekaligus Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan Mendagri dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan daya dukung ekonomi masyarakat. "Kami mendukung penuh langkah pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah agar selaras dengan kondisi riil masyarakat. Prinsipnya, kebijakan pajak dan retribusi harus adil, transparan, dan tidak membebani warga,” ujar Murdanil. Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa arahan Mendagri ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov Sulbar dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah ke depan. "Kebijakan fiskal dan regulasi daerah harus selalu berpijak pada prinsip kemanfaatan dan keberpihakan kepada masyarakat. Bagi kami, menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan daya beli rakyat adalah bentuk nyata tata kelola yang baik,” ungkapnya. Naskah : BPKPD Sulbar…
Mamuju – BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Kali ini, progres pengembangan Aplikasi Dashboard Pimpinan yang berfungsi sebagai pendukung dan pelengkap aplikasi SIPD-BMD/SIMDA BMD resmi dipaparkan kepada Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Kamis (14/8/2025) pukul 15.00 WITA. Aplikasi ini dirancang untuk menampilkan data pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara ringkas, terstruktur, dan mudah dipantau langsung oleh pimpinan daerah. Upaya integrasi dengan SIPD milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah dioptimalkan agar informasi yang ditampilkan di dashboard selalu terkini, akurat, dan dapat menjadi bahan pengambilan keputusan strategis. Langkah ini selaras dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Hadir melaporkan progres kepada Wakil Gubernur Sulbar, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, bersama Taufan selaku pengembang aplikasi dari Dinas Kominfo SP Sulbar. A. Bisyri M. Noor menyampaikan, dashboard ini akan menjadi jembatan informasi antara SIPD-BMD yang dikelola Kemendagri dan kebutuhan monitoring pimpinan daerah. "Sistem ini memudahkan pimpinan melihat data penting tanpa harus masuk ke detail teknis yang kompleks, sehingga keputusan bisa diambil lebih cepat dan tepat,” jelasnya. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola aset daerah berbasis teknologi. "Kami ingin memastikan pimpinan daerah dapat memantau kondisi aset secara real time. Dengan dukungan teknologi, proses pengawasan dan pengendalian barang milik daerah akan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Majene – Kantor UPTD PPRD Samsat Majene terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) dalam mengembangkan gerakan literasi di daerah. Salah satu terobosan yang kini mendapat perhatian luas adalah hadirnya Pojok Baca di area ruang tunggu pelayanan, Rabu 13 Agustus 2025 Inisiatif ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga yang berkunjung ke Samsat Majene untuk mengisi waktu tunggu dengan aktivitas membaca yang bermanfaat. Kasubag Tata Usaha UPTD PPRD Samsat Majene, Dauliyah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap tekad Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi di daerah. "Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka, telah menabuh gongnya, kita anak buahnya mesti ikut ‘menari’, mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsi kami sebagai insan pelayan publik,” ujarnya. Dauliyah menekankan bahwa gagasan Gubernur untuk menempatkan literasi sebagai salah satu jalan meningkatkan kualitas SDM tidak hanya ditujukan kepada pelajar, tetapi juga menyasar masyarakat luas, termasuk ASN. "Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang nyaman, transparan, dan edukatif. Sudut Baca ini adalah cara kami menghadirkan nilai tambah di tengah pelayanan administrasi. Semoga kenyamanan ini berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran membayar pajak kendaraan,” tambahnya. Inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat. Beberapa komunitas literasi di Polewali Mandar telah mendonasikan buku untuk melengkapi koleksi Pojok Baca Samsat Majene, dan kerja sama serupa tengah dijajaki dengan komunitas literasi di Kabupaten Majene. Seorang staf ASN UPTD PPRD Samsat Majene yang enggan disebut namanya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung gerakan literasi. "Literasi adalah gerakan bersama, dan semua pihak harus mengambil peran. Kami berterima kasih kepada para pegiat literasi yang ikut menyumbang buku. Ini bukti bahwa gerakan literasi bisa lahir dari mana saja, termasuk dari ruang pelayanan publik seperti Samsat,” ungkapnya penuh semangat. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi…
MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan usulan perubahan tarif retribusi daerah yang telah diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Pengelola Retribusi Daerah, Kamis (14/8/2025), di Ruang Rapat BPKPD Sulbar. Kegiatan ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Peninjauan ini dilakukan tanpa menambah objek retribusi yang sudah ditetapkan, dan harus diatur melalui Peraturan Gubernur. Sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya daya ketiga membangun SDM unggul dan berkarakter serta daya kelima memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, rapat ini menjadi langkah strategis menuju kebijakan retribusi daerah yang lebih tepat sasaran. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah. Dalam arahannya, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa pembahasan ini tidak sekadar soal angka tarif, melainkan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kemampuan bayar masyarakat. "Peninjauan tarif retribusi adalah amanat regulasi sekaligus instrumen penting untuk memastikan penerimaan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi. Namun, prinsipnya, kebijakan ini harus adil, terukur, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ali Chandra. Hadir perwakilan dari KemenkumHam Sulbar, Fahriani dan Rusmini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulbar. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menekankan…
Mamuju – Sehari setelah menggelar rapat intensif antara BPKPD Sulbar dan Dinas Perkim Sulbar, pembahasan mengenai aset tanah hibah dari Pemprov Sulbar untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar kembali dilanjutkan. Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga kini memerlukan tindak lanjut penyelesaian. Pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Biro Logistik Polda Sulbar, rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. Hadir mewakili Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M Noor. Hadir juga Kepala Dinas Perkim, Maddareski Salatin bersama timnya. Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah, serta mengkaji kembali dokumen NPHD Nomor 590/2496/SET (pihak kesatu) dan Nomor NPHD/02/X/2016 (pihak kedua) tertanggal 26 Oktober 2016 antara Pemprov Sulbar dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan setiap proses hibah aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik. "Kita ingin memastikan bahwa hibah aset ini tertangani dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi lintas instansi adalah kunci untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik,” ujarnya. Senada dengan itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menegaskan pentingnya kejelasan dan kelengkapan dokumen hibah untuk menghindari hambatan administrasi di kemudian hari. "Kami memastikan seluruh dokumen terkait hibah ini diverifikasi secara menyeluruh. Dengan begitu, proses penyerahan dan pemanfaatan aset bisa berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola…