Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 secara daring, Senin (8/12/2025).
Rapat yang juga membahas inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik serta evaluasi program 3 juta rumah ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapperida Sulbar, Aksan Amrullah, beserta jajarannya.
Keikutsertaan ini menegaskan komitmen Bapperida Sulbar mendukung agenda prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam pengendalian inflasi di Sulbar.
Dalam pemaparannya, Aksan menyampaikan data inflasi nasional tahun kalender (y-to-d) November 2025 sebesar 2,27%. Sulawesi Barat berada pada posisi relatif aman dengan inflasi 1,89%, menempati urutan ke-28 secara nasional.
"Angka ini masih di bawah 2% dan jauh lebih rendah dibanding provinsi dengan inflasi di atas 3%,” jelasnya.
Meski inflasi relatif terkendali, Sulbar menghadapi tantangan kenaikan harga komoditas pangan.
“Berdasarkan data SP2KP hingga 5 Desember 2025, indeks perkembangan harga (IPH) di Sulbar naik 3,27% pada minggu pertama Desember, didorong oleh kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah,” tambah Aksan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam arahannya menegaskan bahwa lonjakan harga di daerah produktif tidak dapat ditoleransi.
Ia meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan wilayah surplus produksi, serta lebih proaktif dalam pengendalian harga pangan strategis melalui operasi pasar, gerakan pangan murah, penguatan distribusi, dan pengawasan penimbunan.
Selain inflasi, Sekjen juga membahas inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik. Ia menekankan urgensi pendataan dan pengusulan pembangunan atau rehabilitasi jembatan pejalan kaki oleh pemerintah daerah.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan komitmen Bapperida Sulbar untuk memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar telah menyampaikan hasil inventarisasi jembatan pejalan kaki ke satuan pendidikan dan sarana publik melalui Surat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri pada 4 Desember 2025.
Dengan inflasi yang relatif terkendali, Sulbar memiliki peluang menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Langkah konkret dalam pengendalian harga pangan dan percepatan inventarisasi infrastruktur dasar menjadi kunci agar Sulbar tidak hanya aman secara statistik, tetapi juga tangguh dalam pelayanan publik. (Rls)
