humassulbar

humassulbar

JAKARTA --Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Rapat Koordinasi Menteri PPN/ Kepala Bappenas bersama Gubernur Se- Indonesia, Selasa 2 April 2024. Rapat dipimpin langsung Menteri PPN atau Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, di Hotel Ritz-Carlton Jl. Dr. Ida Anak Agung Gede Agung No.1 Kav.E.1.1, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selasa, 2 April 2024. Hadir, para Gubernur Seluruh Indonesia, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy dan peserta rapat lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menjadi pembicara membahas strategi penurunan stunting di Sulbar, dimana saat ini Sulbar Terbaik Ketiga Nasional penanganan penurunan stunting yang dijalankan Pemprov Sulbar dinilai layak menjadi percontohan bagi daerah lain. Sebab itu Kementerian PPN/Bappenas menjadikan Sulbar sebagai Role Model penurunan stunting. Prof. Zudan menjelaskan, Rapat Kordinasi bertujuan untuk melihat bagaimana perencanaan pembangunan kita di 38 provinsi termasuk di Sulawesi Barat, baik untuk perencanaan tahun depan, 5 tahun ke depan, maupun 20 tahun ke depan. "Nah ini kita merancang bagaimana bisa tepat sasaran kesejahteraannya bisa cepat meningkat dan kontribusi dari daerah ke nasional itu bisa terus ditingkatkan," kata Sestama BNPP ini. Ketua Umum KOPRI ini juga berharap perencanaan pembangunan yang disusun oleh Bappenas secara nasional nanti akan berdampak positif untuk pembangunan Sulawesi Barat. Dia juga berharap Sulbar mempersiapkan diri menyusun perencanaan pembangunan yang tepat untuk Sulawesi Barat dan bisa berkontribusi secara nasional "Ini membutuhkan kolaborasi pemikiran kemudian langkah langkah kerja bersama-sama 6 Kabupaten, bersama provinsi. Kita harus bekerja bersama-sama karena perencanaan yang baik itu sudah menyelesaikan separuh dari permasalahan," tandasnya. (Rls)

Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan bimbingan teknis fitur terbaru e-kinerja bkn dan evaluasi pengisian e-kinerja sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’rif, Sekertaris Dinas TPHP drh. Agus Rauf, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Muhammad Nur, Kepala Sub Bagian dan Umum Dinas TPHP Hartati, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Hasmawati Hasan, serta peserta staf ASN Dinas TPHP berjumlah 39 orang yang bertempat di Aula Hotel Yaki Mamuju, Selasa, 2 April 2024 Kepala Dinas TPHP, Syamsul Ma’rif menyampaikan, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). “Salah satu terobosan terbarunya adalah penerapan fitur-fitur terintegrasi dalam system informasi ASN (SIASN) untuk memastikan pembinaan kinerja yang efektif dan transparan” tuturnya. Ia juga mengatakan, penerapan atau penyusunan sasaran kinerja pegawai sangat penting dalam upaya pengelolaan kinerja ASN, yang bertujuan membentuk sikap profesional yang kompeten dan kompetitif. “Untuk memperjelas peran dan tanggung jawab ASN dalam pencapaian sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah, serta sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinan,” ujarnya Ia juga menambahkan, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai target kinerja organisasi dan memenuhi ekspektasi masyarakat. "SKP adalah alat yang membantu ASN mengukur sejauh mana mereka mencapai target kinerja, Aplikasi E-kinerja BKN menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam mengelola kinerja pegawai," kata Syamsul Maarif. Syamsul Ma’rif berharap bahwa melalui kegiatan pendampingan penyusunan SKP dan Fitur terbaru e-kinerja ini dapat membantu mencapai kinerja yang lebih produktif, transparan dan terukur. Penulis : DTPHP Editor : humassulbar

Mamuju, --Sesuai arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh ,Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad melakukan koordinasi dengan Bapak Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar untuk mengatasi kerusakan Jalan Transulawesi di Desa Polihu Mamuju Tengah. "Kami terus berkoordinasi BPJN, dan hari ini kami menerima laporan dari Kepala BPJN Sulbar Monang Saut Reynold sudah menurunkan tim ke lokasi," ucap Rachmad, Selasa, 2 April 2024 Rachmad berharap dengan kolaborasi yang terbangun antara PUPR dan BPJN dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penanganan kerusakan jalan sepanjang jalan Trans Sulawesi. Apalagi saat ini menjelang lebaran idul Fitri, Rachmad berharap seluruh pihak, baik BPJN maupun PUPR kabupaten bahu-membahu mememerikan rasa aman, khususnya di jalur mudik. "Itu menjadi penegasan pak Gubernur agar seluruh pihak untuk memastikan jalur mudik ini aman," ungkapnya. (Rls)

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar melaksanakan rapat rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pertambangan Batuan di Desa Belang-Belang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju oleh CV. Duta Utama Tambang, Senin, 1 April 2024 di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat. Rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti Rapat diikuti oleh Tim Teknis dari keahlian Social Ekomomi, Kesehatan Lingkungan, Biologi, Kimia dan Geologi. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh unsur OPD Lingkup Pemprov Sulbar terkait serta OPD dan perwakilan Masyarakat Kab. Mamuju. Dalam sambutannya, Kadis DLH Prov Sulbar H. Zulkifli Manggazali menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Penambangan Batuan yang telah di susun oleh pemrakarsa dan sekaligus menjadi acuan dalam menetapkan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai kewajiban pemrakarsa dalam pelaksanaan kegiatannya dan dilaporkan secara rutin setiap 6 Bulan Sekali. beliau juga mengharapkan agar hendaknya kegiatan penambangan batuan tetap dilakukan dengan memperhatikan kaidah dan fungsi lingkungan khususnya ekosistem yang terlindungi pada area-area tertentu serta. Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggasali menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi dasar penetapan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) sebagai bentuk persetujuan lingkungan. "Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup harus memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selanjutnya setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala 6 bulan sekali," kata Zulkifli. Penulis : DLH Editor : humassulbar

Mamuju - Sebanyak 32 orang pegawai kesehatan dan pegawai teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang diselenggarakan BKD Sulbar itu berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 2 April 2024. Diwawancarai usai menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai, Muhammad Idris mengungkapkan, didalam UU ASN ada dua jenis kepegawaian, yakni ASN dan PPPK. "Ini sudah diagendakan oleh BKD untuk menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai ASN PPPK. Tadi rinciannya ada 13 orang dari rumah sakit dan selebihnya, 19 orang dari pegawai ASN di sejumlah OPD," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, pegawai yang baru saja menerima SK PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada. "Tugas pemerintahan, yakni meneruskan kebijakan, memberikan pelayanan publik dan yang penting dia harus menjadi kekuatan negara, manjadi perekat persatuan," ujarnya. Muhammad Idris pun menekankan, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai PPPK dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Begitu masuk di unsur-unsur pelayanan, maka kita sudah harus tuntut semua pegawai ASN bukan hanya PPPK, tapi kita tekankan tadi karena mereka pegawai baru. Kita tekankan untuk kualitas pelayanan publik kita. PPPK harus tau pekerjaannya apa dan dia harus tau standar-standar untuk mengeksekusi pekerjaan itu, karena itu layanan mereka," pungkas Muhammad Idris. "Jadi, berbeda layanan langsung dan layanan tidak langsung. Yang langsung itu kayak rumah sakit, yang tidak langsung itu kayak Bappeda, tergantung dari jenis pekerjaan dari OPD itu. Tapi poinnya adalah begitu kita bicara layanan publik, maka yang kita layani publik yang tau betul apa kebutuhannya, itu yang kita tuntut. Oleh karena itu, salah satunya adalah kecepatannya. Kecepatannya, harus menggunakan teknologi," tuturnya. (Rls)

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Webinar Pekan Inovasi Seri -21 secara virtual pada pekan pertama April 2024. Kegiatan ini, untuk menampilkan inovasi seluruh Pejabat Eselon III Lingkup Pemprov Sulbar yang akan dilakukan setiap akhir pekan. Webinar dipandu Widyaswara Ahli Madya BPSDM Sulbar, Jumail, selaku Moderator, Senin 1 April 2024. Badan Pengelolaan Keuangan dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah Andi Muhammad Bisyri Nur, S.STP., M.Si menjadi peserta selaku Inovator pada Webinar seri ke21 Pekan Inovasi, webinar ini diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setiap minggunya dengan tujuan peningkatan Sumberdaya Manusia sekaligus menggali pontensi yang dimiliki Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hal ini diharapkan dapat memacu percepatan dan peningkatan Pembangunan Sulawesi Barat. Andi Muhammad Bisyri Nur dalam Pekan Inovasi ini mengusun tema “Optimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Barat”. Inovasi ini membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memaksimalkan penggunaan aset daerah, serta bagaimana hal ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan potensi dan strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan asli daerah”. Pada kesempatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Masriadi Nadi Atjo selaku mentor memberikan dukungan penuh kepada Inovator dalam hal ini Andi Muhammad Bisyri Nur, dengan harapan melalui inovasi ini dapat memberikan peningkatan pada pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap aset yang bersifat Idle untuk dapat ditertibkan penggunaannya, disamping itu pada kesempatan ini Kepala BPKPD menekankan agar Penggunaan barang milik daerah digunakan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat yang bersangkutan. Webinar seri ke21 Pekan Inovasi ini dihadiri dan di buka oleh Bujaeramy Hassan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan peserta lainnya dari berbagai kalangan sebanyak 54 orang. Penulis : BPKPD Editor : humassulbar

MAMASA -- Kepala Dinas PMD Provinsi Sulbar, Yakub F Solon melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamasa, Sabtu , 30 Marerlt 2024 Kunjungan tersebut dilakukan untuk mamantau keaktifan posyandu dan Bumdes di beberapa Desa seperti, Desa Rantetanga, Desa Sepang dan Desa Tanete Batu. Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub F Solon mengatakan, sejak dilantik beberapa bulan yang lalu, dirinya diberikan penugasan oleh Pj Gubernur Sulbar untuk mengaktifkan semua Posyandu dan Bumdes. " Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan untuk mengaktifkan semua Pasyandu sebagai salah satu upaya mencegah dan mengatasi stunting dan juga mendorong agar semua Desa memiliki Bumdes sebagai penopang perekonomian masyarakat,"kata Yakob F Solon. Dikatakan, berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Mamasa, semuanya sudah memfungsikan Posyandu dengan baik. "Semua Posyandu yang ada di Kabupaten Mamasa sudah aktif dan berfungsi dengan baik, saya komunikasi dengan PMD Mamasa dan juga saya turun langsung ke sejumlah desa dan syukur semuanya pasyandu di Kabupaten Mamasa sudah berfungsi," ungkap Yakub. Hanya saja, kata dia, dibutuhkan motivasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan peran dan fungsi Posyandu serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para kader Pasyandu. "Masyarakat harus selalu diedukasi agar memahami pentingnya memanfaatkan Posyandu, ini tugas kita semua khususnya PMD dan pemerintah desa setempat," kata Yakub. Khusus Bumdes, mantan Kepala BPSDM Sulbar itu mengatakan, di beberpa desa yang Ia kunjungi sudah membentuk pengurus Bumdes. Hanya saja, ada bumdes yang sudah berjalan dan ada juga yang macet. "Ada Bumdes yang sudah berjalan dan telah menyumbang PAD tetapi sebagian sudah macet. Kita sedang mengkaji apa kendala bumdes sehingga belum bisa berjalan dengan baik. Intinya, Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakkukan pendampingan agar kedepannya semua Bumdes bisa berjalan dengan baik, " pungkasnya. Penulis : Dinas PMD Editor : humassulbar

MAMUJU -- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar konsisten terus melanjutkan Program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Setelah menyasar sekolah Senter KIM kini menyasar Desa. Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, program ini bertujuan mengedukasi masyarakat, dalam hal ini masyarakat diberikan materi terkait bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak. "Hari ini kita sasar lagi desa, dan hari ini kita berada di Desa Bunde , Sampaga kemudian ada beberapa desa lagi akan digelar ini adalah upaya membangkitkan kembali bagaimana komunitas informasi desa menjadi penyebar informasi ke masyarakat dan penyerap aspirasi masyarakat," kata Mustari , Senin, 1 April 2024 Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut warga masyarakat diberikan pemahaman terkait bagaimana menggunakan internet dengan baik dan benar. Utamanya terkait akses informasi, ia mengatakan, di era digital saat ini masyarakat kini sangatlah mudah mendapatkan informasi yang sehingga menjadi penting memastikan informasi yang diterima benar dan tidak hoax. "Dalam pertemuan ini diberikan beberapa materi, tujuannya untuk membekali masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar," ucapnya. Selain itu, dalam pertemuan itu Diskominfo menghadirkan Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi sebagai pembicara sekaligus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan internet kearah yang lebih baik. (Rls)

Mamuju -- Dinas Transmigrasi Sulbar melakukan rapat internal membahas tindak lanjut program tahun 2024 di Kantor Dinas Transmigrasi, Senin, 1 April 2024. Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada apel virtual dan doa bersama Senin, 1 April 2024 Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana progres program setiap bidang. Beberapa usulan program tahun 2024 antara lain pembangunan tower jaringan untuk kawasan Transmigrasi Tobadak di Kabupaten Mamuju Tengah. " Itu dalam rangka menaikkan status Kawasan Tobadak menjadi berdaya saing," kata Ibrahim Ibrahim juga mengatakan, terkait pentingnya revisi Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Saluandeang di Kabupaten Mamuju Tengah . " Jika sudah diatas lima tahun, dengan demikian harus dilengkapi . Sebab, jika tidak ada persyaratan tersebut, di Saluandeang tidak ada penempatan penempatan transgmigrasi jika tidak segera dilakukan revisi RTSP. Ini yang perlu direncanakan, termasuk pengaggaran dalam melakukan revisi RTSP tahun ini. Hal tersebut akan kita koordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah terkait apakah dapat dilakukan revisi dalam jangka waktu dekat ini, ujar Ibrahim. Kepala Bidang Pembangunan dan penempatan Kawasan Transmigrasi, Darmawati Jusuf, mengatakan perlu melakukan identifikasi kembali rumah Saluandeang dan perlu dilakukan kolaborasi dengan Bidang Perencanaan dan Pertanahan untuk melakukan pendataan kondisi terkini Selain di Saluandeang, Mamuju Tengah, tahun ini direncanakan penempatan 10 Kepala Keluarga (KK) diantaranya 6 TPA(Transmigrasi Penduduk Asal), dan 4 KK TPS (Transmigran Penduduk Setempat) di Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu. Penulis : Dinas Transmigrasi Editor : humassulbar

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat hari ini , Selasa, 2 April mulai menyalurkan tunjangan hari raya ( THR )ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 untuk lingkul ASN Pemprov Sulbar Pencairan THR ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerahTahun 2024. Itu juga menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan untuk segera membayarkan THR ASN. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan , pembayaran THR kepada ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 mulai dilakukan pada hari ini , 2 April Disebutkan , adapun ketentuan THR ASN 2024 ini antara lain: a. Besaran Tunjangan Hari Raya berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan; b. Tunjangan Hari Raya, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. " Bagi ASN Pemprov Sulbar terhitung mulai tanggal 2 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 dilakukan oleh SKPD ”Alhamdulillah berkah Ramadhan, THR dan TPP THR sudah bisa dicairkan per 2 April. OPD yang mengajukan akan diproses hari ini ,” kata Masriadi. Lebih lanjut Masriadi mengatakan , proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR sudah dapat diproses Ini sesuai instruksi Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh yang berharap dengan THR dan TPP THR tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemprov Sulbar. "Untuk pembayaran TPP THR sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP THR setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari…