humassulbar

humassulbar

Mamuju--Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), Senin 01 April 2024, bertempat di Lantai 4 Hotel Aflah Mamuju. Rapat ini membahas identifikasi progres unit kerja perangkat gubernur serta capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait, termasuk lembaga di tingkat provinsi dan pusat. Dalam rapat dipaparkan berbagai hasil evaluasi dan analisis terkait progres unit kerja perangkat gubernur, termasuk capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Diskusi juga dilakukan untuk membahas tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Langkah-langkah tersebut mencakup pembenahan sistem dan prosedur, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak terkait baik di tingkat provinsi maupun pusat. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar Muh. Jaun berharap melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Tahun Anggaran 2024 dapat secara bersama-sama mewujudkan koordinasi yang handal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas-tugas aparatur negara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. "Juga membenahi segala kekurangan dan mampu memberikan iklim good governace sehingga dalam praktek pelaksanaannya nanti, unit kerja perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat maupun perangkat daerah dapat saling bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedua-duanya," ujar Jaun dalam sambutannya. Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Biro Pemkesra Setda Sulbar untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, guna memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor…

Mamuju -- DPRD Sulbar menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Provinsj. Sulawesi Tenggara, Selasa (02/04/2024) Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awalauddin menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten Kolaka. Menurutnya kunjungan tersebut selain sebagai ruang silaturahmi, sekaligus bertukar informasi terkait tata kelola kelembagaan Sekretariat DPRD. "Kunker DPRD Kabupaten Kolaka ini dalam rangka Konsultasi Penerapan Pengelolaan Keuangan sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," ungkapnya. Lanjut pria yang akrab disapa Awal ini menjelaskan, SIPD sendiri telah diterapkan di sejumlah OPD Pemprov Sulbar, termasuk di Sekretariat DPRD Sulbar, dan dinilai manfaat positif terhadap organisasi. Selain mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, SIPD pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. "Pengelolaan anggaran, pembayaran, dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih terstruktu terorganisir, transparan, dan akuntabel, " ungkapnya. Pada kesempatan itu, sekretariat DPRD Sulbar juga telah memperkenalkan delapan prioritas program PJ Gubernur Sulbar, salah satunya mendorong digitalisasi sistem pemerintahan. (Rls)

Mamuju -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat persiapan untuk gladi/simulasi penanganan darurat bencana gempa bumi. Simulasi lingkup Perkantoran Pemprrov Sulbar tersebut direncanakan pada tanggal 5 April 2024 .Simulasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar agar lebih sering melakukan simulasi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Yasir Fatta mengatakan, simulasi ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan oleh BPBD Sulawesi Barat. "Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan para Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta instansi lainnya dalam menghadapi potensi bencana gempa bumi," kata Yasir Fattah Pelaksanaan Gladi/Simulasi ini juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Keterlibatan OPD ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan darurat bencana. Dalam gladi/simulasi yang akan datang, BPBD Sulawesi Barat berfokus pada peningkatan kapasitas dalam evakuasi, komunikasi darurat, penanganan korban, dan koordinasi antarinstansi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat mendukung serta memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana gempa bumi yang potensial terjadi di Sulawesi Barat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Kantor BPBD Provinsi Sulawesi Barat. Penulis :BPBD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - 32 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 menerima SK di Rujab Sekprov Sulbar. Penyerahan dilakukan oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris disaksikan Kepala BKD Sulbar bersama jajarannya dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. 32 PPPK tersebut adalah Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2023. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, sebanyak 32 orang pegawai formasi PPPK tahun 2023 hadir dalam acara tersebut untuk menerima keputusan resmi dan menandatangani perjanjian kerja. "Penyerahan SK tersebut merupakan momentum simbolik atas langkah penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai jabatan fungsional kesehatan, dan teknis di lingkungan pemerintah provins Sulawesi Barat," kata Bujaeramy. Bujaeramy juga mengingatkan PPPK yang telah menerima SK harus mampu menunjukkan diri sebagai ASN yang mumpuni dalam mendukung pelayanan pemerintahan, sebab jika tidak, maka tentu akan ada evaluasi yang berkala atas perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama tadi. "Hasil evaluasinya bisa memperpanjang perjanjian kerja juga bisa menghentikan perjanjian kerja,"kata Buja sapaan akrabnya. Sekretaris BKD Sulbar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. "Diharapkan para pegawai yang baru menerima SK dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik," kata Suhamta. Penulis : BKD Editor : humassulbar

Mamuju -- Badan Kepegawaian Hari ini, pada tanggal 2 April 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPPKP) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Surya Ulang Mulia, Selasa, 2 April 2024. di ruang kerja Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme ini, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Provinsi Sulawesi Barat, Rini Lukita Sari menyambut dengan hangat kedatangan Andi Surya Ulang Mulia Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas ASN di wilayah mereka. Andi Surya ulang menjelaskan, dalam pertemuan tersebut membahas berbagai hal, antara lain sharing tentang penerapan Sistem Merit, tindak lanjut Analisis Kebutuhan Diklat, Pengembangan kompetensi ASN, Proses dan Prosedur pelaksanaan Assessment, serta rencana kegiatan ke depan yang dapat disinergikan antara BKD Provinsi Sulawesi Barat dan BPPKP Kabupaten Polewali Mandar. " Diskusi dan sharing ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga serta meningkatkan kualitas layanan publik di kedua wilayah tersebut," kata Rini Masih kata Rini, dengan semangat kolaboratif yang tinggi, BKD Provinsi Sulawesi Barat dan BPPKP Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik demi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat. Penulis : BKD Editor : humassulbar

MAMUJU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulbar membuka layanan Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan THR 2024 mulai dibuka sejak pembayaran THR dilakukan di wilayah Sulbar. Posko ini dibuka selama jam kantor, warga bisa datang langsung ke Kantor Disnaker untuk mengadu tentang masalah THR antara pekerja serta perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri mengatakan, itu dilakukan sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh sekaligus melaksanakan aturan yang ada. "Posko ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang belum atau tidak mendapatkan THR dari perusahaannya," kata Andi Farid. Andi Farid menjelaskan, apabila ditemukan terdapat perusahaan yang bermasalah mengenai pemberian THR, maka akan diberi teguran. Pihaknya juga, akan memediasi antara perusahaan dengan pekerja untuk mencarikan jalan keluar apabila ditemukan persoalan. Menurutnya, dengan adanya Posko Pengaduan THR tersebut, Disnaker Sulbar ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tim kami siap memberikan bantuan dan penyelesaian bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam penerimaan THR," ujarnya. Andi Farid mengatakan, selain datang langsung pihaknya juga membuka layanan pengaduan secara online. "Pekerja yang memerlukan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan terkait THR dapat menghubungi posko kami melalui nomor kontak 082 253 278 398 - 082 396 340 586 - 082 190 373 803," ucapnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak ragu-ragu dalam menghubungi posko pengaduan ini jika mengalami masalah terkait THR. "Kami akan berupaya untuk memberikan respon dan penyelesaian yang cepat dan adil bagi setiap kasus yang dilaporkan, pembukaan posko pengaduan THR 2024 akan dibuka pada H-7 dan H+7 Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi," tutupnya. Penulis : Disnaker Editor : humassulbar

MAMUJU -- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar konsisten terus melanjutkan Program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Hari kedua pelaksanaan Senter KIM , Dinas Kominfopers menyasar Desa Bonda, Kecamatan Papalang. Untuk pelaksanaan Senter KIM ini, telah memasuki tahun ketiga sejak mulai dilaksanakan tahun 2022. Dalam pelaksanannya , berkolaborasi dengan Relawan TIK Sulbar. Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, program ini bertujuan mengedukasi masyarakat, dalam hal ini masyarakat diberikan materi terkait bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak. "Hari kedua ini kita laksanakan di Desa Bonda setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Bunde , Sampaga . Kami bersama Ketua DPRD Sulbar dan Relawan TIK turun ke desa memberikan edukasi dan literasi digital ke masyarakat," kata Mustari Mula. Ia juga mengatakan, itu sebagai upaya membangkitkan kembali bagaimana komunitas informasi desa menjadi penyebar informasi ke masyarakat dan penyerap aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut warga masyarakat diberikan pemahaman terkait bagaimana menggunakan internet dengan baik dan benar. Utamanya terkait akses informasi, karena , di era digital saat ini, masyarakat sangatlah mudah mendapatkan informasi , sehingga menjadi penting memastikan informasi yang diterima benar dan tidak hoax. "Dalam pertemuan ini diberikan beberapa materi, tujuannya untuk membekali masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar," ucapnya. Kepala Dinas Kominfopers, Mustari Mula mengantarkan materi Arah dan Kebijakan Pengembangan Komunitas Informasi Masyarakat di Sulbar, Ketua DPRD Sulbar mengantarkan materi Trasnformasi Digital pada Sektor Usaha, Salahuddin (Relawan TIK Sulbar) mengantarkan materi digital skill (Optimalisasi Usaha Melalui WA Bisnis) (Rls)

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat (Setda Sulbar) kembali menggelar kegiatan Expose Progress Pengadaan Barang dan Jasa Ke-3 secara virtual melalui platform zoom pada Senin 25 Maret 2024. Kegiatan rutin ini dilaksanakan setiap bulan dengan tujuan selain untuk memberikan pembaruan tentang perkembangan pelaksanaan pengadaan, juga sebagai sarana untuk keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Sulbar. Sebelumnya, Expose Progress Ke-1 telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024, diikuti oleh Expose Progress Ke-2 pada 20 Februari 2024. Kegiatan ini mengundang 41 Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Dalam paparannya, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyampaikan hasil monitoring terkini. Salah satu poin yang disorot adalah bahwa masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang belum mencapai presentase penayangan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai 100 persen. Ia juga menekankan pentingnya bagi Perangkat Daerah yang telah melewati batas waktu dalam RUP untuk segera memasukkan dokumen persiapan pemilihan. Hal ini agar proses selanjutnya dapat segera dilakukan tanpa adanya keterlambatan yang berpotensi mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Pemprov Sulbar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan menggelar acara rutin seperti ini, diharapkan semua pihak terlibat dapat terus memantau dan mempercepat proses pengadaan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. "Kami mengajak semua Perangkat Daerah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam pengadaan barang dan jasa. Masih terdapat ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal menyelesaikan paket RUP dengan tepat waktu. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik," ucap M. Yamin Saleh. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Dalam beberapa tahun terakhir, platform E-Katalog khususnya katalog lokal telah menjadi solusi utama bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam pengadaan barang dan jasa. Berita baiknya adalah, tren positif terus berlanjut, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal penayangan produk dan nilai transaksi. Menurut data terbaru sejak Januari sampai dengan Maret 2024 jumlah produk yang terdaftar di katalog lokal melonjak hingga mencapai 3.058 produk dengan nilai transaksi mencapai Rp.10.338.701.739. Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya yang sejak Januari – Desember 2023 hanya mencapai 1.166 produk dengan total nilai transaksi mencapai Rp.13.342.058.715. Menanggapi pertumbuhan yang signifikan ini, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Muhtar menyatakan, peningkatan yang disaksikan dalam jumlah produk dan nilai transaksi di katalog lokal Sulbar adalah cerminan dari komitmen Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa publik. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ini dan memastikan bahwa platform ini tetap menjadi alat yang efektif bagi Perangkat Daerah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka," kata Muhtar, Senin 1 April 2024. Dia mengatakan, hal itu menandai kesuksesan sistem E-Katalog dalam memfasilitasi transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa publik di Sulbar. "Penyelenggaraan yang lebih luas dari produk-produk lokal dan inovasi dalam infrastruktur teknologi informasi menjadi kunci dari pencapaian ini," pungkasnya. Ia menambahkan, dengan adanya pertumbuhan yang terus menerus, prospek untuk Katalog Lokal Pemprov Sulbar semakin cerah. "Dengan perkembangan positif ini tentu kami berharap akan membuka pintu bagi para pelaku UMKM lokal untuk dapat ikut bersaing dan mengembangkan usaha mereka,” tambahnya. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar melaksanakan Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulawei Barat Triwulan I T. A. 2024 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin , 1 April 2024. Rapat dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo dan dipandu oleh Kepala Bidang Pendpatan Daerah, Nuruddin Rahman. Rapat diikuti para Kepala Bidang BPKPD, Kepala Bapenda dan BPKAD Se- Sulbar. Dalam Arahannya Kepala BPKPD Sulbar , Masriadi menekankan kepada seluruh Kepala Bapenda/BPKAD se Provinsi Sulawesi Barat agar membantu dalam hal penagihan utamanya penagihan PAP (pajak air permukaan) yang sulit di pantau langsung oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini BPKPD Provinsi Sulawesi Barat dan dalam penggunaan plat kendaraan bermotor lebih di tekankan menggunakan plat DC serta penagihan PKB (Pajak kendaraan bermotor ) lebih serius dalam hal penagihannya demi meningkatkan pendapatan asli daerah pada seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. "Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulbar ini diadakan untuk membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil," kata Masriadi. Ia menyebutkan, adapun bagi hasil pajak ke Kabupaten Triwulan I TA 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 6.340.374.677,-, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 4.411.779.936,-, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 15.911.817.316,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 40.589.024,- adapun jumlah kesuruhan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulawesi Barat Triwulan I adalah Rp. 26.704.560.953,-. Berbagai macam kendala baik secara teknis maupun regulasi yang menghambat tercapainya realisasi pendapatan daerah Januari s/d Maret 2024 yang disampaikan oleh masing-masing OPD terkait merupakan tantangan yang harus segera dicarikan solusinya. Tidak kalah penting adalah sinergi dan kerjasama antar OPD pemungut juga akan lebih ditingkatkan lagi untuk meningkatkan PAD Provinsi Sulawesi Barat “Dana bagi…