humassulbar

humassulbar

Mamuju--Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 – 2045, Bapperida Sulbar mengundang sejumlah perangkat daerah dalam Rapat Pembahasan Proyeksi Kebutuhan Sarana dan Prasarana di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (3/4/2024). Dalam undangan tertulisnya, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut perlunya analisis proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana per lima tahun sampai dengan tahun 2045, berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dari kementerian/lembaga terkait. Ini sesuai yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulbar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas Kesehatan Sulbar, Dinas Pendidikan Sulbar, bersama Tim Kerja Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 di lingkup Bapperida Sulbar. Pada kesempatan ini, Kepala Bidang PPEPD, Hasanuddin menjelaskan kebutuhan data yang diperlukan kepada perwakilan perangkat daerah yang hadir. “Salah satu yang harus tergambarkan dalam dokumen RPJPD ini adalah trend demografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik, yang ditampilkan berdasarkan analisis proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana hingga tahun 2045, sesuai NSPK dari masing – masing kementerian atau lembaga,” jelas Hasanuddin saat membuka rapat. Menurutnya, beberapa kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik yang akan dianalisis proyeksinya, yaitu rumah atau tempat tinggal dan permukiman, air bersih, energi listrik, persampahan, kesehatan, dan pendidikan. Hasanuddin juga meminta proyeksi kebutuhan tersebut dibagi secara per periode lima tahunan, dari masing – masing kabupaten Se-Sulbar. Diketahui dari hasil rapat, beberapa perangkat daerah masih belum dapat memenuhi kebutuhan data proyeksi tersebut, sehingga disepakati pengumpulan data masing – masing perangkat daerah paling lambat Jumat (5/4/2024). Penulis: Bapperida Sulbar Editor: humassulbar

Mamuju – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan Zakat Profesi, Infaq dan Zakat Fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulbar, Rabu 03 April 2024. Sebanyak lima ASN membayar zakat profesi yang sudah memenuhi kriteria untuk membayar, 19 ASN berinfaq dan satu ASN membayar zakat fitrah. Plh. Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi dan Sekretaris Disdukcapil Sulbar mewakili ASN dalam penyerahan tersebut. ”Pembayaran zakat profesi atau zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mall yang rutin di bayar oleh ASN Disdukcapil Sulbar setiap bulannya,” kata Muhammad Rusdi. Wakil Ketua I Pengumpulan Zis DSKL dan CSR Baznas Sulbar Amran HB, sebagai Amil Zakat mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dan kesadaran ASN Disdukcapil Sulbar dalam memenuhi kewajibannya membayar zakat dan berinfaq, dan harapannya kedepannya pembayaran zakat dan infaq tetap kontinyu. Penulis: Disdukcapil Sulbar Editor : humassulbar

SULBARONLINE.COM, Mamuju - Dalam rangka sinkronisasi program, Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat via Zoom Meeting, Rabu (3/4/2024). Rapat ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar yang juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya lingkup Pemprov Sulbar. Kepala Dispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM mengatakan, melalui rapat ini dapat dioptimalkan sinergitas program-program yang akan dilaksanakan oleh OPD terhadap program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Sulbar. "Jadi memang rapat ini adalah untuk membahas manajemen program dan penganggaran Pemberdayaan Kesekahteraan Keluarga (PKK), untuk tahun 2024 ini," terangnya kepada wartawan usai menghadiri via Zoom Meeting. Safaruddin menambahkan, sikronisasi program tersebut juga sejalan yang dicanangkan oleh Pemprov Sulbar 4+1, yakni intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah dan inflasi. “Kita sangat memerlukan koordinasi dan sinkronisasi antar PKK, dan OPD sehingga memang nantinya peran PKK membangun Sulbar lebih efektif,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Pembudayaan Dispora Provinsi Sulawesi Barat, Warda Husain Moga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk membantu OPD dalam mencapai program prioritas tahun 2024. "Jadi memang 10 rencana program PKK ini bagi kami di OPD adalah untuk mencocokan atau mensinkroniaasikan program dan anggaran kegiatannya," pungkasnya. Penulis : Dispora Editor : humassulbar

Mamuju— Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) lingkup BPKPD Sulbar melaksanakan buka puasa bersama dan pemberian THR pada TATT di BPKPD Sulbar yang dilaksanakan di Taman Marasa Corner, Rabu 03 April 2024. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengatakan , suatu kesyukuran dan kebanggan bagi karena bisa bersilaturahmi " Ini sarana untuk kita mengakrabkan diri dan semoga ini bisa meningkatkan kinerja kerja kita semua” ujar Masriadi Masriadi juga mengatakan, ada yang khas di BPKPD setelah hampir 3 bulan menjadi Kepala BPKPD, yaitu hubungan antar bidang harus terus terjalin interkoneksitas dan kerja kolektif yang tetap terjaga agar keseimbangan hasil yang diharapkan terjaga kekompakannya. "Sehingga dengan adanya acara buka puasa bersama ini menjadi tonggak silaturahmi antara bidang untuk menjalin sinergitas membangun BPKPD yang maju terus," kata Masriadi. Pada kesempatan tersebut menghadirkan penceramah agama, Ustadz Dziljian Jibran untuk menyampaikan tausiyah menjelang berbuka puasa bersama agar menjadi siraman kalbu bagi Keluarga Besar BPKPD Prov Sulbar, hal ini menjadi media dalam meningkatkan ketaqwaan untuk meraih keberkahan bulan Ramadhan tahun 2024. "Rekan-rekan ASN dan TATT yang hadir pada kesempatan ini, saya berharap tausiyah sore ini mari kita maknai bersama. Jadi tidak sekedar dimaknai saja tapi kita laksanakan dengan baik,"ujar Masriadi. Sebelum menutup sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa dan ucapan selamat hari raya idul fitri. Kiranya, selama melaksanakan puasa ini agar tetap tetap sehat dan pada akhirnya bisa merayakan hari kemenangan. “Sisa beberapa hari lagi kita memasuki hari kemenangan, saya bersama keluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf segala khilaf dan salah atas perkataan dan perlakuan yang disengaja maupun tidak disengaja” Ujar Masriadi Sementara itu, Ustadz Dziljian Jibran mengatakan, beribadah merupakan tujuan penciptaan makhluk hidup di alam semesta,…

Mamuju--Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan pembayaran zakat fitrah dan zakat profesi melalui Baznas Sulbar, Selasa 2 April 2024. Pembayaran zakat tersebut diterima langsung Wakil Ketua Baznas Sulbar Hamran HB, di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar. Pada kesempatan tersebut, Baznas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya membayar zakat bagi ummat islam sebagaimana dalam rukun Islam yang ke tiga dan sebagai pembersih atas harta yang dimiliki. Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila mengajak seluruh ASN untuk menyalurkan zakat profesi setiap bulan melalui UPZ yang selanjutnya akan diserahkan ke Baznas. “Alhamdulillah pengurus Baznas menyempatkan berkunjung ke Biro Hukum, saya berharap pengetahuan ASN Biro Hukum dapat tercerahkan terkait dengan zakat dan bagi staf yang belum sempat membayar zakat, dapat menyalurkannya melalui Kantor Baznas Sulbar," ujar Djamila. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baznas Sulbar Hamran sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Biro Hukum dan berharap hal itu dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan. “Apresiasi kepada Biro Hukum yang telah melaksanakan pembayaran zakat secara terkoordinir” kata Hamran. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menyelenggarakan acara buka puasa dan doa bersama lingkup Biro Hukum, bertempat di Kantor Biro Hukum Setda Sulbar , Senin 25 Maret 2024. Bertempat di Kantor Biro Hukum Setda Sulbar, acara itu dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Biro Hukum Setda Sulbar. "Alhamdulillah, kita sudah memasuki pertengahan Ramadhan, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan ibadah puasa, dan dalam acara ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antar pimpinan dan para Staf ASN serta PTT, dan untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata Djamila, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar dalam sambutannya. Acara buka puasa dan doa bersama tersebut menghadirikan Ust. Muhammad Salim untuk membawakan tausiyah. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan pentingnya dalam berbuat baik. Tujuan utama berbuat kebaikan untuk menjadi amal ibadah masuk syurga. "Ada beberapa hal yang bisa merusak amal kebaikan yaitu berbuat dzalim kepada sesama, Untuk itu mari kita saling menjaga silaturahmi dan menjaga adab dan saling menebar kebaikan". terang Ust. Salim Acara dilanjutkan dengan doa bersama agar selalu dalam lindungan Allah SWT, dalam menjalankan ibadah puasa, dan mendapat keberkahan di bulan Ramadhan. Tujuan diadakannya buka puasa dan doa bersama untuk mempererat silaturahmi dan kekeluargaan di Biro Hukum Setda Sulbar. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU—Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) bersama jajarannya menghadiri Rapat Pemaparan Progres Ranpergub Tahun 2024 secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Jumat 29 Maret 2024. Rapat tersebut dipimpin Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar Masriadi Nadi Atjo bersama jajarannya, Kabid. Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulbar beserta jajarannya dan Kabag. Kelembagaan Biro Organisasi Setda Sulbar Rahma. Dalam rapat tersebut, dibahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) antara lain, Ranpergub tentang Sistem Kerja, Bantuan Keuangan dan Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan. Untuk, Ranpergub tentang Sistem Kerja dipaparkan Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Sulbar Rahma. Sementara, Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan dipaparkan Kabid Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulbar Mudarnil. Kemudian, Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan dipaparkan Kabid Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Sulbar Rini Lukita Sari. Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menanggapi hasil paparan tiga Ranpergub tersebut. "Terkait Ranpergub tentang Sistem Kerja, perlu dilakukan perbaikan norma mengenai evaluasi kinerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih jelas sebelum dilakukan proses ke tahap selanjutnya,” kata Prof. Zudan. Untuk Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, Prof. Zudan mengatakan dapat dilanjutkan untuk proses harmonisasi dan fasilitasi. Sedangkan, Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan, Prof. Zudan juga mengatakan perlu dilakukan penambahan dan penyempurnaan norma terkait tugas belajar bagi PPPK. Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Djamila mengatakan, tujuan diadakan rapat tersebut adalah agar Ranpergub yang dipaparkan dapat disempurnakan kembali dengan mendengarkan saran-saran dan masukan dari peserta rapat sebelum dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan…

Mamuju--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan dan koordinasi Kasubag Kepegawaian Dinas Perkebunan Sulbar Tasman Tasmalia pada Rabu 3 April 2024. Kunjungan tersebut diterima Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar Rini Lukita Sari di ruang kerjanya. Dalam kunjungan ini, Kasubag Kepegawaian Dinas Perkebunan Sulbar Tasman Tasmalia secara rinci menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan itu yakni berkoordinasi perihal prosedur pengajuan Permohonan Rekomendasi Uji Kompetensi bagi Pejabat Struktural yang akan beralih ke Fungsional Pertanian, baik itu Fungsional Ahli Tingkat I maupun yang akan naik jenjang ke Fungsional Madya. Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari mengatakan, diskusi yang dilakukan dalam pertemuan itu bertujuan untuk memastikan kelancaran proses transisi dan kesiapan sumber daya manusia dalam sektor pertanian di wilayah Sulbar. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu, 3 April 2024. Kunjungan BPJPH Kemenag RI yang diwakili Seno Ariawan tersebut diterima Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DTPHP Sulbar, Nur Kadar. Dalam kesempatan itu, membahas persiapan kunjungan ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Mamuju perihal pengawasan bersama terhadap hasil sembelihan dan jasa penyembelihan hewan. Kepala Bidang PKH DTPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, kunjungan dari BPJPH Pusat bersama Kemenag Sulbar tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) untuk melakukan pengawasan terhadap hasil sembelihan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia salah satunya Sulbar, dengan sasaran lokasi pengawasan yaitu RPH dan pasar tradisional yang menjual daging hasil sembelihan. Sementara itu, Khalid Rasyid dari Kemenag Sulbar menyampaikan, implementasi pengawasan tersebut rencananya berupa pengawasan bersama antara Pengawas Jaminan Produk Halal dengan Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan sebagaimana diatur dalam pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Ditemui di tempat terpisah, Kepala DTPHP Sulbar Syamsul ma’rif mengatakan, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia harusnya mengedarkan produk-produk yang telah bersertifikat halal. Akan tetapi pada kenyataannya, produk-produk yang beredar masih sedikit yang memiliki sertifikat halal. Sehingga, sertifikasi halal menjadi prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. “Pemerintah daerah sangat mendukung program sertifikasi halal ini. Kami ingin produk-produk lokal Sulbar memiliki daya saing yang tinggi di pasar global, dan salah satu kuncinya adalah dengan memiliki sertifikat halal,” kata Syamsul Ma’rif. Penulis : DTPHP Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU- Peta Kawasan Rawan Bencana Geologi menjadi hal penting untuk diprogramkan pada tahun 2025. Hal ini terungkap dalam diskusi terbatas dengan jajaran Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan jajaran Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar di Ruang Rapat BPBD Sulbar, Rabu, 3 April 2024. Kehadiran Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja dan jajarannya diterima langsung Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Suhardi dan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Inaldy L.S.Si’Lang. Diskusi terbatas dipimpin Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja. Ia mengungkapkan pihaknya bersama seluruh tim Geologi bertandang ke BPBD Sulbar adalah bagian dari arahan pimpinan agar membangun sinergisitas dan kolaborasi antara instansi khususnya dalam keterkaitan tugas dan fungsi pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi. Khususnya dengan terbitnya Kepmendagri Nomor : 900.1.15.5-1317, tahun 2023 tentang Perubahan Atas Kepemendagri Nomor : 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. “Maka kami memandang perlu untuk melakukan sinkronisasi program kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan mitigasi bencana dengan instansi BPBD Sulbar,” pungkasnya. Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, secara definisi bencana geologi merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor geologi atau alam. Dimana Sulbar merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap potensi bencana geologi. Adapun bencana geologi meliputi gempa bumi, tsunami dan gerakatan tanah. “Mitigasi bencana geologi menjadi salah satu tugas fungsi kami. Karenanya dalam rencana program kerja tahun 2025 nanti kami merencanakan program kegiatan penyusunan peta kawasan rawan bencana detail. Untuk mendukung program ini kami perlu mendapat masukan dari BPBD agar kegiatan ini dapat diimplementasikan,” ujarnya. Inaldy dan…