humassulbar

humassulbar

Mamuju – Pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu daerah. Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang strategis dalam mempromosikan, mengembangkan, dan mengelola potensi pariwisata di wilayahnya masing-masing. Hal ini selaras dengan arahan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrullah agar memaksimalkan penggunaan media sosial untuk membangkitkan branding wisata di Sulawesi Barat. Maka dari itu, BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat baru saja selesai menyelenggarakan kegiatan Webinar ASN Kreatif Seri-44 dengan tema “ASN, Dari Berwisata Hingga Kelola Wisata”, Rabu, 03 April 2024. “ASN sadar wisata harus memiliki sikap memahami, menyadari dan secara tulus membantu menciptakan suasana yang menunjang pengembangan pariwisata”, ujar Amriadi, S.Pd., Ketua DPC HPI Mamuju sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Abdul Jalil Mattewakkang, pendamping dan pemandu salah satu desa wisata Sulawesi Selatan menjelaskan “Keterilibatan ASN dalam mengelola wisata adalah tergabung dalam kelompok sadar wisata di desa wisata tempat tinggal, sharing dan berbagi praktik pengelolaan desa wisata, promosi desa di media sosial”, jelasnya. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Majene, Drs. H. Ahmad Djamaan, M.Si menambahkan, “Saya ingin menumbuhkan kembali destinasi kota tua Majene dengan menampilkan eksotisme bangunan-bangunan Eropa yang masih tersisa, berikut dengan kearifan lokal masyarakat. Selanjutnya ingin mengupayakan hadirnya wisatawan mancangera agar dapat berkunjung ke Majene”. Webinar ini sangat menarik antusiasme peserta, hal ini dapat terlihat dari berjalannya diskusi dengan sangat aktif antara peserta dan narasumber. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 365 peserta melalui virtual zoom meeting dan 67 melalui YouTube. Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd, selaku Kepala BPSDMD Sulbar, menyatakan webinar ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan peran ASN dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata di Sulawesi Barat. “ASN memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan sektor pariwisata daerah, baik melalui promosi, pengelolaan, maupun penciptaan kebijakan yang…

JAKARTA - Sebanyak 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pupuk dan Pestisida. Pelantikan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Gedung Ditjen AHU baru -baru ini. Pada pelantikan ini adalah pertama kalinya Ditjen AHU melantik PPNS Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dari Kementerian Pertanian sebanyak 30 orang, dimana dua orang dari PPNS yang dilantik adalah Muh. Taufiq Hidayat T dan Bahrun S, Staf Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. PPNS yang dilantik ini adalah PNS yang sebelumnya dipilih oleh pimpinan di tempat tugas masing – masing, dan telah dilatih serta dididik di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri – Megamendung, Cipayung kabupaten Bogor selama 2 bulan (400 JP), dengan harapan agar setelah dilantik menjadi Pejabat Penyidik Negeri Sipil oleh Kemenkumham dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas, serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan Undang-undang yang akan dikawal nantinya. Kepala Dinas TPHP Syamsul Ma’rif membenarkan bahwa dua orang staf Dinas TPHP telah dilantik sebagai PPNS Pupuk dan Pestisida. "Pesan saya kepada PPNS Dinas TPHP yang telah dilantik, saudara telah memperoleh legitimasi yang sah dan memiliki kewenangan resmi untuk melakukan penyidikan dalam rangka penegakan hukum," jelas Syamsul Ma’rif. Masih menurut Syamsul Ma’rif, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat memiliki peran yang penting dan strategis dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani. “Dimana dalam hal ini tidak hanya diperlukan pembangunan sarana dan prasarana namun harus didukung pula dengan sumber daya manusia yang kompeten dan handal, " kata Syamsul Maarif Syamsul Ma’arif juga menyampaikan apresiasinya terhadap kedua ASN yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPNS. Penulis : DTPHP Editor : humassulbar

Mamuju -- Pemprov Sulbar melalui tin yang didalamnya tergabung Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UKM, Biro Ekbang dan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju melaksanakan pemantauan ketersediaan stok dan pengawasan tabung LGP 3 kg, Rabu, 3 April 2024 di Kabupaten Mamuju. Kegiatan pemantauan dan pengawasan dilakukan pada agen-agen dan pangkalan LPG 3 kg yang ada di Kabupaten Mamuju. Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai mengatakan, dari hasil pantauan , dipastikan tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kg seperti yang diberitakan sebelumnya. “Kami hari ini telah melakukan pemantauan bersama dengan teman-teman dari Biro Ekbang dan Dinas Perdagangan Kabupaten, dan hasilnya dari semua stok LPG 3 kg di semua pangkalan aman dan tidak ada kelangkaan.” ujar Akram. Bau Akram juga memastikan stok LGP 3 kg aman menjelang hari raya idul fitri. “Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan kami, kami memastikan sampai dengan H-1 Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, stok LGP 3 kg aman dan stabil,” tambah Akram. Penulis : Disperindag Editor : humassulbar

MAMUJU - Inspektorat Sulbar melaksanakan buka puasa bersama dan silaturahmi ramadan bersama seluruh ASN serta non ASN, Selasa 2 April 2024. Pada silaturahmi itu juga menyerahkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh tenaga Non ASN dari Cleaning Service, Securitu dan tenaga administrasi. Dalam sambutannya Inspektur Daerah Sulbar Muh Natsir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang perlu dilestarikan. "Ini sesuai dengan anjuran agama bahwa dengan silaturahmi akan membawa beberapa kebaikan diantaranya memperpanjang umur dan meluaskan rezeki. Apalagi kegiatan ini belum pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Jadi tentunya ini merupakan keberkahan tersendiri di Ramadhan pada tahun ini," kata Natsir. Dia mengajak semua jajaran Inspektorat Sulbar untuk senantias bekerja secara profesional dan saling bekerjasama dengan satu sama lain. "Kita bersyukur di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris yang selalu peduli dan memperhatikan kesejahteraan ASN, PPPK dan PTT lingkup Pemprov Sulbar telah memberikan kesejahteraan kita semua," imbuhnya. Oleh karena itu, semuanya memiliki kewajiban untuk tidak henti-hentinya mendoakan para pemimpinan daerah agar senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan diberikan kekuatan dan petunjuk dalam membangun Sulbar yang Maju dan Malaqbi. "Kita juga selalu mengaktualisasikan pesan-pesan pak Gubernur untuk menjadi insan yang memiliki sifat Rahman dan Rahim sebagai benteng persatuan dan persaudaraan dalam membangun Sulbar . Keluarga Besar Inspektorat Daerah Sulawesi Barat mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 2024 M "Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Taqabbal Yaa Kaarim .... Mohon Maaf Lahir dan Bathin," tandasnya. Setelah buka puasa bersama, dilanjutkan dengan sholat maghrib. Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah keluarga besar Inspektorat Sulbar.(rls)

Mamuju - Badan Kesbangpol Sulbar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pengembangan indeks demokrasi indonesia (IDI) pada Bidang Politik dalam negeri di Hotel Berkah, Rabu 3 April 2024. Hadir Sekprov Muhammad Idris, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Muhammad Yusuf Tahir, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan partai politik dan jajaran perwakilan Kesbangpol Kabupaten. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, FGD IDI ini bertujuan untuk mengetahui profile Sulbar yang akan dirilis BPS Sulbar. "Kita ingin lihat bagaimana keinginan membangun sistem politik atau bahkan demokrasi di Sulbar," kata Idris. Lewat rilis ini, lanjut Idris akan menjadi acuan untuk membangun sektor-sektor politik di Sulbar. "Baik itu kabupaten dan provinsi mengetahui betul apa sisi kelemahan IDI ini. Mulai apa yang sudah bagus dan apa yang harus diperkuat," tambahnya. Apalagi, keputusan politik itu sangat penting demi kemajuan suatu daerah. Keputusan politik itu akan berkualitas kalau demokrasinya berjalan lancar. "Itulah pentingnya FGD ini. Jadi kita harap yang terlibat dapat mengikuti dan hasil-hasilnya ini nanti bisa ditindaklanjuti dalam forum-forum lebih spesifik," ujarnya. Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat Muhammad Yusuf Tahir, menyampaikan FGD IDI untuk memotret perkembangan demokrasi Sulbar pada tahun 2023. "Kita hadirkan semua pihak-pihak terkait yang berkompeten dan bisa memberikan masukan-masukan sesuai realita demokrasi kita di Sulbar," ucap Muhammad Yusuf. Ia berharap dengan adanya FGD ini ada peningkatan potret IDI Sulbar tahun 2023 kemarin. "Ini nantinya menjadi standar dalam menyusun kebijakan politik di Sulbar. Ini juga sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam melaksanakan demokrasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas demokrasi," tandasnya.(rls)

Mamuju - Badan Kepegawaian Daerah Sulbar menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Sulbar, Muhammad Hasyir Yusuf terkait Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) untuk merubahstatuskan peserta yang aktif menjadi non aktif di ruang kerja bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Rabu, 3 April 2024. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat esa Sulbar dan siap membantu dalam proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif. "Kami siap membantu dalam proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta Tapera dapat segera dinonaktifkan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," kata Mirwan. Perwakilan Dinas Pemberdayaan masyarakat Sulbar, Muhammad Hasyir Yusuf, menjelaskan terdapat beberapa peserta Tapera di wilayahnya yang ingin menonaktifkan kepesertaannya karena sudah memiliki rumah sendiri. "Ada beberapa peserta Tapera di wilayah kami yang ingin menonaktifkan kepesertaannya karena sudah memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu, kami datang ke BKD Sulbar untuk meminta arahan dan petunjuk terkait proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif," jelas Muhammad Hasyir Yusuf. Terpisah, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program Tapera (Tabungan Perumahan) dan berkomitmen untuk membantu kelancaran program tersebut. Dalam pertemuan tersebut, BKD Prov. Sulbar dan Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar membahas beberapa hal terkait proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif, di antaranya, persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Tapera yang ingin menonaktifkan kepesertaannya, prosedur perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif, batas waktu pengajuan perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif. Dalam pertemuan tersebut, BKD Sulbar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar Sepakat untuk terus berkoordinasi dalam rangka memastikan kelancaran proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif. Penulis…

Mamuju--Merespon arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Rapat Branding dan Marketing Lingkup Pemprov Sulbar Senin 1 April 2024, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulbar Darmawati Ansar meminta Humas dan Bidang Pemasaran Dispar Sulbar untuk melakukan upaya maksimal dalam branding dan pemberitaan. Dia menyampaikan agar semua personil terlibat aktif dalam upaya tersebut. Hal tersebut ditegaskan Kadispar Sulbar Darmawati kepada Tim Humas dan Bidang Pemasaran Dispar Sulbar di Kantor Dispar Sulbar, pada Selasa 2 April 2024. “Apa yang disampaikan Pak Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh harus menjadi motivasi bagi kita untuk branding dan pemberitaan kepariwisataan. Semua personil, baik dari Humas maupun Bidang Pemasaran saya harapkan untuk aktif dan bekerja dalam branding dan pemberitaan," kata Darmawati. Pada kesempatan tersebut, Darmawati mengaku sangat terinspirasi dengan teknis branding dan pemberitaan yang disampaikan Pj. Gubernur Sulbar. Bahwa website dan pemanfaatan media sosial menjadi kunci disamping pentingnya website provinsi sebagai pusat website dari masing-masing OPD di Sulbar. “Teknik branding dan pemberitaan dari Pak Pj. Gubernur Sulbar tentu menjadi inspirasi untuk kita agar branding dan pemberitaan dapat lebih mudah kita lakukan. Apalagi dengan ketersediaan web site provinsi yang menjadi pusat website sehingga berita dapat tershare dengan mudah dan lebih massive”, ungkap Darmawati. Disampaikan pula, di Dispar Sulbar telah memiliki website dan media sosial facebook, instagram, dan tiktok dan selama ini cukup aktif melakukan branding dan pemberitaan. Namun masih diperlukan upaya agar target pemberitaan dan branding dapat dipenuhi. Sebagaimana diketahui, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta agar setidaknya muncul dua berita setiap hari mengenai aktifitas dan branding masing-masing OPD. “Harus diupayakan agar target pemberitaan itu terpenuhi. Postingan kita melalui media sosial seperti facebook, instagram, tiktok juga harus selalu aktif memunculkan berbagai aktifitas dan promosi wisata," tegasnya. “Saya akan memonitor terus aksi konkret yang dilakukan teman-teman di Humas dan Bidang Pemasaran," sambungnya.…

Mamuju--Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menyelenggarakan Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Lantai 4 Hotel Aflah Mamuju, Senin 01 April 2024. Kegiatan ini dihadiri pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat (Sulbar). Rapat ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas LPPD mereka. Dalam acara tersebut, Biro Pemkesra memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada para peserta terkait dengan penyusunan dan penyajian LPPD. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan bagi para pemerintah kabupaten untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menyusun LPPD. Diskusi antara Biro Pemkesra dan peserta rapat juga mencakup pemahaman mengenai regulasi terkini terkait pelaporan kinerja pemerintah daerah, serta upaya-upaya inovatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto mengatakan, dalam rapat asistensi dan supervisi LPPD kabupaten se-Sulbar itu, pihaknya akan memberikan bimbingan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah di setiap kabupaten. "Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa setiap kabupaten memiliki kebijakan dan program yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat serta mampu memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat," ungkap Arianto. Melalui kesempatan itu, Arianto mengajak bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulbar. Melalui rapat ini, diharapkan para pemerintah daerah dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyusunan LPPD serta mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan mereka. Sinergi antara Biro Pemkesra dan para pemerintah kabupaten diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulbar. Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Gerakan Belajar Masyarakat, Selasa 2 April 2024. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulbar tersebut hadir dari Biro Hukum Setda Sulbar, Fatwansyah Rasyid, Muspirah dan Dharmawangsa. Rapat dipimpin Kasubid FPPHD Arpan Rinaldy Tambila Barre. Turut hadir Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar serta Kepala BPTIKPK Ikhwan sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kedudayaan (Dikbud) Sulbar. Dalam Undang-Undang 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Pasal 97D disebutkan “pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 berlaku mutatis mutandis terhadap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota. Maka untuk memenuhi salah satu syarat pembentukan produk hukum daerah, Pemprov Sulbar dan Kanwil Kemenkumham melakukan Rapat Harmonisasi terhadap Ranpergub tentang Gerakan Belajar Masyarakat guna harmonisnya rancangan peraturan tersebut dan tidak saling tumpang tindih dengan peraturan yang lainnya serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pada Kesempatan ini, Kepala BPTIKPK Dinas Dikbud Sulbar Ikhwan mengatakan, Ranpergub tentang Gerakan Belajar Masyarakat merupakan arahan dari Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk membentuk suatu produk hukum daerah yang mengatur tentang jam belajar masyarakat di luar jam belajar sekolah. Lanjutnya, gerakan itu bukan hanya tentang pembelajaran formal, tetapi juga tentang pembelajaran informal dan nonformal. "Ini berarti mengakui nilai dan relevansi pengetahuan yang diperoleh di luar ruang kelas, seperti melalui pengalaman sehari-hari, interaksi sosial, dan eksplorasi pribadi," terangnya. Selain itu, gerakan belajar masyarakat juga mengutamakan prinsip inklusivitas, memastikan bahwa pendidikan tidak dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tapi juga masyarakat…

Mamuju - Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Arianto, memimpin rapat internal pemantapan persiapan kegiatan hibah rumah ibadah dan kegiatan lainnya yang direncanakan Biro Pemkesra Setda Sulbar untuk tahun 2024, Rabu 27 Maret 2024. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pemkesra Setda Sulbar itu diadakan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa implementasi program-program tersebut berjalan dengan lancar dan efektif. Dalam arahannya, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto menekankan pentingnya kegiatan hibah rumah ibadah sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas keagamaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang. Di dalam rapat, Arianto bersama Bagian Kesejahteraan Masyarakat Biro Pemkesra Setda Sulbar secara cermat membahas berbagai aspek terkait dengan persiapan kegiatan hibah rumah ibadah. Mereka membahas prosedur pengajuan hibah, kriteria pemilihan penerima hibah, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana hibah. Selain itu, rapat internal tersebut juga menjadi forum untuk mendiskusikan rencana kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan dalam periode mendatang. Program-program ini mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, dan sosial budaya, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Sebagai hasil dari rapat itu, Biro Pemkesra Setda Sulbar memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan hibah rumah ibadah dan kegiatan lainnya. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat antara semua pihak terkait, diharapkan bahwa program-program tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sulbar. Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : humassulbar