habibi

habibi

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama Ruskati Ali Baal saat acara sosialisasi pelayanan kesehatan inklusi disabilitas yang berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Gubernur Sulbar, Jumat 22 Maret 2019

Dalam rangka persiapan pengamanan pemilihan umum secara serentak yang akan digelar 17 April mendatang, Pemerintah Provinsi Sulbar bersama seluruh jajaran dan stakeholder terkait, menggelar rapat Forum Koordinasi Unsur Pimpinan Daerah Pimpinan Daerah yang berlangsung di ruang pertemuan Oval Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 22 Maret 2019 Melalui pertemuan ini membuat kita semua semakin mantap dalam menghadapi pemilu legislatif secara serentak pada 17 april 2019 mendatang, pemilihan ini dilakukan untuk yang pertamakali di Indonesia, kita berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan baik, kata Ali Baal Masdar. Disampaikan, Pemprov Sulbar sebagai pimpinan dalam penyelenggaraan pemilu tentu memiliki resiko dan tantangan yang berat, pasalnya dalam pesta demokrasi tersebut selalu menimbulkan kerawanan baik pra pemilihan, saat pemilihan maupun pasca pemilihan yang dianggap dapat memicu terjadinya huru hara di suatu daerah dan berdampak buruk bagi perkembangan daerah itu sendiri. "Dibutuhkan koordinasi antar lembaga pemerintah yang bertujuan tetap mempertahankan keamanan dan kedamaian dalam daerah serta dapat membangun sinergitas antar semua pihak sehingga menciptakan situasi yang aman, tenteram dan damai demi mencapai pemilu yang berkualitas," sebut orang nomor satu di Sulbar ini. Masih dikatakan, sebagai aparat yang memiliki kewenangan hendaknya mampu mencegah berbagai permasalahan dimulai dari pendistribusian logistik pemilu, terjadinya kerusakan, tertukarnya logistik pemilihan, terjadinya money politik.Maka dari itu tugas dan kinerja KPPS sebagai sarana pemilu di TPS perlu bekerja dengan jeli dan teliti terutama jika terjadi kemungkinan pemilihan ganda seperti warga yang tidak terdaftar dan hanya menggunakan KTP pada saat pencoblosan dimana hal tersebut sangat mudah dilakukan di daerah yang jauh dari berbagai fasilitas tepatnya di daerah pelosok Intinya Pemerintah harus netral dan independen dalam menghadapi segala tantangan, demi Sulbar yang maju dan malqbiq, tegas mantan Bupati Polman dua periode itu Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, apresiasi dan perhatian penuh atas prestasi sulbar terkait tingginya literasi kepedulian yang mencapai 20 persen serta penurunan level yang…

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengukuhkan Andi Ruskati Ali Baal selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Sulbar, di ruang Merak d'Maleo Hotel & Convention, Jumat 22 Maret 2019. Di tempat yang sama pula, usai dikukuhkan menjadi Bunda Paud Sulbar, Andi Ruskati selanjutnya mengukuhkan Bunda Paud Mamuju Nurlaela Habsi. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun melalui pemberian rangsangan pendidkan. Hal itu dilakukan, sambung Ali Baal, untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani anak, agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut."Tugas kita yang paling utama adalah memastikan bahwa, anak-anak kita sudah terlayani oleh Lembaga Penyelenggara Program Paud, seperti Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Raudhatul Athfal di wilayah kita masing-masing" tandas Ali BaalUntuk itu, Ali Baal menekankan, peningkatan akses dan mutu layanan Paud di Sulbar harus semakin berkualitas, agar terwujud generasi mala'bi yang memiliki makna mulia, rendah hati dan bermartabat. Mewujudkan hal tersebut, pria yang akrab di sapa ABM ini menyatakan, diperlukan pembinaan sistimatis dan terpadu, dengan melibatkan berbagai pihak, supaya mencapai target perkembangan anak secara holistik integratif melalui dukungan dan peran aktif dari Bunda Paud, serta diharapkan terbantuk satu desa satu Paud di Provinsi Sulbar, "Saat ini sudah ditindak lanjuti dengan surat himbauan Gubernur yang ditujukan kepada Bupati se Sulbar, agar dapat menggerakkan Kepala Desa / Lurah dan Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan untuk menfasilitasi minimal pembentukan satu Paud satu Desa/ Kelurahan"ungkap Ali BaalBunda Paud Sulbar Andi Ruskati Ali Baal, usai dikukuhkan, mengatakan, pendidikan awal masa pertumbuhan anak sangatlah penting, karena pada usia dini otak berkembang sangat cepat dan juga dapat menerima dan menyerap segala sesuatu yang dilihat dan didengarnya. "Masa itu adalah masa dimana perkembangan fisik, mental dan spiritual seorang anak akan mulai terbentuk, olehnya itu banyak orang biasa menyebutnya…

 Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2018, terdapat 437 desa atau 76 persen berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, dari 575 desa yang ada di Sulbar. Hal itu memuat permasalahan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, kemandirian dan sosial kemasyarakatan.Hal tersebut disampaikan, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA) di Ballroom d'Maleo Hotel & Convention, Jumat 22 Maret 2019. "Dalam bidang pendidikan menyangkut jumlah anak putus sekolah, kesehatan mengenai stunting dan kemandirian dalam hal peningkatan perkonomian, serta sosial kemasyarakatan pada skala perdesaan,"terang Ali Baal. Menghadapi persoalan itu, Ali Baal mengungkapkan, Pemprov Sulbar menginisiasi sebuah terobosan dalam bentuk program MARASA, yang termuat dalam RPJMD 2017-2022, yang tak lain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 22 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. "Program MARASA merupakan upaya Pemprov Sulbar dalam peningkatkan efektifitas perencanaan pembangunan desa dan sebagai strategi percepatan perubahan status desa tertinggal dan sangat tertinggal, menjadi maju dan mandiri,"ungkap Ali BaalBahkan, menurut Ali Baal, melalui program itu ditargetkan angka status desa tertinggal dan sangat tertinggal dapat menurun menjadi 50 persen dari angkat 76 persen itu.Dalam mensukseskan program tersebut, melalui kesempatan itu, mantan Bupati Polewali Mandar dua periode ini, menyatakan, hal itu sangat membutuhkan dukungan Pemkab, baik dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas OPD lingkup Pemprov dan Pemkab, maupun dalam sinergitas perencanaan. "Besar harapan kita semua, agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,"tutur Ali Baal.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Muh. Jaun, mengatakan, rapat itu dilaksanakan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program Marasa, yang merupakan program prioritas Pemprov Sulbar.Selain itu, kata Jaun, juga dimaksudkan untuk memperoleh masukan secara menyeluruh dari instansi terkait, baik yang di provinsi maupun kabupaten dalam mensukseskan pelaksanaan program Marasa. Ditempat yang sama, Gubernur Sulbar secara resmi mencanangkan program itu ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan penandatanganan kerjasama antara Pemprov…

Dinas Kominfo Sulbar Persandian dan Statistik Sulbar yang terbentuk dalam tim I yang diketuai Topan H Prasetyo dan tim II Madhur mengunjungi setiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi siMaya atau sistem admnistrasi perkantoran maya, permintaan data untuk pemanfaatan website OPD sebagai tindaklanjut Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan tersebut dimulai pada tanggal 18 Maret 2019 sampai tanggal 29 Maret 2019. Dalam kunjungan tersebut Topan menjelaskan kepada setiap pejabat eselon II,III dan IV tentang pentingnya aplikasi SiMaya yang merupakan petunjuk langsung dari pimpinan Sekprov Sulbar Dr. Idris, serta menjelaskan tentang penggunan aplikasi tersebut. Sedangkan menurut Kabid layanan E Government Ridwan Djafar, menjelaskan optimalisasi penyelenggaraan SPBE pada pemerintah Sulawesi Barat, ada beberapa agenda pelatihan, diantaranya pengelolaan website Pemprov Sulbar sebagai media resmi layanan infomasi pemerintah kepada masyarakat, Assesment kondisi IT disetiap OPD dan pelatihan penggunaan aplikasi siMaya bagi pejabat eselon tingkatan. "selain keinginan pimpinan, juga merujuk pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta optimalisasi penyelenggaraan SPBE pada pemerintah Sulbar melalui website Pemprov Sulbar sebagai media resmi layanan informasi pemerintah kepada masyarakat,ujar Ridwan. Masih kata Ridwan, alasan penggunaan aplikasi siMaya, melihat kondisi surat-surat pemerintah yang masih kurang terarsip dengan baik,terkadang terlambat didistribusikan,respon lambat, relatif kurang aman dapat terjadi kobocoran,biaya operasional persuratan pemerintah boros,masih mempertahakankan cara konvensional kantor berinternet, keengganan birokrat untuk berubah dan peran TIK dalam birograsi masih menjadi tools, bukan enabler. Sehingga dengan adanya penggunaan aplikasi siMaya diharapkan, dapat menekan biaya,menjamin keamanan informasi,menjamin integrasi eOffice. Ditambahkan pula bahwa Ada berbagai fitur yang disediakan, surat eletronik produksi surat dan disposisi,distrubusi dan pengarsipan dapat lebih mudah. Selain itu, surat sampai tujuan dalam hitungan detik, biaya murah,diamankan oleh digital signature dan end to end encription,mudah digunakan,dapat digunakan dengan…

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 14 Maret 2019. Pelantikan Direksi Perusda Sebuku Energi Malaqbi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/703/Sulbar/XII/2018 periode 2018-2023, dengan mengangkat Haris Hanafing selaku Direktur Utama, Asrul Abu selaku Direktur Operasional dan Arifuddin selaku Direktur Keuangan dan SDM.Sedangkan, untuk Dewan Pengawas Nomor 188.4/702/Sulbar/XII/2018 periode 2018-2022, mengangkat Sekprov Sulbar Muhammad Idris serta Kepala Dinas Energi dan SDM Amri Ekasakti, masing-masing dari unsur Pemda dan Abdul Kadir dari unsur independen. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam sambutanny menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus yang baru saja dilantik. Diantaranya, berkomitmen dalam mengemban tugas sesuai jabatan dan kewenangan masing-masing, serta segera melakukan koordinasi yang intens dengan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya mengenai penawaran Participating Interest (PI) 10 persen. Tidak hanya itu, Ali Baal juga berharap, pengurus BUMD tersebut, dapat melaksanakan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."Peran BUMD sangat strategis dalam mengembangkan amanah yang dipercayakan masyarakat. Tugas dan tanggungjawab ini dilandasi dengan kemampuan profesional, semangat, dedikasi, integritas dan independensi yang tinggi," tandas Ali BaalMasih kata Ali Baal, keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah, dengan misi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam menunjang pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.Di akhir sambutan, Gubernur mengajak untuk saling bersinergi, bahu membahu membangun Sulbar, serta bersama-sama meningkatkan apa yang telah dicapai demi mewujudkan Sulbar yang maju dan malaqbi. Direktur Utama Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Haris Hanafing, mengatakan, sebagai Direksi, tugasnya membawa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar melalui PI.Namun, lanjut Haris, hal itu merupakan tugas yang cukup berat, apalagi perusda tersebut baru ada. "Selama inikan tidak ada, jadi kami bertiga sebagai direksi, tentu ke kedepan memiliki tugas yang cukup…

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjutak melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulbar.Kunjungan dalam rangka menguatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah atau Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polri dan Kejaksaan di Sulbar Kita mau sosialisasikan tindak lanjut MoU dan perjanjian kerja sama di daerah, kata Tumpak Haposan Simanjutak ditengah-tengah sesi wawancara yang berlangsung di bandara Tampa Padang Mamuju, Kamis, 14 Maret 2019. Masih kata Tumpak, di Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan sosialisasi sebagai tindak lanjut dari MoU atas bentuk kerja sama Kemendagri, Kapolri dan jaksa agung. Maka hal tersebut diteruskan ke tingkat daerah dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Gubernur, Kapolda dan Kejati disusul jajaran Pemerintah Kabupaten. Lebih lanjut disampaikan, tiga hal dalam mengkongkritkan suatu permasalahan yaitu, kelembagaan, dimana sebuah koordinasi harus memiliki wadah walaupun dalam berkoordinasi tidak mesti dalam keadaan formal. Dilanjutkan, permasalahan kebijakan yang telah disepakati oleh tiga pihak ditingkat lokal untuk menunjuk MOU dan PKS yang sudah disusun hingga ke tingkat kecamatan, serta membentuk pengelola SDM dalam melakukan penataan dan pengawasan. Ketiga lembaga ini idealnya harus ada disana dan juga sistem pengaduannya dimana metodenya bisa melalui online dan bisa melalui surat dan via telefon, tiga pihak ini harus berkoordinasi maka, ketiganya harus dibuatkan sekertariat bersama atau unit pengaduan Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Ketata Prajaan, Muh. Natsir, kepala Inspektur Inspektorat Sulbar, Suriadi, Kepala Biro Umum Sulbar, Syarifuddin serta para tamu undangan.

Perkembangan ekonomi Sulbar terus menunjukkan peningkatan, terlihat pada 2018 tumbuh sebesar 6,23 persen, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulbar 2017 yang mencapai 43, 54 triliun. Hal tersebut diungkapkan, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, saat membuka acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulbar, di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 14 Maret 2019. "Pencapaian kinerja pertumbuhan ekonomi Sulbar ini, tentu saja merupakan hasil kontribusi dari berbagai pihak, termasuk peran lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan perekonomian daerah, dimana sektor jasa keuangan di Sulbar menjadi salah satu pendukung utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," kata Ali BaalWalaupun demikian, sambung Ali Baal, Sulbar memiliki potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal, utamanya pada sektor unggulan daerah seperti pertanian dan perikanan. "Ini merupakan sektor strategis daerah penyumbang PDRB terbesar, namun masih belum optimal memperoleh akses pembiayaan bank. Saya yakin kendala yang dihadapi selama ini dapat dicari solusinya, sehingga memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh akses keuangan dari lembaga jasa keuangan," terang Ali BaalMasih kata Ali Baal, dukungan lembaga keuangan dalam membangun ekonomi, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan kepada kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM), diharapakan dapat lebih ditingkatkan agar turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Untuk itu, Ia menyambut baik kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan terkait dan berharap Pemkab se-Sulbar juga segera membentuk TPAKD dan mempercepat peningkatan akses keuangan masyarakat, serta pelaku usaha di Sulbar. "Saya berharap melalui TPAKD baik provinsi, maupun kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dapat bersinergi dalam membuka akses keuangan yang lebih besar kepada masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor potensial" ucap Ali BaalMelalui kesempatan itu, Gubernur menyatakan Pemprov Sulbar berkomitmen mendukung program industri jasa keuangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Terkait operasional TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan di…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Sosialisasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna Perhubungan (SIPENCATAR) yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 14 Maret 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Jejaring Kemitraan UPT Bina se Sulawesi Barat yang berlangsung di Hotel M City, Kamis, 14 Maret 2019