18 Mar 2019

ITJEN KEMENDAGRI BERKUNJUNG KE SULBAR

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjutak melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulbar.Kunjungan dalam rangka menguatkan koordinasi antara Pemerintah Daerah atau Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polri dan Kejaksaan di Sulbar Kita mau sosialisasikan tindak lanjut MoU dan perjanjian kerja sama di daerah,  kata Tumpak Haposan Simanjutak ditengah-tengah sesi wawancara yang berlangsung di bandara Tampa Padang Mamuju, Kamis, 14 Maret 2019.

Masih kata Tumpak, di Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan sosialisasi sebagai tindak lanjut dari MoU atas bentuk kerja sama Kemendagri, Kapolri dan jaksa agung. Maka hal tersebut diteruskan ke tingkat daerah dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Gubernur, Kapolda dan Kejati disusul jajaran Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut disampaikan, tiga hal dalam mengkongkritkan suatu permasalahan yaitu, kelembagaan, dimana sebuah koordinasi harus memiliki wadah walaupun dalam berkoordinasi tidak mesti dalam keadaan formal. Dilanjutkan, permasalahan kebijakan yang telah disepakati oleh tiga pihak ditingkat lokal untuk menunjuk MOU dan PKS yang sudah disusun hingga ke tingkat kecamatan, serta membentuk pengelola SDM dalam melakukan penataan dan pengawasan.  Ketiga lembaga ini idealnya harus ada disana dan juga sistem pengaduannya dimana metodenya bisa melalui online dan bisa melalui surat dan via telefon, tiga pihak ini harus berkoordinasi maka, ketiganya harus dibuatkan sekertariat bersama atau unit pengaduan 
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Ketata Prajaan, Muh. Natsir, kepala Inspektur Inspektorat Sulbar, Suriadi, Kepala Biro Umum Sulbar, Syarifuddin serta para tamu undangan.

Read 723 times
(0 votes)