Rapat penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2023-2026, berlangsung di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis 20 Januari 2022. Kegiatan itu dibuka secara virtual oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Dalam rapat penyusunan RPD yang akan diadakan selama dua hari tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian dalam menyusun dokumen RPD Sulbar Tahun 2023-2026, yakni pertama dokumen itu agar disusun secara tepat waktu sesuai tahapan dan juga proses yang ditetapkan. Kedua, RPD yang disusun diarahkan untuk mencapai sasaran dan target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, termasuk menuntaskan sasaran dan target di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Ketiga, program dan kegiatan yang disusun agar memperhatikan skala prioritas penyelesaian permasalahan pembangunan daerah, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal yang kita miliki. Keempat, seluruh kepala perangkat daerah agar berperan aktif berkontribusi di dalam memberikan dan menyampaikan tanggapan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPD Tahun 2023-2026. Kelima, seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan penyusunan Renstra perangkat daerah Tahun 2023-2026 sebagai penjabaran RPD 2023-2026. "Dokumen tersebut ditetapkan paling lambat minggu pertama Maret Tahun 2022. Sedangkan, untuk Renstra perangkat daerah ditetapkan paling lambat minggu ketiga Maret Tahun 2022. Untuk itu, diperlukan keseriusan kita semuanya dalam menyusun dokumen RPD dan Renstra perangkat daerah dengan mengingat waktu yang sangat terbatas,"pungkas Idris Sehubungan hal tersebut, Idris meminta OPD lebih strategik bersama-sama dengan Kepala Bappeda menjadi tim yang menggunakan sekaligus menyusun dokumen yang strategis itu, dan harus disusun secara tekhnograpi berdasarkan instruksi Mendagri. "Semoga melalui rapat penyusunan RPD Tahun 2023-2026 ini, dapat meningkatkan dan menguatkan peran kita masing-masing untuk berkontribusi mewujudkan Sulbar yang sejahtera, maju dan malaqbi,"harapnya Ia menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), menjadi sebuah…
Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi Sulbar membangun kerjasama tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Hal tersebut setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Didik Istiyanta, di Gedung PKK Sulbar, Kamis, 20 Januari 2022. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai bentuk komitmen, juga sebagai aparat penyelenggara pemerintahan terhadap penegakan hukum, dan penguatan kerjasama pemerintah provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ali Baal berharap, perjanjian kerjasama itu menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemprov Sulbar melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab berdasarkan azas pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. “Dengan kerjasama ini, akan menjadi penyemangat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi prinsip motto “Mellete Diatonganan” (meniti di atas jalan kebenaran). Artinya bekerja dengan benar, sesuai aturan, bermanfaat untuk kemanfaatan bagi orang banyak,"tandasnya Disampaikan, dari berbagai permasalahan yang dihadapi terkait Perdata Tata Usaha Negara, sangat membutuhkan peran kejaksaan tinggi agar tidak menyalahi aturan dalam pengambilan kebijakan. Untuk itu, Ia menegaskan, diperlukan komitmen serta kesungguhan dari semua pelaksana penyelenggaraan pemerintahan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Didik Istiyanta mengatakan, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Didik menjelaskan, lingkup tugas dan wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah penegakkan hukum yaitu kegiatan Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan gugatan atau permohonan. Lebih lanjut dijelaskan, bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara kepada negara atau pemerintah. Sedangkan, pertimbangan hukum yaitu jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara. Adapun tujuan pendamping hukum, sambungnya, yaitu membantu antisipasi resiko hukum dalam pengambilan keputusan, legal drafting, pendistribusian dana bantuan barang dan jasa dan pencegahan resiko hukum dalam penggunaan dana bantuan, pengelolaan dana desa (perdata…
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Khairuddin Anas, melakukan rapat sekaligus monitoring pembangunan sarana dan prasarana persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar ke- IV di Stadion Manakarra Mamuju, Selasa, 18 Januari 2022. "Kita mau olahraga Sulbar lebih maju. Kerja kita ini jangan bawa ke politik, sebab kita serius bangun Sulbar menjadi daerah yang kuat,"sebut Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutannya Ali Baal menekankan, menyambut persiapan Porprov Sulbar Ke- IV di Kabupaten Mamuju, sudah saatnya seluruh stakeholder bahu-membahu mendukung dan menyukseskan kegiatan itu. "Kita sudah sepakat, stadion ini akan direnovasi, begitu juga kolam renang kita buat baru di kompleks stadion ini juga. Sarana olahraga lainnya juga akan direnovasi dan Insya Allah kita target lima hingga delapan bulan kedepan sudah dapat difungsikan,"ujar mantan Bupati Polman dua periode itu Pada kesempatan itu, Ia mengingatkan tidak hanya fokus pada sarana olahraga saja, namun yang harus juga diperhatikan adalah penyediaan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi para atlet. Begitu juga penyediaan transportasi para atlet. "Anggaran yang ada kita maksimalkan dengan sebaik mungkin,"harap Ali Baal yang juga Katua KONI Sulbar Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekkab Mamuju, Suaib, Pengurus KONI Sulbar dan Kabupaten Mamuju, serta undangan lainnya. (farid)
Setahun pasca gempa bumi mengguncang Sulbar, tepatnya 14-15 Januari 2021, Masjid Babussalam Minang Darmawan Desa Orobatu Kecamatan Tappalang Mamuju diresmikan oleh Bupati Agam, Sumatera Barat , Andri Warman, Jumat, 14 Januari 2021. Hadir dari Pemprov Sulbar antara lainAsisten I Bidang Pemkesra, Darwin Yusuf bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum, Djamil Barambangi, Staf Ahli Gubernur Sulbar bidang Kemasyarakatan dan dan SDM, Darmawati, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syaharuddin, Karo Tapemkesra , Moch. Saleh Rachim. Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Djamil Barambangi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Minang Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan bantuan berupa rumah ibadah masjid akibat gempa bumi Sulbar tahun lalu. " Sesuai keinginan bersama kiranya kebersamaan ini dapat terus berlanjut dan tentunya kepada seluruh masyarakat Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju . Kita semua kiranya dapat menjaga sarana masjid Babussalam Minang ini dengan baik," ujar Jamil Barambangi Bupati Agam, Sumatra Barat, Andri Warman mengemukakan, Pemerintah Daerah Sumatera Barat hadir di Sulbar dalam rangka menyerahkan dan meresmikan Masjid Babussalam Minang Dermawan kepada Pemprov Sulbar dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian bagi sesama manusia " Bantuan ini tergabung dari berbagai pihak dimulai dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat, pihak dermawan dan masyarakat Minang yang dikoordinir oleh pihak Aksi Cepat Tanggap Indonesia di wilayah Sulbar . Alhamdulillah tepat 1 tahun pasca gempa bumi Sulawesi Barat ini masjid sudah dapat diresmikan dan dipergunakan oleh masyarakat sekitar," pungkas Andri Warman Kepala Cabang ACT Sulawesi Barat, Bakri Rahmat melaporkan, Pemerintah Daerah Sumatera Barat bersama pihak Aksi Cepat Tanggap melakukan kolaborasi dimana sesuai yang telah disaksikan bersama melalui gubernur Sumatera Barat diwakili Bupati Agam hadir meresmikan masjid yang mereka bangun dan diberi nama masjid Babussalam Minang dermawan " Sebelumnya kedatangan almarhum wakil gubernur Beberapa bulan yang lalu membawa bantuan tunai langsung kepada Keluarga Minang yang ada di Sulawesi Barat disusul dengan…
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerjasama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar untuk pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi SDM industri. Menjalin kerjasama juga dengan Sekolah Menengah Kejuruan SMAK Makassar untuk penumbuhan dan pengembangan SDM industri dan UKM. Kerjasama tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Kepala Dinas Perindagkop-UKM Sulbar Bau Akram Dai, dengan pimpinan dua lembaga di bawah naungan Kementerian Peindustrian RI itu. Yakni Kepala BDI Makassar C. Elisa Martina Katili, dan Kepala SMK - SMAK Makassar Bahtiar Rahmani. Penandatanganan dilakukan di Makassar, Senin lalu. Kadis Perindagkop-UKM, Bau Akram Da'i mengatakan , pihaknya melakukan upaya untuk membantu dan mendorong pemberdayaan pelaku usaha dan IKM. Salah satunya, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk pembinaan SDM dan peningkatan kompetensi pelaku usaha industri dan UKM. Seperti dengan BDI Makassar dan SMK-SMAK untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi usaha industri dan UMKM supaya terus berkembang. "Kita terus melakukan berbagai upaya, menjalin kerjasama berbagai pihak dalam rangka pembinaan SDM dan meningkatkan kemampuan usaha industri dan UKM, begitupun kualitas produknya," jelas Bau Akram, Jumat (14/01). Dengan pembinaan dan pelatihan, katanya, para pelaku industri kecil dan UMKM akan mendapat pelajaran dan pengalaman yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produknya. Kepala Bidang Industri Disperindagkop-UKM, Akbar Atjo menambahkan, kerjasama dengan BDI dan SMK-SMAK sangat bermanfaat bagi IKM dan UMKM di Sulbar. Selain mendapatkan pengetahuan dan pengalaman, juga sertifikat kompetensi. Pelatihan yang akan dilakukan Pusdiklat Industri dan BDI menggunakan sistem three in one (3 in 1), yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja. Dijelaskan, bahwa sertifikasi kompetensi sangat bermanfaat karena memastikan kompetensi lulusan pelatihan. Untuk hal tersebut, pihak BDI memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta menyiapkan perangkat terkait. "Setelah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi, proses terakhir adalah penempatan lulusan berdasarkan kerjasama yang telah disepakati dengan pihak industri," jelas Akbar…
Pemprov Sulbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar menyerahkan sejumlah bantuan kepada Kelompok Nelayan di Sulbar. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Sulbar, Jamil Barambangi, bersama Kepala DKP Sulbar, Fadli Syamsudin, di Pelabuhan TPI Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu. "Jadi beberapa hari yang lalu kami melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat nelayan di Pelabuhan TPI. Bantuan ini diperuntukkan bagi para nelayan di seluruh kabupaten yang ada di Sulbar termasuk di daerah Mamasa,"sebut Fadli Syamsudin saat diwawancara, Rabu,12 Januari 2022 Fadli menuturkan, bantuan tersebut bersumber dari anggaran program diperuntukkan kepada kelompok nelayan di seluruh Sulbar, proses penyerahannya juga diserahkan secara bertahap. Disebutkan, pada Tahun 2021 terdapat sedikit kendala dalam meraih target dari program unggulan DKP Sulbar, yang mana dari pokok pergeseran anggaran terjadi kelambatan disebabkan beberapa faktor, mulai dari pandemi Covid-19 hingga bencana alam gempa bumi, yang mengakibatkan program bantuan kepada masyarakat itu masih ada yang belum terealisasi dan harus menyeberang pada tahun 2022. "Yang kami lakukan saat ini dinilai masih kecil, namun ke depan dengan track perencanaan yang benar-benar matang, kami yakin masyarakat Sulbar khususnya bagi para nelayan dapat maju berkembang dan tumbuh ke depan, mengingat jumlah nelayan yang ada di Sulbar ini mencapai 45 persen atau kisaran 700 ribu orang , akan diberdayakan untuk menjadi masyarakat yang lebih baik dan mandiri,"pungkasnya Adapun jenis bantuan berupa, Kapal 5 GT sebanyak 3 unit, Kapal 3 GT sebanyak 3 unit, Perahu Mini sebanyak 2 unit, Mesin Katinting 6,5 PK sebanyak 51 unit, Mesin Katinting 9 PK sebanyak 126 unit, Mesin Katinting 12 PK sebanyak 61 unit, Mesin Katinting 12 PK sebanyak 20 unit, Alat Tangkap Jaring sebanyak 180 set, Alat Tangkap WO 6 sebanyak 13 paket, Mesin Dalam Jiandong 16 PK sebanyak 1 unit, Mesin Dalam Jiangdong 24 PK sebanyak 2 unit, Mesin Dalam Jiandong 30…
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan pertemuan dengan para pimpinan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) komoditas Se-Sulawesi Barat dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tribun Merah Putih Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 4 Januari Pada pertemuan itu, Gubernur Sulbar didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kakanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, Kepala BI Perwakilan Sulbar, Hermanto Asisten II bidang Ekbang, Khaeruddin Anas Pertemuan tersebut digagas Gubernur Sulbar yang bertujuan untuk mendengarkan langsung dari pemegang IUP dan UMKM kendala apa yang dihadapi selama ini dalam rangka mendukung dan meningkatkan ekspor baik produk pertanian, perikanan dan sektor lainnya Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghimbau kepada pelaku usaha untuk menggalakkan dan meningkatkan ekspor di Sulbar, apalagi saat ini tengah direncanakan pendirian Kantor Bea Cukai Sulbar "Mumpung hari ini Kepala Bea Cukai hadir mari kita bersama-sama berdiskusi membahas bagaiamana kita membangkitkan ekonomi kita di Sulawesi Barat ini. Kita berharap nantinya ada peningkatan ekspor barang di Sulbar yang akan meningkatkan pajak dan penadapatan hasil daerah bagi Sulbar Kepada para pengusaha , Ia juga mengingatkan unuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. " Silahkan berinvestasi, Sulbar terbuka bagi siapa saja, tapi jangan merusak lingkungan dan membuat Sukbar hancur," tandasnya (Tawin)
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo bersama rombongan di Gedung PKK Sulbar, Senin 3 Januari 2022. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut rencana pendirian Kantor Bea Cukai di Sulawesi Barat. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, melalui pertemuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan melibatkan para pelaku ekspor Sulbar, termasuk beberapa pihak yang menunjang kesiapan pendirian Bea dan Cukai di Sulbar "Kita akan bicarakan dengan para pengusaha, juga dengan pihak pertanahan unfuk kesiapan kesiapan beacukai disini.Kita berharap , dengan adanya Kantor Bea Cukai di Sulawesi Barat, ekspor akan semakin cepat, peningkatan ekonomi juga semakin cepat, kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, sehingga daerah kita ini dapat maju dengan Marasa, " pungkasnya Kepala Kanwil Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi yang memasuki kategori 10 besar di bidang ekspor nasional Berdasarkan data, Sulawesi Barat berada di peringkat kesembilan kategori ekspor dari 34 provinsi. Sementara dari hasil survei , belum dilakukan pembenahan yang lebih maksimal utamanya di bidang infrastruktur pelabuhan.Untuk itulah, jika hal tersebut dapat terealisasi . Yakin dan percaya Sulawesi Barat akan dapat lebih maju di bidang ekspor jika infrastrukturnya dapat segera diperbaiki. " Perlu persiapkan infrastruktur, Pelabuhan Belang-belang masih belum bagus, begitu juga yang harus disiapkan untuk mendirikan Bea Cukai di Sulbar kesiapan prodak ekspor itu sendiri," sebut Nugroho.(farid)
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy mengecek kesiapan Mobil Ambulance Kebidanan Covid-19, di Pelataran Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Senin, 3 Januari 2022. Mobil Ambulance tersebut diperuntukkan bagi Rumah Sakit Umum di daerah, dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, khususnya bagi persalinan ibu hamil. "Kita harus selalu memperhatikan masyarakat, dengan memaksimalkan fasilitas pelayanannya, utamanya bagi warga rujukan. Kita mau masyarakat merasa sehat sebelum diobati,"ujar Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar Ali Baal mengungkapkan, saat ini Pemprov Sulbar sudah menyiapkan dua unit Mobil Ambulance Kebidanan Covid-19, yang mana satu unitnya melayani Kabupaten Polman, Mamasa dan Majene. Sedangkan satu unit lainnya melayani Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. "Untuk saat ini sudah tersedia dua Mobil Ambulance untuk ibu-ibu yang ingin melakukan persalinan. Hal ini kita adakan sesuai pengalaman yang terjadi di pasca gempa, disertai melonjaknya kasus pandemi Covid- 19 kemarin. Kedepan kita berharap ini tidak hanya ada dua unit saja, melainkan kita akan terus berupaya untuk menambah Armada dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat Sulbar,"ucap mantan Bupati Polman dua Periode itu Gubernur menyatakan, dengan adanya Mobil Ambulance Kebidanan Covid-19, diharapkan tercipta pelayanan yang maksimal, utamanya bagi ibu-ibu yang ingin melakukan persalinan dengan cepat. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy menyampaikan, pengadaan Ambulance Kebidanan Covid-19 merupakan salah satu program prioritas Gubernur Sulbar, berdasarkan pengalaman pasien di saat keadaan genting dan tidak bisa dilayani di rumah sakit. "Jadi Ambulance ini awalnya merupakan sarana yang bisa menjawab terhada permasalahan bu hamil yang mengalami positif Covid-19. Namun seiring dengan waktu, maka ambulance itu juga bisa digunakan bagi ibu hamil yang tidak berdampak akan pandemi,"tutur Asran Selain itu, Armada tersebut juga merupakan jawaban dalam memenuhi pemberian pelayanan yang maksimal dengan cepat kepada ibu hamil, utamanya pada saat kondisi rumah sakit tidak siap memberikan pelayanan disebabkan…
Hari pertama berkantor di tahun 2022 diawali dengan pelaksanaan apel perdana bagi ASN lingkup Pemprov Sulbar di Tribun Merah Putih Kantor Gubernur Sulbar Senin , 3 Januari 2022.Hadir sebagai pembina apel Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Idris menjelaskan, apel yang dilaksanakan tersebut merupakan himbauan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang menginstruksikan kepada jajaran pemerintah, kementerian lembaga dan daerah untuk mulai menyelenggarakan apel pagi setiap hari Senin dengan pengendalian covid-19 yang tetap harus terjaga. "Di tahun 2022 ini , mari kita jadikan momentum sebagai pembelajaran yang terbaik khususnya mengenai kebencanaan. Dan saya yakin apa yang menjadi catatan perbaikan di 2021 kemarin ini sebagai pembelajaran pengelolaan yang kurang baik ini tidak boleh terulang," kata Idris Mantan Deputi LAN RI tersebut menyampaikan, penyederhanaan birokrasi melalui pelantikan pejabat fungsional yang telah dilaksanakan bagi 394 pejabat fungsional memberikan penjelasan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan salah satu dari tahapan penyederhanaan birokrasi yaitu penyetaraan.Untuk itu, Ia meminta kepada pejabat fungsional untuk tetap melaksanakan tugas koordinator dalam bidang karena hal tersebut adalah penyetaraan dalam tugas struktural ke fungsional. "Di 2022 kita akan menunggu instruksi dan salah satu pekerjaan kita bersama adalah bagaimana mempersiapkan sistem kerja termasuk didalamnya pilihan-pilihan jabatan fungsional. Saya melihat kebanyakan jabatan fungsional larinya ke arah kebijakan, ke perencanaan, dan ke analisis hukum. Poinnya adalah kawan-kawan eselon 3 dan 4 harus mempersiapkan diri untuk memangku jabatan fungsional itu," pesan Idris (Ayu)