humassulbar

humassulbar

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 tahap II bagi pejabat dan pelayan publik lingkup Pemprov Sulbar, di Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar, Senin 29 Maret 2021. Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar pada kesempatan itu mengungkapkan rasa bangga terhadap ASN lingkup Pemprov Sulbar yang sangat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19. "Saya bangga terhadap antusias para pegawai yang mau di vaksin, mau sehat, dan mau melihat Sulbar ini sehat,"kata Enny Enny menuturkan, memberi contoh merupakan tugas sebagai pejabat dan pelayan publik dengan tidak berhenti mengedukasi masyarakat untuk tidak takut terhadap vaksinasi, dimana vaksinasi bertujuan untuk mencegah yang juga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sulbar ini. "Insyaallah tidak akan ada masalah pasca vaksinasi, selama kita tetap menjaga istirahat dan menjaga kesehatan,"ucap Enny Pelaksanaan vaksinasi tahap II dan merupakan yang pertama di lingkup Pemprov Sulbar tersebut menargetkan sebanyak 3000 peserta dalam satu minggu, dan peserta vaksinasi pada hari ini berjumlah 600 orang dari enam OPD. Pada peninjauan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Wakil Gubernur Sulbar didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin Sanusi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Hamzih, serta Kasatpol PP dan Damkar Sulbar, Bujaerami Hasan. (deni/kominfo)

Kominfo Sulbar-- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengingatkan para pimpinan OPD dan jajarannya untuk tetap menjaga spirit dan semangat kerja dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan diraih Pemprov Sulbar ke-7 kalinya. Hal tersebut disampaikan pada acara finalisasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2020 dan pembinaan akuntansi pelaporan serta pertanggung jawaban, yang dibuka secara resmi oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Hotel Maleo Makassar, Sabtu 27 Maret 2021. "Opini WTP harus terus dipertahankan, maka dari itu kita harus saling bekerjasama dan bahu membahu untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah kita Sulbar,"pungkas Ali Baal Selain itu, juga meminta para Pimpinan OPD dan jajarannya untuk terus membangun aspek administrasi yang baik. Ali Baal berharap, kiranya finalisasi LKPD dapat berjalan cepat, tepat dan lancar untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparansi pengelolaan anggaran yang jelas, sehingga terwujud integritas dan profesional dalam bekerja. "Tetap menjaga integritas dan profesional dalam bekerja, hindari fiktif dan mark up,"tegasnya Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, Pemprov Sulbar telah berupaya berkomitmen bersama perangkat daerah melalui kontrak kerja, agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara profesionalisme dengan asas hukum pengelolaan keuangan melalui peningkatan sistem pengendalian intern pengembangan SDM yang berkesinambungan. "Kita perlu mempersiapkan ASN untuk menghadapi perubahan melakukan perbaikan, jika digitalisasi teknologi yang berkelanjutan pada perangkat daerah dalam sejahtera pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban,"sebut Idris Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib mengatakan, kegiatan finalisasi LKPD dan pembinaan akuntansi pelaporan serta pertanggung jawaban tersebut, akan berlangsung hingga 28 Maret 2021 dan dihadiri 14 OPD terkait yang dinilai sangat berperan penting dalam penyajian laporan keuangan Pemprov Sulbar dan sinkron dengan data antara pihak inspektorat, BPKPD dan BPKP dengan aplikasi yang digunakan dari Simda keuangan. "Jumlah peserta dari 14 OPD diikuti sebanyak 80 orang peserta, terdiri dari…

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Bank Sulselbar (Bank Pembangunan Daerah Sulselbar), di Phinisi Ballroom Claro Hotel, Makassar, Jumat 26 Maret. RUPS diikuti Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, serta para bupati / walikota se-Sulselbar sebagai pemegang saham. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, RUPS membahas Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 serta Laporan Rencana Kerja Perseroan Tahun 2021, Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2026 , Pelimpahan Kewenangan Kepada Dewan Komisaris PT. Bank Sulselbar untuk Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Persetujuan Penetapan Plafon Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2021. Ia juga menyampaikan, RUPS membahas beberapa agenda. Dalam RUPS, Ali Baal menyatakan Pemprov Sulbar sebagai salah satu pemegang saham berharap ada unsur komisaris yang menjadi refresentase provinsi ke-33 di Indonesia itu. "Saya berharap ada Komisaris Bank Sulselbar yang menjadi refresentase Provinsi (Sulbar), setidaknya menjabat selama enam bulan," katanya, usai RUPS. Menurut Ali Baal, RUPS berjalan lancar. Para kepala daerah banyak memberi masukan dalam RUPS tersebut. Gubernur mengatakan, telah menugaskan Sekprov Sulbar supaya mengoordinasikan kepada para bupati atau wakil bupati di Sulbar sebagai bentuk keseriusan Pemprov untuk tercapainya keinginan bersama. Plt. Direktur PT. Bank Sulselbar, Amri Mauraga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan rapat pemegang saham mendengar laporan pertanggung jawaban yang dilakukan setiap tahunnya. Ditengah situasi yang sulit akibat pandemi covid-19 sampai saat ini, ia berharap Pemprov Sulsel dan Sulbar senantiasa berkomitmen dalam hal permodalan dan bersinergi untuk berbagai program dan transaksi perintah, demi peningkatan penerimaan daerah termasuk kesiapan Bank Sulselbar melakukan pembiyaan proyek-proyek srategis di daerah. "Rapat ini berisi pertanggung jawaban laporan yang dilakukan perseroan, dan alhamdulillah forum telah menyetujuinya. Termasuk didalamnya distribusi pembagian deviden kepada Pemerintah Provinsi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," imbuhnya. Gubernur Ali Baal Masdar menghadiri RUPS bersama…

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap penetapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dapat mengikuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tentang pedoman penetapan harga beli TBS kelapa sawit produksi pekebun. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Evaluasi Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar, yang berlangsung di Hotel Al-Ikhlas, Kabupaten Polman, Kamis 25 Maret 2021. "Penetapan harga pembelian TBS produksi perkebunan telah tertuang dalam peraturan menteri, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan,"ucap Ali Baal Tidak hanya itu, harga TBS juga telah diatur sesuai pasal 6 ayat 2 dan ayat 3 berbunyi, yaitu gubernur dalam menetapkan harga pembelian TBS produksi pekebun, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibantu oleh tim penetapan harga pembelian TBS. "Tim penetapan harga TBS dan pembelian TBS sebagaimana dimaksud pada ayat 2, dibentuk oleh gubernur dengan keanggotaan berasal dari beberapa unsur,"kata Ali Baal Masih dikatakan, sesuai strategi nasional pemberantasan korupsi oleh KPK, diharapkan perusahaan-perusahaan sawit dapat memberikan data izin usaha peta lokasi HGU melalui Dinas Perkebunan, serta memerintahkan kepada seluruh tim penetapan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) penetapan kadar pembahasan tidak berbentuk dan dapat menghasilkan keputusan yang sesuai. "Kiranya pihak perusahaan dalam melakukan aktifitasnya dapat membangun dan mengelola tanpa merusak lingkungan dan tetap menjaga kelestarian alam sekitar,"himbau Ali Baal Ali Baal juga mengatakan, perlu diketahui secara bersama bahwa luas Lahan sawit se- Indonesia yaitu 16,381 juta Ha tersebar di 26 provinsi, sedangkan luas lahan sawit di Sulbar mencapai 104,760 Ha dan produksi 189.588 ton. Dalam pertemuan itu, Gubernur menyinggung mengenai investasi. Ia mengatakan, selaku wakil pemerintah pusat di daerah mendukung investasi yang masuk di Sulbar, namun diharapkan dalam melakukan kegiatannya harus sesuai dengan aturan perundang -undangan. Ia menambahkan, Sulbar terdiri dari enam kabupaten dimana masing-masing kabupaten sudah terbagi sesuai tupoksi dan strategis…

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BKKBN yang dilaksanakan secara virtual , Kamis, 25 Maret 2021. Pada kesempatan tersebut, Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar juga mengajak kepada seluruh keluarga di Sulbar mensukseskan program pendataan keluarga yang akan dilaksanakan oleh BKKBN 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. "Melalui pendataan keluarga 2021, akan mencerminkan implementasi program yang terkoordinasi dan terintegrasi antar sektor dengan sasaran yang sama. Ini juga merupakan kunci untuk mengakselerasi capaian program Bangga Kencana, seperti sinergitas program MARASA milik Pemerintah Sulawesi Barat, serta program kampung KB,"kata Enny Enny juga mengatakan, sinergitas program antar sektor baik yang sifatnya program nasional, maupun program yang berbasis kearifan lokal diharapkan dapat menanggulangi beberapa isu strategis kependudukan di wilayah Sulbar, seperti tingginya angka stunting. "Melalui rakerda 2021, dengan mengangkat tema meningkatkan upaya dan strategi dalam rangka percepatan implementasi Bangga Kencana melalui lintas sektor dimasa pandemi Covid-19, menunjukkan betapa besar harapan kita untuk bersama-sama membangun keluarga, mewujudkan keluarga kecil, keluarga yang berkualitas, sebagai wujud nyata dan tujuan program Bangga Kencana,"urai mantan anggota DPR RI itu. Enny yang juga merupakan mantan Ketua TP PKK Sulbar itu juga menyampaikan, di tahun 2021 ini , harus berperang melawan stunting dengan meningkatkan asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak, serta menunjukkan target BKKBN dalam mendewasakan usia pernikahan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki belum tercapai hal tersebut menjadi tantangan bagi semua, serta angka kematian ibu dan bayi belum bisa kita turunkan secara signifikan, kemudian keterbatasan tenaga para penyuluh KB yang sangat berdampak terhadap capaian target program Bangga Kencana di Sulbar. "Berbagai persoalan tersebut tidak dapat kita selesaikan dalam waktu singkat tanpa adanya perubahan pola pikir, kepedulian spirit, dan etos kerja yang tinggi. Selain itu, juga dibutuhkan kualitas akurasi data baik yang berkaitan dengan stunting maupun…

Briket tempurung kelapa merupakan salah satu usaha yang bisa mengangkat perekonomian di Sulbar jika ditekuni dan mendapat dukungan. Yah , itulah salah satu usaha yang dilakoni oleh Sudirman, pemuda asal Desa Parappe , Kecamatan Campalagian yang saat ini mampu menjadi exportir briket tempurung kelapa. Tak tanggung-tanggung, tiga negara menjadi tujuannya yaitu, Jordania, Arab dan Mesir. Sudirman Abu mengatakan, usaha yang dilakoni tersebut bergerak di bidang pabrik briket untuk rokok Shisha, dimana per harinya bisa memproduksi sebanyak 10 ton Shisha. Namun, karena peralatan yang masih minim, sehingga dalam per harinya Ia hanya mampu memproduksi briket sebanyak empat ton. "Produksi pabrik kami bisa mencapai 10 ton per hari, namun dikarenakan beberapa kendala termasuk peralatan oven yang masih kurang, maka perharinya hanya mampu memproduksi empat ton saja. Kalau kita sudah tambah open sekitar tujuh unit, maka kita sudah bisa memproduksi 10 ton per harinya dan satu bulannya bisa mencapai 300 ton. Dan , kendala kami ada pada peralatan oven yang sudah full. Dan ini yang kami harapkan adanya bantuan dari pemerintah, sehingga bisa lebih berkembang," kata Sudirman. Ia juga menyebutkan, saat ini Dubai dan Turki juga melakukan permintaan, namun kapasitas pabrik kecil sehingga belum bisa memenuhi permintaan mereka. Dijelaskan , dalam proses produksi bahan bakar yang digunakan berasal dari kayu limbah yang sudah tidak terpakai ditambah dengan sabut kelapa. Sekedar diketahui, Sudirman Abu merupakan salah seorang pemuda Parappe lulusan SD yang berhasil menjadi eksportir dan mampu mempekerjakan sebanyak 217 karyawan. Dalam mendukung pengembangan pabrik briket tempurung kelapa tersebut, Rabu, 24 Maret 2021, itu, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berkunjung ke CV. Hikmah Surabaya Arang unruk melihat langsung aktivitas dan pengolahan briket tempurung kelapa yang terletak yang bergerak di Dusun Pajjalungan, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat melakukan kunjungan ke pabrik briket tempurung kelapa menyampaikan kebanggaan tersendiri,…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan rapat bersama dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI, Pahala Nainggolan melalui video conference , Rabu , 24 Maret 2021. Dari Aula Kantor Bappeda Polman, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengikuti rapat tersebut , dan membahas tentang Percepatan Implementasi Kebijakan Satu Peta Sebagai Pelaksanaan Srategis Nasional Pencegahan Korupsi ( Stranas PK), di bidang komplikasi data izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit . Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan, rapat bersama dengan Deputi Pencegahan KPK membahas kebijakan satu peta. " Melalui kebijakan satu peta yang digagas oleh KPK maka tidak akan terjadi lagi lahan yang tumpang tindih," kata Ali Baal Masdar Ia juga menyampaikan, dengan adanya satu peta tersebut , diharapkan kedepannya para investor yang akan berinvestasi lebih mudah mendapatkan sebuah gambaran lahan yang dapat dikelola di Sulbar " Harapan kita bagaimana yang kita rencanakan terkait keinginan Deputi KPK yaitu kebijakan Satu Peta yang berkaitan erat dengan data -data yang diinginkan, yang tentunya harus sinkron dengan perusahaan-perusahaan yang ada dan harus diketahui oleh para bupati terkait. Terkait kesiapan data, juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Dinas Kominfo dalam penyiapan Satu Data Indonesia , dan tentunya harus didukung oleh OPD-OPD terkait," tandas Ali Baal. Kepala Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan melalui pertemuan tersebut menyampaikan, rapat tersebut dalam rangka menciptakan implementasi Satu Peta di Indonesia. Dimana tujuan utama aksi ini adalah adanya satu peta secara nasional, dimana kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi adalah salah satu upaya percepatan implementasi kebijakan satu peta. Pahala Nainggolan menuturkan, rencana aksi ini setiap enam bulan dilaporkan kepada Presiden RI apakah rencananya aksinya maju atau tidaknya serta bagaimana perbaikannya pada izin usaha. " Rencana aksi ini telah dilaksanakan di Kalimantan Tengah sejak tiga tahun terakhir , dan…

Kominfo Sulbar-- Dalam rangka pemaparan hasil asesmen kesiapan terkait penerapan Whistleblowing Sistem Tindak Pidana Korupsi (WBS TPK) Terintegrasi di Sulbar, Pemprov Sulbar menggelar pertemuan bersama Tim KPK RI di Rujab Sekprov Sulbar, Rabu 24 Maret 2021. Pertemuan tersebut dipimpin Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. Dalam pertemuan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan, dalam penerapan WBS TPK Terintegrasi dibutuhkan komitmen pimpinan OPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian dari komitmen itu sendiri. "Menerapkan WBS TPK tidak cukup hanya dengan komitmen saja, namun perlu adanya perjanjian dari komitmen tersebut, misalnya dalam bentuk fakta integritas,"pungkas Idris Idris mengatakan, salah satu bagian di dalam fakta integritas adalah bertanggujawab atas terbangunnya budaya pengaduan atau pelaporan TPK dari OPD itu sendiri. "Menjadi koreksi besar bagi pimpinannya apabila di OPD tertentu tidak ada aduan dari dalam, namun justru ada dari luar dan cukup bukti,"tandas Idris Tim KPK RI, Emirzal mengatakan, asesmen kesiapan organisasi dilakukan untuk menilai kesiapan mitra dalam mengimplementasikan WBS TPK terintegrasi. "Asesmen yang dilakukan meliputi, komitmen pemimpin tertinggi, kebijakan, budaya organisasi dan aplikasi yang terkoneksi,"ucap Emirzal. (mhy)

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Marasa Tahun 2021 sekaligus Evaluasi Program Marasa Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Ratih, Polewali Mandar, Selasa, 23 Maret 2021. " Program Mandiri, Cerdas dan Sehat merupakan salah satu strategi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar 2017-2022, untuj melepas Sulbar dari daerah tertinggal, dan juga diharap bisa memberi perubahan kepada peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, berkembangbya potensi desa , ssrta dapat menekan angka kemiskinan kita di Sulbar," kata Gubernur Ali Baal Masdar Ia juga menyampaikan, program Marasa diharapkan dapat menjadi sebuah model pembelajaran di dalam perencanaan program kegiatan desa berbasis pada tata data yang ada di desa dan tata kelola pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat baik dengan melihat potensi dan produk unggulan yang ada di desa serta permasalahan yang dihadapi oleh desanya sendiri. " Untuk itu , perlu perhatian dan sinergi dari para OPD utamanya dalam memfokuskan beberapa beberapa program yang bisa memberikan kontribusi siginifikan terhadap peningkatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)," kata Ali Baal Masdar. Masih kata Ali Baal Masdar, rapat koordinasi program Marasa yang dilakukan kiranya dapat dijadikan wadah diskusi untuk merumuskan poin-poin penting terhadap program yang sudah berjalan dan menemukan kekurangan serta mencari solusi untuk memperbaikinya. "Ini harus dilakukan demi terwujudnya perubahan-perubahan yang lebih baik untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar pada umumnya," sambungnya. Disebutkan, program Marasa saat ini merupakan tahun ketiga , dan kebijakan pemerintah daerah untuk lebih menyentuh program Marasa di 43 desa, dan juga menyasar program Marasa perkotaan di Kelurahan yang menitikberatkan pada pola pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Alokasi anggaran Pemprov Sulbar dalam APBD sangat terbatas sehingga perlu memikirkan program Marasa yang dapat berkolaborasi dengan program CSR yang ada di wilayah Sulawesi Barat sehingga program tersebut dapat menjadi milik daerah seutuhnya " Saya berharap program Marasa ini tidak…

Kominfo Sulbar-- Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi tahun 2021, merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi untuk terus dilanjutkan dan disampaikan melalui pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi yang berlangsung di Rumah Makan Cici Catering Mamuju, Senin, 22 September 2021. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menekankan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah pusat maupun daerah merupakan suatu organisasi yang harus melakukan wilayah bebas korupsi. "Bebas dari korupsi merupakan titik awal pencapaian pengakuan dan keberhasilan pemerintah untuk mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi,"tandas Ali Baal Keepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro mengemukakan, pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun segala aktivitas pemerintah diharapkan dapat terus berjalan termasuk program kerja dan layanan publik. "Kerja dan layanan publik yang telah ditetapkan tetap harus dijalankan, tidak boleh menyerah sehingga kita bisa menjadi pemenang di masa pandemi, " Imbuhnya Kegiatan tersebut diselenggarakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar tersebut, dihadiri langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Budi Sudaryono dan undangan lain. (farid/kominfo)