MAMUJU-- Tim Penyusun Laporan Kinerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Asistensi Pra Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar Triwulan ke III bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/2/2024). Dilaksanakan secara virtual, Tim Penyusun Laporan Kinerja Pj. Gubernur Sulbar mengikuti Asistensi ini dari Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar. Pada asistensi ini masing – masing tim evaluator memberi tanggapan dan masukan untuk perbaikan laporan evaluasi kinerja Pj. Gubernur Sulbar. “Masih ada beberapa data yang harus dilengkapi. Untuk itu, tindak lanjut dari hasil pra evaluasi ini disampaikan ke Bapperida paling lambat Senin (12/2/2024) harus sudah masuk semua datanya,” kata Junda Maulana selaku Ketua Tim Penyusun. Kepala Bapperida Sulbar, Junda menyampaikan, pra evaluasi itu bertujuan untuk mematangkan laporan evaluasi kinerja Pj. Gubernur Sulbar Triwulan III, sehingga mendapat tanggapan dan masukan para tim evaluator. Sesuai dengan isi surat Inspektur Jenderal Kemendagri RI Nomor 800.1.14/109/IJ Tanggal 9 Januari 2024, Kemendagri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk Triwulan III. Rencananya dijadwalkan pada Selasa, 20 Februari 2024 mendatang. Untuk diketahui, terdapat 10 aspek indikator prioritas yang harus dipaparkan oleh Pj. Gubernur Sulbar yaitu inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, Kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Ini sebagai evaluasi tindak lanjut atas implementasi arahan Presiden RI. (rls)
MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang mempersiapkan penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulbar. Sesuai dengan arahan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, rencananya Penilaian PPD ini akan dirangkaikan dengan Forum Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, yang sebelumnya dikenal sebagai Forum Bappeda. “Rencananya kedua kegiatan ini akan kita agendakan pada Kamis-Jumat pekan depan, yaitu tanggal 15 sampai 16 Februari,” beber Junda, Kamis (8/2/2024). Menurut Kepala Bapperida Sulbar, pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dan menguatkan koordinasi, sinergitas, dan harmonisasi antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan 6 (enam) Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar. Sebelumnya, untuk menyiapkan kedua agenda tahunan tersebut, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir telah menggelar rapat bersama tim pelaksana kegiatan pada Rabu, (7/2/2024) di ruang kerjanya. Selain membahas waktu dan tempat, dibahas pula susunan agenda kegiatan serta narasumber yang akan dihadirkan. (rls)
MAMUJU--Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Ali Chandra didampingi Sekretaris Dinas ESDM Sulbar Iwan Nugraha, menerima kunjungan Tim Survei PT. Teknology Geophysical Service (TGS), Selasa 6 Februari 2024. Tim Survei PT. TGS bekerjasama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, berencana melakukan survei umum seismik laut 2D di lepas Pantai Sulbar. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra mengatakan, kehadiran PT. TGS di Sulbar suatu hal yang patut disyukuri. "Kita semua berharap ada kabar baik dari hasil survei dengan penemuan cadangan migas baru di lepas Pantai Sulbar," ucap Ali Chandra. Kepala Dinas ESDM Sulbar mengingatkan Tim Survei PT. TGS untuk tetap berkoordinasi dengan instansi terkait baik di provinsi maupun kabupaten pada setiap tahapan kegiatan survei. "Koordinasi harus terus dilakukan, sebab tidak dipungkiri dalam kegiatan survei seismik tersebut ada potensi bersinggungan dengan masyarakat, yang akan mendapatkan dampak langsung saat dilaksanakan kegiatan itu," tegas Ali Chandra. Sementara, Public Relation PT. TGS, Hidayatollah menyampaikan, tujuan survei umum seismik yaitu dalam rangka mempercepat penemuan cadangan-cadangan migas baru untuk menambah daya tarik investor sektor hulu migas di Sulbar. "Seperti diketahui survei seismik, rangkaian awal dalam kegiatan industri migas. Hal ini sangat penting dikarenakan keberhasilannya akan menentukan kegiatan selanjutnya. Selain itu, hasil dari pemetaan bawah tanah ini bisa saja menjadi awal dibuatnya sumur minyak produksi," kata Hidayatollah. Hidayatollah menjelaskan, sebelum melakukan survei yang direncanakan pada awal Maret 2024, PT. TGS akan melakukan sosialisasi di Mamuju dengan mengundang pemerintah kabupaten yang akan dilintasi kapal survei, yaitu Kabupaten Polman, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Selain sosialisasi di tingkat provinsi, PT. TGS juga akan melaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten yang akan mengikuti sertakan masyarakat yang berpotensi terkena dampak kegiatan survei tersebut. "Diperkirakan survey akan berakhir pada Desember 2024," ujarnya. (rls)
MAMUJU- Kepala Bidang Energi Andi Rahmat, mewakili Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) membuka kegiatan Diseminasi Publik Hasil Studi Based Line Survey serta Studi Literatur dan Tinjauan Kebijakan Energi Terbarukan, yang diselenggarakan di Aula Unimaju, baru-baru ini. Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Energi Andi Rahmat menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah menyusun Recana Umum Energi Daerah dan telah disahkan melalui Perda No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah, dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu serta selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah. Pada kegiatan itu, penelitian pertama disampaikan terkait laporan base line survey pendapat dan pengetahuan kepada pemangku kepentingan dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulbar oleh Peneliti Kopel Sri Prilmayanti, yang juga Dosen Nobel. Penelitian ini mengelaborasi tingkat pengetahuan, pendapat dan partisipasi masyarakat terhadap implementasi EBT di Sulbar, ditemukan bahwasanya pengetahuan, pendapat dan partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan sinergi antar pemangku kebijakan dalam akuntabilitas dan transparansi informasi mengenai kebijakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Penelitian kedua terkait memfasilitasi keterlibatan pemangku kepentingan dalam implementasi kebijakan RUED, untuk mendukung pengurangan emisi di Sulbar yang disampaikan oleh Dewi Fortuna Sam. Penelitian ini membahas pelaksanaan translasi RUEN ke RUED dalam Integrasi RPD dan Pendanaan APBD untuk mendukung pengurangan emisi. Integrasi RUEN ke RUED sudah sangat baik terlebih lagi Sulbar sudah memiliki Pergub pelaksaanaan RUED, dalam RPD Sulbar Tahun 2023-2026. Penurunan Emisi GRK tertuang pada tujuan ke 3 dengan indikator kinerja presentase penurunan emisi gas rumah kaca. Disampaikan juga strategi program pengelolaan EBT berupa persentase penurunan emisi GRK pada tahun 2023 dengan targert 4.04 persen, dengan kebutuhan pendanaan sebesar Rp. 1.090.942.874,00, untuk tahun 2024 dengan target 4,08 persen dibutuhkan dana Rp. 4.158.366.937. Tahun 2025 dengan target 4,12 persen dibutuhkan dana…
MAMUJU, - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan rapat internal di kantor sementara, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Rabu (7/2/2024). Rapat internal dipimpin Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih, Kabag Umum dan Keuangan Stefan Madika, Kabag Persidangan, kasubag, pejabat fungsional, dan beberapa staf. Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin mengatakan, rapat internal tersebut dalam rangka evalusi kinerja berkala di lingkup sekretariat DPRD Sulbar. "Sekretaris Dewan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan ke dewan dengan berbagai cara seperti memfasilitasi apa yang menjadi keinginan dewan," kata Musra Awaluddin. Seluruh staf ASN maupun PTT diharapkan memperbaiki kinerja dengan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar. (Rls)
MATENG--Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Indahwati Nursyamsi, bersama para pengelola program penyakit menular dan surveilans, menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu. Kegiatan Monev ini difokuskan pada penyakit menular dan surveilans imunisasi yang dilaksanakan di wilayah Mamuju Tengah (Mateng) pada Selasa, 06 Februari 2024. Kehadiran Dinas Kesehatan Sulbar ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam memastikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama. Monev terpadu ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, serta efektivitas program imunisasi di daerah ini. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan peningkatan kinerja dalam penyediaan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sulbar, Indahwati Nursyamsi mengatakan, kegiatan Monev terpadu itu merupakan wujud komitmen Dinas Kesehatan Sulbar dalam menjaga kesehatan masyarakat Sulbar. "Dengan melakukan evaluasi secara berkala, kami berharap dapat mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan serta memastikan program-program kesehatan yang kami laksanakan berjalan dengan efektif dan efisien," kata Indahwati. Pihaknya berharap hasil dari kegiatan Monev tersebut akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi kesehatan masyarakat di Sulbar, serta membantu dalam perbaikan dan pengembangan program-program kesehatan yang lebih baik di masa yang akan datang. (rls)
MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kegiatan Pemeriksaan Gula Darah Puasa (GDP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup BPKPD Sulbar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, di Kantor BPKPD Sulbar, Rabu 07 Februari 2024. Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menyambut baik dan mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju atas dilaksanakannya kegiatan itu. "Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan dan mendorong gaya hidup sehat di lingkup pegawai," kata Masriadi. Seluruh ASN dan Non ASN antusias mengikuti pemeriksaan ini yang dilakukan bersama tim medis dari BPJS Kesehatan. Seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar. Pelayanan skrining kesehatan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dari risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu. Ada beberapa layanan yang disediakan selain pemeriksaan GDP juga ada untuk ginjal sehat, papsmear bagi yang sudah berkeluarga dan lain sebagainya. (rls)
MAMUJU- Sebagai tindak lanjut atas arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait pentingnya regulasi yang mengatur pemberian subsidi terhadap barang/jasa yang diperlukan oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tatacara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi. Penyusunan Ranpergub ini diawali dengan dilakukannya pertemuan di Ruang Rapat Kepala BPKPD Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Rangas, Mamuju, Rabu (7/02/2024). Pertemuan itu dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan Kasubbid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Turut hadir, Kepala Biro Ekbang Hamdani Hamdi, Perancang Undang-Undang Ahli Madya Biro Hukum Safruddin, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Ekbang Asmar serta sejumlah staf perwakilan SKPD Dinas Ketahanan Pangan, BPKPD, Biro Hukum dan Biro Ekbang. Dalam arahannya, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo mengatakan, Ranpergub itu nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum sekaligus panduan bagi SKPD dalam menganggarkan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan belanja subsidi yang akan dialokasikan pada kondisi tertentu, seperti pengendalian inflasi atau kondisi yang memerlukan dukungan subsidi dari pemerintah daerah terhadap produk barang/jasa sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat. (rls)
MAJENE--Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Sulbar) Syaharuddin didampingi Kepala Bidang Permukiman Reski Ridwan melakukan Konsolidasi Ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Selasa 6 Februari 2024. Konsolidasi kali ini bertemu langsung dengan Wakil Bupati Majene Arismunandar terkait Identifikasi Penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perkim Sulbar tahun anggaran 2024 di wilayah Majene. Identifikasi PSU adalah kegiatan yang wajib dilakukan sebelum perencanaan pembangunan fasilitas – fasilitas PSU yang dibutuhkan masyarakat dalam suatu permukiman, memastikan kesesuaian antara usulan kebutuhan dan kondisi di lapangan. “Hari ini kami datang untuk menyampaikan kepada Wakil Bupati Majene bahwa kami Perkim Sulbar akan segera melakukan kegiatan Identifikasi Penyediaan PSU untuk wilayah Majene tahun anggaran 2024,” kata Syaharuddin, Kepala Dinas Perkim Sulbar usai melakukan pertemuan di Ruang Kerja Wakil Bupati Majene. Kepala Dinas Perkim juga menyampaikan, lawatannya itu sangat diapresiasi oleh Wakil Bupati Majene yang saat itu didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Majene Rima. “Pak Wakil Bupati dan Ibu Kadis Perkimtan Majene sangat mendukung program kegiatan kami, dan siap mengawal tahapan – tahapan kegiatan penyediaan PSU yang akan kami laksanakan mulai dari identifikasi, perencanaan dan sampai pada tahapan pelaksanaan nantinya,” ujarnya. Di kesempatan yang sama, Kabid Permukiman Reski Ridwan yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan juga menjelaskan, setelah konsolidasi dilakukan, dirinya dan seluruh tim teknis akan segera melakukan identifikasi di 7 (tujuh) titik lokasi yang ada di Majene. “Setelah ini kami akan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi, kami harus bergerak cepat karena bukan cuma Majene saja yang harus kami identifikasi, tetapi ada Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Mamuju yang harus kami selesaikan dalam waktu 2 (dua) sampai 3 (tiga) minggu kedepan,” kata Reski. Pihaknya optimis Februari ini kegiatan Identifikasi Penyediaan PSU untuk seluruh kabupaten akan selesai sesuai jadwal yang telah…
MAMUJU--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks "K" dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Februari 2024 di Hotel Berkah Jln. Soekarno Mamuju, Rabu 7 Februari 2024. Penetapan harga TBS bertujuan sebagai acuan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam pembelian TBS Petani kelapa sawit. Sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit sehingga dapat dijadikan acuan dalam penentuan harga TBS. Selain itu, untuk memberikan kepastian dan perlindungan perolehan harga yang wajar dari TBS kelapa sawit produksi pekebun, serta menghindari persaingan tidak sehat antara PKS. Dalam rapat, Tim penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Februari 2024 sebesar Rp. 2.240,89/kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode Januari 2024 sebesar Rp. 2.208,23/kg. Kondisi ini menggambarkan harga TBS kelapa sawit Sulbar periode Januari stabil. “Alhamdulillah, proses penetapan harga TBS ini oleh tim penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Ini tentu melahirkan kenaikan harga sebesar Rp. 32,66," kata Herdin Ismail, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar. Herdin menyampaikan, penetapan harga tersebut tentunya bersumber dari data-data dari perusahaan yang disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Rapat dihadiri Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit, terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sulbar seperti Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan dan Biro Hukum. Sementara dari OPD tingkat kabupaten, yaitu Dinas Perkebunan Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mamuju Tengah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu. Turut hadir Asisten II Pemprov Sulbar dan dari Kepolisian Daerah Sulbar. Dengan ditetapkannya harga TBS, semua perusahaan wajib memberlakukan harga TBS sesuai ditetapkan Tim penetapan. Harga TBS tersebut berlaku sejak tanggal 7 Februari 2024 sampai pada penetapan…