08 Feb 2024

RUED Menjadi Objek Penelitian pada Diseminasi Publik, Ini Tanggapan Dinas ESDM Sulbar

 

MAMUJU- Kepala Bidang Energi Andi Rahmat, mewakili Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) membuka kegiatan Diseminasi Publik Hasil Studi Based Line Survey serta Studi Literatur dan Tinjauan Kebijakan Energi Terbarukan, yang diselenggarakan di Aula Unimaju, baru-baru ini. 

 

Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Energi Andi Rahmat menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah menyusun Recana Umum Energi Daerah dan telah disahkan melalui Perda No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah, dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu serta selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah. 

 

Pada kegiatan itu, penelitian pertama disampaikan terkait laporan base line survey pendapat dan pengetahuan kepada pemangku kepentingan dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulbar oleh Peneliti Kopel Sri Prilmayanti, yang juga Dosen Nobel.

 

Penelitian ini mengelaborasi tingkat pengetahuan, pendapat dan partisipasi masyarakat terhadap implementasi EBT di Sulbar, ditemukan bahwasanya pengetahuan, pendapat dan partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan sinergi antar pemangku kebijakan dalam akuntabilitas dan transparansi informasi mengenai kebijakan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

 

Penelitian kedua terkait memfasilitasi keterlibatan pemangku kepentingan dalam implementasi kebijakan RUED, untuk mendukung pengurangan emisi di Sulbar yang disampaikan oleh Dewi Fortuna Sam.

 

Penelitian ini membahas pelaksanaan translasi RUEN ke RUED dalam Integrasi RPD dan Pendanaan APBD untuk mendukung pengurangan emisi. Integrasi RUEN ke RUED sudah sangat baik terlebih lagi Sulbar sudah memiliki Pergub pelaksaanaan RUED, dalam RPD Sulbar Tahun 2023-2026. Penurunan Emisi GRK tertuang pada tujuan ke 3 dengan indikator kinerja presentase penurunan emisi gas rumah kaca.

 

Disampaikan juga strategi program pengelolaan EBT berupa persentase penurunan emisi GRK pada tahun 2023 dengan targert 4.04 persen, dengan kebutuhan pendanaan sebesar Rp. 1.090.942.874,00, untuk tahun 2024 dengan target 4,08 persen dibutuhkan dana Rp. 4.158.366.937. Tahun 2025 dengan target 4,12 persen dibutuhkan dana Rp. 21.065.754.169 dan tahun 2026 dengan target 4,16 persen dibutuhkan dana Rp. 33.425.309.420. 

 

Mengakhiri pertemuan tersebut, Andi Rahmat berharap, hasil dari penelitian itu bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Pemprov Sulbar. (rls)

Read 133 times
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments