humassulbar

humassulbar

MAMUJU--Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Dinas Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu, 03 Januari 2024. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat DP3AP2KB Sulbar. Hadir Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila, didampingi Sekretaris DP3AP2KB Sulbar dr. Muhammad Ihwan beserta Kepala Bidang dan Staf. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindak lanjut program prioritas Pemprov Sulbar. Dalam hal ini DP3AP2KB siap melakukan, menjalankan dan berkolaborasi dalam penanganan program tersebut. Sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa 02 Januari 2024 adalah mengoptimalkan program kerja di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Kuncinya adalah terbangunnya kolaborasi, baik kolaborasi internal dalam organisasi, antar OPD maupun antar Pemda di enam kabupaten. Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila berharap agar para ASN Lingkup DP3AP2KB pada Tahun 2024 menjadikan bahan evaluasi kinerja Tahun 2023 sebagai cambuk untuk bekerja lebih cepat dan energik. "Saya berharap seluruh ASN agar bekerja lebih giat lagi kedepan," ucapnya. (rls)

MAMUJU--Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Biro Umum Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu, 03 Januari 2024. Penandatanganan berlangsung di Graha Sandeq Pemprov Sulbar dengan dihadiri langsung Pj. Gubenur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sulawesi Barat Ansar Malle, yang juga turut melakukan penandatanganan menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Intregritas dan Perjanjian Kinerja adalah hal yang bersifat wajib dilakukan oleh Pejabat Tinggi Pratama sebagai wujud dari komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing OPD. "Kita siap melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat salah satu komitmen yang berhubungan langsung salah satu tugas dan fungsi Biro Umum," kata Ansar, Kamis 4 Januari 2024. Ia menambahkan, Pakta Integritas akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar, khususnya terkait dengan upaya penurunan angka stunting, miskin ekstrim dan persoalan lainnya. "Kerjasama yang solid dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini," pungkasnya.(rls)

MAMUJU–Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Rapat Konsolidasi Internal Awal Tahun 2024 di Ruang Rapat Biro Ekbang Setda Sulbar, Rabu 3 Januari 2024. Rapat dihadiri Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Masriadi Nadi Atjo beserta seluruh ASN dan PTT Lingkup Biro Ekbang Setda Sulbar. Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, rapat konsolidasi internal dilaksanakan untuk menyampaikan target-target kinerja yang merupakan pencapaian tujuan dan sasaran Biro Ekbang Setda Sulbar di Tahun 2024 sebagaimana telah tertuang dalam RPD, Renstra maupun RKPD yang ada. Adapun Target Biro Ekbang pada Tahun 2024, adalah sebagai berikut: 1. Tingkat Pengendalian Inflasi berada pada rentan target nasional yaitu 3 persen ± 1 persen, dimana posisi inflasi saat ini mendapatkan Peringkat 3 Terbaik secara Nasional diangka 1,82 persen. 2. Persentase Realisasi APBN yang ada pada Pemprov Sulbar sebesar 95 persen, dimana Persentase Realisasi APBN pada Tahun 2023 sebesar 95,72 persen. 3. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) berada pada Poin 70,20. 4. Nilai Reformasi Birokrasi (RB) 30,00 dimana pada Tahun 2023 hasil Penilaian RB mencapai 28,80. 5. Indek SPBE mencapai 4,20 (Sangat Memuaskan), dimana pada Tahun 2023 Indeks SPBE Biro Ekbang sebesar 3,98 (Memuaskan). 6. Persentase Realisasi APBD Biro Ekbang 95 persen, dimana pada Tahun 2023 persentase Realisasi APBD Biro Ekbang mencapai 98,65 persen. "Inilah yang menjadi target kami pada Tahun 2024, akan kami penuhi untuk mendukung pelaksanaan pemerintahaan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta mendukung pelaksanaan wewenang gubernur," ucapnya. Adapun pencapaian yang sangat baik dalam pengendalian inflasi, dimana Sulbar merupakan peringkat ke 3 secara nasional, persentase realisasi dana APBN yang ada pada Pemprov Sulbar di atas target yaitu 95,72 persen, nilai SAKIP yang mencapai predikat BB dimana…

MAMUJU--Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Dinas Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu, 03 Januari 2024. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat DP3AP2KB Sulbar. Hadir Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila, didampingi Sekretaris DP3AP2KB Sulbar dr. Muhammad Ihwan beserta Kepala Bidang dan Staf. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindak lanjut program prioritas Pemprov Sulbar. Dalam hal ini DP3AP2KB siap melakukan, menjalankan dan berkolaborasi dalam penanganan program tersebut. Sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa 02 Januari 2024 adalah mengoptimalkan program kerja di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Kuncinya adalah terbangunnya kolaborasi, baik kolaborasi internal dalam organisasi, antar OPD maupun antar Pemda di enam kabupaten. Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila berharap kepada seluruh jajarannya agar bekerja lebih giat lagi terutama pada evaluasi pencapaian tahun 2023. (rls)

MAMUJU--Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir melakukan pertemuan dengan Manager PT. PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar Ruli Rizaluddin di salah satu cafe di Kota Mamuju, Rabu, 3 Januari 2024. Itu dilakukan untuk membahas sejumlah isu dan tantangan di sektor ketenagalistrikan. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Desember 2023. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar Amir mengatakan, salah satu kendala yang masih menjadi fokus adalah perizinan untuk pembangunan jaringan listrik yang melewati kawasan hutan lindung. “Tantangan kita masih terdapat 23 desa di Sulbar yang belum berlistrik PLN, dan untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen, desa-desa tersebut dihadapkan pada kendala karena berada dekat kawasan hutan lindung," ungkapnya. Oleh karena itu, Dinas ESDM Sulbar bersama PT. PLN akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan Sulbar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Sementara, Manager PT. PLN UP2K Sulbar, Ruli Rizaluddin menyampaikan, pada 2024 ini, PT. PLN berkomitmen untuk menyelesaikan desa-desa yang masih belum berlistrik PLN. Hal ini sesuai dengan penugasan Pemerintah Pusat kepada PLN untuk melakukan pembangunan jaringan listrik di seluruh masyarakat perdesaan serta meningkatkan rasio elektrifikasi. “Hari ini kami menyampaikan rencana lokasi pembangunan jaringan menengah yang melewati kawasan hutan lindung kepada Kadis ESDM Sulbar, dengan harapan izin penggunaan kawasan hutan dapat segera diterbitkan untuk memulai pembangunan jaringan listrik secepat mungkin” ucapnya. Di akhir pertemuan, Kepala Dinas ESDM Sulbar menyampaikan, kegiatan koordinasi seperti itu dilaksanakan setiap bulan untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi di Sulbar, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik di sektor ketenagalistrikan. (rls)

Mamuju --Pemerintah provinsi Sulbar terus memaksimalkan penyebaran informasi sehingga masyarakat mendapatkan akses informasi terkait perkembangan pembangunan, terutama terkait program prioritas Pemprov Sulbar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar Mustari Mula pada Dialog Awal Tahun di TVRI, Rabu , 3 Januari 2024 Mustari mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Diskominfo Sulbar membangun kemitraan dengan berbagai pihak, sehingga keterbukaan informasi publik yang telah dibangun bersama OPD dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Kita ingin memastikan masyarakat betul-betul merasakan kehadiran pemerintah, salah satunya dengan penyebarluasan informasi maka masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan pemerintah, dan bagaimana perkembangan dari setiap program yang sedang dijalankan," ucap Mustari. Menurutnya, dengan keterbukaan informasi, masyarakat terlibat mengawasi setiap program yang dijalankan, serta mendorong percepatan program prioritas yang dijalankan pemerintah. Lanjut Mustari, penyebarluasan informasi juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan memperkuat demokrasi. "Termasuk bagaimana kita bekerjasama dalam memberikan literasi kepada masyarakat serta menangkal berita Hoax jelang pemilu," kata Mustari. (Rls)

MAMUJU--Salah satu syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sehat jasmani dan rohani, salah satunya dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA). Hal ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan amanat kepada UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Transfusi Darah Sulbar untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan pemeriksaan NAPZA pada Calon PPPK Guru Sulbar. Bertempat di UPTD Balai Labkes dan Transfusi Darah Sulbar, mulai 26 Desember 2023 – 4 Januari 2024 dilakukan pelayanan pemeriksaan bebas NAPZA terhadap Calon PPPK Guru Sulbar Formasi Tahun 2023 dengan jumlah 705 peserta. Pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar dalam rangka melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh Calon ASN PPPK Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan rapid test enam parameter untuk mendeteksi Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), Amphetamine (AMP), Tetrahidrocanabinol (THC), Cocain (COC), dan Benzodiazepam (BZO). Kepala UPTD Balai Labkes dan Transfusi Darah Sulbar, Nana Darmania mengatakan, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar. (rls)

MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2024 di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 02 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung Pj. Gubenur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Masriadi Nadi Atjo, yang juga turut melakukan penandatanganan menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Intregritas dan Perjanjian Kinerja adalah hal yang bersifat wajib dilakukan oleh Pejabat Tinggi Pratama sebagai wujud dari komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing OPD. Masriadi menegaskan siap melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat salah satu komitmen yang berhubungan langsung salah satu tugas dan fungsi Biro Ekbang yaitu Pengendalian Inflasi. "Tingkat pengendalian inflasi di Sulbar selama Tahun 2023, Sulbar masuk dalam kategori 10 Provinsi Terbaik secara nasional dalam pengendalian inflasi daerah. Terakhir pada Desember 2023 tingkat Inflasi Sulbar menempati Peringkat ke 3 Terbaik se-Indonesia yaitu sebesar 1,82 persen. Adapun target Biro Ekbang yang termuat dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 1. Tingkat Pengendalian Inflasi berada pada rentan target nasional yaitu 3 persen ± 1 persen, dimana posisi inflasi saat ini mendapatkan Peringkat 3 Terbaik secara Nasional diangka 1,82 persen. 2. Persentase Realisasi APBN yang ada pada Pemprov Sulbar sebesar 95 persen, dimana Persentase Realisasi APBN pada Tahun 2023 sebesar 95,72 persen. 3. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) berada pada Poin 70,20. 4. Nilai Reformasi Birokrasi (RB) 30,00 dimana pada Tahun 2023 hasil Penilaian RB mencapai 28,80. 5. Indek SPBE mencapai 4,20 (Sangat Memuaskan), dimana pada Tahun 2023 Indeks SPBE Biro Ekbang sebesar 3,98 (Memuaskan). 6. Persentase Realisasi APBD Biro Ekbang 95 persen, dimana pada Tahun 2023 persentase Realisasi APBD…

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa 2 Januari 2024. Acara penting ini diselenggarakan di Graha Sandeq dan dihadiri Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Salah satu momen krusial dari acara tersebut adalah saat Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy menyampaikan, Pakta Integritas akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar, khususnya terkait dengan upaya penurunan angka stunting di wilayah tersebut. Asran Masdy menekankan, pihaknya butuh dukungan dari semua pihak untuk melaksanakan pembangunan kesehatan, terutama dalam penanganan stunting di Sulbar. "Kerjasama yang solid dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini," pungkasnya. Ia menambahkan, perjuangan untuk menurunkan angka stunting memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. "Dengan komitmen yang telah ditandatangani, diharapkan akan terwujud sinergi yang efektif dalam upaya mencapai target penurunan stunting di Sulbar," tutupnya (rls)

MAMUJU -- Penandatanganan Pakta integritas antara kepala OPD dengan Gubernur Sulawesi Barat Prof. Dr, Zudan Arif Fakrulloh , SH. MH telah dilaksanakan di Gedung Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi barat 2 Januari 2024. Hadir mendampingi dalam penandatanganan tersebut adalah Sekprov Sulbar Muhammad Idris Kepala BPSDM Drs, Farid Wajdi salah satu OPD yang menandatanagni pakta integritas dan perjanjian kinerja itu siap penuh semangat melaksanakan seluruh butir-butir yang termaktub dalam PI dan PK. "Apalagi ditandatangani di depan pimpinan ini merupakan bahwa penandatanganan Pakta integritas ini, merupakan panduan atau rell yang harus dilalui atau dilaksanakanan setiap kepala OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Farid. Termasuk, juga sebagai bentuk komitmen kepada pimpinan menjalanlan program programnya dan tetap satu frekwensi dengan pimpinan. Dalam arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan mengharapkan bahwa pakta intergritas ini untuk melejitkan kinerja kepala OPD untuk bekerja lebih maksimal lagi. "Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Setiap OPD bekerja lebih maksimal dengan manfaatkan waktu yang ada untuk membuahkan karya besar untuk masyarakat. OPD rutin melakukan komunikasi dengan kabupaten dalam memajukan setiap sektor," ujarnya. Tolong dioptimalkan waktu itu yang ada. Mari kita berkarya lebih besar di 2024, keterbatasan fiskal banyak peluang yang bisa kita maksimal dengan berbagai instrumen yang kita miliki,” paparnya. Beberapa hal yang termuat dalam fakta integritas adalah 1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela: 2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku: 3. Bersikap transparan, jujur, obyekif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, 4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, 5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja…