humassulbar

humassulbar

MAMUJU- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, melakukan pertemuan dengan Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar Asbi Samli, di Kantin Dinas ESDM Sulbar, Senin 29 Januari 2024. Pertemuan bertujuan membahas rencana pembangunan Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sulbar. Pertemuan itu menjadi langkah awal dalam menggenjot realisasi proyek strategis tersebut. Menurut Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, keberadaan Depo BBM sangat diperlukan di Sulbar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM. Selain itu, akan membantu mengatasi kelangkaan BBM di SPBU yang disebabkan oleh jarak yang jauh antara SPBU dan Depo, serta menghadapi kemungkinan terganggunya transportasi akibat bencana alam. “Rencana pembangunan Depo BBM ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur yang mendukung kebutuhan energi masyarakat, serta untuk memastikan ketersediaan BBM dan LPG yang memadai di Sulbar,” ungkap Ali Chandra. Ali Chandra berharap pembangunan Depo BBM bisa segera terealisasi, mengingat rencana itu telah lama menjadi harapan masyarakat Sulbar. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara Bapperida dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menggarap proyek tersebut. “Keberadaan Depo BBM diharapkan dapat mengurangi kendala pemenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG, serta dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan Pajak Bahan Bakar,” kata Chandra. Ia menambahkan, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mewujudkan proyek itu demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat. Sementara, Perwakilan Bapperida Sulbar, Asbi Samli menyampaikan, Pj. Gubernur Sulbar sangat menginginkan percepatan realisasi pembangunan Depo BBM di wilayah Sulbar. Dia mengatakan, Bapperida akan segera berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk membahas teknis penyusunan rencana pembangunan Depo BBM di Sulbar. "Langkah ini akan didahului dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan PT. Pertamina, yang diharapkan dapat memperlancar proses selanjutnya, termasuk penentuan lokasi yang tepat untuk pembangunan Depo tersebut,” ujar Asbi. (rls)

MAMUJU--Dalam rangka mewujudkan solidaritas menuju peningkatan performa kinerja, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat internal setiap bidang terkait progres kegiatan, Selasa 30 Januari 2024. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkebunan Sulbar, kegiatan itu bertujuan menyelaraskan dan menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pengembangan di sektor perkebunan di Sulbar. Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, kegiatan yang dilakukan berguna untuk mengevaluasi dan menyelaraskan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan. "Hal ini untuk mencapai sasaran pengembangan di sektor perkebunan di Sulbar," kata Herdin. Dalam penyusunan dokumen, perangkat daerah diarahkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan rancangan awal yang akan di input, khususnya di sektor pemerintahan lebih terarah, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Dinas Perkebunan Sulbar mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis dinas di bidang pengembangan tanaman perkebunan serta melaksanakan urusan ketatausahaan. Adapun topik setiap bidang yang dibahas adalah : 1. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kegiatan Bidang PPHP didukung sumber pendanaan APBN dan APBD dalam penyelenggaraannya. Pada agenda berikutnya akan memfasilitasi pertemuan penetapan harga TBS, pengembangan pelayanan informasi pasar komoditi perkebunan dan promosi produk perkebunan serta sarana pasca panen. 2. Bidang Perlindungan Perkebunan Kegiatan yang dirancang sepanjang tahun ini, akan dilakukan konsilidasi dengan kabupaten terkait petugas pengamat hama penyakit tanaman perkebunan. 3. Bidang Perbenihan dan Produksi Ada beberapa hal yang dibahas dan telah dilakukan, yakni konsilidasi internal tentang SKP dan jabatan fungsional, penyelesaian penyusunan laporan 2023, penyusunan rancangan awal 2025, konsilidasi pemetaan lokasi sumber benih (kebun entris) kakao di Sulbar, menerima kunjungan PT. Mars, serta menindaklanjuti perbaikan Data Statistik Perkebunan. 4. Bidang Prasarana, Sarana dan Kelembagaan Dalam hal ini, membutuhkan dukungan pendanaan APBD dan APBN dalam pelaksanaan kebijakan fasilitas serta persiapan kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian…

MAMUJU--Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga dan Pelayanan Umum Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Aslam Yansyah Kubra bersama tim melakukan monitoring percepatan penyelesaian Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Monitoring melibatkan sejumlah pihak, yaitu PT. Brantas Abibraya dan Tim Teknis Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar. Kabag Rumah Tangga dan Pelayanan Umum Biro Umum Setda Sulbar, Aslam Yansyah Kubra mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan gedung Kantor Gubernur Sulbar selesai dengan sempurna dan bisa segera ditempati sesuai agenda yang disepakati pimpinan. "Saya bersama sejumlah pihak telah melakukan pengecekan parsial atas progres finishing pengerjaan di seluruh bagian gedung Kantor Gubernur Sulbar," kata Aslam. Aslam menyampaikan, bagian gedung yang dicek termasuk jalur sepeda, pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pekarangan dan taman, serta memantau sejumlah hal lainnya, seperti finising gedung, kerapihan bagunan, pemasangan tegel, pengecekan plafon dan dinding kantor. "Kami lakukan pengecekan di setiap ruangan dan setiap lantai, tim ahli juga mengecek instalasi listrik dan panelnya, kita juga mengecek instalasi air gedung dan pipa-pipa pembuangan di setiap kamar mandi, termasuk instalasi IPAL gedung yang menghubungkan seluruh saluran pembuangan air di seluruh kantor," bebernya. Site And Engineering Manager PT. Brantas Abib Praya, Nur Wahid Syukri menilai progres pembangunan Kantor Gubernur Sulbar sudah memasuki tahap penyelesaian. Namun, pihaknya masih melakukan sedikit renovasi dan penyelesaian pemasangan instalasi listrik. "Kami sedikit melakukan renovasi dan penyelesaian pemasangan instalasi listrik. Ini yang akan dirampung hari ini (Selasa red.)," ucapnya. Salah satu Konsultan, Ikram Mulki yang ikut mendampingi Tim Biro Umum mengemukakan, kehadirannya bersama tim dalam rangka membantu pihak Biro Umum memantau sejumlah fasilitas kantor yang sudah rampung maupun memasuki tahap finising. Di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle mengatakan, telah memerintahkan Tim Biro Umum untuk melakukan monitoring. Ia berharap, Kantor Gubernur Sulbar dapat segera ditempati dan memiliki nilai kualitas yang bagus serta…

MAMUJU - Fasilitas perparkiran kendaraan dalam lingkungan perkantoran sangatlah terbatas, olehnya itu Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mencoba mencari solusi penambahan area perparkiran di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar. Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle menyampaikan, akibat keterbatasan area parkir pengguna kendaraan menjadikan bahu-bahu jalan baik sisi kiri maupun kanan menjadi area parkir. "Apalagi sepanjang jalan lingkar dalam area perkantoran ini setiap hari kita melihat pemandangan parkir kendaraan yang tidak beraturan, sehingga arus lalu lintas dalam lingkungan perkantoran kurang lancar," kata Anshar, Selasa 30 Januari 2024. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Dinas Perhubungan dan Satpol membahas hal tersebut, untuk bersama-sama melakukan penertiban perparkiran kendaraan. "Namun langkah awal, kami mencoba membersihkan area-area perkantoran untuk dijadikan sebagai kantong-kantong parkir kendaraan, misalnya area lahan depan BKD Sulbar," ujarnya. (rls)

MAMUJU - Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Anshar Malle, melakukan pemantauan Akses Jalan Lingkar Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Dalam pemantauan tersebut, terdapat beberapa akses gorong-gorong drainase jalanan yang rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Olehnya itu, Anshar memerintahkan staf yang menangani untuk segera melakukan perbaikan, sehingga bisa tertangani. "Kami jadwalkan hari Sabtu dan Minggu karena waktu tersebut aktifitas pengguna jalan agak kurang," ujarnya. Upaya tersebut dilakukan agar kerusakan drainase tidak melebar dan pengendara bisa melaluinya. "Insya Allah secara bertahap kita lakukan pembenahan yang menjadi prioritas karena kita juga pasti memperhatikan anggaran pemeliharaan yang ada di Biro Umum," tandasnya. (rls)

MAMUJU--Pasca dilantik dan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) Asrul, melakukan rapat internal terkait percepatan kegiatan, Senin 29 Januari 2024. Rapat internal tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin, yang memerintahkan seluruh bidang membuat jadwal kegiatan triwulan I (pertama). Kegiatan itu dihadiri, Pejabat Fungsional, Staf ASN dan Non ASN Bidang Perumahan. “Hari ini kita rapat untuk menyusun jadwal kegiatan mulai Februari sampai Mei,” ucap Asrul memulai rapat Asrul menekankan, kegiatan–kegiatan yang sudah dapat dilaksanakan di triwulan pertama harus disegerakan. "Atur jadwal untuk kita melakukan konsolidasi ke kabupaten," himbaunya. Seperti diketahui, Dinas Perkim Sulbar melalui Bidang Perumahan mempunyai kegiatan rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Desa Sondoang, Kabupaten Mamuju. Dalam rapat, Kepala Bidang Perumahan juga menghadirkan Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin. Selain membahas percepatan kegiatan, dalam rapat juga membahas tentang kedisiplinan ASN dan Non ASN. Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin mengajak seluruh ASN dan Non ASN untuk melakukan percepatan kegiatan dengan disiplin dan mengerjakan tugas sesuai Tusi masing-masing. “Bagaimana bisa kita melakukan percepatan kegiatan, jika tidak dibarengi dengan kedisiplinan. Untuk itu, mari kita patuhi dan kerjakan pembagian tugas yang sudah ada,” ajak Amrin. (rls)

MAMUJU –Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mam, Perkara terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar tidak dapat dilakukan melalui praperadilan. Pertimbangan Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan uraian dari pihak terkait, perselisihan dalam perkara yang menjadi dasar gugatan oleh penggugat terhadap tergugat lebih tepat untuk dapat diselesaikan pada peradilan tata usaha Negara sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad); Atas dasar itu Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut. “Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, oleh Rahid Pambingkas, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Achmadi Ali, S.H., dan Nona Vivi Sri Dewi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan ini diucapkan secara elektronik pada 30 Januari 2024 ” ucap Diskominfo Sulbar Mustari Mula yang juga sebagai Juru Bicara Pemprov Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Dalam hal perkara ini, penggugat adalah Siti Suraidah Suhardi. Adapun tergugat dalam perkara ini, Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat Demisioner (Tergugat I), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Tergugat II), Pj. Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Tergugat III), dan Andi Masri Masdar selaku Ketua Terpilih Musda Lanjutan Polewali (Turut Tergugat) Berdasarkan gugatan Penggugat, Sitti Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi melalui Musda di Mamasa 30-31 Mei 2023 dinilai tidak sah oleh pihak tergugat. Olehnya pihak Penggugat merasa dirugikan. Selain itu Penggugat menilai tergugat III yang tidak menandatangani rekomendasi kepengurusan berdasarkan hasil Musda di Mamasa 31 Mei dianggap sebagai tindakan melawan hukum. Adapun jawaban dari pihak tergugat,…

MAMUJU--Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menggelar Rapat Internal dengan Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar di ruang kerjanya, Selasa 30 Januari 2024. Dalam rapat, Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar memaparkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan program kerja tahun 2023 dan rencana tindak lanjut penanganan dan penataan aset tahun 2024. Pada kegiatan penataan aset tahun 2023 berupa program sertifikasi aset tanah, Dinas Perkebunan Sulbar bersama dengan KPKNL Mamuju dan ATR BPN Sulbar menerbitkan 8 (delapan) sertifikat tanah di 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Mamasa sebanyak 3 (tiga) sertifikat dan Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 5 (lima) sertifikat. Pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan pada Dinas Perkebunan masih menjadi masalah dari tahun ke tahun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mendapatkan temuan ketika melakukan pemeriksaan/audit terhadap aset negara. Hal ini disebabkan masih banyak aset negara, di Dinas Perkebunan Sulbar yang tidak tercatat, rusak, hilang, atau berpindah tangan. Aset negara seperti tanah dan bangunan juga banyak yang telantar (idle) dan tidak dipergunakan dengan baik (underutilized), sehingga seringkali diokupasi tanpa hak oleh masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum, seperti yang terjadi pada aset tanah di Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menekankan, perlu penanganan yang lebih optimal, kolaborasi yang lebih baik lagi termasuk terhadap pengelolaan aset negara di Dinas Perkebunan Sulbar. "Tidak terkelolanya aset negara dengan baik dapat merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk melakukan manajemen pengelolaan terhadap aset-aset negara secara baik," kata Herdin. Olehnya itu, Herdin memerintahkan Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar untuk lebih maksimal dan fokus lagi dalam penyelesaian permasalahan aset yang ada, seperti inventarisasi ulang jumlah aset BMN yang dimiliki, melanjutkan Program Sertifikasi Aset Tanah dan Bangunan serta menyelesaikan permasalahan aset tanah yang menjadi sengketa dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait penataan aset BMN. Menurut Herdin, peningkatan…

MAMUJU- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali akan menggelar Webinar ASN Kreatif Seri ke-35 bertajuk "Optimalisasi Penggunaan E-Katalog dalam Pengadaan Barang dan Jasa". Webinar ini akan diselenggarakan pada Rabu 31 Januari 2024, Pukul 09.00 - 12.00 WITA. Narasumber utama dalam Webinar ini adalah Yulianto Prihandoyo, seorang pakar di bidangnya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pasar Digital Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan keahliannya, akan membagikan pengalaman dan pengetahuannya tentang optimalisasi penggunaan E-Katalog yang akan memberikan dampak positif dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, juga akan hadir sebagai Keynote Speaker. E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. "Webinar ASN Kreatif Seri-35 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang pentingnya E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa. Kami yakin, dengan dukungan dari narasumber yang berkualitas, Webinar ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta" ujar Farid Wajdi, Kepala BPSDMD Sulbar. Farid Wajdi menyampaikan, Webinar juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. "Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi yang produktif dan membangun kolaborasi yang lebih erat antara ASN, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Para peserta diharapkan dapat mengambil manfaat penuh dari Webinar ini dan menerapkan pengetahuan baru mereka dalam mendukung efisiensi dan transparansi pengadaan di instansi masing-masing," tandasnya. (rls)

Polman--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan panen calon benih kacang tanah di UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) yang berada di Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu 21 Januari hingga Selasa 23 Januari 2024. Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menjelaskan, dari hasil panen sebanyak 1.200 Kg tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan uji laboratorium di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) Sulbar di Mamuju untuk mendapatkan sertifikat kelayakan, sehingga dapat menjadi benih yang dapat dikembangkan oleh penangkar dan petani secara umum. Disampaikan, untuk memenuhi kebutuhan kacang tanah dalam negeri saat ini pemerintah masih melakukan impor dari negara lain. Berdasarkan data dari Ditjen Tanaman Pangan ada selisih yang sangat tinggi antara impor dengan ekspor, nilai ekspor lebih sedikit dibandingkan nilai impor mencapai 9.520.263 Kg. "Dengan melihat data tersebut, maka masih besar peluang ekonomi bagi yang ingin berbudidaya kacang tanah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Syamsul Ma’rif, Senin, 29 Januari 2024. Sementara, Kepala UPTD BBTPH, Nasaruddin mengatakan, panen calon benih itu terdiri dari 4 (empat) varietas yang merupakan benih sumber kelas Benih Dasar (BD). Varietas calon benih kacang tanah yang diproduksi terdiri dari tasia, katana, bison dan kancil. "Komoditi ini merupakan pengembangan pertama di usaha perbenihan kacang tanah di Sulbar," kata Nasaruddin. (rls)