humassulbar

humassulbar

MAMUJU- Dalam rangka mewujudkan solidaritas menuju peningkatan performa kinerja, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat virtual (Online) dengan PT. Mars, membahas MoU Program Kakao Berkelanjutan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang, Rabu 31 Januari 2024. Dalam kerjasama ini bertujuan meningkatkan hubungan kelembagaan antar para pihak dalam rangka penyelenggaraan kerja sama penyediaan sarana dan prasarana pelatihan, penerapan teknologi serta pengembangan sumberdaya manusia untuk meningkatkan produksi, produktifitas, nilai tambah dan daya saing tanaman kakao di Sulbar. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menekankan, dalam menjalankan kegiatan perlu ada yang prioritas, sehingga bisa menghasilkan output dan outcome yang optimal berdampak positif baik dari segi teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Adapun ruang lingkup kerja sama yang digagas, antara lain pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana pelatihan (Mini Cocoa Academi), pembinanaan dan pemberdayaan petani/pekebun, peningkatan SDM petugas, pekebun dan pelaku usaha perkebunan kakao serta kemitraan dan kerja sama antar stakeholder terkait. PT. Mars beserta jajaran yang hadir dalam rapat menyatakan, akan melakukan tindak lanjut untuk identifikasi langsung di lapangan dan mengagendakan di Kabupaten Polewali Mandar setelah Pemilu, sekaligus pertemuan langsung dengan pihak Dinas Perkebunan Sulbar untuk penyusunan draft MoU yang akan disepakati bersama. Dalam rangka pelaksanaan kesepahaman bersama akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta disetujui dan ditandatangani oleh para pihak terkai

MAMUJU--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Nadi Atjo melakukan kunjungan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Kunjungannya disambut langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Velentinus Asmoro. Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar, Dirlantas Polda Sulbar dan PT. Jasa Raharja Sulbar yang menyoroti pentingnya persamaan persepsi terkait data digital dan keamanan. Usai dilantik, Masriadi Nadi Atjo selaku Tim Pembina Samsat Sulbar bergerak cepat. Dalam pertemuan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Velentinus Asmoro mengatakan, pertemuan tersebut merupakan ajang perkenalan sekaligus membahas komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan, antara lain pelaksanaan regitrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan vilidasi data melalui system ERI (Electronic Registration and Identification), mendorong pelaksanaan realisasi kebijakan oleh pemerintah daerah dengan berbagai terobosan program dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat, memberikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi samsat berbasis digital, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan regident ranmor pembayaran PKB dan pembayaran SWDLLJ sebagai persyaratan utama, pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sera Implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, dan terakhir membahas peningkatan PAD Sulbar TA. 2024. “BPKPD Sulbar tidak bekerja sendiri. Bersama Tim Pembina Samsat Sulbar dan para stakeholders kami berkolaborasi untuk mencapai target. Alhamdulillah pada pekan keempat Januari 2024 ini, target kami dari realisasi Pajak Daerah menembus Rp. 15,4 Miliar dari target Rp. 403,93 Miliar,” kata Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo. Melalui kesempatan itu, Masriadi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong masyarakat sebagai pemilik kendaraan, agar patuh pada kewajibannya. “Ini sangat penting karena pajak kembali kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan,” ucapnya. Dalam kunjungannya, Kepala BPKPD Sulbar didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman dan AKPD Bidang Pendapatan, Syamsul Arifin. (rls)

MAMUJU--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Nadi Atjo menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala PT. Jasa Raharja Sulbar, Budianto di ruang kerjanya, Selasa 30 Januari 2024. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara BPKPD Sulbar dengan PT. Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat atau wajib pajak di Kantor Bersama Samsat di wilayah Sulbar. Pertemuan itu sekaligus merupakan pertemuan pertama Masriadi Nadi Atjo sejak menduduki jabatan Kepala BPKPD Sulbar. Dalam pertemuan itu, terdapat beberapa hal yang dibahas, antara lain tentang kendaraan yang menjadi barang bukti lakalantas yang ada di Polda Sulbar, tetapi pajaknya tetap terdaftar agar pajaknya dihapus dari daftar wajib pajak. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, maka Kepala BPKPD Sulbar dan Kepala PT. Jasa Raharja Sulbar akan mengagendakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, juga membahas agar BPKPD, Jasa Raharja dan Kepolisian melakukan sistem satu data dalam hal data kendaraan yang sama. “Hari ini juga kami BPKPD akan melakukan kunjungan ke Dirlantas Polda Sulbar untuk membahas isu ini," kata Masriadi Nadi Atjo, Kepala BPKPD Sulbar. Masriadi juga mengatakan, selain isu itu juga akan membahas usulan kegiatan yang dapat dilakukan bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. "Diantaranya adalah sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Penghapusan Data Kendaraan, dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, maka kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi dan digunakan di jalan,” ungkapnya. (rls)

MAMUJU--Rapat Finalisasi Usulan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 30 Januari 2024. Rapat tersebut dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulbar, Amujib. Dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Masriadi Nadi Atjo, Kepala BKD Sulbar, Bujaerami Hassan, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil dan undangan lainnya. Dalam rapat, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menegaskan, untuk CASN Tahun 2024 pengajuannya sesuai kebutuhan daerah. “Persiapan penerimaan CASN 2024, dengan mengkaji kebutuhan pegawai, kondisi kelembagaan, Sumber Daya Manuasia (SDM) pegawai dan kondisi fiskal yang ada,” ujar Masriadi. Masriadi mengatakan, kebutuhan pegawai perlu memperhatikan persentase belanja pegawai yang diwajibkan minimal 30 persen dari belanja daerah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). HKPD merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang desentralisasi fiskal dengan menciptakan alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien melalui transparansi hubungan keuangan pusat dan daerah. Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil menyampaikan, kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024 menggunakan sistem zero growth yang bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah ASN tidak mengalami peningkatan dalam kurun waktu tertentu. (rls)

MAMUJU - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Barat (Sulbar), Safaruddin Sanusi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap Tugas dan Fungsi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar. Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, berlangsung di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Rabu (31/1/2024), juga diikuti belasan SKPD dibawah naungan Asisten III. Mulai dari Dinkes, Kominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPKPD, BPSDM, BKD, Badan Penghubung, RSUD, Biro Organisasi dan Biro Umum. Dalam rapat itu, beberapa arahan Muhammad Idris yang disampaikan kepada SKPD guna menjadi perhatian khusus untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Hal itu disampaikan Safaruddin Sanusi, saat diwawancarai wartawan. "Diantaranya mendorong percepatan pengelolaan administrasi, memastikan pencapaian pelaksanaan kegiatan, memastikan posisi kita sebagai wakil pemerintahan pusat di daerah, serta menata proses koordinasi secara berjenjang dengan mengedepankan proses lebih cepat lebih baik," kata Safaruddin Sanusi. Selain itu, kata Dia, pihaknya diminta menyiapkan kalender of event OPD selama satu tahun, melakukan koordinasi setiap bulan untuk mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan, memanfaatkan ruang meeting secara online, serta mematangkan jalur koordinasi secara berjenjang. "Penandatanganan naskah dinas di Asisten III dilakukan secara berjenjang, transformasi tata kelola pemerintahan sebagai bahan connecting terhadap RPJMN, mencanangkan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan Sulbar dan menindaklanjuti arahan dan kebijakan pimpinan dalam implementasi tata kelola pemerintahan," ungkapnya. Bahkan, kata Safaruddin Sanusi, pihaknya diminta untuk memeriksa dan mengevaluasi potensi yang dimiliki setiap SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. "Terkait aplikasi agar terkoneksi dengan SPBE kita, penguatan tata administrasi persuratan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menjaga administrasi kepegawaian tertata dengan rapi, serta aplikasi dirancang dalam kompleks yang terintegrasi serta konten creator yang dapat mempromosikan daerah kita," tutur Safaruddin Sanusi. (rls)

MAMUJU--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Nadi Atjo melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Mamuju, Selasa 30 Januari 2024. Dalam kunjungan didampingi Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Nuruddin Rachman, dan diterima seluruh Pejabat UPTD PPRD Mamuju beserta Paur STNK Iptu Novera. Kunjungan kerja itu merupakan kunjungan kerja perdana Masriadi Nadi Atjo sebagai Kepala BPKPD Sulbar yang baru dilantik. Dalam kunjungannya, Ia memantau kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh seluruh staf serta melihat kondisi sarana dan prasarana yang melekat di Kantor UPTD PPRD Mamuju. Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo menekankan bahwa seluruh staf yang ada wajib melakukan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Pada kesempatan itu, Kepala BPKPD Sulbar mendengar usulan dari seluruh Pejabat dan Staf UPTD PPRD Mamuju terkait peningkatan sarana dan prasarana. Diharapkan dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana akan meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kinerja seluruh staf yang ada. Kepala UPTD PPRD Mamuju Jufrisal Palimbuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan kerja yang dilakukan Kepala BPKPD Sulbar beserta jajaran. Menurutnya, hal itu menjadi bentuk perhatian Kepala BPKPD Sulbar sekaligus memberikan dampak positif bagi motivasi kerja seluruh Staf UPTD PPRD Mamuju. (rls)

MAMUJU--Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju Helvita Dorojatun, di ruang kerjanya, Rabu 31 Januari 2024. Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah silaturrahim dengan pejabat Kepala Dinas Perkebunan yang baru dan mengagendakan beberapa program yang prioritas untuk dilaksanakan dan dikolaborasikan antara Dinas Perkebunan Sulbar dengan pihak KPKNL Mamuju. Adapun kegiatan prioritas tersebut adalah : 1. Penataan Aset Tanah dan Bangunan sejumlah 43 titik di 5 (lima) kabupaten se Sulbar. 2. Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan yang ada Dinas Perkebunan Sulbar sejumlah 43 titik tersebut. 3. Implementasi Updating data Tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanah ku di Dinas Perkebunan Sulbar untuk mengamankan aset tanah tersebut dari penyerobotan. 4. Serta Lanjutan Program Sertifikasi Tanah Milik Negara Tahun 2024. Pihak KPKNL Mamuju dan Dinas Perkebunan Sulbar bertekad untuk menjadikan Dinas Perkebunan Sulbar menjadi instansi pemerintah yang pertama dalam penyelesaian penginputan data tanah melalui aplikasi Sentuh Tanah ku di Sulbar tahun 2024 ini dan mengupayakan untuk melakukan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Aset Tanah sejumlah 43 Titik di Dinas Perkebunan Sulbar. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, pihak Dinas Perkebunan Sulbar juga akan menjadwalkan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan dan Kementerian Keuangan melalui virtual meeting untuk percepatan pelaksanaan penataan aset ini. Pada kegiatan Penataan Aset Tahun 2023 berupa Program Sertifikasi Aset Tanah pada Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar bersama dengan KPKNL Mamuju dan ATR BPN Sulbar menerbitkan 8 (delapan) sertifikat tanah di 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Mamasa 3 (tiga) sertifikat dan Kabupaten Polewali Mandar 5 (lima) sertifikat, dan diharapkan pada tahun 2024 ini jumlah aset tanah pada Dinas Perkebunan Sulbar yang disertifikatkan dapat bertambah. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail berharap, kolaborasi antara Dinas Perkebunan Sulbar dan KPKNL dapat menjadikan segala permasalahan dan kendala terkait penataan aset, pengamanan dan sertifikasi aset dapat…

MAMUJU - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja menyelesaikan kegiatan Webinar ASN Kreatif Seri-35 dengan sukses, Rabu 31 Januari 2024. Acara ini diselenggarakan dengan tema utama "Optimalisasi Penggunaan E-Katalog dalam Pengadaan Barang dan Jasa" dengan Narasumber Yulianto Prihhandoyo, Direktur Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, juga hadir sebagai Keynote Speaker. Kegiatan webinar yang dihelat pada 31 Januari 2024 ini mendapat sambutan luar biasa dari peserta di berbagai daerah seluruh Indonesia. Peserta yang berpartisipasi dalam acara ini mencapai 705 orang melalui platform Zoom, sementara 88 peserta lainnya mengikuti melalui kanal YouTube. Tema utama acara menjadi sorotan utama peserta yang hadir. Para peserta terlihat sangat antusias dengan tema ini, banyak diantaranya yang mengajukan pertanyaan menarik serta menunjukkan ketertarikan mendalam terhadap perbincangan yang berlangsung. "E-Katalog ini bisa disebut sebagai embrio dalam proses pengadaan barang dan jasa secara digital. Kita mulai ingin menggeser yang tadinya belum digital menjadi digital. Misalnya, proses tender/lelang jaman dahulu masih konvensional, penawaran masih diprint tebal, maka 2010 sudah mulai secara elektronik. Yang tadinya penawaran diprint tebal, kalau secara elektronik hanya discan dan upload. Digital yang saya maksud ini lebih advance lagi yaitu data atau informasi penawaran tadi update ada di sistem. Pembedanya adalah kita jadi mudah mengambil data informasi", demikian penjelasan Yulianto saat membuka sesi Webinar ini. Selain memberikan pengetahuan yang bernilai, Webinar ini juga diharapkan dapat mendorong penerapan praktik terbaik di berbagai instansi pemerintah, terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif dan antusiasme peserta dalam memperkaya diskusi mengenai E-Katalog. "Kegiatan ini bukan hanya sebagai sarana peningkatan pengetahuan ASN, namun juga menjadi wadah interaktif bagi ASN untuk bertukar pengalaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar yang sudah memfasilitasi…

MAMUJU --Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), melakukan rapat membahas etalase konstruksi melalui E-Katalog, Selasa (30/01/2024). Kadis PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh agar setiap sistem pelayanan didorong ke arah digitalisasi. Demikian juga proses lelang paket konstruksi, dilakukan modernisasi sistem lelang yang bertujuan untuk melakukan percepatan transparansi. Adapun fokus pembahasan dengan BPBJ terkait persiapan sosialisasi penggunaan E-Katalog tersebut. Rachmad menjelaskan keunggulan penggunaan E-Katalog dalam prosesnya akan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. "Penggunaan E-Katalog dalam pekerjaan konstruksi, selain mudah juga mempersingkat waktu lelang,"ucap Rachmad. Terpisah, Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Barjas Sulbar, M. Yamin Saleh menjelaskan, penerapan etalase konstruksi diharapkan lebih mempercepat proses lelang dan memudahkan akses bagi asosiasi atau penyedia jasa. Selanjutnya, lanjut Yamin, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi dan pihak terkait lainnya sehingga dapat berkontribusi mempercepat proses lelang. "Selain itu juga dilakukan pendampingan melalui LPSE, ketika ada kendala-kendala itu bisa langsung dikonsultasikan ke LPSE dan kami siap berikan pendampingan. Jadi, target kita seluruh paket konstruksi itu sudah tersedia di E-Katalog nantinya," ucap Yamin. (rls)

MAMUJU--Inspektorat Sulawesi Barat (Sulbar) menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulbar membahas tindak lanjut 60 hari atas temuan Pemeriksaan/Pengawasan BPK RI dan Irjen Kemendagri. Rapat dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir di Aula Inspektorat Sulbar, Rabu 31 Januari 2024. Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir menegaskan, sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, agar persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencapai 85 persen. Respon tindak lanjut terhadap temuan ini menjadi evaluasi kinerja bagi OPD. Olehnya, M. Natsir kembali menegaskan agar setiap OPD memberi perhatian serius terhadap tindak lanjut temuan BPK. Jika waktu yang diberikan tidak digunakan sebaik-baiknya, maka berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara, temuan tersebut bisa beralih ke Rana Hukum. "Kalau dalam waktu 60 hari tidak bisa memberikan tanggapan, maka yang menjadi tanggung jawab adalah kepala daerah. Kalau tidak ada tanggapan maka dapat menyerahkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkapnya. Diketahui, LHP BPK RI diterima Pemprov Sulbar sejak 22 Januari 2024, diharapkan temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti selama 60 hari. "Kami akan pantau secara terus menerus, olehnya saya minta 60 hari menjadi perhatian kita semua," tegas Natsir. (rls)