Mamuju - Biro Umum Setda Sulbar menjadi pelaksana Apel pagi di halaman kantor Gubernur Sulbar, senin, 30 September 2024.
Adapun, pembina upacara Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Djamila dan dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Djamila menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi segala aturan yang ada dalam Pilkada 2024.
"Banyak larangan-larangan yang khususnya bisa kita baca di pasal 5 Undang-undang ASN," kata Djamila.
Ia menambahkan Pilkada serentak 2024 ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak ikut dalam politik praktis.
"Sanksinya juga sangat jelas menanti bagi ASN yang terlibat politik praktis. Bisa sampai pemecatan jadi ASN," tegasnya.
Sehingga, dia berharap seluruh ASN lingkup Pemprov Sulbar menaati semua aturan yang ada.
Pada apel upacara tersebut hadir pula seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.(rls)