humassulbar

humassulbar

Mamuju– Dalam menghadapi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, kesiapsiagaan dari individu, keluarga, dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Hal ini disampaikan Inaldy L.S. Si'lang, Supervisor Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 14 Maret 2024. Menurut Inaldy juga selaku Pejabat Fungsional Penata Penaggulangan Bencana Ahli Muda ini, fenomena cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang panas telah menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi fokus utama. "Dalam menghadapi cuaca ekstrem, kesiapsiagaan adalah kunci utama. Setiap individu, keluarga, dan komunitas harus siap menghadapi segala kemungkinan bencana alam yang dapat terjadi," ujar Inaldy. Inaldy menekankan pentingnya peran setiap individu dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana. "Mulai dari menyusun rencana evakuasi, menyiapkan perlengkapan darurat, hingga mengikuti pelatihan kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari rutinitas kita," tambahnya. Tak hanya itu, Inaldy juga menyoroti pentingnya kerja sama antarwarga dan lingkungan dalam menghadapi bencana. "Kesiapsiagaan juga harus diterapkan secara kolektif. Kita harus saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam situasi darurat," tegasnya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, BPBD Sulbar akan terus melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Inaldy juga mengimbau agar masyarakat senantiasa memperhatikan informasi dari sumber yang terpercaya terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana yang dapat terjadi. "Dengan begitu, kita dapat lebih siap menghadapi segala kemungkinan dan mengurangi risiko terjadinya korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana alam," tutup Inaldy. Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam menghadapi cuaca ekstrem. Melalui kesadaran dan kerja sama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Sulbar dapat lebih siap menghadapi segala bentuk bencana alam yang mungkin terjadi. Kontak Media: Nama : Inaldy L.S. Si'lang ST., M. Han Jabatan : Suvervisor Pusat…

MAMUJU-- Dalam rangka meningkatkan mutu produk kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Kegiatan Standarisasi Produk Pengawalan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kakao di Multi Function Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu, 13 – 14 Maret 2024.. Kepala Disbun Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan mensosialisasikan penerapan standarisasi mutu produk kakao, yang bertujuan untuk mewujudkan tatakelola perkebunan berkelanjutan, mewujudkan ketertelusuran, sebagai persyaratan Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPA) pekebun. Herdin menegaskan, pihaknya akan menerapkan perlunya program identifikasi kawasan perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan. Tahapan pengukuhan kawasan hutan yang dimaksud termasuk : penunjukan kawasan hutan, penetapan batas, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasn hutan. "Penerbitan STDB serta penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah sebagai salah satu cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat," ungkapnya. Ia menambahkan, geospasial juga menjadi sangat penting dalam pemetaan dalam penerbitan STDB yang meliputi : sosialisasi dan persiapan, pendataan, verifikasi, pemeriksaan lapangan dan pemetaan. Sebagai upaya tindak lanjut, perlunya Tim Teknis STDB yang telah di SK-kan sudah memiliki pengetahuan dan kompetensi, dalam proses penerbitan STDB dan penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah, sebagai salah cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat. Adapun kondisi teknis yang menjadi perhatian utama dalam penerbitan STDB adalah pada aspek kawasan hutan, sehingga diperlukan adanya pemetaan dan pendataan secara objektif dengan melibatkan unsur Kehutanan dan Pertanahan; pengalokasian anggaran STDB kakao ditujukan untuk tiga kabupaten yaitu : Mamasa (500 STDB), Polman (500 STDB) dan Mamuju (500 STDB), sehingga diharapkan kesiapan untuk ketiga kabupaten tersebut untuk segera dilakukan aspek pengawalan dan pembinaan oleh tim provinsi. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sebagai pengarah kegiatan Kepala Disbun Sulbar Herdin Ismail, Hermanto sebagai penanggungjawab, serta Agustina Palimbong sebagai Pelaksana bersama Jajaran Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar. Penulis : Disbun Sulbar Editor…

Mamuju - Tim koordinasi SPBE Pemprov Sulbar yang diketuai oleh Sekretaris Daerah telah merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE di setiap OPD yang seragam. Tim tersebut terdiri dari delapan personil yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan digitalisasi saat ini. Tim dipimpin oleh Kepala OPD, Sekdis/KTU dan berisi jajaran staf yang memiliki kompetensi TIK. Tujuannya untuk memperkuat kepedulian dan perhatian bersama yang lebih maksimal terhadap efektifitas pelaksanaan digitalisasi yang terarah dan terpadu, mendukung proses pengembangan ekosistem SPBE Pemprov terintegrasi. Keberadaan tim diharapkan dapat mengoptimalkan penyempurnaan sistem pemerintahan dan cara kerja organisasi yang rapih dan terstruktur untuk diimplementasikan secara elektronik. Tim tersebut juga berfungsi sebagai pengelola website OPD yang memberikan layanan informasi online kepada masyarakat. Komposisi pengelola SPBE OPD mengikuti format sebagai berikut: 1) Ketua/ Penanggung Jawab : Kepala OPD/ Biro 2) Pelaksana Manajerial/ Redaktur : Sekretaris/ KTU 3) Koordinator Teknis/ Editor : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 4) Admin Web & Media Sosial/ Admin Web 1 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 5) Admin Tatakelola Aplikasi/ Admin Web 2 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 6) Admin Jaringan & Multimedia/ Admin Web 3 : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 7) Desain Grafis dan Video/ Web Developer : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK 8) Penyaji Informasi & Konten/ Pembuat Berita/ Artikel : Staf ASN/ PTT yang berkualifikasi TIK. Kadis Kominfo Pers Sulbar Mustari Mula mengatakan setiap kepala OPD menunjuk delapan orang pengelola SPBE yang diajukan ke Dinas Kominfo dan diputuskan secara kolektif oleh Gubernur. "Penunjukkan personil khususnya yang berkaitan teknis harus memilki kompetensi dasar TIK dengan dukungan sertifikat pelatihan atau bimtek," kata Mustari, Jumat 15 Maret 2024. Ia menambahkan bahwa Dinas Kominfo telah membentuk tim pendamping untuk membantu secara teknis tim pengelola SPBE OPD. "Ini untuk melaksanakan tugas pengembangan digitalisasi OPD yang merupakan penyelenggara terdepan layanan…

Mamasa --Pj Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arif Fakrulloh didampingi PJ Bupati Mamasa Muhammad Zain menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir dan longsor di kecamatan Nosu, Pana, dan Bambang di Mamasa. Bantuan diserahkan berupa beras 5,8 Ton dan sejumlah paket sembako. Diserahkan langsung kepada camat dari masing-masih daerah terdampak. PJ Bupati Mamasa, Muhammad Zain berterima kasih atas respon cepat dari PJ Gubernur Sulbar dalam membantu korban bencana di Mamasa. "Ada 5, 8 ton beras, terim kasih, pagi kami kirimkan permintaan, disetujui dan sorenya langsung dikirim. Ini kami sangat berterima kasih," ucap Zain. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Distapang Sulbar Abdul Waris Bestari menjelaskan, bantuan beras tersebut merupakan cadangan beras pemerintah (CBP) Pemprov Sulbar yang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian seperti kebencanaan. "5,8 ton ini kita berikan kepada 465 KK terdampak banjir di Nosu. Beras yang dibantukan ini berdasarkan pengajuan sebelumnya dari kabupaten dan kami PJ Gubernur merespon permintaan itu dengan meminta kepada Distapang untuk menyalurkan CBP sesuai permintaan dari warga terdampak," kata Waris. Waris berharap dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Mamasa. Apalagi, kata Waris, kondisi banjir di Nosu telah mengakibatkan kerusakan lahan pertanian. (Rls)

Mamuju--Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) Rini Lukita Sari beserta sejumlah pejabat fungsional turut hadir dalam Webinar Pekan Inovasi Seri #19, Jumat 15 Maret 2024. Acara daring ini diadakan dengan tujuan untuk menginspirasi dan memotivasi para pegawai pemerintah dalam mengembangkan inovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Webinar kali ini menghadirkan tiga inovator yang telah berhasil mengimplementasikan ide-ide kreatif mereka dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di sektor publik. Mereka adalah: 1. Alexander Bontong, dari Dinas Lingkungan Hidup Sulbar. 2. Nurdin, Kepala UPTD Badan Pengelolaan Hutan Mangrove dan Terumbu Karang (BPHMT) dan Instalasi Budidaya (IB). 3. Fahri Yusuf. Menurut Kabid Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, kehadiran para inovator tersebut memberikan wawasan baru bagi para peserta webinar, termasuk dirinya dan pejabat fungsional lainnya, tentang beragam solusi inovatif yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas sehari-hari. Dalam sesi diskusi, para peserta dapat berbagi pengalaman dan mendiskusikan tantangan serta peluang dalam menerapkan inovasi di lingkungan kerja mereka masing-masing. Kabid Pengembangan ASN dan pejabat fungsional lainnya diharapkan dapat mengimplementasikan gagasan-gagasan inovatif yang telah dibahas dalam webinar tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Babak baru jasa konstruksi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah dimulai. Tersusunnya Tim Panitia Khusus (Pansus) Perda Jasa Konstruksi di DPRD Sulbar mencapai mufakat, Kamis14 Maret 2024. Taufik Agus menjadi pionir dalam pansus ini, menakhodai sekaligus menjadi amanat pengemban terbentuknya Perda Jasa Konstruksi. Hal ini menjadi berkah di Bulan Ramadhan. Betapa tidak, hal yang telah didambakan para pelaku konstruksi sudah sampai di depan mata. Pemberdayaan para pelaku konstruksi lokal ada muatannya. Subpenyedia jasa dibahas dalam bab khusus dalam ranperda ini. Firman Juang sebagai Fasilitator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar yang melaksanakan pendampingan mengemukakan, ada tiga point penting dalam ranperda itu. "Goals kita adalah pemberdayaan, jikapun hanya ada satu point dalam ranperda ini, pemberdayaan adalah isinya. Kami melihat daerah ini adalah daerah yang menjadi primadona baru sejak Sulbar terbentuk. Sejak itu mestinya masyarakat mendapatkan dampak yang besar dalam dunia usaha, khususnya jasa konstruksi," kata Firman. Disampaikan, kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, beserta beberapa permennya. Selanjutnya berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Merespon hal itu hingga pihaknya menggunakan slot yang disediakan bagi daerah, bahwa ada kebijakan khusus yang disediakan untuk masing-masing daerah, untuk digunakan atau tidak. "Kebijakan khusus ini mengatur tentang menggunakan subpenyedia jasa daerah, serta kerja sama operasional perusahaan berkualifikasi kecil dan sedang. Semua ini adalah kegiatan yang bersumber APBD saja, karena APBN merupakan kewenangan pusat," ujarnya. . "Selain itu, kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan tiga perusahaan daerah. Ataupun kerja sama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan lima perusahaan di daerah. Belum lagi material lokal, tenaga ahli dan terampil lokal, semua akan berpengaruh terhadap perda ini nantinya," sambungnya. Sementara, Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Andi Erlan Hatta menekankan untuk saat ini pihaknya fokus terhadap lahirnya Perda Jasa Konstruksi. "Fokus kita terhadap lahirnya Perda ini…

MAMUJU--Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penetapan Indeks "K" dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Maret 2024 di Hotel Berkah Jln. Soekarno Mamuju, Rabu (13/03/2024). Rapat ini dipimpin Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail. Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek K dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Pasal 06 Nomor 01/PERMENTAN/KB. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan. Harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit sehingga dapat dijadikan acuan dalam penentuan harga TBS. Dalam rapat, Tim Penetapan sepakat bahwa harga penjualan TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Maret 2024 sebesar Rp. 2.317,19/kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode Februari 2024 sebesar Rp. 2.240,89/kg. “Alhamdulillah, proses penetapan harga TBS ini oleh Tim Penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Ini tentu melahirkan kenaikan harga sebesar Rp. 76,3," kata Andi Sitti Kamalia, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar. “Mudah-mudahan harga ini adalah harga yang wajar, karena telah ditetapkan oleh tim yang dibentuk pemerintah. Tentunya harga ini menjadi acuan bagi kita bersama dalam rangka perlindungan harga TBS bagi petani/pekebun mitra PKS se-Sulbar,” imbuhnya. Hadir dalam rapat, Petugas Dinas Perkebunan Sulbar, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sulbar, seperti Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum. Turut hadir dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar. Dengan ditetapkannya harga TBS, semua perusahaan wajib memberlakukan harga TBS sesuai ditetapkan Tim…

MAMUJU- Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan rutin yaitu bedah hama dan penyakit tanaman unggulan perkebunan di Sulbar Sesi I. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di pusatkan di Ruang Bidang Perlindungan, Kamis 14 Maret 2024. Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Disbun Sulbar, Hartati Pawelloi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sebagai pengendali OPT harus memahami alasan penting dilakukan kegiatan tersebut yaitu sebagai perlindungan tanaman itu sendiri, keseimbangan ekosistem, pengembangan aspek ekonomi, kesehatan, dan konservasi sumber daya. Sejalan dengan pernyataan di atas, Kadis Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail selalu mengingatkan untuk meningkatkan taraf hidup pekebun, salah satunya dengan cara melindungi hasil panen dari serangan OPT secara holistik dan berkelanjutan. Pada sesi I ini, materi dibawakan oleh Risqan Abdillah Gali, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Tanaman Perkebunan Bidang Perlindungan Disbun Sulbar. Materi yang disampaikan adalah salah satu hama utama pada tanaman kelapa sawit, yaitu hama ulat kantung. Hama ini tergolong ke dalam hama Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS). Disampaikan, terdapat beberapa jenis ulat kantung yang sering dijumpai pada perkebunan kelapa sawit, yaitu Mahasena corbetti, Metisa plana, Clania tertia, dan Pteroma pendula. "Hama ini menyerang daun pada fase ulat, bentuknya yang khas dan bergantung pada bawah daun membuatnya muda dicirikan," ucap Risqan. Lanjut Risqan, pengendalian hama jenis ini dapat dilakukan beberapa metode, yaitu dengan cara biologis, mekanis, dan secara kimiawi. Pengendalian dengan cara biologis dapat dilakukan dengan cara perbanyakan musuh alami dan parasitoid hama ulat kantung. Pengutipan larva dapat dilakukan sebagai pengendalian secara mekanis. "Jika dua metode di atas belum mampu mengontrol laju hama, maka pengendalian secara kimiawi dilakukan dengan cara pengaplikasian pestisida," ujarnya. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan bedah hama dan penyakit tanaman perkebunan secara rutin tiap pekan, para petugas POPT dapat dengan jelas membedakan jenis hama apa yang menyerang melalui dari ciri-ciri fisik serta gejala serangan yang ditimbulkan.…

Majene--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Forum Perangkat Daerah (PD) Urusan Penanaman Modal bertema "Investasi dan Transformasi Ekonomi Sulawesi Barat Tahun 2025: Digitalisasi dan Hilirisasi" di Hotel Villa Bogor, Kabupaten Majene, Kamis 14 Maret 2024. Acara ini dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris secara virtual dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana (hadir secara virtual), Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis, serta Kepala DPMPTSP Majene Lies Hirawati Thahir. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris memerikan arahan dan menguraikan secara detail langkah-langkah yang terkait tindak lanjut daerah dalam menginterperstasikan kebijakan pusat terkait enam strategi untuk meningkatkan investasi, yaitu pertama menyusun regulasi Penanaman Modal. Kedua, memfasilitasi kemitraan usaha bagi UMKM. Ketiga, melakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal melalui inspeksi lapangan dan fasilitasi penyelesaian masalah. Keempat, meningkatkan promosi investasi secara digitalisasi. Kelima, memberdayakan UMKM. Keenam meningkatkan pelayanan perizinan berusaha. “Saya memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Sulbar atas penyelenggaraan kegiatan ini, karena yang paling utama adalah langkah-langkah konkret untuk mewujudkan,” ujar Idris. Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber, pertama Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana. Dalam paparannya memberikan gambaran Arah Kebijakan Pembangunan Sulbar Tahun 2025 sekaligus kerangka Pembagunan Jangka Panjang 2025-2045 dan bagaimana kebijakan daerah terkait investasi dengan melihat sumber daya yang dimiliki. “Permasalahan dan kendala utama investasi di Sulbar dengan sumber daya pendukung adalah tingginya risiko bencana yang hampir tersebar di seluruh wilayah Sulbar,” ungkap Junda Maulana. Selanjutnya, berturut-turut materi disampaikan Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis dan Kepala DPMPTSP Majene Lies Hirawati Thahir. Keduanya memberikan materi yang tentu saja berkaitan dengan Penanaman Modal. Khususnya strategi DPMPTSP menghadapi transformasi ekonomi melalui digitalisasi dan hilirisasi dan bagaimana daerah khususnya Majene memberikan proyeksi investasi ke depan berdasarkan keunggulan yang dimiliki. "Dengan diadakannya kegiatan ini bisa menjadi acuan dan momentum kita untuk saling bertukar pikiran,…

MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar di Rumah Jabatannya, Jumat 15 Maret. Turut, hadir seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pejabat eselon III dan IV. "Alhamdulillah kita sudah melantik empat fungsional dan empat administrator. Dua jabatan ini sama-sama penting makanya dilantik secara bersama," kata Prof Zudan. Ia menambahkan pelantikan ini sudah ada persetujuan dari Mendagri dan KASN sesuai peraturan yang ada. "Seharusnya kemarin bersamaan waktu bulan Februari, namun izinnya baru terbit belakangan makanya baru dilantik," tambahnya. Makanya, setelah adanya terbit izin dari Mendagri baru bisa dilakukan pelantikan hari ini. "Ini seringkali dalam sebuah jabatan kalau ada terkendala maka berefek ke yang lain. Alhamdulillah kita sudah bisa melantik pejabat struktural dan fungsional," ungkapnya. Sementara itu, dia menekankan bahwa jabatan struktural dan fungsional itu sama-sama penting dalam tata pemerintahan. "Kita sekarang eranya kompetensi, maka jabatan fungsional dan struktural harus kita sama-sama kembangkan," ujarnya. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini hal biasa terjadi di pemerintahan. Bahkan beberapa masukan diterimanya ternyata masih ada yang masih menjabat sampai 10 tahun belum pindah. "Banyak yang langsung melapor ke saya, dia belum pindah-pindah sudah hampir 10 tahun hingga 4 tahun. Makanya saya minta kepala OPD untuk mendata staf-stafnya yang mau dipindahkan dan yang dipromosikan," paparnya. Sestama BNPP ini juga menegaskan dalam proses pelantikan dan promosi jabatan dilingkup Pemprov tidak memungut biaya sepersenpun. "Jadi semua gratis baik itu pelantikan, pengukuhan, promosi dan mutasi tidak memungut biaya," tandasnya.(rls)