habibi

habibi

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyaksikan pelaksanaan video conference dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Polri dengan Kemensos tentang bantuan pengamanan dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang berlangsung di ruang video conference Polda Sulbar, Jumat, 10 Januari 2019. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bahwa penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara Kemensos dan Kapolri, disaksikan dari komisi VIII DPR RI, memperjelas bahwa penyaluran bantuan sosial itu terkordinasi dan terencana , tersalurkan dengan tepat sasaran . Dalam MoU tersebut, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi akan dilakukan pemantauan oleh pihak kepolisian. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kecemburuan dalam pendataan penerima. “Kecemburuan itu bisa menimbulkan konflik, apalagi kalau dalam penerimaannya ada unsur nepotisme. Unsur nepotisme yang dimaksudkan seperti pendataan keluarga, dimana keluarga yang seharusnya dapat tapi tidak terdata, justru sebaliknya keluarga yang sudah mampu masuk dalam pendataan . Itu yang diharapkan tidak terjadi lagi dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh Kemensos dan pihak kepolisian,”sebut Ali Baal. Selain itu, sambungnya, diharapkan penyaluran bantuan sosial kedepan betul-betul tepat sasaran sehingga masyarakat bisa menikmati dengan baik. Untuk itulah, dibentuk tim yang melibatkan instansi lain seperti kepolisian, sehingga penyaluran bisa lebih dan transparan. Ini juga memperjelas bahwa dalam penyaluran bantuan sosial sama sekali tidak ada unsur politis. “Perencanaan sudah ada dan sudah terjadwal. Hanya saja, penyalurananya dari tahun ke tahun diharapkan lebih baik dan tepat sasaran. Karena di lapangan terkadang kisruh. Inilah yang betul-betul perlu dilakukan pengawasan. Itulah sebabnya, kita harapkan dalam pendataan , dari Kemensos melakukan evaluasi dan update data setip tahunnya, jangan sampai orang tadinya masuk kategori miskin, akan tetapi sudah mampu masih masuk dalam pendataan,”tandasnya. Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan tidak ada kaitannya dengan unsur politis. “Kalau didalamnya ada unsur itu, bawaslu yang melihatnya, kami dari kepolisian hanya mengamankan dan memastikan…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat melakukan kunjungan pada salah satu gedung pertanian yang ada di Kecamatan Kalukku, Jumat, 11 Januari 2019

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Mamuju, Ahad, 13 Januari 2019. Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar pada kesempatan tersebut menyampaikan, esensi dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesungguhnya adalah untuk meneladani setiap pikiran, ucapan dan tindakan rasulullah SAW."Kita patut meneladani buah pikiran yang cerdas dan jernih, ucapan yang santun dan lembut serta tindakan yang arif dan bijaksana. Itulah perilaku yang diwarnai oleh akhlak mulia, akhlakul karimah yang mampu menebarkan rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta alam," kata Wagub Enny Anggraeni Anwar. Masih kata Enny, beliau bukan seorang nabi dan seorang rasul Allah, tetapi juga pemimpin umat manusia Ajaran Islam yang disampaikan telah mengubah wajah dunia dan peradaban ke arah yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih beradab dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019

Dalam Waktu Dekat sebanyak 1.566 CPNS se-Sulbar yang lulus seleksi pada 2018 lalu, rencananya akan mengikuti pelaksanan pelatihan dasar (latsar) atau prajabatan dengan kurikulum baru di SulbarHal tersebut diungkapkan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Pengembangan Kompetensi ASN Tingkat Sulbar, yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 15 Januari 2019. "Saat saya konsultasi dengan otoritas terkait, saya menyarankan agar Sulbar dapat secara mandiri melakanakan Latsar CPNS tahun ini, maka Kepala LAN yang baru mengeluarkan aturan bahwa Lembaga Diklat pada pemerintahan yang sudah terbentuk, bisa melaksanakan Latsar CPNS walupun tidak terakreditasi,"terang Idris. Walapun demikian, lanjut Idris, berdasarkan aturan itu, maka pelaksanaan Latsar CPNS di Lembaga Diklat yang belum terakreditasi seperti di Sulbar, tatap dijamin Lembaga Diklat terakreditasi yang terdekat. "Kita tahu Lembaga Diklat disini tidak kuat karena belum terakreditasi, tapi saya jamin Latsar CPNS tahun ini kita bisa selenggarakan di Sulbar dan semoga dapat terlaksana pada Februari mendatang, " kata Idris Untuk tempat pelaksanaan, Idris menyatakan masih akan mencari tempat yang dianggap representative dan mudah dikontrol dari aspek kualitas setelah dikakukan indentifikasi.Untuk itu, mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI ini, menghimbau pemda se-Sulbar untuk berkomitmen bersama melaksanakan Latsar CPNS 2019 tersebut. Pada kesempatan itu, Sekprov juga menyampaikan beberapa hal, yakni tentang gambaran pelaksanaan Latsar CPNS, dimana tahun ini akan dilaksanakan selama 51 hari, dengan rincian 18 hari di tempat diklat, 30 hari di tempat kerja dan tiga hari ditempat Plt/TK. Sedangkan untuk masa percobaan ASN selama satu tahun. Asisten Bidang Administrasi Umum Djamila mengatakan, rakor bertujuan untuk membicarakan persiapan pelaksanaan Latsar 2019 secara mandiri di Sulbar. "Sudah sepatutnya Latsar ini kita laksanakan di Sulbar, mengingat daerah ini sudah memiliki BPSDM dan Balai Diklat yang terletak di Kecamatan Kalukku,"tutur Djamila

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Achmad Azis pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dengan Pemprov Sulbar di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat meninjau kawasan Gentungan, Mamuju, Minggu, 6 Januari 2019

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Eydu Okta Panjaitan melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Belanja Daerah Tahun Anggaran di Kantor Perwakilan BPK RI Sulbar, Senin, 17 Desember 2018. “ Tadi kita menerima hasil laporan dari BPK RI Provinsi Sulbar, tentunya kita akan menindak lanjuti dengan segera apa hasil dari BPK. Pemerintah Provinsi Sulbar selalu berharap laporan hasil pemeriksaan belanja daerah selalu membaik, dikarenakan ditahun 2017 Sulawesi Barat mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), sehingga opini tersebut akan selalu dipertahankan. Untuk saat ini kita selalu berharap akan selalu lebih baik lagi, karena saya juga belum baca tapi setelah itu kita akan segera lanjutkan tindak lanjuti seperti apa akan yang kita lakukan kedepan,”sebutnya. Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan laporan pertanggung jawaban anggaran daerah tahun 2018 bagi Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju. Selain itu terdapat keterlambatan pemeriksaan dikarenakan masih banyaknya kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih berjalan sehingga dalam melakukan audit data akan dilakukan di awal tahun 2019. “Pemerintah provinsi masih sedikit yang bisa diperiksa oleh BPK, karena masih banyaknya kegiatan-kegiatan ditiap-tiap OPD,” beber Eydu Terkait serapan anggaran pemerintah provinsi, dinilai masih belum terserap secara maksimal dikarenakan masih banyaknya agenda kegiatan yang terlambat. “ Dana APBD yang masih belum terserap, sehingga nanti kita melakukan diawal tahun 2019. Eydu menambahkan, terdapat sisa waktu yang perlu dimaksimalkan untuk menuntaskan berbagai kendala yang terjadi hingga akhir Desember , dan status Pemerintah Daerah Sulbar saat ini masuk dalam kategori warning.Rapat tersebut turut dihadiri, Sekretaris Dewan Provinsi Sulbar, Safaruddin, anggota DPRD Sulbar, Thamrin Endeng, Sekda Kabupaten Mamuju, Suaib serta para tamu undangan

20 Des 2018

Badan Kesbangpol Sulbar menggelar Sosialisasi Pengembangan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulbar, yang berlangsung di Aula Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Senin 17 Desember 2018. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Sulbar Asri menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi atau menjadi alat pembanding antar daerah dalam memperoleh gambaran perkembangan demokrasi pada tingkat provinsi di Indonesia, serta dapat sebagai bahan evaluasi pemerintah dan masyarakat, dalam melaksanakan demokrasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya. Pada kesempatan itu, Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS, IDI Sulbar 2017 mengalami penurunan yakni mencapai angka 67,74 persen, jika dibanding pada 2016 sebesar 72,73 persen. "BPS Sulbar telah berhasil mengumpulkan data IDI 2017 melaui berita surat kabar, dokumen dan wawancara mendalam,"ungkapnya Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada kesempatan tersebut menyampaikan, pembangunan sistem politik yang demokratis, diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan wilayah Republik Indonesia, yang akan memberikan ruang yang semakin luas bagi perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi rakyat Indonesia. “Untuk itu, keberhasilan pembangunan sistem politik yang demokratis, perlu didukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, perlu juga memanfaatkan berbagai bentuk media massa dan penyiaran, serta berbagai jaringan informasi di pusat dan daerah secara optimal,”kata Idris. Perkembangan demokrasi di masing-masing daerah atau provinsi di Indonesia, sambungnya, dilihat dengan menggunakan alat ukur yang sama yaitu IDI. IDI berupaya mengukur demokrasi melalui tiga aspek penting, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi. Untuk itu IDI menyajikan gambaran demokrasi masing-masing provinsi berdasarkan indikator-indikator yang dikembangkan dari tiga aspek itu.Tidak hanya itu, IDI juga menyediakan data penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan keselarasan antara good governance dengan tujuan reformasi demokrasi. "Data tersebut dapat digunakan pemerintah serta otoritas lokal, seperti kepolisian, lembaga peradilan, organisasi masyarakat dan lainnya, sebagai alat merumuskan kebijakan dan melakukan evidence-based analisis,"ungkap Idris …

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima kunjungan kerja (Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, diruang kerjanya, Selasa 18 Desember 2018.Kunker tersebut dalam rangka membicarakan terkait Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, serta menjelaskan tugas dan fungsi BNNP Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, Sekprov menegaskan, agar Sulbar betul-betul di edukasi mengenai penyalahgunaan narkotika, agar menjadi integratif dalam lembaga-lembaga Pendidikan.Namun, yang lebih utama adalah di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri. "Sempat saya berpikir untuk tes urin semua ASN, sehingga rencana aksi deteksi dini sangat tepat, namun pelaksanaan harus bertahap, dimulai dari (ASN) dan Kepala Sekolah SMA/SMK sampai pada guru-gurunya" ucap IdrisTerkait Instruksi Presiden tersebut, lelaki yang pernah mejabat Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI ini, menyatakan akan menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi. "Nanti kita bicarakan hal ini saat rapat koordinasi, disitulah akan disampaikan berbagai kebijakan-kebijakan yang akan diambil,"ujar Idris. Agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik, Sekprov memerintahkan Asisten Bidang Administrasi Umum Djamila, untuk menindaklanjuti pertemuan itu dalam rapat koordinasi selanjutnya, mengenai Intruksi Presiden tersebut. Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan, Sumarni Husain mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kepala Biro Ekbang yang saat itu masih dijabat oleh Muhammad Chadra, untuk menanyakan bagaimana dukungan Pemprov Sulbar terkait Instruksi Presiden tersebut. Ia menambahkan, untuk pencegahan dini, aksi nyata BNN sendiri, sudah dilakukan di Mamuju Tengah, namun untuk sementara baru satu Desa. Pada kesempatan yang sama, Kasi. Pencegahan, Amelia mengatakan, pihaknya berharap ada inisiatif Pemprov untuk melakukan pendeteksian dini di kalangan ASN. "Apabila nanti didapati ada ASN yang menyalahgunakan narkotika, maka akan dilakukan rehabilitasi," tandas AmaliaTidak hanya itu, Ia juga mengungkapkan, selama ini pihaknya mempunyai anggaran, tapi alat sangat terbatas untuk mendeteksi dini 100 orang. Sehingga Ia menyarankan agar Pemda dapat menyiapkan alat dan selanjutnya pihaknya yang akan datang.…