habibi

habibi

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara kunjungan silaturahmi dan latihan bersama antara P.B. Unhas Tamalanrea dengan P.B. Pemprov Sulbar di Gedung Rices Mamuju, Sabtu, 26 Januari 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dirangkaikan Sosialisasi Program Marasa di Kecamatan Tapango, Minggu ,27 Januari 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan penandatanganan kerjasama Program Magister Otonomi Daerah pasca sarjana Universitas Hasanuddin yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar,Jumat, 25 Januari 2019Nota kesepahaman tersebut tentang peningkatan program pendidikan serta pengabdian kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Barat yang merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang pernah ditandatangani."Sore hari ini kita telah bersama-sama dengan pimpinan Universitas Hasanuddin menyampaikan niat baik, mulia melanjutkan apa yang menjadi kita rintis bersama, terus terang saya tidak mengetahui bahwa MoU ini sudah berakhir , ternyata masih berjalan sehingga pada hari ini dilakukan penanda tanganan SPK nya untuk kegiatan-kegiatan yang secara subsidi mengisi kerjasama yang telah di tandatangani Gubernur beberapa waktu yang lalu,"kata Sekprov, Muhammad Idris Ia juga mengatakan, dari jumlah SDM di Sulbar sebanyak 5.828 , diibaratkan perusahaan ini sudah menjadi perusahaan raksasa , seharusnya sudah memiliki anggaran demi mengembangkan SDM. Sehingga kedatangan direktur pasca sarjana memperkuat bagian-bagian MoU yang telah di tandatangani melalui SDM produk Sulbar ."Mudah-mudahan kami bisa mendapatkan peluang membina pengembangan potensi-potensi demi kebutuhan Sulawesi Barat," tambah mantan Kepala LAN Makassar itu.Dekan Unhas, Jamaluddin Jompa menyampaikan rasa bahagia dengan saat penyambutan yang meriah saat berkunjungan di Sulawesi Barat . "Saya merasa berbahagia sekali mendapat sambutan yang luar biasa dengan peserta yang banyak untuk berbagai ilmu dimana hal ini Sekretaris Provinsi Sulbar bapak Muhammad Idris selaku utusan ketua ikatan alumni Unhas di Provinsi Sulbar susah bagi kami untuk menagih beliau. Saya ingin menyampaikan bahwa kekuatan SDM adalah kunci dari pengembangan daerah saya kira ini sekaligus rahasia yang dipakai negara maju," kata Jamaluddin Jompa.Selain Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, turut hadir Asisten II Sulbar Jamila, Staf Ahli, Ibrahum, Kadis Kelautan dan perikanan, Parman Parakkasi, Kadis Pendidikan, Arifuddin Toppo, Kepala Balitbanda, Jamil Barambangi, perwakilan Polres Mamuju dan Dandim 1418 Mamuju serta tamu undangan lainnya

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di Kantor Pengadilan Agama Mamuju, Senin, 28 Januari 2019.Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada kesempatan tersebut menyampaikan , zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, apapun alasannya, korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dilihat dari aspek manapun, dan sudah selayaknya pencegahan korupsi menjadi prioritas awal dalam melakukan reformasi birokrasi. Pencanangan Zona Integritas, seperti yang hari ini akan dideklarasikan oleh Pengadilan Agama Mamuju, adalah merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju untuk menuju reformasi birokrasi. Sangat diharapkan deklarasi Pencanangan Zona Integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar merupakan komitmen yang kuat dari Pimpinan Pengadilan Agama Mamuju dan seluruh pegawainya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Menyandang predikat WBK dan atau WBBM hendaknya tidak hanya dijadikan tujuan untuk semata-mata, berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah dijadikan sarana dengan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat. " Pencanangan zona integritas seperti yang hari ini dideklarasikan oleh Pengadilan Agama Mamuju, adalah merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju untuk menuju reformasi birokrasi. Sangat diharapkan deklarasi pencanangan zona integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar merupakan komitmen yang kuat dari Pimpinan Pengadilan Agama Mamuju dan seluruh pegawainya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Menyandang predikat WBK dan atau WBBM hendaknya tidak hanya dijadikan tujuan untuk semata-mata, berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah dijadikan sarana dengan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat," kata Sekprov Muhammad Idris.Ia…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meninjau salah satu peternakan ayam di Kecamatan Tapango, Minggu, 27 Januari 2019

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) , menggelar acara penganugerahan APPSI Gubernur Awards 2019 yang dilaksanakandi Hotel Sangrilla, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 28 Januari 2019. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Mendagri, Tjahjo KumoloPada kesempatan tersebut, Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan Adhi Purna Prima Award bidang pertanian, diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Penghargaan tersebut diberikan untuk gubernur yang sukses memimpin dan berkreasi.Pada acara pemberian penghargaan tersebut terbagi dua kategori yaitu:A. Kategori Adhi Purna Karya Award1. Bidang PemerintahanProvinsi: Jawa TimurIkon: Inovasi Berkelanjutan di Segala Sektor2. Bidang EkonomiProvinsi: Sumatera BaratIkon: Minang Mart dan Generasi Pertanian3. Bidang SosialProvinsi: PapuaIkon: Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama4. Bidang BudayaProvinsi: Kepulauan RiauIkon: Penjagaan Histori dan Tradisi Pulau Penyengat5. Bidang Ketahanan PanganProvinsi: GorontaloIkon: Optimalisasi Produksi Jagung6. Bidang UMKMProvinsi: Jawa TengahIkon: Mangayubagya Ekonomi Wong Cilik2. Kategori Adhi Purna Prima Award1. Bidang Industri KreatifProvinsi: Jawa BaratIkon: Bandung Silicon Valley, Pusat Ekonomi Kreatif di 27 Kab/Kota2. Bidang PariwisataProvinsi: NTBIkon: Wisata Halal, dan Kawasan Mandalika3. Bidang Pembangunan ManusiaProvinsi: Kalimantan TimurIkon: Beasiswa hingga Cita Cita Tuntas4. Bidang PendidikanProvinsi: Kalimantan BaratIkon: Sekolah Gratis 12 Tahun5. Bidang KesehatanProvinsi: MalukuIkon: Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugusan6. Bidang PerdaganganProvinsi: Sulawesi SelatanIkon: Hub Indonesia Wilayah Timur7. Bidang PertanianProvinsi: Sulawesi BaratIkon: Integrasi Kemoditas Jagung, Kakao, Sawit8. Bidang Perikanan dan KelautanProvinsi: LampungIkon: Kontribusi Budidaya Udang Terbesar9. Bidang LingkunganProvinsi: Papua BaratIkon: Semangat Konservasi Berkelanjutan10. Bidang Pelayanan PublikProvinsi: Kalimantan UtaraIkon: Spirit Layanan Prima Provinsi Termuda11. Bidang Pengentasan KemiskinanProvinsi : Sulawesi UtaraIkon: Terus Melejit di Level Satu Digit12. Bidang InklusivitasProvinsi: DIYIkon: Mantap Menempuh Roadmap Inklusivitas13. Bidang Partisipasi MasyarakatProvinsi: DKI JakartaIkon: Pulih ke Indeks Demokrasi Tertinggi

Sebagai provinsi yang baru, kualitas layanan publik di daerah ini dinilai masih kurang. Untuk itu menurutnya, butuh perbaikan yang dapat diperjuangkan Ombudsman."Kalau boleh saya katakan masih banyak yang perlu diperjuangkan Ombudsman di daerah ini, seperti melakukan kampanye terhadap kesadaran kualitas pelayanan public,"sebut Idris saat membuka kegiatan Pemaparan Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sulbar dan Rencana Kerja 2019, yang dirangkaikan Penyerahan Rapor Uji Kepatuhan 2018, di ruang Pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Januari 2019Untuk memastikan harapan masyarakat dapat tercapai melalui peran Ombudsman, Idris menyatakan, diperlukan cara kerja kolaboratif yang lebih kuat antara semua pihak. Kesuksesan Ombudsman merupakan keberhasilan bersama, maka kedepan cara kerja kolaboratif harus lebih diperkuat, "tandas Idris Untuk itu, melalui forum tersebut, pria yang pernah menjabat Kepala LAN Makassar ini, berharap, Ombudsman ke depan dapat bekerja lebih progesif, agar pelayanan publik di Sulbar jauh lebih baik.Terkait rapor predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman kepada Pemprov dan Kabupaten Se-Sulbar, Idris berharap bagi daerah yang memperoleh rapor kuning, bahkan merah ke depan dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan.Disampaikan, sejarah lahirnya Ombudsman dimulai dari keinginan untuk melakukan reformasi total di di Indonesia. Kepres Nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Nasional Ombudsman yang dikeluarkan Presiden Gusdur saat itu, berisi bagaimana republik ini melakukan akselerasi terhadap pulbik akuntabiliti atau keterbukaan publik, yang akhirnya melakukan kontrol terhadap pemerintah.Dengan begitu lahirlah Ombudsman sebagai cikal bakal perlunya masyarakat lebih terlibat dalam melakukan kontrol terhadap pelayanan publik.Makanya Ombudsman sebagai organisasi masyarakat yang melakukan kontrol terhadap layanan publik Sebagai lembaga pengawas, sambungnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar, merupakan suatu anugerah bagi institusi pemerintahan yang ingin fokus pada pelayanan publik."Suatu kesyukuran bagi kita di Sulbar, karena kita telah didampingi salah satu lembaga pengawas seperti Ombudsman, yang kompetibel dengan institusi pengawasan yang lain," ucap IdrisKepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar dalam pemaparannya terkait potret kinerja Ombudsman 2018, mengungkapkan, jumlah pengaduan…

Sejumlah kasus yang terjadi di Indonesia, jika dilihat dari atmosfir permasalahnnya, selalu di mulai dari pengadaan barang/jasa, yang mengakibatkan kerugian negara makin hari semakin meningkat. Hal tersebut, dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Januari 2019. "Semoga di Sulbar tidak terjadi hal seperti ini, kalaupun terjadi mudah-mudah bukan karena faktor kesengajaan, sebab kasus seperti ini paling sering terjadi di negara kita,"ungkap Idris.Bahkan menurut Idris, pengadaan barang/jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan. Untuk itu, Idris berharap, para PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dapat menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen tidak membuat permasalahan dalam pengelolaan dan pengadaan barang/ jasa di Pemprov Sulbar. "Saya harap komitmen ini kita bisa implememtasikan, sehingga kita bisa keluar dari permasalahan saat mengelola pengadaan barang/jasa, menuju Sulbar yang malaq'biq,"tutur IdrisPada kesempatan itu, Idris menjelaskan, salah satu permasalahan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang/jasa, yang dapat masuk dalam arena tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni adanya kesalahan administrasi yang dianggap ada kerugikan negara di dalamnya. "Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari,"tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Deputi LAN RI bidang diklat tersebut. Kasubag Kelembagaan Pembinaan SDM, Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro Ekbang, Muhammad Said, menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dan UKPBJ dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang/jasa dan diterapkannya aplikasi versi 43 tahun 2019. Adapun pelaksanaan bimtek, berlangsung selama 2 hari yakni 29 - 30 Januari, sedangkan pesera sebanyak 75 orang yang terdiri PA/KPA/PPK yang tersebar di 36 OPD yang berjumlah 52 orang, ditambah dengan pokja pemilihan dan UKPBJ sebanyak 23 orang

Sejumlah kasus yang terjadi di Indonesia, jika dilihat dari atmosfir permasalahnnya, selalu di mulai dari pengadaan barang/jasa, yang mengakibatkan kerugian negara makin hari semakin meningkat. Hal tersebut, dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Januari 2019. "Semoga di Sulbar tidak terjadi hal seperti ini, kalaupun terjadi mudah-mudah bukan karena faktor kesengajaan, sebab kasus seperti ini paling sering terjadi di negara kita,"ungkap Idris.Bahkan menurut Idris, pengadaan barang/jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan. Untuk itu, Idris berharap, para PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dapat menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen tidak membuat permasalahan dalam pengelolaan dan pengadaan barang/ jasa di Pemprov Sulbar. "Saya harap komitmen ini kita bisa implememtasikan, sehingga kita bisa keluar dari permasalahan saat mengelola pengadaan barang/jasa, menuju Sulbar yang malaq'biq,"tutur IdrisPada kesempatan itu, Idris menjelaskan, salah satu permasalahan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang/jasa, yang dapat masuk dalam arena tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni adanya kesalahan administrasi yang dianggap ada kerugikan negara di dalamnya. "Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari,"tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Deputi LAN RI bidang diklat tersebut. Kasubag Kelembagaan Pembinaan SDM, Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro Ekbang, Muhammad Said, menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dan UKPBJ dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang/jasa dan diterapkannya aplikasi versi 43 tahun 2019. Adapun pelaksanaan bimtek, berlangsung selama 2 hari yakni 29 - 30 Januari, sedangkan pesera sebanyak 75 orang yang terdiri PA/KPA/PPK yang tersebar di 36 OPD yang berjumlah 52 orang, ditambah dengan pokja pemilihan dan UKPBJ sebanyak 23 orang

Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Keluarga Berencana (KB) tingkat Sulbar, maka Pemprov Sulbar bersama Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Kampung KB 2019, Rabu, 30 Januari 2019. Rakor yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gunernur Sulbar tersebut, dipimpin langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris, yang didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar Andi Ritamariani. Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengemukakan, program nasional Kampung KB dapat dijadikan sebagai ikon perubahan dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan di Sulbar. Masih kata Idris, berdasarkan survei, Sulbar masih berada pada posisi terbawah dalam pencapaian pembangunan kependudukan." Dengan posisi tersebut sekaligus dapat menumbuhkan kesadaran, untuk membudayakan bekerja secara terintegrasi, dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan di Sulbar. Program nasional Kampung KB ini, dapat dijadikan sebagai model atau percontohan cara kerja kolektif antar OPD terkait dengan instansi vertikal dalam mempercepat penyelesaian permasalahan kependudukan,"sebut Idris Dengan begitu, sambung Idris, program Kampung KB bukan hanya urusan BKKBN saja, namun juga OPD terkait, bahkan semua instansi ikut terlibat di dalamnya. Melalui kesempatan itu, Idris menyatakan, Kampung KB tersebut sejalan dengan program Mandiri, Cerdas dan Sehat (Marasa) yang dicanangkan Pemprov Sulbar dalam RPJMD 2017-2022. Untuk itu, diharapkan ke depan sudah ada rencana aksi bersama, sehingga program MARASA dengan Kampung KB dapat terintegrasi dengan OPD terkait.Terkait target pelaksanaan Kampung KB di Sulbar, mantan Deputi bidang diklat LAN RI tersebut mengatakan, semua desa yang ada di Sulbar yang berjumlah 557, paling tidak ada satu atau bahkan dua Kampung KB di dalamnya. Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar , Andi Ritamariani menyampaikan, terdapat beberapa permasalahan yang mendasari adanya program Kampung KB, diantaranya, sebanyak 64 persen desa di Indonesia termasuk desa tertinggal dan sangat tertinggal, jumlah penduduk miskin masih tinggi yakni 11, 13 persen dan lebih banyak di pedesaan, angka kelahiran usia 15-25 tahun masih tinggi khususnya di pedesaan dan…