31 Jan 2019

Ombudsman Diharapkan Dapat Bekerja Lebih Progresif

Sebagai provinsi yang baru, kualitas layanan publik di daerah ini dinilai masih kurang. Untuk itu menurutnya, butuh perbaikan yang dapat diperjuangkan Ombudsman.
"Kalau boleh saya katakan masih banyak yang perlu diperjuangkan Ombudsman di daerah ini, seperti melakukan kampanye terhadap kesadaran kualitas pelayanan public,"sebut Idris saat membuka kegiatan Pemaparan Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sulbar dan Rencana Kerja 2019, yang dirangkaikan Penyerahan Rapor Uji Kepatuhan 2018, di ruang Pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 29 Januari 2019
Untuk memastikan harapan masyarakat dapat tercapai melalui peran Ombudsman, Idris menyatakan, diperlukan cara kerja kolaboratif yang lebih kuat antara semua pihak. Kesuksesan Ombudsman merupakan keberhasilan bersama, maka kedepan cara kerja kolaboratif harus lebih diperkuat, "tandas Idris

Untuk itu, melalui forum tersebut, pria yang pernah menjabat Kepala LAN Makassar ini, berharap, Ombudsman ke depan dapat bekerja lebih progesif, agar pelayanan publik di Sulbar jauh lebih baik.
Terkait rapor predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman kepada Pemprov dan Kabupaten Se-Sulbar, Idris berharap bagi daerah yang memperoleh rapor kuning, bahkan merah ke depan dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan.
Disampaikan, sejarah lahirnya Ombudsman dimulai dari keinginan untuk melakukan reformasi total di di Indonesia. Kepres Nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Nasional Ombudsman yang dikeluarkan Presiden Gusdur saat itu, berisi bagaimana republik ini melakukan akselerasi terhadap pulbik akuntabiliti atau keterbukaan publik, yang akhirnya melakukan kontrol terhadap pemerintah.
Dengan begitu lahirlah Ombudsman sebagai cikal bakal perlunya masyarakat lebih terlibat dalam melakukan kontrol terhadap pelayanan publik.Makanya Ombudsman sebagai organisasi masyarakat yang melakukan kontrol terhadap layanan publik

Sebagai lembaga pengawas, sambungnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar, merupakan suatu anugerah bagi institusi pemerintahan yang ingin fokus pada pelayanan publik.
"Suatu kesyukuran bagi kita di Sulbar, karena kita telah didampingi salah satu lembaga pengawas seperti Ombudsman, yang kompetibel dengan institusi pengawasan yang lain," ucap Idris
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar dalam pemaparannya terkait potret kinerja Ombudsman 2018, mengungkapkan, jumlah pengaduan masyarakat sebanyak 150 dan yang masih berproses sebanyak 40 pengaduan, 
Sedangkan untuk 2019, kata Lukman, berjumlah pengaduan yang masuk di pihaknya sebanyak 10 dan saat ini sementara berproses.

Adapun jumlah pengaduan tertinggi pada 2018, sambung Lukman, ada pada lima sisi diantaranya, kepegawaian dengan jumlah 28, pendidikan sebanyak 25, informasi publik sebanyak 21, perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 dan kepolisian sebanyak 11 aduan. "Ini peringkat lima teratas, yang menerima pengaduan dari masyarakat dari sisi jumlah pengaduan"kata Lukman
Untuk jumlah pengaduan masyarakat berdasarkan kota/Kabupaten diantaranya, Jakarta Pusat sebanyak satu , Majene berjumlah 13, Mamasa berjumlah tiga, Mamuju termasuk provinsi sebanyak 94, Mamuju Tengah berjumlah 11, Pasangkayu berjumlah delapan dan Polewali Mandar berjumlah 27.

Sedangkan, jumlah pengaduan masyarakat berdasarkan kelompok instansi terlapor, diantaranya perbankan berjumlah lima, Pemkab dan Pemprov 96, Lembaga Struktural sebanyak delapan, kepolisian sebanyak 12, Instansi Kementerian sebanyak lima.
Sementara Lembaga Peradilan, Lembaga Pendidikan Tinggi dan BPN masing-masing berjumlah satu.
Berdasarkan jenis dugaan maladministrasi jumlah pengaduan, yaitu tidak patut sebanyak 14, tidak memberikan pelayanan sebanyak 35, tidak kompoten sebanyak 16, pungli sebanyak 14, penyimpangan prosedur sebanyak 56, penundaan berlarut sebanyak 19. Sedangkan, penyalagunaan wewenang, diskirminasi dan berpihak sebanyak satu.
"Untuk 2018 ini dari jumlah pengaduan yang ada, yang sudah diselesaikan sebanyak 116 atau 74 pesen, sedangkan yang masih berproses sebanyak 41 pengaduan atau 26 persen"terang Laukman
Untuk rencana kerja 2018 yang sudah dilaksanakan, Lukman menyebutkan, terdapat beberapa kegiatan diantaranya, Ombudsman ker, Ombudmasn di Passikolang, Ori On Kampus, sahabat Ombudsman in ection, kacamata Ombudsman, Ombudsman mendendengar, kalender kerja dan sumber visi terbuka dan lainnya. 

Selain menyampaikan potret kinerja pada 2018, Lukman juga menyampaikan Program kerja prioritas 2019, yaitu rekam jejak pelapor, Ombudsman mendengar, inisiatif Ombudman, RCO dan verifikasi laporan masyarakat.
"RCO di sini berarti ada laporan yang harus segera dituntaskan saat itu" tuturya 
Terkait verfikasi laporan masyarakat, Lukman menekankan, saat melakukan verifikasi, tidak semua laporan langsung ditangani Ombudsman, begitupun dengan pengaduan tidak semua menjadi kewenangan Ombudsman untuk menyelesaikannya
Di penghujung acara pembukaan, di tempat yang sama juga dilakukan penyerahan Rapor Predikat Kepatuhan 2018 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Se-Sulbar.
Adapun rapor Predikat Kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI tersebut, diantaranya Pemrov Sulbar mendapatkan rapor merah, Kabupaten Polewali Mandar rapor hijau dan kabupaten lainnya, masing-masing memperoleh rapor kuning.

Read 818 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments