habibi

habibi

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menghadiri, sekaligus membuka secara resmi acara Launching Buku Gema Gandang Dewata di d'Maleo Hotel & Convention, Kamis 14 Februari 2019. Buku yang diterbitkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel itu, sebagai salah satu bagian dari upaya prakondisi penguatan kelembagaan pengelolaan Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD). Peluncuran buku tersebut, ditandai dengan penyerahan buku Gema Gandang Dewata oleh Kepala BBKSDA Sulsel, Thomas Nifinluri kepada Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar.Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar , Enny Anggraeni Anwar mengaku dirinya merasa bangga menjadi bagian dalam proses kelembagaan TNGD, terlebih lagi ketika terbitnya buku tersebut. "Kebanggaan saya semakin lengkap dengan adanya buku ini, apalagi saya juga menjadi bagian dalam proses kelembagaan taman nasional ini, yang ketika itu saya sendiri yang melepas tim ekspedisi TNGD tahap kedua pada 2018 lalu,"tutur Enny.Enny juga mengatakan, adanya buku tersebut sebagai bentuk cinta dan komitmen bersama untuk mempromosikan TNGD, sebagai salah satu taman nasional yang hebat di Indonesia, bahkan ditingkat global. Olehnya itu, dengan dilaksanakannya peluncuran buku tersebut, Enny menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya, di mulai dari tim ekspedisi, tim penulis buku, para pembahas, panitia acara launching dan para undangan. Berbicara pembentukan kelembagaan defenitif TNGD, Enny mengajak semua pihak untuk menguatkan upaya terhadap hal itu, agar pengelolaannya semakin mantap dan berkelanjutan."Perencanaan kawasan wisata alam di taman nasional, perlu dimatangkan secara konfrehensif. Maka kita perlu maksimal dalam melakukan upaya-upaya prakondisi kesiapan kelembagaan TNGD, antara lain menyiapkan baseline data yang kuat melalui peluncuran buku ini,"tandas mantan anggota DPR RI tersebut. Melalui kesempatan itu, Enny juga mengemukakan, ke depan TNGD akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata alam andalan Sulbar. "Kedepan taman nasional ini kita akan jadikan sebagai wisata andalan di daerah ini, untuk itu mari kita promosikan bersama-sama melalui berbagai forum dan media, sehingga semakin banyak yang peduli…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima rombongan kunjungan kerja komisi V dan komisi VI DPR saat tiba di Bandara Tampa Padang, Kamis, 14 Februari 2019. Kunjungan kerja dalam rangka reses masa sidang III tahun 2018-2019, komisi V dan VI DPR RI akan mengunjungi beberapa tempat, seperti pelabuhan

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menerima Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Suwahru beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana dan rombongan saat tiba bandara Tampapadang, Mamuju, Kamis, 14 Februari 2019.Rombongan Pangdam XIV Hasanuddin akan mengunjungi perkampungan transmigrasi di Kabupaten Mamuju Tengah

Andi Ruskati Ali Baal Masdar, Kepala Dispora Sulbar, Muhammad Hamzih bersama sejumlah undangan lainnya pada acara Silaturahim dan Arisan Kerukunan Masyarakat Polewali Mandar Majene di BTN Legenda( kediaman H.Hamzih), Senin, 11 Februari 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kepala Bulog Sulbar, Kepala Biro Tapem Sulbar saat berkunjung ke kantor Bulog Pusat , Selasa, 12 Februari 2019. Diterima Direktur Utama Bulog Komjen Pol.(Purn) Budi Waseso

Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri dan sekaligus menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa 12 Februari 2019. Rakor yang belangsung di Aula Pertemuan Hotel Matos Mamuju tersebut, mengangkat tema sinergitas antara stakeholder dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) di Sulbar yang berkualitas dan sipakalaqbiq.Pada kesempatan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris meyampaikan materi tentang penguatan peran fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Idris meyebutkan, dalam pembentukan produk hukum daerah, tidak terlepas dari aspek kebijakan publik. Sebab Ia menilai, setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat, pada akhirnya demi kepentingan warga negara. "Mohon maaf saya bukan ahli hukum tapi ahli kebijakan publik. Dalam perspektinya, kebijakan publik sangat nyambung dengan hal itu, dimana kita membuat trend dalam menyusun suatu perundang-undangan yang benar, pasti mendaratkannya masuk ke dalam sela-sela kepentingan warga negara,"terang IdrisDengan begitu, setiap perancang peraturan perundang-undangan, penting mengetahui policy sycle atau siklus kebijakan, seperti, policy review, agenda setting dan lainnya.Lebih lanjut, Idris menjelaskan, dalam policy review yang perlu dilihat adalah penyesuaian lingkungan kerja dengan Perda yang dibuat. "Jadi siapapun yang merancang pembuatan Perda, pasti di mulai dari review. Seberapa hebat kita membuat review, itu tergantung pada para perancang peraturan perundang-undangan yang profesional,"tandas IdrisSedangkan, agenda setting, kata Idris, dimaksudkan bagaimana membiasakan membuat Perda, dengan melihat masalah yang tumbuh di lingkungan masyarakan sendiri, bukan yang dicangkokkan dari luar. "Kegagalan perda biasanya disebabkan jika apa yang dituangkan di dalamnya, berbeda dengan situasi yang ada di masyarakat,"sebutnya. Mengenai esensi penguatan perda, dijelaskan bahwa hal tersebut meliputi eksistensi negara hukum, tuntutan perundang-undangan yang baik dan perlindungan hak dan kewajiban segenap warga negara indonesia. Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, Idris menghimbau, agar dalam pembuatan produk hukum seperti perda, jangan sampai ada yang tidak matang. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Farida, saat membuka rakor, mengatakan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah (Otoda), peranan perda begitu penting, sehingga dalam…

13 Feb 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama jajaran OPD Pemprov Sulbar melakukan pertemuan dengan BPK RI di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 13 Februari 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat berkunjung di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rabu, 13 Februari 2019.Diterima oleh Menteri PUPR Ir.Basuki Hadimuljono

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Ketenagakerjaan tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo Mamuju, Ahad, 10 Februari 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris berharap, semua peserta dapat mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah dengan fokus dan bersungguh-sungguh, serta tidak menganggapnya sebagai formalitas saja. Harapan itu, disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka kegiatan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemprov Sulbar, di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 11 Februari 2019. "Saya harap saudara-saudara tidak menganggap ujian ini sebagai suatu formalitas saja, sebab setelah ini masih akan diuji pengatahuan dan kemampuannya sebagai ASN, yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta pengetahuan lainnya,"imbau Idris.Dengan begitu, lanjut Idris, ASN tersebut dinyatakan layak dinaikkan pangkatnya ketingkat yang lebih tinggi. Tidak hanya itu, Idris juga berharap, dapat membawa dampak perubahan bagi birokrasi dan bergeser dari pola lama, yang dilayani menjadi pelayan masyarakat.Terkait kenaikan pangkat bagi PNS, Idris menyatakan, hal tersebut merupakan satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat PNS. "Ini secara tegas disebutkan, kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, kerena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai peraturan yang berlaku,"tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala PKP2A LAN Makassar. Sedangkan, di era Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Sekprov menyebutkan, kenaikan pangkat sangat berkaitan dengan pengembangan karir."Pengembangan akrir, dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, ke arah yang lebih tinggi lagi,"sebutnya. Kepala Bidang Formasi BKD Sulbar, Muh. Hisyam mengatakan, ujian tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Sulbar, melalui BKD Sulbar dengan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, yang bertujuan untuk memenuhi sebagian pensyaratan dalam sistem, masa dan jenis kenaikan pangkat PNS dan dorongan untuk meningkatkan prestasi kerja.Dalam kesempatan itu, disampaikan pula, pelaksanaan ujian hanya berlangsung selama satu hari. Sedangkan, untuk peserta ujian sendiri, Hisyam menyebutkan,…