habibi

habibi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar mentargetkan mendapat akreditasi untuk laboratorium Pengujian Limbah dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), pada tahun 2019. Dalam rangka mendapatkan akreditasi sertifikat ISO 17025 ini, pihak DLH Sulbar sudah melalui sejumlah tahapan atau prosedur sesuai dengan peraturan perundang undangan. Ssoal sarana dan prasarana kini sudah tak masalah lagi. Gedung lab kini sudah terbangun dan digunakan. Letaknya, di belakang kantor TVRI Sulbar. Ruangan lab juga telah sesuai dengan standar. Tersisa beberapa komponen alat uji yang masih akan dibenahi. Setelah semua alat uji itu dilengkapi, selanjutnya tinggal menunggu kunjungan KAN untuk melakukan assesment pengelola lab. Rencananya assesment akan dilakukan bulan November mendatang. "Selama ini perusahaan atau pihak yang ingin mengetahui kondisi limbahnya, ingin melalakukan pengujian kualitas air permukaan, air bersih, air limbah atau pengujian kualitas tanah, mereka selalu ke Makassar. Tentu sangat disayangkan, sebab sulbar rugi dengan hilangnya peluang memperoleh pendapatan daerah " ujar A. Takdir Aco, Kepala DLH Provinsi Sulbar, Selasa 22 Oktober 2019. Lebih lanjut, Aco menuturkan, dalam hal laporan pencemaran atau pengrusakan lingkungan, masyarakat dapat saja melaporkan ke Pemerintah Provinsi. Namun Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin beroperasi. Jika badan atau perusahaan yang melakukan pengrusakan adalah badan usaha atau perusahaan, maka yang berwenang mencabut izin tersebut adalah Pemkab juga. "Silahkan melapor ke Kabupaten, dalam jangka tujuh hari tidak ada tindakan dari kabupaten maka bisa langsung ke Provinsi. Pemprov hanya bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pengarahan. Laporan tersebut tetap kita tindaklanjuti kelapangan. Hasilnya laporannya akan kita serahkan ke Pemkab dan juga Kementerian" sebutnya. Aco Takdir juga menanggapi terkait adanya laporan masyarakat terkait pencemaran Sungai Barakang Kabupaten Mamuju Tengah. Dikatakannya, Gubernur Sulbar dan DLH Sulbar telah meninjau dengan langsung berkunjung ke titik laporan. " Hanya saja sekali lagi Pemprov tak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan dengan tindakan pencabutan izin operasi perusahaan sebab yang mengeluarkan izin…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Diskusi& Peluncuran Buku "IDE-MUDA" di Bangi Kopi Mamuju, Senin, 21 Oktober 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama anggota DPD Sulbar dapil Sulbar masing-masing Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Almalik Pababari, Andri Prayoga Singkarru dan undangan lainnya menghadiri Sidang Parpurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jl. Jenderal Gatot Subroto No.6 Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. Alibaal mengatakan Bahwa Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 merupakan puncak dari rangkaian panjang proses demokratisasi di Indonesia. Seluruh dinamika selama Pilpres dan Pileg 2019 sudah berakhir. Kini saatnya segenap elemen bangsa untuk memberikan dukungan/support buat Presiden Jokowi dan Wapres KH.Ma'ruf Amin. Persatuan dan Kesatuan Bangsa diatas segalanya. Oleh karenanya mari kita kembali merekatkan persatuan untuk fokus bersama melanjutkan pembangunan bangsa dan negara tercinta, ujar Alibaal (Badan Penghubung Sulbar - Jakarta)

Kominfo Sulbar -- Jelang pelantikan Presiden dan Wapres RI, tanggal 20 Oktober 2019, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan daerah. “Mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kami selaku Kadis Kominfopers mengimbau kepada kawan-kawan media, organisasi dan masyarakat, utamanya ASN untuk selalu menjaga keamanan dan kestabilan jelang dan hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI," kata Safaruddin . Menurut mantan Plt.Sekwan tersebut, kondusifitas dan keamanan daerah sangatlah penting. Sehingga, khusus kepada media juga diharapkan membuat berita yang menyejukkan masyarakat. Media yang membuat berita harus menyejukkan. "Kita juga hindari jangan sampai di lingkungan kita ada yang terprovokasi berita-berita hoaks yang menyebabkan timbulnya kericuhan kecil yang berujung pada kericuhan besar. Tentu ketika ada gejolak itu bisa berdampak luas," tegasnya. Tak hanya kepada media, Ia juga mengimbau kepada para pengguna media sosial (Medsos) agar bijak dalam memosting status dan gambar, menshare dan berkomentar secara etis. "Kepada pengguna medsos, seperti facebook, WhatsApp, Twitter dan sebagainya, untuk tidak memposting hal-hal yang bisa memancing suasana kurang kondusif yang berdampak kepada perselisihan. Ini bisa berdampak luas. Untuk itu, sangat diharapkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID untuk berperan aktif dalam mengawasi siaran TV, baik nasional, lokal maupun TV swasta," sebutnya. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka akan melahirkan ketidakstabilan dan rasa tidak aman terjadi di masyarakat. Salah satu dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi dan dampak-dampak negatif lainnya. "Atas nama Pemerintah Provinsi Sulbar, saya sebagai perpanjangan tangan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar kita jaga bersama-sama kondusifitas di momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini. Kalau ada berita provokatif kita hindari bersama-sama. Kita semua ikut mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI bapak Ir. H. Joko Widodo dan KH. MA’ruf Amin," jelasnya. Safaruddin juga menyampaikan dukungan dan…

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Ketua TP PKK Sulbar, Ny.Andi Ruskati Ali Baal mengunjungi booth Sulawesi Barat di Arena Indonesia Trade Expo 2019 di ICE BSD City Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu, 19 Oktober 2019. Pada pameran tersebut, Sulbar menampilkan Kopi dan Kakao sebagai produk ekspornya.Antara lain, kopi POKI dari Mamasa dan Kopi Cap Maraddia dari Tapango serta coklat dan aneka olahannya yang ditampilkan. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar kepada para pelaku UKM dari Sulbar berpesan agar dapat meningkatkan daya saing dan kualitas , serta produk yang dihasilkan. Selain itu, juga diharapkan pelaku UKM selalu pro aktif dalam membuka jaringan pemasaran. " Semua produk -produk Usaha Kecil Menengah/Industri Kecil Menengah (UKM/IKM) tetap dijaga dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga nilai ekspor bisa lebih bertambah," kata Ali Baal kepada pelaku UKM. Ia juga meminta kepada OPD teknis terutama Dinas Koperindag Sulbar serta Dinas Perkebunan agar selalu intens meningkatkan pembinaan terhadap UKM, seperti memberikan bimtek, memberikan akses permodalan, akses pemasaran, dan pembinaan lainnya. Trade Expo Indonesia 2019 resmi dibuka oleh Wapres Jusuf Kalla tanggal 16-20 Oktober 2019 ICE Tangerang, Banten. Pameran dagang internasional tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan sebagai ajang pertemuan bisnis untuk meningkatkan ekspor dalam negeri. (Kominfo)

Kominfo Sulbar -- Kementerian Kominfo Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Forum Keterbukaan Informasi Publik, di Grand Hotel Maleo, Jumat 18 Oktober 2019 Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, yang tertuang pada pasal 3 poin (b), mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pada pasal 4 poin 1, setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring mengatakan , bahwa kegiatan yang dilakukan adalah untuk menginformasikan kepada semua orang tentang pentingnya menerima dan mencari informasi berdasar kepada UU yang tertera. “Dengan landasan UU nomor 14 tahun 2008, maka warga Indonesia diberikan ruangan untuk meminta dan mendapatkan informasi apapun yang menjadi keinginan warga, karena seluruh informasi terbuka, baik itu aktivitas instansi, administrasi mapun anggaran,” kata Sembiring. Ia juga menyampaikan, perlunya komitmen semua pejabat untuk terbuka berdasarkan amanat UU, maka masyarakat tidak kebingungan lagi dengan informasi yang berkembang. Sekretaris Dinas Kominfo Sulbar M. Yasin dalam penyampaian materinya menyampaikan, bahwa ada pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi di provinsi Sulbar, jadi masyarakat tinggal datang dan mencari informasi, sekaligus memberikan masukan di sana. “Ada website resmi dari Kominfo Provinsi Sulbar yang tersedia, itu masyarakat bisa mengakses, bisa mencari dan mengetahui informasi,” sebutnya. 

Persoalan tata kelola dan manajemen data masih menjadi suatu hal yang perlu dibenahi. Hingga saat ini, data yang diproduksi Pemprov Sulbar, selain masih kurang lengkap ternyata juga masih beragam atau kadang berbeda-beda. Persoalan data juga harus menjadi perhatian, menyusul telah diterbitkannya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Untuk mendukung terwujudnya satu data indonesia, pemerintah provinsi juga wajib melakukan apa yang menjadi amanat Perpres. Anggota DPRD Sulbar saat melakukan kunjungan kerja pada hari Kamis 17 Oktober 2019 ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi, Sulbar, Rahim mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan saat ini harus menyesuaikan dengan dinamika sosial termasuk perkembangan Informasi dan Teknologi (IT). Pemprov harus mampu beradaptasi, memanfaatkan dan menguasai IT. Termasuk dalam hal pengolaan data. Berbicara pemerintahan modern, lanjut Rahim tak lain dan tak bukan adalah berbasis IT. Jadi kedepan tidak boleh lagi pemerintahan ini dikelola secara konvensional, kita harus beranjak dari pola lama. "syaratnya tentu sdm aparatur yang harus ditingkatkan. Perlu kesadaran setiap aparatur untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dalam hal teknologi. Sebab jika tidak, kinerja tentu akan tidak efesien dan efektif" ujar Rahim. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin mengatakan, saat ini pihaknya sementara menyusun atau merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah. Harus ada perubahan, agar Sulbar, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid. Dan untuk semua itu kita butuh semacam bank data" kata Safaruddin yang baru menjabat Kadis Kominfopers Sulbar bulan lalu. Selain soal bank data, sebagai salah satu penyelenggara satu data indonesia, walidata di daerah, kata Safaruddin memiliki peran sentral dan strategis. Walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk. Kalau perlu…

Sekda Provinsi Sulawesi Barat “Muhammad Idris” didampingi Plt. Kepala Badan Penghubung “Hj. Gemilang Sukma M.M.” dan Pengurus Barang Badan Penghubung “Hasmidar” melakukan Kunjungan Kerja ke Mess Cawang Badan Penghubung di Jakarta pada hari Selasa 16 Oktober 2019

Sekda Provinsi Sulawesi Barat “Muhammad Idris” didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM “Amir Maricar” menghadiri acara Pembukaan Trade Expo Indonesia ke-34 tahun bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan.

Sekda Provinsi Sulawesi Barat “Muhammad Idris” didampingi Plt. Kepala Badan Penghubung “Hj. Gemilang Sukma M.M.” menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dengan tema “Akselerasi Implementasi Merit Sistem Berbasis Manajemen Kinerja” bertempat di Hotel Bidakara Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur “Setiawan Wangsaatmaja, pada Rabu, 16 Oktober 2019 Disampaikan tentang PP No.30/2019 mengatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut, hingga sistem informasi kinerja PNS secara keseluruhan. Berdasarkan aturan ini nantinya penilaian kinerja seorang PNS akan dilakukan 3600. Penilaian tersebut tidak hanya diberikan oleh atasan melainkan juga bawahan, dan rekan kerja.