habibi

habibi

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar , Kamis 22 november 2018

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Ketua TP. PKK Sulbar, Andi Ruskati Ali Baal saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Masjid Nuruttaubah KH. Muhammad Thahir Imam Lapeo, Desa Lapeo Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa 20 November 2018. 

Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau lokasi permukiman transmigrasi melalui pengaturan dan pelayanan Pemerintah. Pada umumnya sebagian besar transmigran terdiri dari penduduk yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan peluang kerja dan usaha, dan penduduk yang relatif berpotensi dan ingin lebih meningkatkan kesejahteraannya, serta penduduk yang telah mampu mengembangkan diri dan ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi transmigran yang kurang beruntung dengan keadaan sosial ekonomi yang lemah, tetapi mempunyai tekad dan semangat untuk meningkatkan kesejahteraannya ternyata jumlahnya tidak sedikit, antara lain petani tanpa tanah, petani gurem, perambah hutan dan peladang berpindah. Transmigran yang relatif berpotensi dan yang mandiri ternyata semakin banyak yang merupakan modal sumber daya manusia pembangunan guna mewujudkan tujuan, sasaran dan arah penyelenggaraan transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Dalam hubungan ini pemerintah mempunyai fungsi mengatur, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan ketransmigrasian. Begitu juga dengan Pemerintah Sulawesi Barat yang mendukung adanya transmigrasi yang akan bermukim di daerah yang Malaqbi ini. Sebanyak 68 orang dari 22 kepala keluarga (KK) yang berasal dari Provinsi DKI, Jawa barat, di Yogyakarta dan Jawa Tengah akan ditempatkan di unit pemukiman (UPT) Saluandeang, Kecamatan Tobadak IV Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulbar. Hal ini di sampaikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar yang menerima warga transmigrasi di Bandara Tampa Padang pada hari Rabu, 21 November 2018. “Transmigrasi merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan terjadinya perbaikan ekonomi yang baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pergerakan perdagangan dapat berkembang dan tercipta pemerataan penduduk dan perbaikan ekonomi di Sulbar, Ujar mantan anggota DPR RI ini. Lanjut dikatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah melaksanakan pembangunan pemukiman transmigrasi melalui dana APBN pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamasa dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar Tahun 2018 dengan membangun 40…

Fenomena menjamurnya berita hoax akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Pemerintah telah berupaya untuk menangkal berkembangnya informasi hoax di media sosial. Berita hoax berkembang terutama karena saat ini adalah momen politik menyambut pilpres dan pileg tahun 2019. Ditambah lagi terjadinya gempa bumi di Sulawesi Barat beberapa pekan terakhir. “saat ini moment politik dan gempa dimana-mana, sehingga berita yang tersebar di media sosial yang tidak jelas perlu kita saring dengan baik“ ujar Kadis Kominfo,Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar, Muzakkir Kulasse. Muzakkir menghimbau agar masyarakat Sulbar lebih bijak dan cerdas dalam menyimak atau mengkomsumsi informasi yang ada di dunia maya. Mampu mengetahui dan membedakan berita mana yang benar-benar akurat dan tidak. “Moment politik saat ini juga menjadi sasaran empuk bagi penyebar hoax yang dapat merugikan dan menjadi persaingan atau ujaran kebencian baik sifatnya menghasut, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan dan menyulut kebencian, memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong” ujar Muzakkir. Terkait gempa bumi yang terjadi beberapa hari terakhir ini, yang berpusat di Kabupaten Mamasa, Muzakkir menghimbau agar masyarakat harus lebih tenang dan tidak menjadi subyek penyebar informasi yang tidak jelas. “ Masyarakat pengguna IT harus cerdas menerima informasi termasuk tidak mudah untuk menshare informasi di WA, Facebook, Twiter dan media sosial lainnya sebelum melakukan penyaringan yang akurat terkait informasi itu,” tambahnya. Pelanggaran penyebar berita hoax yang dimaksud dapat berupa : menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat; menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita itu bohong; menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap, sedangkan ia mengerti dan mampu menduga bahwa kabar itu akan menerbitkan keonaran. Muzakkkir mengingat agar berhati hati menyebarkan informasi di media sosial sebab dapat berakibat hukum. Pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi ayat 1 dan…

Sekprov Sulbar Muhammad Idris, bersama Anggota DPR RI Andi Ruskati Ali Baal yang juga Ketua TP. PKK Sulbar, Bupati Majene Fahmi Massiara saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Salabose Kab. Majene, Selasa 20 November 2018

Pekan olahraga provinsi (Porprov) III Sulbar ditutup , Senin, 19 Nopember 2018 oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris." Saya membaca riwayat Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke -16, dan saya berharap dengan sepenuh hati, seluruh pengurus KONI, baik provinsi maupun Kabupaten, seluruh pengurus cabang olah raga, untuk bersungguh- sungguh, agar Sulawesi Barat tidak lagi menjadi urutan ke 34 dari seluruh provinsi, dalam perhelatan PON. Dengan even di Majene ini, kita patrikkan dalam jiwa kita untuk betul- betul fokus untuk bisa keluar dari zona 34 pada even PON kedepan, kata Muhammad Idris. Mantan Deputi LAN tersebut mengatakan, dengan diselenggarakannya Porprov tesebut mampu memberikan kegembiraan dan semangat olahraga pada semua pihak, baik pada seluruh atlet yang bejuang meningkatkan kapasitas untuk berprestasi, maupun untuk masyarakat pencinta olahraga di Provinsi Sulawesi Barat Masih kata Idris, walaupun esensi dari kegiatan ini sangat diwarnai oleh nuansa persaingan, dan adu gengsi dari semua kabupaten, namun telah mampu menunjukkan pada seluruh provinsi lainnya, bahwa perburuan preatasi di Sulawesi bBarat, tetap dapat terbungkus dalam suasana kekeluargaan, kekerabatan, sehingga mampu menunjukkan permainan-permainan menarik dari atlet kita diseluruh cabang olah raga. " Melalui pembinaan olahraga, kita telah membangun peradaban dan perdamaian, hal ini sangat relevan jika kita hubungkan dengan kondisi bangsa kita saat ini, ditengah pasang surut di dunia perpolitikan yang tidak lama lagi menyelenggarakan pemilihan umum, tidak mustahil akan melahirkan gesekan dan priksi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan kita, maka olahraga harus menjadi alat yang mampu melahirkan jiwa raga yang sehat dan beradab,"sambung Idris. Ia juga mengharapkan Porprov ke III tersebut mampu menimbulkan nilai persatuan dan kesatuan di Provinsi Sulawesi Barat yang terwujud dalam nilai-nilai Solidarity of Sulbar, nilai-nilai sport, spirit of Sulbar. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Prov Sulbar Muhammad Idris, unsur DPRD Sulbar, Bupati Majene Fahmi Massiara, Wakil Bupati se Sulbar, unsur forkopimda Sulbar dan Majene, jajaran…

Gubernur Sulbar, Ali Baal bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras melakukan penandatanganan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA PPAS) 2019. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Rabu, 14 Nopember 2018. “ Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019, maka kita semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di provinsi Sulawesi Barat ini, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019. Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung, kita harus mengakui bahwa kemampuan Anggaran kita masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan secara bersama, sebut Gubernur Sulbar. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimanabeberapa kali telah berubah, terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 bahwa dalam rangka penyusuanan RAPBD (Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah) maka didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019 untuk disepakati bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah, yang selanjutnya dijadikan dasar penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belan Daerah Tahun Anggaran 2019. Disebutkan, beberapa rangkaian kegiatan DPRD telah menyertai pembahasan KUA dan PPAS tersebut antara lain pemerintah provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan ekspose rancangan KUA PPAS 2019 APBD tahun anggaran 2019.Setelah melalui tahapan pembahasan tersebut, alhamdulillah pada malam ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna DPRD untuk penantanganan persetujuan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulbar terhadap KUAP PPAS 2019.Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua…

Sekprov Sulbar,Muhammad Idris saat menghadiri Pelantikan Pengurus KAHMI Sulbar yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 15 Nopember 2018

Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar bersama Bupati Mamuju, Habsi Wahid saat Kunjungan Kerja dalam rangka peresmian pembangunan listrik perdesaan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan PT. PLN (persero) di desa Karataun dan Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Kamis 15 November 2018

Hari kedua menjalankan tugasnya selaku Sekprov Sulbar, Muhammad Idris langsung melakukan kunjungan ke OPD lingkup Sulbar, Kamis 15 November 2018.Namun, OPD yang dikunjungi baru yang berada di sekitar Sekretariat Daerah (Setda), seperti BKD, BPKPD, BPSDM, Biro Pemerintahan, Badan Kesbang Pol, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan. Sekprov Muhammad Idris mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut bukan sidak, namun merupakan kunjungan untuk memastikan bagaimana suasana kerja dari ASN. "Saya hanya ingin memastikan suasana kerja ASN, jadi ini kunjungan bukan sidak, saya katakan seperti itu sebab bukan lagi eranya membangun asumsi sidak ketika mendatangi OPD," terang Idris. Berbicara mengenai kunjungannya , Idris melihat hampir seluruh OPD yang didatangi sebagian besar ASN nya tidak berada di tempat padahal masih jam kerja. Selain itu, juga ditemukan beberapa ruang kerja tidak memadai, bahkan terkesan sumpek serta beberapa plafon ruangan rusak. Melihat kondisi seperti itu, Idris mengatakan, sangat prihatin terhadap hal tersebut, sebab tidak representatif sebagai tempat kerja. " Saya merasa kaget, karena beberapa tempat kerja yang saya lihat tidak ada yang reprsentatif, bukan hanya sempit, tapi cara penataan ruangan yang kurang memadai, seperti arsip-arsip yang disusun tidak sesuai proporsinya dan lainnya" tutur Idris Jadi kalau sudah seperti itu, lanjut Idris akan sangat berpengaruh terhadap cara kerja ASN dan kemudian dapat menghasilkan kinerja yang kurang baik. " Kalau suasana kerjanya tidak bagus, maka sulit untuk melahirkan hasil kerja yang baik" tandas IdrisSedangkan, masalah banyaknya ASN yang tidak berada ditempat, Idris menyatakan, hal itu merupakan indikasi bahwa ASN itu tidak disiplin. "Banyak saya lihat tidak berada ditempat, jadi ini suatu indikasi kalau mereka disiplinnya memprihatinkan, sebaimana yang disinyalir semua pihak kalau ASN disini tidak disiplin kerja dan tidak masuk kantor," ungkapnya. Menyinggung adanya informasi dari BKD Sulbar, mengenai jumlah ASN yang tidak masuk kantor berdasarkan data per Agustus sebanyak 75 persen, sedangkan yang jarang…