17 Jul 2024

Terima Audiensi KPU, Bapperida Jelaskan Rantek RPJMD Sulbar 2025-2029

 

Mamuju—Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025 -2029 dalam Audiensi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar di Kantor Bapperida Sulbar pada Senin (15/7/2024).

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar menyebut, kunjungannya dalam rangka mengoordinasikan sinergi antara rencana pembangunan nasional dan daerah dengan visi misi calon kepala daerah nantinya.

 

“Dengan adanya Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, kita diminta menyesuaikan visi misi calon kepala daerah dengan RPJMD,” beber Said kepada Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir yang hadir bersama para Kabid dan jajaran Bapperida Sulbar lainnya.

 

Merespon hal tersebut, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir yang hadir mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana mengungkapkan, Pemerintah Sulbar kini sedang menyusun Rantek RPJMD Tahun 2025 – 2029, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda tanggal 12 Juni 2024, Pemda diminta segera menyusun Rancangan RPJMD Teknokratik Tahun 2025-2029, untuk menjadi acuan dalam penyusunan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah, dan saat ini kami sudah dalam tahap penyusunan dokumen bersama seluruh perangkat daerah,” kata Darwis.

 

Lanjut Darwis menyebut, Rantek RPJMD tersebut ditargetkan selesai pada minggu ke-4 Juli, yaitu di tanggal 26 Juli 2024, untuk selanjutnya disampaikan ke KPU Sulbar.

 

Dalam sesi diskusi, Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar Muh. Saleh menambahkan, Rantek tersebut bersifat teknokratik dan memuat rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh para calon kepada daerah.

 

“RPJMD ini sifatnya teknokratik, sehingga hanya menggambarkan pemikiran-pemikiran teknokrat. Ada bab rekomendasi yang memuat rekomendasi kinerja yang dimungkinkan tercapai hingga 2029, rekomendasi rangkaian kerja selama lima tahun dan lokus untuk program – program prioritas,” jelas Saleh.

 

Harapannya, KPU Sulbar bersama Bapperida Sulbar dapat berkolaborasi dalam mengawal visi misi para calon kepala daerah yang sesuai dengan rencana pembangunan nasional dan daerah.

 

Penulis : Bapperida Sulbar

Editor : humassulbar

Read 472 times
(1 Vote)