17 Jul 2024

BPKPD Bersama Panja DPRD Sulbar Kunker ke Polman, Cek Fisik Sejumlah Lokasi Aset Pemprov

 

Polman--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) bersama Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar melakukan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu 14 Juli 2024.

 

Kunker bertujuan melakukan cek fisik sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang tersebar di wilayah Polman.

 

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024. 

 

Tim BMD sendiri terdiri dari Pegawai ASN yang berada di Bidang BMD BPKPD Sulbar, yang dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang BMD Andi M. Bisry Noor.

 

Kepala Bidang BMD BPKPD Sulbar, Andi M. Bisry Noor menegaskan kegiatan itu bertujuan untuk mengecek secara langsung sejumlah aset yang dimiliki oleh Pemprov Sulbar, baik letak, batas–batas, kondisi bangunan dan potensi pemanfaatan aset yang berkelanjutan untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

 

“Kunjungan ini juga menjadi tindak lanjut dari penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang merevisi Perda sebelumnya yakni Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Nomor 3 Tahun 2018,” ungkapnya.

 

Sementara, Ketua Panja DPRD Sulbar, Sudirman menegaskan agar Pemprov Sulbar dalam hal ini BPKPD untuk melakukan inventarisasi terhadap aset-aset daerah berupa tanah yang menjadi kewenangan Pemprov Sulbar.

 

“Selain itu, perlunya pemasangan pagar dan papan nama kepemilikan. Hal ini bertujuan menjaga keberadaan aset tersebut dari oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Sudirman.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyatakan bahwa pemeriksaan fisik BMD merupakan salah satu kegiatan penting untuk penatausahaan aset yang berada di Pemprov Sulbar. 

 

“Selain untuk memperbaharui data aset tanah dan bangunan milik Pemprov Sulbar, hasil kegiatan Panja ini akan dituangkan dalam Ranperda tentang Barang Milik Daerah yang saat ini dalam pembahasan di DPRD Sulbar," ujar Masriadi.

 

Penulis : BPKPD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 152 times
(0 votes)