17 Jul 2024

Tingkatkan Pemahaman Terhadap SIPD, BPKPD Sulbar Ikuti Bimtek SIPD Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Angkatan IV 2024

 

Jakarta–Demi meningkatkan pemahaman terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar mengutus ASN BPKPD untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPD tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Angkatan IV Tahun Anggaran 2024.

 

Bimtek yang digelar oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI di Ballroom Grand Mercure Hotel Jakarta ini berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Juli 2024. Kegiatan itu dibuka Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Hendriwan. 

 

BPKPD Sulbar diwakili oleh Staf Bidang Akuntansi, Agustrianto dan Staf Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, Hasmuddin dan Sri Darmayanti. Kegiatan itu juga dihadiri oleh perwakilan dari 8 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menyatakan kesempatan itu harus digunakan dengan baik untuk bertanya terkait kendala dan masalah dalam implementasi SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan. 

 

“Kenapa kita menggunakan SIPD-RI ? karena ini adalah tools yang digunakan pemerintah daerah se-Indonesia dalam mewujudkan system satu data dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran, pentausahaan, hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” jelas Masriadi, Kamis 11 Juli 2024.

 

Dalam bimtek, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Hendriwan menyampaikan SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) maupun kementerian/lembaga. 

 

“Diharapkan dengan adanya SIPD RI ini dapat membuat layanan pemerintahan lebih efektif dan efisien. Upaya tersebut dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien,” kata Hendriwan.

 

Disampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para aparatur dalam mengimplementasikan SIPD RI untuk Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

 

Selain itu, SIPD RI juga sebagai jembatan penghubung pada penerapan konsep transpormasi digital Pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data indonesia.

 

“Di dalamnya, memuat informasi pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pemerintah daerah, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan rencana anggaran hingga informasi keuangan daerah dan juga memuat informasi-informasi pemerintah daerah lainnya,” bebernya.

 

Di akhir sambutannya, Ia menghimbau kepada seluruh peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD RI di pemda masing-masing dapat berjalan dengan baik. 

 

“Semoga melalui kegiatan pada hari ini (11 Juli red.) akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD RI dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tutupnya.

 

Penulis : BPKPD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 741 times
(0 votes)