17 Mar 2023

Sekprov Sulbar Terima Audiensi Perwakilan Forum PPPK Guru

 

 

Mamuju - Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima Audiensi Perwakilan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat 17 Maret 2023.

 

Pertemuan tersebut dalam rangka mendiskusikan keinginan daripada PPPK Guru untuk lebih pada fungsional di sekolah.

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, dari hasil rapat disimpulkan bahwa tidak ada kebijakan tersendiri berbasis provinsi bagi tenaga PPPK Guru, dalam rangka memudahkan mereka bekerja di daerah atau sekolah yang ingin ditempati. 

 

"Aturan dari pemerintah pusat sudah sangat jelas, baik dari cara bekerja, pengkajian batas usia pensiun, penilaian evaluasi kinerja dan lainnya. Semua hal tersebut sudah ada standarisasinya,"kata Idris

 

Terkait permintaan PPPK Guru ingin disamakan dengan PNS. Idris menegaskan, hal itu tentunya tidak bisa karena sudah ada aturan dari pusat.

 

"Kita berharap PPPK Guru bisa menjadi Aparat Negara yang benar-benar bermanfaat bagi sekolah, yang mana permintaan dari teman-teman tadi mau sama dengan PNS, ya tentunya tidak bisa, tentunya berbeda karena sudah ada aturannya,"pungkasnya

 

Ia menambahkan, sebanyak 714 orang PPPK Guru akan disebar di seluruh sekolah di enam kabupaten Se- Sulbar.

 

"PPPK Guru itu berjumlah 715 orang, 1 meninggal dunia, jadi 714 orang yang akan disebar di semua sekolah Se-Sulbar, yang kebetulan akan menerima tenaga PPPK itu,"ucap Mantan Kepala LAN Makassar itu

 

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail, Perwakilan Diknas Sulbar dan Perwakilan Forum PPPK. (farid)

Read 267 times
(0 votes)