humassulbar

humassulbar

MAKASSAR, - Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulbar Amujib melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan aset dan pendapatan di Mess Pemprov Sulbar di Makassar, Selasa 6 Februari 2024. Hadir, Tim Inspektorat Provinsi serta Tim Biro Umum Setda Sulbar beserta Staf Biro umum yang bertugas di Mess Pemprov Sulbar Makassar. Dalam rapat tersebut, Biro Umum yang diwakili oleh Kabag Adm Keuangan dan Aset, Nila Ainun diharapkan segera dilakukan tindakan pemeliharaan aset. Baik berupa bangunan terutama pada front office dan ruang-ruang lainnya yang dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran pemeliharaan Tahun 2024. Selanjutnya, dalam rangka peningkatan pendapatan berupa retribusi sewa ruangan agar disosialisasikan pemanfaatannya dan dalam transaksi dilakukan pembayaran secara non tunai. "Jadi sebisa mungkin tidak ada lagi pembayaran secara tunai," kata Amujib. Asisten Administrasi Umum juga mendorong adanya Digitalisasi pengelolaan retribusi untuk mempermudah pengendalian. "Sehingga dapat dimonitor secara langsung dari pihak Biro Umum di Mamuju sebagai pengelola mess," tambahnya. Terpisah, Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan oleh Asisten Adminitrasi Umum dan rekan kerja Komisi I DPRD Sulbar yang sebelumnya juga telah berkunjung ke mess, akan menjadi perhatian. "Ini akan menjadi perhatian kami di Biro Umum karena Mess Pemprov Sulbar yang di Makassar menjadi salah satu obyek pendapatan daerah melalui Biro Umum," ucapnya. Meskipun, lanjut Anshar Malle dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Biro Umum Sulbar. "Insya Allah, tahun 2024 ini kita akan lakukan pembenahan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas," bebernya. Selain itu, dirinya akan mengupayakan pemenuhan penunjang sarana prasarana gedung. "Biro Umum berencana akan mengembangkan area mess untuk menambah pendapatan misalnya lahan parkir, mini market atau cafe untuk pengunjung mess tersebut," tandasnya. (rls)

MAMUJU--Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail bersama Tim Aset BMN Satuan Kerja Dinas Perkebunan Sulbar melakukan Kunjungan Ke Kantor Polresta Mamuju, Selasa 06 Februari 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk bersilaturahim dan sekaligus melakukan konfirmasi terkait penanganan aset Tanah dan Bangunan bermasalah di Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Kedatangannya di Kantor Polresta Mamuju, disambut langsung Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Iskandar, di ruang kerjanya. Dalam kunjungan ini, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar dan Tim Aset BMN menjelaskan permasalahan aset tersebut yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan sampai tahun ini tindakan okupasi oleh pihak ketiga masih tetap berlanjut. Lokasi aset Tanah dan Bangunan tersebut terdapat di Kelurahan Dayanginna dengan luas lokasi 1.250 M2 NUP 65 berdasarkan Data Aset BMN Satuan Kerja Dinas Perkebunan Sulbar dan Bukti Dokumen, serta SK Tim 9 Panitia Pembebasan Tanah untuk Keperluan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju, yang ditandatangani oleh Pejabat Bupati, Kantor Agraria Kabupaten, Kepala Sub Direktorat Pemerintah Tingkat II Mamuju, Kepala Dinas Pertanian Rakyat Daerah Tingkat II Mamuju, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Tingkat II Mamuju, Petugas dari Kantor Ipeda, Pejabat Kantor UPKK.PKK/CWC Unit XVII Tapalang, Kepala Pemerintah Wilayah Kecamatan Tapalang, Kepala Desa Galung dan Kepala Seksi Pengurusan Hak – hak Tanah Kantor Agraria Kabupaten Mamuju, Tanggal 17 Desember 1980 di Mamuju. Dalam kunjungannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar menyerahkan dokumen terkait aset yang bermasalah tersebut dan berharap koordinasi dengan pihak Polresta Mamuju itu dapat menjadikan segala permasalahan dan kendala terkait penataan, pengamanan dan okupasi aset Tanah Bangunan milik pemerintah dapat terselesaikan dengan baik. Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Perkebunan Sulbar dan Tim Aset BMN, Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Iskandar menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan sebaik-baiknya. (rls)

MAMUJU -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Mamuju Tengah, Selasa 6 Februari 2024. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Sulbar. Kedatangan Rombongan Komisi I DPRD Mamuju Tengah disambut Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Tahir didampingi Kabid. Kewaspadaan Nasional Audy Murfi Syarifuddin, Kabid. Politik Dalam Negeri Nur Milu dan Kabid. Ketahanan Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan Sunusi. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD yang dipimpin Ketua Komisi I Hasanuddin Sailong, didampingi anggota komisi lainnya, bertemu dengan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Yusuf Tahir, beserta jajarannya. Diskusi yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan ini membahas berbagai strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024 di Mamuju Tengah. Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah Hasanuddin Sailong menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan dalam pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Mamuju Tengah, yang fokus pada urusan pemerintahan dan dalam hal ini Pemilu, menyuarakan komitmennya untuk mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah dalam hal Badan Kesbangpol bekerjasama dengan Aparat Keamanan TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kesuksesan Pemilu 2024. Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah menyatakan Komisi I DPRD berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Badan Kesbangpol, untuk memastikan proses Pemilu berlangsung dengan aman dan damai di wilayah Mamuju Tengah. "Kami berharap Pemilu 2024 berlangsung dengan damai, tertib, dan adil serta tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat khususnya di Mamuju Tengah," kata Hasanuddin. Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muhammad Yusuf Tahir manyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Sulbar. Dalam pelaksanaan dialog dengan Ketua Komisi I DPRD Mamuju Tengah beserta rombongan, Muhammad Yusuf Tahir menyampaikan Pemilu serentak 2024 menjadi momentum penting bagi demokrasi di Indonesia. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi kunci…

BALI -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengikuti rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian BKN Tahun 2024, yang berlangsung di di Hotel The Stones Legian Bali Jalan Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod legian Bali, Selasa 6 Februari 2024. Dengan mengusung tema " Mewujudkan netralitas ASN dalam meritokrasi menuju birokrasi berkelas dunia" Rakor ini diharapkan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia untuk mensukseskan pemilu di 2024 ini. BKN RI juga menekankan agar kepala daerah untuk bersikap netral terkhusus bagi ASN yang mereka pimpin. Menanggapi hal tersebut, Idris menuturkan bahwa ternyata setelah di tracing Sulbar masuk urutan ke 5 tertinggi di Indonesia terkait ketidaknetralan ASN. "Nanti kita akan cari tau siapa saja yang diantara mereka ini terjaring informasi ketidaknetralan."Tegas Idris Selain itu Idris mengatakan, dari Rakor ini juga banyak sekali informasi yang berkaitan dengan Ka-ASN, tentang isu-isu strategis termasuk salah satunya penghapusan tenaga honorer yang harus diangkat menyeluruh di tahun 2024. Namun, persoalan sejumlah di daerah, di ungkapkan Idris adalah ketersediaannya biaya atau anggaran untuk melakukan penggajian. "Saya kira ini adalah permasalahan nasional. Dan tentu saja kita akan mengikuti kekuatan APBD kita. Karena undang-undang APBN kita mengatakan, ASN, ka-ASN itu harus memperhatikan ketersediaan dukungan anggaran daerah. kalau anggaran daerahnya kita mencukupi, Kita akan angkat, Paling tidak untuk sementara ada paruh waktu dulu." jelasnya Hadir secara daring Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Haryomo Dwi Putranto, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota Se - Indonesia serta para tamu undangan. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 800 peserta dari semua Provinsi di Indonesia. (Ayu)

Polman – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyuluh dan PSP mengadakan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) bagi Para Petani di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Rabu, 31 Januari 2024. Sekolah Lapang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani padi dalam menerapkan sistem pertanian yang ramah lingkungan. Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif menjelaskan, program SLPHT adalah sekolah tanpa dinding yang dilaksanakan selama satu musim pertanaman yang mecetak langsung SDM petani yang mumpuni, calon petani ahli PHT yang mampu mengambil keputusan secara bijak di lahannya terutama dalam penggunaan produk-produk pertanian ramah lingkungan dan terhindar dari penggunaan racun kimia secara berlebihan. “Sistem pertanian ramah lingkungan ini menerapkan pemanfaatan organik, pupuk hayati dan pestisida nabati ramah tanah sebagai penunjang di dalam usaha tani. Hal ini juga sebagai solusi dari mahalnya pupuk dan pestisida kimia,” ungkap Syamsul Ma’rif. Syamsul Ma’rif berharap SLPHT itu sebagai upaya peningkatan SDM Petani untuk meningkatkan produktivitas padi guna menjaga stabilitas pangan di Sulbar. Kegiatan itu dikawal secara intensif oleh Penyuluh BPP Tinambung, Penyuluh Pertanian Sulbar serta POPT Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Sulbar. Anggaran yang digunakan yaitu dana APBD Dinas TPHP Bidang PSP. Kegiatan tersebut diadakan Bidang Tanaman Pangan dan dilaksanakan sebanyak delapan kali dengan menyesuaikan kebutuhan lapangan. Pertemuan pertama adalah rembuk tani yang dihadiri para petani, aparat desa, BPP Tinambung dan Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Polewali Mandar serta Penyuluh Pertanian Dinas TPHP Sulbar. Pertemuan ke 2 sampai ke 8 dipandu Penyuluh Pertanian Sulbar Safaruddin, POPT/PHP BBTPHP Sulbar Irwan, dengan materi pembuatan PGPR, pembuatan pestisida nabati, pembuatan mikro organisme lokal, pengolahan tanah dan perbenihan sampai pada pertemuan ke 5, dan pertemuan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi pertanaman yaitu materi pengaturan jarak tanam, pemupukan, pengendalian OPT serta sistim pengairan berselang. (rls)

MAMUJU– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan rapat konsolidasi, Selasa, 6 Februari 2024. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas TPHP Sulbar, dipimpin Sekretaris Dinas TPHP drh. Agus Rauf, dihadiri Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nur Kadar, serta Dokter Hewan (Veteriner) lingkup Dinas TPHP Sulbar. Sekretaris Dinas TPHP drh. Agus Rauf yang sekaligus menjabat sebagai Penjabat Otoritas Veteriner (POV) Sulbar mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terhadap maraknya kasus kematian ternak babi dan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan konsumsi produk babi akibat penyakit ASF (African Swine Fever). Perlu diketahui, ASF merupakan penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen. Kondisi yang tentunya mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Sejauh ini, ASF bukan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Meski tidak zoonosis, sebaiknya hewan yang terkena atau bergejala ASF untuk tidak dikonsumsi karena tidak masuk aspek ASU (AMAN, SEHAT, UTUH) serta dikhawatirkan limbah sisa pembuangannya akan menyebarkan penyakit ASF. "Saya harapkan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar segera melakukan koordinasi dan menentukan langkah-langkah yang cepat dan tepat terkait keluhan masyarakat tersebut," kata drh. Agus Rauf. Hasil dari rapat konsolidasi tersebut, drh. Agus Rauf meminta kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan segera membuat surat edaran terkait kewaspadaan penyakit ASF serta aktif melakukan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat tentang penyakit ASF, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang bahaya penyakit ASF yang menyerang hewan (babi), sehingga dapat bersama dengan pemerintah berupaya menjaga agar penyakit ASF bisa dihentikan penyebarannya. Dia juga meminta kepada seluruh dokter hewan yang ada untuk mendukung program KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai penyakit ASF. (rls)

MAMUJU--Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Yamin Saleh, memimpin rapat teknis membahas beragam isu penting dalam operasional biro, baru-baru ini. Rapat di Biro PBJ Setda Sulbar tersebut, diadakan dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja biro dalam beberapa aspek krusial. Salah satu fokus utama rapat tersebut adalah identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rentang waktu tiga bulan ke depan. Para ketua tim kerja diminta untuk menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, meninjau kembali prioritas, serta mengidentifikasi potensi hambatan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. “Ini tentu diharapkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”, ujar M. Yamin Saleh, Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa. Mengingat pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, ini juga menjadi perhatian dalam upaya percepatan realisasi anggaran. Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa menekankan pentingnya untuk mengidentifikasi proses-proses yang dapat dioptimalkan guna mempercepat penyaluran dana untuk kegiatan yang mendesak dan strategis. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mempercepat proses serapan anggaran. Rapat itu juga membahas Program Toilet Bersih yang merupakan bagian dari komitmen biro terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tim membahas rencana pembersihan dan perawatan rutin toilet, pengadaan perlengkapan kebersihan, serta kampanye kesadaran bagi pengguna agar menjaga kebersihan toilet. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi sanitasi di lingkungan kerja biro secara keseluruhan. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Para Ketua Tim Kerja Biro PBJ dalam meningkatkan kinerja dan memastikan keberlanjutan operasional yang efektif. Kesepakatan dan langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari rapat itu diharapkan akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam pengelolaan dan pelayanan yang diberikan. (rls)

MAMUJU--Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada Apel Pagi dan Doa Bersama Lingkup Pemprov Sulbar tentang pengelolaan sampah plastik, Senin 5 Februari 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar langsung menggelar rapat internal di hari itu juga. Rapat dilaksanakan setelah Apel Pagi dan Doa Bersama di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat dipimpin langsung Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, didampingi Sekretaris, para Kabid dan dihadiri para ASN DLH Sulbar. Dalam rapat, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sampah plastik sangat sulit untuk hancur. Dibutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun agar terurai. Oleh karena itu, Dia menekankan, diperlukan solusi alternatif agar keberadaan sampah plastik dapat ditangani dengan baik. "Beberapa alternative penanganannya yaitu dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, memanfaatkan ulang dan mengolah kembali. Selain itu, pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dengan memilah sampah," kata Zulkifli. Sebagai langkah awal, lanjut Zulkifli, akan dilakukan upaya pemilahan sampah sebagai budaya Kantor DLH di setiap bidang, dengan mengadakan tempat sampah terpilah sehingga dapat memberi contoh kepada OPD lain terkait pengelolaan sampah di kantor. "Sampah yang telah terpilah akan disetor di Bank Sampah Unit Malaqbi DLH," ucapnya. Menurutnya, dengan adanya upaya pemilahan sampah, maka akan mengoptimalkan pengoperasian Bank Sampah Unit Malaqbi. Disamping itu, DLH Sulbar juga akan melakukan pengurangan sampah, salah satunya dengan meminimalisir penggunaan atau konsumsi minuman dengan kemasan dan diganti dengan membawa botol tumbler ke kantor. "Hal ini dilakukan agar tidak menambah produksi sampah," ujarnya. Kepala DLH Sulbar pun menghimbau kepada seluruh ASN dan PTT DLH untuk tetap melaksanakan kegiatan jumat bersih setiap minggunya. (rls)

BALI - Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Menuju Birokrasi Berkelas Dunia yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) di Hotel The Stones Legian Bali Jalan Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali , Selasa, 06 Februari 2024. Hadir secara daring Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Haryomo Dwi Putranto, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota Se - Indonesia serta para tamu undangan. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 800 peserta dari semua Provinsi di Indonesia. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan BKN banyak hal positif bisa menjadi rujukan ke daerah. "Mulai merancang karir bagi ASN, penyelesaian pegawai honorer, pengisian formasi jabatan dan membangun sistem merit," kata Prof Zudan. Ia menambahkan ini juga membangun upaya-upaya netralitas ASN dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024. "Jadi kita akan tindaklanjuti ditingkat provinsi, kita akan merancang sistem merit. Kemudian memperkuat SDM memalui peningkatan pelatihan," tambahnya. Sestama BNPP ini juga mengungkapkan,untuk penerimaan CPNS, sedang menunggu formasi yang akan diterima dalam penerimaan ASN tahun 2024. "Termasuk non ASN nanti yang akan diterima PPPK. Jadi aturan lebih lanjut sedang dimatangkan," paparnya. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, kegiatan ini fokusnya, ASN diawasi agar betul-betul netral. Kolaborasi BKN, KSAN, hingga Bawaslu. "Saat ini masih tinggi kenetralan ASN. Ini akan kita cari tahu informasi kenetralan ASN. Tadi dibahas juga informasi penerimaan CPNS," ucapnya. Sementara, non ASN tidak ada lagi kedepan diterima di Pemprov, dimana akan diangkat menjadi PPPK. Namun persoalan ketersediaan anggaran yang saat ini perlu menjadi perhatian. "Kita akan memperhatikan kesediaan anggaran daerah. Jadi akan dilihat nanti," imbuhnya. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menuturkan z rakor ini untuk pengawasan pengendalian agar ASN netral…

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menghadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukan Perda, dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang diselenggrakan secara virtual, Selasa, 6 Februari 2024. Rapat ini diikuti Tim Produk Hukum Pengaturan dan seluruh Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Indonesia. “Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah menyusun indikator kepatuhan terhadap penyusunan produk hukum daerah untuk memastikan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga kualitas produk hukum daerah dapat meningkat sesuai dengan tujuan dari otonomi daerah," kata Plh. Sekretaris Jenderal Kemendagri Suryawan Hidayat saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukan Perda. Disamping itu, lanjut Suryawan, penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan mekanisme pembentukan dalam peraturan perundang-undangan dapat mencegah munculnya pengaturan bersifat tumpang tindih yang menghambat pembangunan daerah. Lebih lanjut, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini mengatakan, untuk menjamin kepastian hukum dan memastikan produk hukum di daerah telah dibentuk berdasarkan asas pembentukan dan asas materi muatan dalam peraturan perundang-undangan, diperlukan suatu pembinaan. Pembinaan itu, sambungnya, diberikan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengundangan peraturan perundang-undangan di daerah, yakni peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Salah satu bentuk pembinaan itu adalah Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) terhadap Penyusunan Peraturan Daerah yang dirancang oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Indeks tersebut merupakan bagian dari sistem aplikasi e-Perda yang bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah telah sesuai dengan mekanisme atau tahapan pembentukan. Dengan demikian, peraturan daerah yang dibentuk, baik secara kualitas maupun kuantitas, dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Suryawan pun menyampaikan indeks kepatuhan terhadap pembentukan peraturan daerah itu terdiri atas lima aspek, 12 variabel, dan 39 indikator parametrik penilaian indeks. Dia menjelaskan, kelima aspek tersebut merupakan susunan penyelenggaraan peraturan daerah yang didasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan berdasarkan…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments