02 Apr 2024

Dinas Transmigrasi Gelar Rapat Internal Bahas Tindak Lanjut Program

 

Mamuju -- Dinas Transmigrasi Sulbar melakukan rapat internal membahas tindak lanjut program tahun 2024 di Kantor Dinas Transmigrasi, Senin, 1 April 2024. Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada apel virtual dan doa bersama Senin, 1 April 2024

Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana progres program setiap bidang. Beberapa usulan program tahun 2024 antara lain pembangunan tower jaringan untuk kawasan Transmigrasi Tobadak di Kabupaten Mamuju Tengah. " Itu dalam rangka menaikkan status Kawasan Tobadak menjadi berdaya saing," kata Ibrahim

Ibrahim juga mengatakan, terkait pentingnya revisi Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Saluandeang di Kabupaten Mamuju Tengah .

" Jika sudah diatas lima tahun, dengan demikian harus dilengkapi . Sebab, jika tidak ada persyaratan tersebut, di Saluandeang tidak ada penempatan penempatan transgmigrasi jika tidak segera dilakukan revisi RTSP. Ini yang perlu direncanakan, termasuk pengaggaran dalam melakukan revisi RTSP tahun ini. Hal tersebut akan kita koordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah terkait apakah dapat dilakukan revisi dalam jangka waktu dekat ini, ujar Ibrahim.

 

Kepala Bidang Pembangunan dan penempatan Kawasan Transmigrasi, Darmawati Jusuf, mengatakan perlu melakukan identifikasi kembali rumah Saluandeang dan perlu dilakukan kolaborasi dengan Bidang Perencanaan dan Pertanahan untuk melakukan pendataan kondisi terkini

Selain di Saluandeang, Mamuju Tengah,

tahun ini direncanakan penempatan 10 Kepala Keluarga (KK) diantaranya 6 TPA(Transmigrasi Penduduk Asal), dan 4 KK TPS (Transmigran Penduduk Setempat) di Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu.

 

Penulis : Dinas Transmigrasi

Editor : humassulbar

Read 97 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments