30 Mar 2024

Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, BPKPD Sulbar Berkunjung ke PT. Pertamina Patra Niaga

 

Makassar -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis , 28 Maret 2024. Dalam kunjungan tersebut hadir Kepala BPKPD Sulbar

Masriadi Nadi Atjo Sekretaris Badan, Kabid Pendapatan Daerah, Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten, para Kasubbid pada bidang Pendapatan Daerah 

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo beserta jajaran diterima oleh Manager Perusahaan PT Pertamina Patra NIaga beserta jajarannya. 

 Masriadi menekankan perihal optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini BPKPD memperkuat pengawasan terhadap penjualan bakar minyak industri pada perusahaan untuk menghindari kebocoran PBBKB. 

 

Pihak PT. Pertamina Patra Niaga memberikan daftar agent resmi antara lain PT Citra Jaya Makmur Sejahtera, PT Langgeng Sinergi Energi Nusantara, PT Solusi Energi Utama Energi Prima, PT Mata Indah Mandiri, PT Rezky Energi Abadi, PT Sabbia Dharma Industries, PT Sha Solo. Daftar Agent tersebut akan disampaikan kepada Perusahaan di Sulawesi Barat agar membeli bahan bakar pada Perusahaan tersebut.

 

Selain PT. Pertamina Patra Niaga, di Sulawesi Barat juga memiliki wajib pungut PBBKB di antaranya PT. PT Multi Tranding, PT Elnusa dan PT EMLI.

 

Masriadi juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini PT. Pertamina Patra Niaga melakukan kunjungan ke Sulawesi Barat untuk membicarakan beberapa hal di antaranya Pembangunan Terminal Bahan Bakar/Depot Pertamina. 

"Hal ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan bahan bakar di Sulawesi Barat," kata Masriadi.

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 127 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments