Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju, Kamis (7/8/2025). Sosialisasi ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan Pejabat Ketenagalistrikan Ahli Muda, Farid Asyhadi, sebagai narasumber, dan diikuti 35 peserta dari berbagai sektor, antara lain industri dan manufaktur, perbankan, perhotelan, rumah sakit, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang ketenagalistrikan. Dalam paparannya, Farid menegaskan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik yang cukup, berkualitas, dan terjangkau, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan. Ia menyoroti rendahnya jumlah pelaku usaha di Sulbar yang telah memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Sistem Tenaga Listrik Swasta (IUPTLS), terutama di sektor pengguna pembangkit listrik diesel (genset) seperti industri, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit. Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, kewenangan Gubernur Sulbar meliputi penerbitan IUPTLS untuk fasilitas instalasi dalam satu provinsi, di wilayah hingga 12 mil laut, dan dengan kapasitas pembangkit maksimal 10 MW. Penggunaan genset yang diatur mencakup penggunaan utama, cadangan, darurat, dan sementara. "Bagi pembangkit berkapasitas di bawah 500 kW, pelaku usaha cukup melapor ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar sesuai format Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021. Sementara kapasitas 500 kW hingga 10 MW wajib mengajukan izin melalui aplikasi OSS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025," terangnya. Farid juga menjelaskan, PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan, seperti perpanjangan masa berlaku IUPTLS dari 5 menjadi 10 tahun, perpanjangan waktu verifikasi dari 5 hari menjadi 14 hari, serta penegasan persyaratan kewajiban dan parameter teknis. Terkait penegakan hukum, ia…
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mengoperasikan pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri tanpa mengantongi izin ketenagalistrikan yang sah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kami, seusai kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju, Kamis (7/8/2025). Kegiatan sosialisasi diikuti 35 peserta dari berbagai sektor, mulai dari industri dan manufaktur, perbankan, perhotelan, rumah sakit, hingga pemangku kepentingan lainnya di bidang ketenagalistrikan. Menurut Qamaruddin, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulbar telah menerbitkan lebih dari 60 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS). Namun, angka tersebut masih jauh di bawah jumlah pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri (genset) yang digunakan di wilayah Sulbar. “Masih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pembangkit listrik sendiri tetapi belum mengurus izin ketenagalistrikan. Padahal, kepemilikan izin ini adalah kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadi bentuk kepatuhan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan pasokan listrik,” tegas Qamaruddin. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban IUPTLS dan izin operasi, sekaligus mendorong tata kelola penyediaan tenaga listrik yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Sulbar. “Kita ingin penyediaan tenaga listrik di Sulawesi Barat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan,” pungkas Qamaruddin. Sosialisasi ini juga sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Farid Asyhadi, Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, dan Hendi Sudrajat dari Lembaga Inspeksi Teknik. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Hotel D’ Maleo, Jl. Yos Sudarso Mamuju. Acara yang dimulai pukul 09:00 WITA ini dibuka secara langsung oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat dan staf yang secara khusus menangani penyusunan KLHS di berbagai instansi terkait di lingkup Pemprov Sulbar. Mereka akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pedoman dan panduan terbaru dalam penyusunan KLHS, sehingga kualitas dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis DLH Sulbar dalam memastikan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua regulasi ini menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun KLHS dan menjamin standar kualitasnya. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulbar dalam penyusunan KLHS akan meningkat secara signifikan. Peningkatan ini akan memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun dapat mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif. Pada akhirnya, upaya ini akan mendukung terwujudnya pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan di Sulbar. Hal ini juga sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan. Ini merupakan penegaskan komitmen daerah terhadap pembangunan yang harmonis. Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen fundamental dalam perencanaan pembangunan. “KLHS adalah kunci untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan di wilayah kita. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan komitmen kita untuk masa depan lingkungan yang lestari,” ujarnya. Naskah : DLH Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim Mengga berjalan tepat sasaran. Selain menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, Sekda juga berfungsi sebagai benteng agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan dapat dilaksanakan dengan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyadari pentingnya posisi tersebut, Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulbar telah merampungkan proses seleksi untuk menentukan calon Sekda Provinsi Sulbar. Dari serangkaian tahapan yang ketat, panitia menetapkan tiga peserta terbaik, yaitu Arianto, AP, MM, Drs. Farid Wajdi, M.Pd, dan Dr. Junda Maulana, M.Si. Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Provinsi Sulawesi Barat, Prof. Dr. H. Basri Hasanuddin, MA, mengatakan bahwa seleksi dimulai dari 9 peserta. Dua di antaranya gugur di tahap awal, menyisakan 7 peserta yang mengikuti asesmen di Jakarta. Hasil asesmen kemudian menyaring menjadi 5 nama, hingga melalui rapat pleno panitia diputuskan tiga besar. “Penetapan ini mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari penulisan makalah hingga wawancara. Peserta menulis makalah dengan topik yang sama, menggunakan komputer yang tempat duduknya diundi, sehingga kami dapat menilai kemampuan analisis, bahasa, dan sudut pandang mereka secara objektif,” jelas Basri. Menurutnya, Sekda harus mampu mengkorkestrasi dan mengkolaborasikan seluruh kebijakan gubernur dengan kinerja OPD, sehingga visi dan misi kepala daerah dapat terwujud. “Keputusan gubernur harus selalu tepat. Sekda yang kompeten akan memastikan kebijakan terlaksana dengan benar sekaligus melindungi gubernur dari potensi kesalahan kebijakan,” tambahnya. Hasil seleksi ini telah disampaikan kepada Gubernur Sulbar untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan. (Rls)
Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) calon penerima bantuan. Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 ini menyasar IKM di Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, dan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga “Maju dan Sejahtera” serta mendukung program Quick Wins Sulbar Berdaya melalui target pemberian bantuan kepada 1.000 UMKM setiap tahun. Kepala Bidang Perindustrian, Muh. Faizal Thamrin, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data proposal dengan kondisi nyata di lapangan. “Verifikasi ini krusial untuk melihat kondisi riil, termasuk kesiapan IKM sebelum menerima bantuan,” ujarnya. Dinas Koperindag Sulbar menurunkan dua tim. Tim pertama, yang dipimpin oleh Pembina Industri Ahli Muda Moh. Okten Rifai, memverifikasi lima kelompok IKM. Empat di antaranya berada di Kecamatan Tapalang, yakni Kasambang Jaya di Kelurahan Kasambang, Kita Bersama di Desa Tapalang, Rumah Jahit Patondong di Desa Taan, dan Siamasei di Kelurahan Galung. Tim ini juga menyambangi kelompok IKM Sipatuo di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat. Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Sri Darmawansyah melakukan verifikasi di Kecamatan Bonehau, tepatnya pada Kelompok IKM Sejahtera Tenun Sekomandi di Desa Hinua. Bantuan yang akan disalurkan beragam, mulai dari ketel nilam untuk industri penyulingan, peralatan pertukangan, peralatan las, hingga peralatan dan bahan tenun sekomandi. Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menyebut bahwa program bantuan sarana dan prasarana usaha ini merupakan agenda rutin tahunan dinas. “Bantuan yang kami berikan mencakup sarana produksi, sarana perdagangan, dan bahan baku, semuanya untuk mendorong pertumbuhan IKM di Sulawesi Barat,” jelasnya. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga “Maju dan Sejahtera” serta mendukung program Quick Wins Sulbar Berdaya melalui target pemberian bantuan…
Mamuju — Pembelajaran tatap muka (klasikal) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) resmi dimulai di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPSDMD Sulbar di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam menyiapkan pemimpin birokrasi yang handal dan berkarakter. “Pelatihan ini selaras dengan misi ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter. Kita ingin para pejabat tidak hanya cakap dalam tata kelola, tetapi juga memiliki nilai kepemimpinan yang adaptif dan berdampak,” ujar drg. Asran Masdy, Kepala BPSDMD Sulbar. Pelatihan PKA ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah lingkup Provinsi Sulbar dan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, dengan pendekatan pembelajaran berbasis aksi perubahan. Dengan dimulainya pelatihan ini, BPSDMD Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur yang berkelanjutan. Naskah : BPSDMD Sulbar Editor : Tim Humas Pem
Mamuju –Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Penyediaan Tenaga Listrik, Kamis 7 Agustus 2025, bertempat di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju. Kegiatan ini dibuka secara resmi Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Sosialisasi ini diikuti 35 peserta yang berasal dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit di wilayah Sulbar. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam sambutannya, Bujaeramy Hassan menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah pemerintah provinsi untuk mendorong pelaku usaha mematuhi regulasi, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola sesuai ketentuan. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sektor ketenagalistrikan yang aman, andal, berwawasan lingkungan, dan sesuai regulasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta peraturan turunannya, yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi," kata Bujaeramy. Ia menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk memberikan perizinan penyediaan tenaga listrik hingga kapasitas 10 MegaWatt, khususnya yang tidak terintegrasi dengan jaringan transmisi PLN dan untuk kepentingan sendiri. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap pelaku usaha memahami kewajiban dan prosedur yang berlaku, demi keselamatan dan keberlanjutan operasional,” ujar Bujaeramy. Adapun kewenangan Pemprov Sulbar dalam perizinan tenaga listrik meliputi antara lain: 1. Kewajiban pelaku usaha yang memiliki pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri agar mengurus Izin Operasi dan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLS) untuk kapasitas hingga 10 MW. 2. Kewajiban penyelenggara instalasi listrik memastikan seluruh kegiatan memenuhi Standar Keselamatan Ketenagalistrikan melalui Sertifikat Laik Operasi (SLO). 3. Kewajiban mempekerjakan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang memiliki Sertifikasi Kompetensi (SKTTK).…
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar dalam rangka pembahasan dan klarifikasi terkait dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024. Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Jumat (8/8/2025), dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Penatausahaan Belanja Operasi, Hj. Darmi, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus. Rombongan Tim BPK RI Perwakilan Sulbar dipimpin oleh Riswan. Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK RI berdiskusi dengan jajaran BPKPD Sulbar terkait alokasi dan penggunaan dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar. Diskusi mencakup mekanisme penyaluran, pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan hibah dengan regulasi yang berlaku. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, turut memberikan arahan serta menegaskan komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. "Kami berupaya memastikan seluruh proses penyaluran dan pelaporan hibah Pilkada dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan. “Kami menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Prinsipnya, tidak ada yang ditutup-tutupi karena dana hibah Pilkada ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya. Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui koordinasi yang erat antara BPKPD Sulbar dan BPK RI Perwakilan Sulbar, diharapkan pengelolaan…
Mamuju — Pemprov Sulbar melalui BPSDM Sulbar, Dinas Koperindag, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Komdigi melakukan pemantapan persiapan pelaksanaan Pelatihan SDM Digital Sulbar, Jumat 8 Agustus 2025. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan, kegiatan Pelatihan ini akan digelar mulai 11 Agustus 2025, di Aula Andi Depu Lantai III Kantor Gubernur Sulbar Kegiatan dengan mengusung tema “Kick Off Sulbar Berdaya Melalui Pengembangan Talenta Digital untuk Akselerasi Sulbar Maju dan Sejahtera”. Hal ini sebagai komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mewujudkan Sulbar maju dan sejahtera melalui Pengambangan SDM “Peltihan ini sebagai upaya mempersiapkan SDM Sulbar. Ini juga bagian dari misi Sulbar Berdaya, oleh Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur," ucap Ridwan. Sekira 400 orang peserta yang akan menjadi sasaran pelatihan ini mencakup ASN, pelaku usaha, pelajar, hingga tenaga pendidik. Pelaksanaannya dikemas dengan kolaborasi antar OPD lingkup Pemprov Sulbar. Adapun jenis pelatihan diberikan antara lain Arsitektur SPBE, Business Process Engineering, dan Artificial Intelligence, Basic Cyber Security dan Desain Grafis untuk Guru, Pemasaran Digital Berbasis AI, Analitik Bisnis, Digitalisasi UMKM Syariah, dan Manajemen Operasional Bisnis dan UMKM, Video Content Creator. (Rls)
Mamuju -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam defile pembukaan rangkaian perlombaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 8 Agustus 2025 “Keikutsertaan BPSDMD dalam defile ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata semangat kebersamaan dan nasionalisme aparatur dalam menyambut HUT RI ke-80. Ini momentum untuk mempererat solidaritas dan membangun semangat melayani dengan hati,” ujar drg. Asran Masdy Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam kesempatan tersebut hadir dan menyaksikan defile dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang menjadi pembuka resmi kegiatan perlombaan antar instansi. Defile ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan nasionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menyambut peringatan hari kemerdekaan.(rls)