Mamuju–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Hj. St. Suraidah Suhardi, menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama secara virtual di Aula Lantai II Gedung Utama Mapolda Sulbar, Jumat 28 Juni 2024. Acara yang digelar secara virtual oleh Mabespolri ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut puncak Hari Bhayangkara ke-78 tahun pada Senin 1 Juli mendatang. Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi mengatakan, kehadirannya dalam acara Doa Bersama Lintas Agama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap institusi kepolisian yang akan berulang tahun ke 78. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Jakarta-Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Nuryani, didampingi Pejabat Fungsional Analis Hukum Andi Armiyati, melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Bidang Advokasi terkait pendampingan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulbar. Koordinasi dilakukan Kamis, 27 Juni 2024, yang diterima oleh Plh. Kepala Biro Hukum Kemendagri RI Wahyu Chandra Kusuma. Sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Pasal 13 ayat (1), Biro Hukum melakukan pendampingan dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana yang dilakukan oleh Gubernur/Wakil Gubernur dan CPNS/PNS Provinsi. “Kami ke Kemendagri untuk konsultasi terkait dengan tugas dan fungsi Biro Hukum dalam mendampingi kepala daerah, wakil kepala daerah dan ASN secara umum," kata Nuryani. Pada kesempatan itu, Wahyu Chandra Kusuma menyampaikan, Biro Hukum selaku koordinator penangan perkara di lingkup pemerintah daerah provinsi, perlu memberikan pandangan hukum terhadap setiap ASN yang akan menghadapi pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, dengan harapan adanya kesiapan mental maupun fisik bagi terperiksa, kejelasan dalam menyampaikan informasi ke pihak aparat penegak hukum dan memastikan hak-hak terperiksa pada proses hukum yang sedang dijalani. “Diperlukan keterbukaan bagi setiap ASN dalam menyampaikan polemik yang dihadapi dalam mereduksi resiko lebih besar, ” kata Wahyu. “Biro Hukum hanya dapat melakukan pendampingan hukum kepada ASN pada tahap penyelidikan dan penyidikan, dikarenakan kewenangan Biro Hukum yang hanya terbatas di dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2014,” tambahnya. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dalam ketentuan umumnya, Arsitektur SPBE didefinisikan sebagai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Layanan SPBE yang dimaksud di sini adalah layanan yang dihasilkan oleh perangkat daerah untuk mendukung optimalisasi kinerjanya yang datanya bersumber dari masing-masing bidang. Indikator Arsitektur SPBE menjadi indikator baru dalam penilaian SPBE perangkat daerah tahun 2024, yang merupakan bagian dari domain tata kelola sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini pula menjadi dasar diselenggarakannya reviu terhadap indikator Arsitektur SPBE yang berlangsung pada Selasa 25 Juni 2024, Pukul 14.00 Wita bertempat di Ruang Meeting Kantor BPSDMD Sulbar. Rapat ini dipimpin oleh Kariadi selaku Penanggungjawab Arsitektur SPBE, Yeni Lies admin SPBE, serta perwakilan dari masing-masing bidang yakni Rahmat Kaco, Muhammad Fajri, Suryadi Suking, Muhammad Da'ali dan Firman. Dalam rapat tersebut, dilakukan penajaman kembali terkait Arsitektur SPBE sehingga layanan yang dihasilkan akan berkualitas. Setiap layanan juga dilengkapi dengan proses bisnis masing-masing dan juga mengusulkan aplikasi ke Dinas Kominfopers Sulbar berdasarkan layanan tersebut. Di sela-sela kesibukannya mengikuti Diklatpimnas I, Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wajdi menitip pesan. "Maksimalkan layanan apa yang kita hasilkan, lengkapi data yang dibutuhkan dan terus melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Kominfopers untuk pembuatan aplikasinya agar indikator-indikator penilaian SPBE bisa terpenuhi," pungkasnya. Penulis : BPSDMD Sulbar Editor : humassulbar
Manado--Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Sekdis Perkim Sulbar) Amrin turut mendampingi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, pada Kamis, 27 Juni 2024. Pendampingan tersebut atas arahan Kadis Perkim Sulbar, H. Syaharuddin. Kunker dalam rangka sharing informasi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri. Adapun Anggota Komisi III DPRD Sulbar yang hadir, H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang. Kedatangan Ketua Komisi III DPRD Sulbar bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulut Jahja Paulus dan Kepala Bagian Keuangan Fabiola Sumampou. Sekdis Perkim Sulbar, Amrin menyampaikan, ada banyak hal penting yang didiskusikan terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD. “Kami mendiskusikan berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah” kata Amrin, saat ditemui di Kantor DPRD Sulut usai melakukan pertemuan. Amrin berharap, sharing informasi bersama DPRD Sulut dapat membawa Sulbar lebih baik dalam hal pertanggungjawaban APBD terutama bagi perangkat daerah. Penulis : Dinas Perkim Sulbar Editor : humassulbar
Jakarta–Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Khaeruddin Anas, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Adin Bondar, Rabu 26 Juni 2024. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pengembangan Perpustakaan di Sulbar. Dalam audiensi tersebut, beberapa topik strategis menjadi fokus utama pembahasan, antara lain pengembangan naskah kuno, optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), serta percepatan program akreditasi Perpustakaan di Sulbar. Kepala DPKD Sulbar, Khaeruddin Anas menekankan pentingnya pelestarian dan digitalisasi naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di Sulbar. "Pelestarian naskah kuno adalah bagian dari upaya DPKD untuk menjaga kekayaan budaya dan sejarah Sulbar," ujar Khaeruddin Anas. Khaeruddin Anas menuturkan, langkah itu diharapkan dapat menjaga warisan budaya sekaligus menyediakan akses lebih luas bagi masyarakat untuk mempelajari sejarah lokal. Untuk pembahasan terkait DAK difokuskan pada upaya peningkatan infrastruktur perpustakaan, pengadaan buku-buku berkualitas, serta peningkatan fasilitas yang mendukung kenyamanan pengunjung perpustakaan. "Penggunaan DAK secara optimal sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan di Sulbar," tegasnya. Khaeruddin Anas optimis bahwa hasil dari audiensi tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan literasi di Sulbar. "Dengan dukungan dari Perpusnas RI, kami yakin dapat mewujudkan perpustakaan yang lebih inklusif, modern, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Sulbar," tutupnya. Strategi percepatan program akreditasi Perpustakaan di Sulbar juga menjadi agenda penting dalam pertemuan itu. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, menekankan pentingnya akreditasi untuk memastikan perpustakaan di daerah dapat memberikan layanan yang berkualitas dan profesional. "Akreditasi perpustakaan adalah langkah krusial untuk meningkatkan standar layanan perpustakaan di seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar," kata Adin Bondar. Adin Bondar, menyampaikan pengakuannya atas upaya dan komitmen DPKD Sulbar dalam mengembangkan perpustakaan dan meningkatkan budaya literasi di daerah tersebut. Pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dan dedikasi DPKD Sulbar dalam memperkuat…
Mamuju--Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan kerja bakti, Jumat, 28 Juni 2024 sore. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor dan sekitarnya. Kerja bakti ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan instruksi langsung Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Dalam pernyataannya, Plh. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Iksan Mustari menyampaikan pentingnya kebersihan lingkungan kerja bagi kenyamanan dan kesehatan seluruh pegawai. "Kebersihan adalah bagian dari iman. Kita harus memastikan bahwa tempat kita bekerja selalu dalam kondisi bersih dan rapi. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman," ujar Iksan. Iksan berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan sebagai bagian dari budaya kerja yang baik di lingkungan pemerintahan. Para pegawai menyambut positif kegiatan kerja bakti ini. Mereka merasa bahwa kegiatan seperti ini mampu mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antarpegawai. “Selain menjaga kebersihan, kerja bakti ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama dan kekompakan kami sebagai satu tim,” ungkap salah satu ASN yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Dengan adanya kerja bakti ini, diharapkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja di Biro Pemkesra Setda Sulbar dapat terus terjaga. Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU - Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin untuk senantiasa melaksanakan kegiatan kerja bakti setiap Hari Jumat, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar melaksanakan kerja bakti pada, Jumat (28/06/2024) sore. Kerja bakti dilaksanakan di halaman depan dan samping Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar. Antusias ASN dan TATT dalam melakukan kerja bakti diharapkan dapat membuat lingkungan kerja tetap bersih dan nyaman. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (RB-AK), Timothius. “Sesuai arahan Bapak Pj. Gubernur, kegiatan ini akan kita laksanakan setiap hari Jumat. Saya lihat di beberapa lokasi seperti halaman depan dan samping kantor banyak menumpuk daun kering dan rumput liar. Jadi, saya yang diberi wewenang Plt. Karo Organisasi untuk memimpin kegiatan kerja bakti sore ini dan syukurnya sebagian besar ASN dan TATT hadir pada kegiatan ini,” ujar Timothius. Timothius mengatakan, pelaksanaan kerja bakti tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja. "Kerja bakti ini sebagai wujud kecintaan ASN dan TATT pada alam dengan menjaga tananam tumbuhan yang sudah ada sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di Lingkungan Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar, " ucapnya. Dia menambahkan, Biro Organisasi sebagai instansi penggerak agen perubahan dituntut mampu memberikan pengaruh postif bagi lingkungan organisasi. Olehnya, Ia menegaskan ASN Biro Organisasi harus mampu menginternalisasi nilai-nilai budaya kerja dan diaktualisasikan dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam hal kenyamanan dan kebersihan lingkungan kerja. Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : humassulbar
Semarang - Sekretaris Provinsi Muhammad Idris yang juga Ketua TPPS Provinsi Sulbar Menerima Penghargaan Bidang Bangga Kencana, Atas Prestasi dan Komitmen serta Peran Aktif dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Percepatan Penurunan Stunting untuk Mewujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas, di Semarang, Jum'at, 28 Juni 2024. Tercatat Sekprov Sulbar Muhammad Idris sebagai Sekda yang mendapat penghargaan tersebut dari seleruh Indonesia. Meskipun, juga banyak penerima penghargaan dari Gubernur, Bupati, para profesional, tapi untuk individu Sekda Provinsi adalah Sulbar. Pertimbangan utamanya adalah komitment mengawal stunting terutama pelibatan pihak lain untuk terlibat. Keberhasilan ini sebagai bukti dari usaha maksimum yang dijalankan sebagai Ketua TPPS (ketua tim percepatan penutunan stunting). Sekda Sulbar dinilai sangat berkomitment utk mengkonsolidasi penanganan stunting Usai acara Sekprov Muhammad Idris mengatakan sangat bersyukur atas penghargaan diberikan BKKBN RI kepada Pemprov Sulbar. "Penghargaan ini adalah yang saya wakilkan teman-teman yang bekerja keras dalam penanganan stunting di Sulbar. Kita tahu penurunan stunting cukup fantastis berada diangka 4,7 persen, dimana dari urutan tertinggi menjadi urutan kelima," kata Idris. Ia menambahkan prestasi yang dicapai Pemprov Sulbar berkat kerjakeras bersama dan semakin berkomitmen menangani stunting. "Kita akan terus bekerja keras agar stunting bisa turun terus sampai diangka rasional. Ini semua harus terbangu kerjasama dengan kabupaten," tambahnya. Gerakan bersama, lanjut Idris yang mesti terbangun terus dengan kabupaten. Mulai dari kesediaan tenaga di Posyandu sampai pemberian makanan tambahan kepada masyarakat yang terdampak stunting. "Ini semua tidak mungkin bisa dicapai sendiri. Jadi butuh kolaborasi bersama dan termasuk dukungan provinsi seperti Dinkes, Dinsos, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan harus pro aktif turun membantu kabupaten," ungkapnya. Selain itu, Pemprov menargetkan penurunan stunting bisa mencapai 20 sampai 25 persen tahun ini. "Kita berharap Sulbar ini menjadi provinsi yang progresif dalam penanganan stunting. Harus terencana dengan baik," tandasnya.(rls)
MAMUJU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar terus mendorong agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan dengan baik. Baik itu prosesnya berjalan dengan online maupun ofline seluruh SMA dan SMK se-Sulbar. Hal tersebut, disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar, dirinya mengatakan proses pelaksanaannya harus sesuai prosedur. "Kita selalu mendorong agar dalam proses penerimaan siswa baru ini berlangsung dengan objektif," kata Mithhar, Jumat 28 Juni 2024. Ia menambahkan dimana pada proses PPDB tidak deskriminatif, sehingga tidak terjadi kecurangan. "Jadi anak-anak kita bisa terakomodir dengan baik sesuai dengan pilihannya," tambahnya. Kalaupun, nantinya lanjut Mithhar proses penerimaan melebihi kuota sekolah, selebihnya bisa diarahkan ke sekolah yang lain. "Ini dengan harapan semua sekolah yang ada di Sulbar itu pada dasarnya sama pelayanan maupun proses belajarnya," ungkapnya. Sehingga, dia kembali menegaskan kepada semua sekolah naungan Disdikbud Sulbar tidak melakukan pelayanan yang melanggar aturan. "Jadi kita menghindari hal-hal yang sifatnya ada kecurangan. Jadi kita dorong pelaksanaan PPDB dengan baik," tandasnya.(rls)
Manado--Komisi III DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Kamis, 27 Juni 2024. Kunjungan ini dalam rangka sharing informasi terkait pelaksanaan dan proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Sukri. Anggota Komisi III yang hadir, diantaranya H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang. Turut hadir OPD Mitra Kerja Komisi III yaitu Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM dan Dinas Perkim Sulbar. Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Sulbar di Kantor DPRD Sulut disambut hangat oleh Kabag Persidangan, Jahja Paulus, dan Kabag Keuangan, Fabiola Sumampou. Dalam pertemuan itu, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sulbar berdiskusi bersama Kabag Persidangan dan Kabag Keuangan DPRD Sulut mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Diskusi berjalan dengan penuh semangat dan diwarnai dengan berbagai pertanyaan serta saran konstruktif dari kedua belah pihak. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar