28 Okt 2021

Gubernur Sulbar: Jangan Lagi Ada Keterlambatan Kegiatan Sampai Penghujung Tahun 2021

 

Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Sulbar tentang Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2021 di Kantor DPRD Sulbar

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, bahwa atas kerjasamanya menyelenggarakan pemerintahan daerah sehingga berjalan baik. Ia pun berharap kebersamaan yang dibangun sampai tahun 2021 dan bahkan tahun mendatang menuju Sulawesi Barat Maju dan Malaqbiq

" Dengan ditetapkannya rancangan perubahan APBD tersebut menjadi perda perubahan APBD ,2020/2021 , maka kepada semua jajaran Pemprov Sulbar untuk segera memulai pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021, sehingga sampai penghujung tahun 2021 tidak ada lagi keterlambatan," tandasnya

 Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim menyampaikan, rapat paripurna tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Badan Amggaran DPRD Sulbar bersama TAPD Sulbar untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4926 tahun 2021 tangg 26 Oktober tahun 2021 tentang hasil evalusi ranperda Provinsi Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2021

Dalam pembacaan keputusan pimpinan DPRD Sulbar yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur disampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan hasil penyempurnaan tersebut sebagai dasar Gubernur Sulbar untuk menetapkan peraturan daerah Provinsi Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021. (ilham)

 

 

 

Read 668 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments