humassulbar

humassulbar

Kominfo Sulbar – Menyemarakkan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-48 tingkat Provinsi Sulbar 2020, TP. PKK Sulbar menggelar berbagai lomba di halaman rujab Gubernur Sulbar, Senin 21 September 2020. Kegiatan yang diperlombakan, antara lain lomba daur ulang sampah botol plastik, meracik minuman herbal Covid-19, dan spontanitas, yang diikuti oleh pengurus TP. PKK se-Sulbar. Ketua TP. PKK Sulbar, Ny. Andi Ruskati Ali Baal, mengemukakan, mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid1-19 yang tidak diketahui kapan berakhirnya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak seperti biasanya sehingga hanya memperlombakan tiga kegiatan saja. "Tidak seperti biasanya kita adakan perlombaan, karena kami mengerti sekarang ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Jadi kami hanya memperlombakan tiga kegiatan saja,"ucap Ruskati Melalui kesempatan itu, Ruskati mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada empat kabupaten atau TP. PKK yang hadir untuk memeriahkan HKG PKK, yaitu Mamuju, Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Majene. "Terima kasih atas kehadirannya, HKG PKK ini adalah ajang silaturahim kita,"ucap Ruskati Ruskati menekankan, kegiatan itu merupakan kesempatan bagi TP. PKK kabupaten untuk bisa menampilkan segala kemampuan yang dimiliki, sebab menurutnya untuk apa besar di daerahnya, banyak kegiatannya, terobosannya dan inovasinya tapi tidak pernah ditampilkan di tingkat provinsi. "Saya menyampaikan untuk tidak berfikir yang lainnya, jangan takut untuk tidak juara. Kapan lagi kita bersama-sama kalau bukan acara seperti ini, disini harus ditampilkan karena kita juga akan mengirim ke pusat jika ada perlombaan di tingkat pusat,’’pungkas Ruskati Adapun tujuan berbagai lomba yang dilaksanakan, Ruskati menjelaskan, perlombaan meracik minuman herbal adalah bagaimana cara mencegah Covid-19. Kemudian untuk lomba mendaur ulang, bagaimana cara mengubah botol plastik yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang berguna. Sedangkan, lomba spontanitas merupakan perlombaan seputar 10 program-program PKK. "Dalam perlombaan ini hadiahnya besar sekali yaitu berupa uang non tunai yang nantinya ditransfer ke rekening TP. PKK. Kami memberikan hadiah ini karena memang dianggarkan oleh APBD Sulbar,"ungkapnya…

Kominfo Sulbar--Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar membuka secara resmi Workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Regional Sulsel, Sulbar dan Sulteng, Minggu, 19 September 2020. Berlangsung di Matos Hotel & Convention Mamuju, kegiatan itu diselenggarakan oleh Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Tema yang diusung, menyamakan pandangan terhadap penyusunan APBD 2021 dan perjuangan regulasi DPRD dalam memperkuat marwah dan wibawa lembaga. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada kesempatan itu, mengatakan, terdapat tiga hal yang dilakukan ditengah keprihatinan akibat Covid-19, yakni Pemerintah Daerah bersama DPRD Sulbar telah merefokusing APBD 2020 dalam rangka mendukung program percepatan penanganan Covid-19 dengan segala implikasinya, selanjutnya membangun pabrik getah pinus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, serta membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didukung dengan kehadiran pelabuhan laut Tanjung Silopo yang memberikan pelayanan pelayaran dari Sulbar hingga ke Malaysia. "Selain ketiga hal itu, kami juga mengembangkan peternakan, baik ternak kecil berupa unggas berbagai jenis. Insya Allah 2021 akan dibuka lahan penanaman kedelai seluas 50 ribu hektar, yang saat ini sementara dikembangkan dalam bentuk sempit dan hasilnya sangat menggembirakan,"ucap Ali Baal Ketua Umum ADKASI, Lukman Said menyampaikan, terdapat persoalan bangsa yang harus dibicarakan dalam pertemuan regional tersebut. Adapun tujuan kegiatan, kata Lukman, sebagai rapat koordinasi fungsi dan tugas pokok untuk membangun Bangsa Negara Republik Indonesia di tengah pandemi yang membuat kondisi perekonomian negara menjadi sangat miris yaitu 6,8 persen. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulbar, St. Suraida Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, Muh. Natsir, serta undangan lainnya.(farid)

Kominfo Sulbar - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengikuti rapat koordinasi (rakor) penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, secara virtual di Aula Kantor Bappeda Polman, Jum'at, 18 Setember 2020. Rakor yang digelar secara virtual tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian. Inti dari rakor sebagai ajang sosialisasi kepala daerah kepada para Pasangan Calon (Paslon), agar tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid -19 yang berakibat fatal semakin mebludaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Dalam arahannya, Mendagri RI, Tito Karnavian, meminta kepala daerah hendaknya waspada pada 23 dan 24 September 2020. Di masa itu bisa menjadi kerawanan massa dikarenakan pengumuman Paslon yang lolos dan tidak lolos akan tercipta kerawanan anarkis, penyerangan Kantor KPU. "Pada hari rabu dan kamis ini tidak boleh terjadi penumpukan massa dan harus ada aturan yang mengikat, baik secara Pergub, Perbub ataupun UUD. Kiranya menyampaikan untuk tidak mengumpulkan massa pada 23 dan 24 September kedepan,"imbau Tito Tito menekankan, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya sendiri, namun dibutuhkan koordinasi yang baik, saling bahu membahu antar seluruh stakeholder terkait. Ia menambahkan, terdapat tiga item yang perlu menjadi perhatian, yaitu diawali dari sosialisasi tahapan pilkada kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami isi dari rakor, dilanjutkan sosialisasi aturan-aturan KPU serta sosialisasi giat deklarasi para kontestan agar mereka patuh pada protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan hingga bersih dan hindari keramaian. Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menghimbau daerah yang belum rakor agar segera melaksanakannya sebelum 23 September, dalam rangka sosialisasi menghindari keramaian, antisipasi tindak kerumunan dan keributan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain itu juga dibuatkan Perda hukum, memperhatikan zonasi grafik tinggi, sedang dan aman. "Dilakukan pendekatan dengan kategori, yaitu sinergi aparat penegak hukum maupun institusi, adanya kecerdasan penindakan di dalam rangka penindakan hukum oleh suatu daerah sehingga daerah lain menjadi tahu tentang tindakan hukum…

Kominfo Sulbar -- Rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 18 September 2020. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menjelaskan, untuk Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan terkait komitmen persentase alokasi anggaran belanja daerah yang di tengarai masih besar pada porsi perjalanan dinas yang tidak digulirkan kepada masyarakat, Idris mengemukakan, sejak refocusing anggaran sampai pada penyampaian perubahan RAPBD 2020, porsi perjalanan pada seluruh OPD mengalami pengurangan yang signifikan yakni sebesar Rp.46,44 miliar, sementara persentase anggaran ke masyarakat sudah lebih besar meskipun dari sisi jumlah lebih kecil dikarenakan berkurangnya pendapatan kita sebesar Rp11,8 persen atau sebesar Rp.265 miliar Untuk Fraksi Partai Golkar , Ia menjelaskan, terkait alokasi belanja BTT yang besarannya Rp 87,4 miliar direncanakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19 , namun secara subtansi kemungkinan juga akan digunakan dengan bencana yang lain. Kepada Fraksi PDIP, Sekprov Sulbar , Muhammad Idris menyampaikan terima kasih dan apresisasi dengan harapan agar di akhir tahun 2020 Pemprov Sulbar dapat mengotimalkan sumber daya alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. "Kami sampaikan bahwa telah dilakukan upaya dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sumberdaya dari berbagai sektor khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian dan kehutanan serta energi sumberdaya mineral yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulbar," ucap Idris. Untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat dapat dijelaskan, terkait progress penyerapan anggaran, perlunya mengotimalkan target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada pos bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah kabupaten melalui penerapan PUNISHMENT bagi pemerintah kabupaten yang akan menjadi perhatian Pemprov dalam perumusun kebijakan PAD yang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sekprov menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap perubahan RAPBD tahun 2020 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya.…

Kominfo Sulbar— Pemprov Sulbar menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 kepada DPRD Sulbar, Kamis 17 September 2020 Ranperda diserahkan oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris kepada Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar Dalam penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD Perubahan 2020, yang disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulbar berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Sulbar 2020 khususnya dampak Covid-19 pada berbagai sektor mengalami penurunan atau perlambatan "Hal ini menjadikan pertimbangan Pemprov Sulbar dalam menentukan arah kebijakan dalam APBD 2020, dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian,"ucap Idri Selain itu, juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2020 dan penganggaran pencegahan dan penangan dampak Covid-19 Dikemukakan, garis besar rencana perubahan APBD berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulbar 2020 yang telah disepakati bersama Idris munuturkan, Pemprov Sulbar berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang sangat terbatas untuk tahap pelaksanaan di sisa waktu tahun 2020 Adapun gambaran rincian rencana perubahan APBD 2020, pada pendapatan mengalami perubahan, yakni dari sebesar Rp. 2,220 triliun lebih, menjadi Rp. 1,956 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 263 miliar lebih atau turun 11,88 persen Untuk perubahan belanja secara keseluruhan, dari sebesar Rp. 2,225 triliun lebih, menjadi Rp. 2,006 triliun lebih setelah perubahan atau mengalami penurunan sebesar Rp 218 milyar lebih atau turun 9,84 Persen Kemudian, pada penerimaan pembiayaan daerah, semula sebesar Rp. 57 miliar lebih, berubah menjadi Rp. 97 milyar lebih…

Kominfo Sulbar—DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 17 September 2020. Sekprov Sulbar , Muhammad Idris mewakili Gubernur Sulbar menyampaikan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulawesi Barat berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 khususnya dampak covid-19 pada berbagai sektor mengalami penurunan atau perlambatan, sehingga Pemprov Sulbar menjadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian. "Kebijakan penganggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 masih diarahkan sesuai dengan proritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat,selain kebijakan penganggaran prioritas pembangunan daerah ,"kata Idris. Masih kata Idris, perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten, berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan bulan agustus 2020, Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah mengenai kemampuan pendapatan dan kemampuan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan anggaran tahun 2020 mengalami penurunan. (jemmi)

Kominfo Sulbar-- Untuk memastikan kesiapan sarana Pelabuhan Tanjung Silopo sebagai salah satu sarana pelabuhan laut yang akan digunakan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani dan Wakil Bupati Polman, Muh. Natsir Rahmat memantau kesiapan sarana prasarana tersebut di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman Provinsi Sulbar, Kamis, 17 September 2020. Sebelum melakukan pantauan di Pelabuhan Tanjung Silopo juga memantau kesiapan sarana pelayanan di RSUD Polman. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, peninjauan ini untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah daerah selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat Sulbar , salah satunya memberikan pelayanan kepada Pekerja Migrain Indonesian (PMI), khususnya asal Sulbar " Tadi kita sudah melakukan peninjauan sejumlah fasilitas di Pelabuhan Tanjung Silopo sebagai pelabuhan laut yang akan dipersiapkan untuk barang angkut seperti barang, orang, dan lainya maka dari itu kita sudah menyiapkan segalanya begitu juga segala hal yang kurang akan segera diperbaiki," kata Ali Baal Mantan Bupati Polman dua periode itu juga mengemukakan, terkait pembangunan hunian sementara (shelter), dan peti kemas akan segera disiapkan lahannya, minimal 10 hektar akan dipersiapkan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengemukakan, peninjauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut pemerintah sekaligus memantau kesiapan sarana dan prasarana dimulai dari sarana kesehatan, kesiapan shelter, pelabuhan, pertahanan negara dan dukungan Peraturan Gubernur yang perlu menjadi contoh bagi semua provinsi di Indonesia " Kami hari ini melihat langsung sarana kesehatan bagi para PMI di RSUD Polman . Dukungan terhadap perlindungan PMI yang dilakukan di Sulbar ini baru pertamakali, begitu juga bagi sarana debarkasi dan embarkasi pengembangan stkeholder di Provinsi Sulbar, hal-hal inilah yang menarik bagi saya sehingga saya datang ke Sulbar," ujar Benny Masih kata Benny, kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur Sulbar terhadap PMI akan disampaikan ke Mendagri, dan saat pihaknya akan menunggu jadwal Kemendagri terkait permohonan langkah instruksi Gubernur Sulbar dapat…

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan RSUD Polman sebagai layanan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kamis, 17 September 2020. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Pempov Sulbar terhadap PMI Pemprov Sulbar memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia dengab diterbitkanya Pergub Nomor 15 tahun 2020 sebagai pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemprov Sulbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, juga dibentuk satuan tugas pemberantasan perekrutan pekerja migran ilegal serta menyusun program pemberdayaan purna pekerja migran dan keluarganya melalui pelatihan kewirausahaan "Dalam rangka memaksimalkan program tersebut , Pemprov Sulbar juga turut menyediakan tempat hunian sementara (shelter), untuk pemeriksaan kesehatan para orang yang dideportasi sebagai upaya memastikan pencegahan penularan Covid-19 sebelum para PMI berkumpul bersama keluarga mereka " RSUD Polewali telah disiapkan sebagai sarana layanan pemeriksaan kesehatan pekerja migran yang akan keluar negeri, " kata Ali Baal Masdar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman pada acara Rapat Koordinasi Human Traficking bersama Kepala BP2MI, Benny Rahmat dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Polewali Mandar , Kamis, 17 September 2020. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, Ia telah mendapatkan informasi terkait peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hal itu menurut Benny perlu mendapatkan apresiasi yang besar, pasalnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan pertama dilakukan Provinsi Sulbar di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus diikuti juga oleh seluruh Provinsi yang ada di Negara tercinta Indonesia Ditambahkan, tidak hanya Pergub , keseriusan Pemprov Sulbar terhadap perlindungan PMI, juga didukung oleh beberapa fasilitas, mulai dari pelabuhan, layanan kesehatan, hunian sementara PMI (shelter), serta tersedianya payung hukum. " Selaku Kepala BP2MI saya sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan disampaikan kepada Mendagri " Masalah PMI adalah…

Kominfo Sulbar- Sulbar adalah provinsi pertama di Indonesia yang berani mengambil keputusan politik yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (PMI). Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, pada acara tatap muka Pemprov Sulbar bersama Pemkab Polman dan BP2MI dirangkaikan makan malam bersama, yang berlangsung di Hotel Ratih, Polman, Rabu, 16 September 2020. Benny menuturkan, keseriusan Pemprov Sulbar dalam menyikapi permasalahan PMI dinilai tidak hanya dibuktikan melalui Pergub perlindungan PMI yaitu Pergub Nomor 15 tahun 2020, melainkan turut pula didukung oleh pembangunan pelabuhan pertama untuk para pekerja imigran yang mengalami deportasi dari Negeri Jiran Malaysia. "Hal ini sangat jarang diterapkan di berbagai kota tetangga. Pelabuhan bagi para PMI yang mengalami deportasi dari Malaysia ini memang sangat luar biasa dan hal tersebut membuat saya harus hadir di Sulbar,"pungkas Benny Benny mengungkapkan, Sulbar merupakan salah satu daerah penyumbang PMI yang cukup tinggi setiap tahunnya yakni mencapai 200 ribu orang. Menurutnya sangat disayangkan karena banyak PMI menempuh jalan ilegal yang tidak resmi, sehingga beresiko tidak dilindungi oleh negara yang telah dibuat oleh BP2MI dan itu merugikan negara atau sumbangan devisa. BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah sebuah lembaga pemerintah non departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan tenaga asing. Wakil Bupati Polman, Muh. Natsir Rahmat menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturrahmi seluruh stakeholder terkait, sekaligus sebagai ajang membangun sinergitas antara Pemprov Sulbar, Pemkab dan pihak BP2MI, sehingga outputnya masyarakat Sulbar secara umum dapat lebih terjamin dalam menjalani atau melakoni peran sebagai PMI. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala OPD dan Forkopimda Sulbar serta undangan lainnya. (farid)

Kominfo Sulbar- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, mengukuhkan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Polman masa bakti 2020-2025, di tribun rumah jabatan Bupati Polman, Rabu 16 September 2020. "Pengembangan Dewan Masjid ini diharapkan para pengurus dapat lebih berkembang sehingga DMI di Polman dapat lebih berkualitas dan memajukan daerah, serta lebih memakmurkan masjid begitu juga dengan kemajuan daerah,"kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutannya Masih kata Ali Baal, ketua yang dilantik dinilai mempunyai kemampuan yang sangat baik dan mampu bersinergi kepada siapa saja, sehingga sebagai harapan bersama DMI Sulbar dapat semakin maju dan mampu memberikan sumbangsi kemajuan bagi Sulbar tercinta. Dikukuhkannya Pimpinan Daerah DMI Polman, Ali Baal menuturkan semua kabupaten di Sulbar diharapkan dapat mempunyai pengurus DMI kedepannya. "Kami harapkan semua kabupaten di Sulbar dapat mempunyai pengurus DMI, tetapi setelah ini kita fokus di Mamuju Tengah dulu,"ungkap Ali Baal Pada kesempatan itu, Ali Baal yang juga selaku Ketua DMI Sulbar menyinggung mengenai pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Ia mengatakan, hal itu telah dipahami bersama namun tidak boleh menyurutkan semangat untuk terus membangun daerah dengan selalu menjaga protokol kesehatan, seperti yang dilakukan para orang tua terdahulu melalui budaya yang selalu menjaga kebersihan, misalnya cuci tangan, kaki dan sebagainya. "Memang sekarang aturan belum ketat, dimana hal itu menurut saya masih dapat ditoleran. Namun setelah Pergub dikeluarkan akan berakibat pada memperketat perbatasan dan tempat- tempat umum harus ditutup. Hal itu perlu difikirkan secara matang apalagi saat ini perekonomian Sulbar sudah mulai meningkat, "beber Ali Baal Ketua DMI Polman, Muh. Natsir Rahmat, menyatakan pengurus DMI Polman siap bekerja menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Sulbar, serta akan terus melakukan sinergitas yang baik kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman dan masyarakat, sehingga masjid dapat lebih makmur dan memberikan kontribusi positif bagi daerah. "Apa yang dilakukan hari ini…