humassulbar

humassulbar

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020. Pada kunjungan tersebut, Gubernur didampingi beberapa pejabat Pemprov, antara lain Sekretaris Daerah Muhammad Idris DP. Di kantor Kemenkes yang terletak di Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Gubernur diterima Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D,Sp.THT-KL (K) MARS yang didampingi Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Dr. Andi Saguni, M.Kes, dan Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional,Dr. Wiendra Woworuntu, M.Kes. Pertemuan menghasilkan persetujuan dan dukungan Kemenkes RI untuk pembukaan pendidikan kedokteran untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter di Sulawesi Barat. Sehubungan dengan itu, Kelas RS akan ditingkatkan dari C ke kelas B untuk mendukung kehadiran pendidikan kedokteran di daerah ini. "Alhamdulillah, Kementerian Kesehatan memberi persetujuan untuk pembukaan pendidikan kedokteran di Sulbar. Insya Allah penerimaan mulai tahun akademi 2021 dengan beasiswa dari APBN, yang diharap berjalan sesuai rencana," jelas Gubernur. Pemprov telah menyiapkan juga lahan dan persiapan lainnya untuk infrastruktur pendidikan kedokteran pertama di Sulbar tersebut. Dukungan untuk pembukaan pendidikan kedokteran di Sulbar diberikan juga pihak Kemendikbud RI. Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam. M.Sc,D.IC,Ph.D. saat bertemu dengan Gubernur Sulbar di kantor Kemendikbud, Jl.Jend. Sudirman, Jakarta Pusat. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim, menyetujui dan mendukung pendirian pendidikan kedokteran dalam mengawal kualitas Pendidikan Kedokteran. Kesepakatan lain, akan dilakukan koordinasi dengan lembaga perguruan tinggi pengampu, yaitu Universitas Hasanuddin, Makassar untuk membuat skema dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka pendirian Pendidkan Kedokteran di Sulbar. Terkait hal tersebut, akan segera dibentuk tim kerja untuk menyusun langkah-langkah dan strategi dalam mempersiapkan Pendidikan Kedokteran yang sesuai kondisi di Provinsi Sulawesi Barat . (rls)

Kominfo Sulbar -- Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar didampingi Asisten II bidang Ekonomi pembangunan , Junda Maulana dan kabag pada biro Ekbang Asmar, mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) pengendalian inflasi 2020 melalui video conference, di Rujab Wagub Sulbar, Kamis, 22 Oktober 2020 Rakornas Pengendalian Inflasi kali ini mengambil tema "Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju” Terkait hal ituPresiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutannya menekankan lima hal penting. Pertama, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, namun juga diarahkan pada upaya untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM. “Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting. Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Jokowi Kedua, pemerintah daerah diharapkan memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk sektor UMKM. Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM. Keempat, ketersediaan data informasi pangan yang akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah. Kelima, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19 di pusat dan daerah. (Ayu)

Kominfo Sulbar-- Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar membuka acara Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Sulbar melalui zoom meeting di ruang kerjanya, Kamis 22 Oktober 2020. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengapresiasi Kantor Perwakilan BI Sulbar atas terselenggaranya kegiatan itu, sehingga memberikan ruang diskusi dalam menghadapi tantangan yang tidak mudah di era Covid-19. Enny berharap, diseminasi tersebut dapat memperkaya cakrawala pengetahuan dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi, demi pembangunan Sulbar yang maju dan malaqbi. Disampaikan, pandemi Covid-19 adalah permasalahan kesehatan yang telah berdampak pada perekonomian global secara keseluruhan, volume perdagangan menurun, rendahnya investasi, harga komoditas ekspor mengalami penyesuaian, serta restrukturisasi ruang fiskal daerah merupakan satu dari sekian banyak tantangan yang dihadapi tahun 2020 ini. Menghadapi permasalahan tersebut, Enny menyatakan, Pemerintah daerah sebagai otoritas fiskal telah merespon sejumlah kebijakan melalui program pemulihan ekonomi daerah dan restrukturisasi anggaran, disertai menyusun prioritas program kerja disusun dengan terukur. "Hal ini ditindaklanjuti dengan percepatan realisasi belanja untuk mendukung peredaran uang di masyarakat,"ucap Enny Selain aspek ekonomi, lanjut Enny, sisi kesehatan juga sebagai target utama dengan diperkuat melalui implementasi protokol kesehatan bersama stakeholder terkait. Lebih lanjut Enny mengatakan, adanya permaslahan tersebut disisi lain bisa menangkap peluang dari shifting gaya hidup dan pola ekonomi global terkini. "Rantai pasok global yang mengalami penyesuaian, menjadi kesempatan emas bagi kita semua untuk mengurangi ketergantungan impor melalui intensifikasi produksi dalam negeri,"tuturnya Enny menyatakan, produksi komoditas pertanian yang selama ini menjadi unggulan Sulbar harus didorong melalui hilirisasi pengembangan infrastruktur dan peningkatan daya tarik investasi, yang diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi daerah. (jimmi)

Kominfo Sulbar -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dengan agenda penyempurnaan RAPBD, laporan badan kehormatan, penetapan peraturan DPRD tentang kode etik tata beracara badan kehormatan, pengesahan penyempurnaan Renja DPRD Sulbar dan penyampaian laporan Bapemperda terhadap Propemperda, serta penetapan surat DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2020, yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulbar, Senin 19 Oktober 2020. Penyempurnaan rancangan peraturan daerah (ranperda) Sulbar tentang pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, sesuai dengan putusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-753 tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020, perihal evaluasi ranperda Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, dan rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang disetujui oleh seluruh anggota DPRD Sulbar. Dalam kesempatan itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, alokasi anggaran akan dialokasikan kepada OPD untuk kegiatan operasional. "APBDP mini sesudah refokusing menyediakan anggaran yang kecil, tetapi itulah yang disepakati oleh anggota dewan untuk kita alokasikan kepada OPD yang sangat membutuhkan, dalam hal ini agar kegiatan operasionalnya bisa berjalan,"kata Idris Mengenai program prioritas, Idris menegaskan, hal tersebut sudah diatur untuk tidak mengganggu bagian tertentu, misalnya pada saat merefokusing anggaran pendidikan, terdapat bagian yang terganggu akhirnya dipulihkan. Meski demikian, lanjut Idris, tidak semua yang direfokusing bisa dikembalikan sebab masih ada Covid yang saat ini mengintai. Lebih lanjut Idris mengungkapkan, pada APBD tersebut memberikan proporsi yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 sampai akhir tahun. "Awalnya kita sudah membuat skenario hingga Oktober, tetapi tidak ada tren penurunan sehingga kita kembalikan pada porsi analisis kebutuhan penanganan Covid sampai Desember,"beber Idris Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, laporan terhadap penyempurnaan RAPBD Sulbar tahun anggaran 2020 adalah bagian akhir dari proses pembahasan ranperda yang telah dilaksanakan oleh DPRD, yakni dimulai dari tahap awal persetujuan DPRD bersama Gubernur…

Kominfo Sulbar -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris menggelar pertemuan dengan empat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang baru, di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 19 Oktober 2020. Keempat pimpinan OPD tersebut, masing-masing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Gufran Darma Dirawan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Fadly Syamsuddin, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Mohammmad Saleh Rachim dan Kepala Biro Hukum, Arianto. Pertemuan itu dalam rangka orientasi pengenalan tugas untuk memberikan dan sekaligus pengarahkan kepada para pimpinan OPD yang baru, dalam mengenali fungsi dan tugas masing-masing berdasarkan struktur yang ada. Dalam arahannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris meminta untuk lebih memahami fungsi dan tugas masing-masing berdasarkan struktur, sebab dinas dengan biro yang ada di sekretariat tentulah berbeda. "Tantangan untuk para pejabat dipemerintahan itu berat, karena pertama harus menjawab ekspektasi masyarakat di Bidang Pendidikan, Kelautan dan Perikanan, serta secara internal di biro-biro,"ucap Idris Selain itu, juga meminta para pimpinan utama OPD untuk mengidentifikasi masalah utama yang harus diselesaikan dengan cara membenahi dan mengelola organisasi secara lebih kuat, seperti permasalahan generik misalnya tata kelola yang tidak baik, memperbaiki SOP (Standar Operasional Prosedur), IT (Informasi Teknologi), SDM (Sumber Daya Manusia) dan masalah keuangan internal. "Poin saya, saya ingin hal ini diperbaharui karena pimpinan baru itu biasanya pasti ada perspektif yang baru. Olehnnya itu mohon dimanfaatkan untuk mengidentifikasi masalah,"imbau Idris (ayu)

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melakukan peninjauan sekaligus meresmikan ruas jalan akses Pelabuhan Belang-belang Mamuju, Kamis 15 Oktober 2020. Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional Sulawesi Barat, Budi Amin melaporkan, pembangunan infrastruktur jalan akses Pelabuhan Belang-belang bersumber dari APBN tahun 2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.288.970.000 miliar, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, Pelabuhan Belang-belang akan menjadi salah satu harapan untuk memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Ali Baal menuturkan, pembenahan fasilitas pendukung secara bertahap di Pelabuhan Belang-belang, bertujuan memudahkan pengangkutan hasil bumi dari Mamuju dan Sulbar pada umumnya. "Selain memudahkan dan melancarkan pengangkutan barang, membangun tol laut juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal peningkatan pendapatan dan kesejahteraan melalui kegiatan kewirausahaan, dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya sehingga akan berdampak positif,"ucap Ali Baal Untuk itu, lanjut Ali Baal, sebagai tol laut Pelabuhan Belang-belang diharapkan terus berkembang untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sulbar. Melalui kesempatan itu, Ali Baal menekankan, demi menjaga atau memelihara sarana dan prasarana fasilitas yang tersedia, dibutuhkan peran serta semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat sekitar. (deni)

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Sulbar , Kamis, 14 Oktober 2020. Kunjungan tersebut untuk melihat kesiapan -kesiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, dimana saat ini tahapan pilkada sudah pada proses tahapan kampanye. Di Bawaslu, diterima oleh dua orang komisioner yaitu Dr. Fitrinela Patonangi dan Supriadi Narno Ali Baal Masdar menyampaikan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar dan melihat kondisi kesiapan Bawaslu apakah ada kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan di lapangan. "Tapi sejauh ini , saya melihat masih sesuai prosedur. Jika memang ada pelanggaran yah diproses saja, jika masih bisa diperbaiki, kita perbaiki. Meski demikian , bukan berarti jika ada pelanggaran tidak dilakukan pengawasan, itu harus tetap dilakukan ," tandas lelaki yang akrab disapa ABM. Ia juga mengatakan, dalam melakukan pengawasan, bukan berarti terus menerus melihat kesalahan, pengawasan dilakukan sesuai ketentuan. Menghadapi pelaksanaan pilkada pada empat kabupaten yang akan dilaksanakan di Sulbar, Ia berharap pelaksanaan berjalan damai, dan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan " Jangan ada ribut -ribut, kita tidak ingin seperti itu, "Macoa toi tia mua malaqbi Sulbar, tapi kalau ada riak-riak, blitu hal yang biasa terjadi dalam demokrasi," katanya Komisioner Bawaslu Sulbar, Supriadi Narno menyingung tentang indeks kerawanan pemilu, khususnya Kabupaten Mamuju yang masuk dalam urutan kedua nasional. Disampaikan, dalam kunjungan Gubernur Sulbar, Ia berharap kepada Bawaslu kedepan dapat mengantisipasi hal itu sehingga kerawanan itu tidak lagi dideteksi sebagai kerawanan yang sangat rawan. (rls)

15 Okt 2020

Kominfo Sulbar-- Mengisi kekosongan pasca wafatnya Bupati Majene, Fahmi Massiara, dan Wakil Bupati Majene, Lukman cuti selama masa kampanye pilkada, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengukuhkan M.Natsir sebagai Pjs. Bupati Majene di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2020. Selain itu, juga melantik empat pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulbar.Masing-masing Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar dijabat oleh Prof. Gufran Darma Dirawan, yang sebelumnya merupakan Guru Besar UNM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Dr.Fadly Syamsuddin yang sebelumnya bekerja sebagai Peneliti di Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Sulbar dijabat oleh Mohammmad Saleh Rachim yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kawasan dan Agraria pada Biro Tapem , dan Kepala Biro Hukum Setda Sulbar dijabar okeh Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Dokumentasi Produk Hukum pada Biro Hukum Setda Sulbar Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutannya menyampaikan, sesuai ketentuan perundang-undangan harus ditunjuk pejabat sementara Bupati Majene sampai akhir masa kampanye pilkada. "Untuk itu, saya berharap saudara yang telah dilantik sebagai pejabat sementara dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Ali Baal Ia juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja profesional, transparan serta akuntabel dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat "Saya juga mengingatkan kepada para pejabat di Pemprov Sulbar, agar selalu memperbaharui semangat kerja untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan daerah dan masyarakat serta hilangkan kebiasaan menunda pekerjaan atau memandang enteng pekerjaan dimana hal itu bisa menggugurkan kewajiban. Sebagai pejabat harus mudah dihubungi, hp jangan selalu dimatikan, sehingga mudah dihubungi," tegas Ali Baal Ali Baal juga mengingatkan, sebagai pejabat harus siap melaksanakan tugasnya dalam mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta mampu berpikir inovatif dan kreatif. "Berpikir inovatif untuk mengatasi setiap permasalahan dan senantiasa menempatkan diri sebagai teladan bagi jajaranya dan masyarakat," tandasnya(tawin)

Kominfo Sulbar-- Menkopolhukam RI Mahfud MD meminta setiap kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar dapat menjaga keamanan, serta mengedukasi masyarakat dengan memberikan pemahaman yang baik terkait Undang-Undang Omnibus Law. Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi (rakor) kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law, yang digelar secara virtual, Rabu 14 Oktober 2020. “Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang Undang-Undang Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan hoax dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari Undang-undang ini,”ucap Mahfud Selain itu, juga meminta unjuk rasa yang tujuannya bukan menyampaikan aspirasi melainkan hanya membuat kerusuhan, agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Yang memang anarkis harus ditangani, negara ini harus diselamatkan, jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali,”tandasnya Mahfud mengungkapkan, unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja masih dan akan terus berlanjut di berbagai daerah. "Saudara sekalian unjuk rasa terkait dengan Undang-undang ini masih terus berlangsung dan dari sudut intelijen memang akan terus berlangsung sampai beberapa lama, meskipun skalanya semakin kecil,”bebernya Ia menjelaskan, Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh sulitnya ijin usaha, adanya korupsi, angkatan kerja yang tiap tahunnya terus bertambah sehingga harus disediakannya lapangan pekerjaan. Hal senada disampaikan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang menyampaikan tentang manfaat Undang-Undang Cipta Kerja dan substansinya. Airlangga menuturkan, Undang-undang Cipta Kerja mempunyai manfaat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru dan mendukung pemberantasan korupsi. Sedangkan substansinya, lanjut Airlangga, diantaranya peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan PSN, administrasi pemerintahan dan pengenaan sanksi. Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah mengatakan, jika pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tidak dilakukan, maka lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain, penduduk yang…

Kominfo Sulbar- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN RI) Surya Tjandra dan Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT RI) M. Nurdin, melakukan kunjungan kerja ke Mamuju Tengah, Sulbar, Selasa 13 Oktober 2020. Kunjungannya tersebut dalam rangka menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hak milik bagi warga transmigrasi yang bermukim di wilayah Sulbar, dengan total 1.225 sertifikat. Secara simbolis sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak sembilan orang dari total jumlah sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 1.234. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, bersama Ketua DPRD Sulbar, St. Suraida Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan Pjs. Bupati Mamuju Tengah, Bau Akram Da'i Wamen ATR/BPN RI, Surya Tjandra mengatakan, Sulbar merupakan salah satu daerah yang menjadi tempat menemukan solusi dari berbagai masalah yang ada baik yang lama plus yang baru. "Kami telah mencoba merangkum berbagai masalah yang sedang dihadapi, sehingga dari permasalahan yang ada telah ditemukan 32 solusi dan salah satunya ditemukan di Sulbar,"ucap Suryo Disampaikan, di Sulbar terdapat 60 persen kawasan hutan dan 40 persen daerah yang dapat diolah dengan semaksimal mungkin dan tentunya dapat bersahabat dengan alam, serta mempunyai nilai manfaat ekonomi yang tinggi dengan efektif dan efesien, sehingga tercipta kombinasi ilmu pengetahuan yang dapat berkumpul pada satu tujuan. "Saya melihat potensi yang sangat besar di Sulbar, kita bisa jadikan Mamuju Tengah atau Mamuju Utara dan atau daerah manapun yang ada di sini menjadi suatu model pembangunan yang komplit, asalkan ada kepemimpinan dan komitmen yang kuat,"pungkasnya Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Kemendes PDTT RI, M. Nurdin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu yang dinanti-nantikan, mengingat di daerah asal para imigran belum mendapat sertifikat tanah sesuai yang diharapkan. "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tercipta suatu keseimbangan antara keluarga dan masyarakat di setiap desa dan hal itu menjadi suatu tugas…