29 Agu 2024

Hadiri Rakor Ranperda APBD-P 2024 Bersama Komisi IV DPRD, Yasir Fattah Paparkan Rencana Program dan Kegiatan BPBD Sulbar

 

Mamuju -- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (29/8/2024). 

 

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk tahun anggaran 2024.

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar ini merupakan bagian dari proses legislasi dan pengawasan anggaran yang dilakukan oleh dewan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait perubahan anggaran yang diusulkan untuk tahun 2024, termasuk alokasi dana untuk penanggulangan bencana di wilayah Sulbar.

 

Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan paparan mengenai rencana program dan kegiatan BPBD dalam Ranperda APBD-P 2024. 

 

"Kami berharap melalui rakor ini, dapat terjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Sulbar," ujar Yasir Fattah. 

 

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Hatta Kainang, Komisi IV DPRD Sulbar memberikan tanggapan dan masukan terhadap usulan anggaran BPBD. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah, khususnya dalam aspek penanggulangan bencana.

 

Rakor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan APBD Perubahan tahun 2024. Hasil pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan dalam finalisasi Ranperda APBD-P sebelum disahkan menjadi Perda.

 

Penulis : BPBD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 112 times
(6 votes)