27 Jul 2024

Dinas Dukcapil Sulbar Pinjamkan Alat Pencetakan KTP-el ke Pasangkayu dan Mamasa

 

MAMUJU--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pendaftaran Penduduk telah meminjamkan alat pencetakan KTP-el berupa Ribbon 3 buah dan film 2 buah kepada Dinas Dukcapil Pasangkayu, Kamis 25 Juli 2024.

 

Ribbon dan Film tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Pasangkayu, di Kantor Dinas Dukcapil Sulbar.

 

Di hari yang sama, Dinas Dukcapil Sulbar juga meminjamkan Ribbon 3 buah kepada Dinas Dukcapil Mamasa, yang diterima oleh Kepala Seksi Pemanfaatan Data Kependudukan. 

 

Dengan adanya fasilitasi peminjaman alat tersebut diharapkan bisa menunjang pelayanan administrasi kependudukan, dalam hal percepatan pencetakan KTP-el dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

 

Selain itu, juga bisa meningkatkan kinerja Dinas Dukcapil Pasangkayu yang termasuk dalam 15 kabupaten terendah capaian kinerjanya secara nasional.

 

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Sulbar, Ahmad Ibrahim, menyampaikan langsung kepada Dinas Dukcapil Pasangkayu dan Mamasa bahwa untuk efektifnya peminjaman alat segera melaporkan ketersedian alat kepada Dinas Dukcapil Sulbar. 

 

"Ini agar pelayanan administrasi kependudukan memenuhi hak administratif setiap penduduk dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi," ucap Ahmad Ibrahim. 

 

Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar

Editor : humassulbar

Read 121 times
(0 votes)