05 Jul 2024

Plh. Kepala Bapperida Muh. Darwis Damir Hadiri Monev Aplikasi LAPOR

 

Mamuju—Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) Muh. Darwis Damir, menghadiri monitoring dan evaluasi (monev) aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lingkup Pemprov dan Kabupaten se-Sulbar di Graha Sandeq, Selasa 02 Juli 2024.

 

Muh. Darwis Damir, hadir dalam kegiatan itu mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana.

 

Monev Aplikasi LAPOR yang diselenggarakan Dinas Kominfopers Sulbar bekerjasama dengan KemenPANRB RI, dibuka secara resmi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib.

 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib menegaskan progres dari kegiatan penggunaan Aplikasi LAPOR harus sesuai ekspektasi pemerintah pusat, pemprov dan kabupaten.

 

"Ini belum sesuai harapan, makanya kehadiran kita di sini adalah untuk sama-sama kembali mendalami materi dari narasumber sampai dimana urgensi Aplikasi LAPOR ini. Sampai sejauhmana kita bisa aplikasikan dalam lingkungan kerja," kata Amujib.

 

Mengingat, wilayah Pemprov sendiri laporan pada bulan Juni sampai saat ini tahun 2024 ada lima pengaduan laporan masuk.

 

"Baru satu laporan ditindaklanjuti, dua belum ditindaklanjuti Dinsos Sulbar, satu dari Dinkes, dan satu Diknas," tambahnya.

 

Plh. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, dalam diskusinya mengatakan, suksesnya pelaksanaan LAPOR ada empat. Pertama koordinasi lembaga atau perangkat daerah yang perlu ditingkatkan, kedua sumber daya perlu pula ditingkatkan, baik manusianya, fasilitasnya dan tentu anggarannya, ketiga komitmen.

 

“Ini penting untuk menjaga konsistensi tindak lanjut,” kata Darwis, yang juga Sekretaris Bapperida Sulbar.

 

“Dan terakhir birokrasinya, yaitu standar operasionalnya dijalankan dengan tertib,” lanjutnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula menyampaikan, Aplikasi LAPOR tersebut ditangani Kominfopers sejak tahun 2021 lalu.

 

"Ini terus berjalan dimana ada aduan masuk langsung disampaikan penghubung masing-masing OPD. Aplikasi ini dibuat KemenPANRB," ucapnya.

 

Aplikasi Lapor ini sebelum dipublikasi atau disosialisasikan ke masyarakat langsung ada aduan masuk.

 

"Namun, kendalanya terkadang tidak ditindaklanjuti di masing-masing OPD. Makanya kita laksanakan kegiatan ini agar membangun kolaborasi dalam penggunaan Aplikasi LAPOR," ujarnya.

 

Kegiatan itu menghadirkan tiga narasumber dari KemenPANRB, satu dari Ombudsman, dan Staf Ahli Gubernur. Turut hadir, Perwakilan Kabupaten dan para Kepala OPD yang diwakili masing-masing Sekretaris dan Penghubung OPD.

 

Penulis : Bapperida Sulbar

Editor : humassulbar

Read 254 times
(0 votes)