31 Mei 2024

Dukung Komitmen Pemerintah terhadap Perlindungan Laut, DKP Sulbar Akan Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Karampuang

 

Mamuju--Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung komitmen pemerintah terhadap perlindungan laut sesuai amanat dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). 

 

UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) merupakan hukum laut internasional yang diterapkan oleh negara-negara di dunia. UNCLOS adalah hasil perjuangan negara-negara yang memiliki laut untuk memperluas kewenangan atas wilayah laut yang dimiliki oleh tiap-tiap negara. Di dalam UNCLOS 1982 telah diatur secara lengkap mengenai perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.  

 

Kepala DKP Sulbar Suyuti Marzuki, dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa DKP Sulbar akan terus mengambil peran dengan berbagai langkah konkret dalam upaya melindungi dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Transplantasi Terumbu Karang (Coral Reef Transplantation) di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulbar, pada 8 Juni 2024 mendatang. 

 

“Kegiatan ini merupakan aksi nyata yang dilakukan oleh DKP Sulbar dalam menerapkan agenda Ekonomi Biru. “Let’s do plant coral, then we get plenty of fish,” kata Suyuti, Jumat 31 Mei 2024.

 

Suyuti menjelaskan, Ekonomi Biru, atau yang juga dikenal sebagai ekonomi laut atau ekonomi maritim merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi, perbaikan kehidupan masyarakat, serta kesehatan ekosistem laut. 

 

“Ekonomi Biru berpotensi menurunkan angka kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan yang saat ini menjadi perhatian. Selain itu, transplantasi terumbu karang juga menjadi salah satu momen penting untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan aksi konkret dalam perlindungan dan konservasi lautan, serta memastikan keberlanjutan sumber daya alam yang berlimpah di dalamnya,” terang Suyuti.  

 

“Pelaksanaan kegiatan transplantasi karang tersebut juga menandai agenda World Oceans Day (Hari Laut Sedunia) yang diperingati setiap tanggal 8 Juni setiap tahunnya,” sambungnya. 

 

Ia menambahkan, World Oceans Day pertama kali diusulkan pada Konferensi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu, muncul kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lautan dan perannya dalam menjaga kehidupan di bumi. Kemudian pada tahun 2002, PBB mengadakan konferensi tentang Pembangunan Berkelanjutan dan menetapkan tanggal 8 Juni sebagai World Oceans Day atau Hari Laut Sedunia. 

 

“Sejak saat itu Hari Laut Sedunia telah menjadi perayaan global yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga lingkungan, organisasi non-pemerintah, dan individu di seluruh dunia,” tutupnya.

 

Penulis : DKP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 196 times
(0 votes)