24 Mei 2024

Dinas Transmigrasi Sulbar Adakan Rapat Teknis Identifikasi Perencanaan Kawasan Lahan Calon Areal Transmigrasi

 

Mamuju--Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengadakan Rapat Teknis Identifikasi Perencanaan Kawasan Lahan Calon Areal Transmigrasi oleh Konsultan PT. Benuanti Indo Plan di Leling Kabupaten Mamuju.

 

Berlangsung di Aula Kantor Dinas Transmigrasi Sulbar, Rabu, 22 Mei 2024, rapat dipimpin Sekretaris Dinas Transmigrasi Sulbar, Muh. Nasir, didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Pertanahan Kawasan Transmigrasi Sulbar, Muhammad. Hadir, Jf. Analisis Perencanaan Ahli Muda, Bayu Widiyanto dan Sub. Bagian Pengukuran dan Pemetaan Lahan Kawasan Transmigrasi, Rasyak.

 

Kepala Bidang Fasilitasi Pertanahan Kawasan Transmigrasi Sulbar, Muhammad menyampaikan, dalam identifikasi perencanaan kawasan lahan calon areal Transmigrasi agar memperhatikan beberapa hal, diantaranya pembuatan sketsa jalan geografi Bench Mark (BM) yang jelas, dan lokasi sarana air bersih dengan jarak pemukiman, disertai dengan dokumentasinya. Dan juga dibuatkan polygon eksisting.

 

Muhammad menjelaskan, identifikasi dan pemetaan lahan yang direkomendasikan untuk konsolidasi lahan. Untuk itu, Ia menekankan, lahan yang direkomendasikan untuk konsolidasi lahan dilakukan identifikasi batas blok-blok yang direkomendasikan.

 

“Pada konsolidasi lahan perlu dipasang beberapa patok permanen yang dapat mewakili batas lahan. Di patok/pilar permanen tersebut harus diikatkan pada patok jalur rintisan dan posisinya dapat mudah didentifikasi di lapangan, misalnya pada ujung-ujung blok di dekat sungai dan lain sebagainya,” terang Muhammad. 

 

Lanjut Muhammad menjelaskan, pengukuran pilar-pilar permanen tersebut dilakukan dengan spesifikasi, yaitu spesifikasi pengukuran polygon sebagai pengikat titik polygon batas lahan tersebut, diambil titik BM pada base lini terdekat.

 

Sementara, Jf. Analisis Perencanaan Ahli Muda, Bayu Widiyanto menyampaikan terkait status lahan untuk klarifikasi Tanah Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ia menyarankan, dalam hal tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) dan pemerintah kabupaten untuk perencanaan penempatan pemukiman Kawasan Transmigrasi.

 

Secara terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim mengatakan, dari identifikasi calon areal Transmigrasi itu, akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan stakeholder terkait.

 

“Dengan tambahan calon lokasi ini akan memberikan tambahan luasan lahan Kawasan Transmigrasi Mamuju untuk kesejahteraan masyarakat dan investasi Bumdes dalam pengelolaan Kawasan Transmigrasi kedepannya,” kata Ibrahim.

 

Penulis : Dinas Transmigrasi Sulbar

Editor : humassulbar

Read 207 times
(0 votes)