23 Mei 2024

Pemprov Sulbar Siap Mediasi Sengketa Lahan Sawit antara PT. Mamuang dan Masyarakat

 

Mamuju – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Iksan Mustari, menerima koordinasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pasangkayu, M. Yunus Halsam, terkait permasalahan lahan pengelolaan sawit di Martasari, Pedongga, Pasangkayu, Sulbar, yang melibatkan PT. Mamuang dan masyarakat sekitar.

 

Koordinasi tersebut dilaksanakan, Senin 20 Mei 2024. Tujuannya, untuk mencari solusi atas sengketa lahan sawit antara PT. Mamuang dan masyarakat sekitar yang telah berlangsung cukup lama.

 

Dalam pertemuan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pasangkayu, M. Yunus Halsam menyampaikan, terdapat seorang oknum pegawai KPH Kehutanan Pasangkayu yang diduga memprovokasi masyarakat untuk memanen sawit di lahan yang dikelola oleh PT. Mamuang.

 

Menurutnya, tindakan itu telah memicu ketegangan di lapangan, padahal lahan tersebut merupakan milik PT. Mamuang yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Yunus berharap, Pemprov Sulbar dapat membantu menyelesaikan konflik tersebut dengan cara yang damai dan adil.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muhammad Iksan Mustari menegaskan, Pemprov Sulbar siap untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

 

“Kami siap mempertemukan kedua belah pihak (PT. Mamuang dan masyarakat sekitar) untuk berdialog secara konstruktif. Silakan ajukan surat resmi ke provinsi, nanti kita akan panggil kedua pihak untuk membahas penyelesaian sengketa ini," ujar Iksan Mustari.

 

Iksan Mustari menekankan, pendekatan mediasi adalah langkah yang diutamakan untuk menghindari konflik berkepanjangan.

 

"Intinya kita Biro Pemkesra Setda Sulbar berharap sengketa yang ada dimediasi awal secara berjenjang sesuai kewenangan yang ada. Kami juga berharap Pemkab Pasangkayu agar melakukan langkah antisipasi dengan menginventarisasi permasalahan yang ada, selanjutnya melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Semoga hal ini selesai dengan baik di tingkat kabupaten,” ucap Iksan Mustari. 

 

“Kalaupun sampai akhirnya tidak terdapat solusi, Pemprov Sulbar akan memfasilitasi untuk mencari solusi terbaik. Pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencapai solusi yang adil. Dengan langkah ini, diharapkan sengketa lahan antara PT. Mamuang dan masyarakat sekitar dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan salah satu pihak,” imbuhnya.

 

Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 386 times
(1 Vote)