23 Mei 2024

Evaluasi Kinerja Tahun 2024, Biro Organisasi Gelar Rapat Kordinasi Pembinaan Pelayanan Publik

 

MAMUJU - Biro Organisasi Pemprov Subar melaksanakan rapat kordinasi pembinaan pelayanan publik dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2024.

 

Pembinaan PD penyelenggara Pelayanan publik kembali dilakukan dengan mengundang 21 PD yang akan jadi obyek Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

 

Ini terdiri dari 3 (tiga) PD yg di evaluasi langsung Kemenpanrb, dan 15 (Lima belas) evaluasi Mandiri Biro Organisasi, serta 3 PD yang dalam Pemantauan.

 

Plt. Kepala Biro Organisasi H. Subuki, menjelaskan pentingnya Standar Pelayanan (SP) setiap penyelenggara pelayanan, Perangkat Daerah juga wajib melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), sambil menjelaskan teknis Penyusunan SP dan Penyusunan SKM. 

 

"Pembinaan pelayanan publik sudah sering dilakukan baik dengan mengundang ditempat kegiatan Biro Organisasi atau mengunjungi PD penyelenggara layanan publik," kata Subuki.

 

Lebih lanjut, Kabag. Pelayanan publik yang juga sebagai Plt. Karo Organisasi menjelaskan sambil diskusikan bersama utusan PD penyenggara layanan publik yang akan dievaluasi tahun 2024.

 

Dalam pertemuan ini , Analis Pelayanan Publik Herman Dalipang, menjelaskan Teknis SIPPN, atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional. Setiap opd harus menyampaikan admin opd untuk dibuatkan Akun opd.

 

Pembinaan Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Prov. Sulbar juga dihadiri Ka. Uptd. Samsat Majene, dan sangat antusias bisa meningkatkan perolehan hasil evaluasi pelayanan publik tahun ini, dimana pada tahun 2023 masih dalam capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kategori Cukup.(rls)

Read 205 times
(0 votes)