22 Mei 2024

Disbun Sulbar Laksanakan Pembinaan dan Sharing Percepatan Penyusunan Ranperbup RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

 

Mamuju-- Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, melaksanakan kegiatan pembinaan dan sharing terkait percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

 

Pembinaan dan sharing ini dilaksanakan di Kantor Disbun Mamuju, Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional serta Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar, Agustina Palimbong menekankan, RAD itu sangat penting sebagai peta jalan (Road Map) menuju perkebunan sawit yang sustainable, sehingga sinkron dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing OPD. 

 

“RAD ini menjadi kunci penting dalam menggambarkan Road Map menuju perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Sulbar,” pungkasnya.

 

Agustina mengungkapkan, dalam hal tersebut Mamuju sudah berjalan proses RAD-nya, demikian juga dengan Mamuju Tengah, dan Pasangkayu diharapkan segera finalisasi RAD, sehingga kawasan sawit Sulbar Road Mapnya dapat terwujud menjadi indikator penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebanyak 10 persen sebagaimana tertuang dalam PMK 91 Tahun 2023.

 

Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak terlibat untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan guna memperkaya dan memperkuat isi dari Ranperbup tersebut.

 

Secara terpisah, Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku.

 

"Perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah kita. Namun, untuk memastikan keberlanjutan sektor ini, perlu adanya panduan yang jelas melalui RAD ini," kata Herdin.

 

Kegiatan tersebut melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Keuangan, Kabag Hukum, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota di Sulbar.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kabupaten-kabupaten di Sulbar dapat segera menyelesaikan penyusunan Ranperbup tentang RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan regulasi daerah yang berlaku. Hal ini akan menjadi langkah konkret dalam mendukung visi pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah Sulbar.

 

Penulis : Disbun Sulbar

Editor : humassulbar

Read 141 times
(0 votes)